Etika Bisnis Di Perusahaan 2

                                                                                             BAB II
                                                                                PEMBAHASAN

1.    Pengertian Etika Bisnis 

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan sikap bisnis. Pengertian dan prinsip budbahasa bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang dipakai masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Beberapa hal yang mendasari perlunya budbahasa dalam acara bisnis:

1.    Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib insan yang terlibat di dalamnya.

2.    Bisnis yakni penggalan penting dalam masyarakat

3.    Bisnis juga membutuhkan budbahasa yang setidaknya bisa mengatakan aliran bagi pihak – pihak yang melakukannya.

Masalah budbahasa dalam bisnis sanggup diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak terang (Unfair discrimination), yang masing-masing sanggup diuraikan berikut ini:

1.    Suap (Bribery), yakni tindakan berupa menawarkan, memberi, mendapatkan atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu sanggup dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali' sehabis transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak gampang dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls sanggup dengan gampang dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pertolongan hadiah (gift) tidak selalu sanggup disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.

2.    Paksaan (Coercion), yakni tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan memakai jabatan atau ancaman. Coercion sanggup berupa bahaya untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.

3.    Penipuan (Deception), yakni tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melaksanakan kebohongan.

4.    Pencurian (Theft), yakni merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut sanggup berupa property fisik atau konseptual.

5.    Diskriminasi tidak terang (Unfair discrimination), yakni perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.

2.    Pentingnya Etika Bisnis
PENTINGNYA ETIKA DALAM DUNIA BISNIS

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya budbahasa bisnis biar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berkembang menjadi hewan ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis sepertinya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kongkalikong dan suap merupakan segelintir referensi pengabaian para pengusaha terhadap budbahasa bisnis.

Sebagai penggalan dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam acara bisnisnya, baik budbahasa itu antara sesama pelaku bisnis maupun budbahasa bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan eksklusif maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis menyerupai itu sanggup dilihat bahwa prinsip-prinsip budbahasa bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi mencakup aneka macam negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya sekarang telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya budbahasa bisnis. Pasalnya, kondisi aturan yang melingkupi dunia perjuangan terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan di bidang ekonomi.
Jalinan hubungan perjuangan dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, dikala dunia perjuangan melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, lantaran peranti aturan dan aturan main dunia perjuangan belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu referensi yang selanjutnya menjadi duduk kasus bagi pemerintah dan dunia perjuangan yakni masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni mengakibatkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.

Contoh lain yang merupakan referensi masalah budbahasa bisnis yakni produk-produk hasil hutan yang menerima protes keras lantaran pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik penting diharapkan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya budbahasa bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut: 

1. Perspektif Makro

Pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diharapkan market system untuk sanggup efektif, yaitu:

1.    Hak mempunyai dan mengelola properti swasta
2.    Kebebasan menentukan dalam perdagangan barang dan jasa
3.    Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa.
Jika salah satu subsistem dalam market system melaksanakan sikap yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro. Pengaruh dari sikap tidak etik pada perspektif bisnis makro :

1.    Penyogokan atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan menentukan dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
2.    Coercive act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan bahaya atau memaksa untuk tidak bekerjasama dengan pihak lain dalam bisnis.
3.    Deceptive information
4.    Pecurian dan penggelapan
5.    Unfair discrimination.   Halaman Selanjutnya Hal 3

                   Halaman Selanjutnya   Hal...1,   Hal...2,    Hal...3,   Hal... 4

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel