Etika Bisnis Di Perusahaan



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sebab dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami sanggup menyelesaikan kiprah makalah ETIKA BISNIS. Dan kami juga berterima kasih kepada Dosen mata kuliah ETIKA BISNIS, Bapak Said M. Rahimin, S.Ag.,MM yang telah memperlihatkan kiprah makalah ini kepada kami.

Kami sangat berharap makalah ini sanggup mempunyai kegunaan dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang mengenai hak-hak seorang pekerja dalam moral berbisnis.

     Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritikan, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang tepat tanpa sarana yang membangun. Semoga kiprah yang sederhana ini sanggup dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini sanggup mempunyai kegunaan bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami mohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.




BAB I
PENDAHULUAN
A.          LATAR BELAKANG

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan wacana sikap bisnis terutama menjelang prosedur pasar bebas. Dalam prosedur pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melaksanakan acara dan berbagi diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti prosedur pasar. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan besar berupa grup-grup bisnis raksasa yang memproduksi barang dan jasa melalui bawah umur perusahaannya yang menguasai pangsa pasar yang secara luas menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat banyak, khususnya pengusaha menengah ke bawah. Kekhawatiran tersebut menimbulkan kecurigaan telah terjadinya suatu perbuatan tidak masuk akal dalam pengelolaan bisnis mereka dan berdampak sangat merugikan perusahaan lain.

Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh laba sering kali terjadi pelanggaran moral berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Demikian pula sering terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak birokrat dalam mendukung perjuangan bisnis pengusaha besar atau pengusaha keluarga pejabat. Peluang-peluang yang diberikan pemerintah pada masa orde gres telah memberi kesempatan pada usaha-usaha tertentu untuk melaksanakan penguasaan pangsa pasar secara tidak wajar. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga moral bisnis tidak lagi diperhatikan dan hasilnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya.

Akhir-akhir ini pelanggaran moral bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar terasa semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang mempunyai kemampuan bersaing sebab perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai bisnis dari hulu ke hilir.

Dengan lahirnya UU No.5 tahun 1999 wacana Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dibutuhkan sanggup mengurangi terjadinya pelanggaran moral bisnis. 

Salah satu elemen penting dalam dunia perjuangan yaitu problem ketenagakerjaan, sebab tenaga kerja yaitu penggagas sektor perjuangan yang memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya dan pekerja yaitu salah satu sumber daya terpenting bagi perusahaan. Kita sanggup berkaca dari Negara China, dimana China sebagai pesaing Indonesia pada awalnya unggul di bidang tenaga kerja murah sebab memperlihatkan upah buruh jauh dibawah upah buruh yang berlaku di Indonesia, namun belakangan ini justru secara umum berada diatas Indonesia. Biaya operasional di China relatif rendah bukan semata-mata sebab rendahnya upah buruh, melainkan sebab adanya upaya meningkatkan efisiensi dan produktifitas, atau korea selatan yang tidak mempunyai sumber daya alam yang memadai, namun pendapatan perkapitanya bias mencapai 20.000 dollar AS, berkat ketrampilan pekerjanya.

Sejak awal kala ke-20, problem ketenagakerjaan mendapat perhatian yang lebih besar dibandingkan sebelumnya, sebab insan sudah tidak dipandang lagi sebagai barang dagangan, tetapi sebagai makhluk yang mempunyai harga diri dan keinginan. Munculnya perhatian tersebut diantaranya dipicu sebab berkembangnya administrasi ilmiah yang mengulas wacana tenaga kerja, kemajuan serikat-serikat pekerja serta campur tangan pemerintah dalam mendorong pengusaha untuk memperhatikan soal ketenagakerjaan. Halaman Selanjutnya Hal 2

Halaman Selanjutnya   Hal...1,   Hal...2,    Hal...3,   Hal... 4
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel