Makalah Wacana Narkoba Lengkap

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, Karena rahmat-Nya penulis sanggup menuntaskan dan sanggup menyusun makalah tentangg “narkoba”. Guna memenuhi kiprah mata kuliah bahasa Indonesia.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepad semua pihak yang telah membantu dalam menuntaskan penyusunan maklah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karen itu, penulis mengharapkan saran dan kritik membangun yangg dtunjukan demi kesempurnan makalah ini. supaya makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
                                                                                         Surakarta,   Desember 2010
                                                                                         Dr. H.  Novian A. Efendi S.Pd
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ……………………………..…………………..…………….      i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………     ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………..      iii
BAB I         PENDAHULUAN ……………………………………………………..     1
  1. Wacana Pembuka ………………………………………………………………      1
  2. Perumusan duduk kasus ……………………………………………………………      2
  3. Tujuan ………………………………………………………………………….      2
  4. Manfaat ………………………………………………………………….      3
BAB II       NARKOBA …………….………………………………………………      4
  1. Pengertian Narkoba …………………………………………………………….      4
  2. Penyebaran ……………………..………………………………………………      6
  3. Efek Narkoba ………………………………………………………………..…      7
  4. Jenis-jenis Narkoba  …………………………………………………………….      8
  5. Faktor Penyalahgunaan Narkoba ………………………………………………      10
  6. Manfaat Narkoba ………………………………………………………………      11
BAB III      PENUTUP ……………………………………………..……………….     13
  1. Simpulan …………………………………………………………………….      13
  2. Saran ………………………………………..………………………………      14
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………      15
BAB I
PENDAHULIAN
1.    WACANA PEMBUKA
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan materi kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat terang bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, bermacam-macam imbas yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum ialah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, lantaran tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas ialah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga bermacam-macam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang mencicipi imbas yang menciptakan mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik menyerupai imbas yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab ajal maupun kecanduan. Bahkan, di masa kemudian dianggap sebagai tumbuhan luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya sanggup dimanfaatkan untuk banyak sekali keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan imbas yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang mengakibatkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapat obat-obatan kimia buatan insan itu.
2.    PERUMUSAN MASALAH
  1. Apa  pengertian  dari  narkoba?
  2. Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
  3. Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
  4. Apa  saja  jenis-jenis narkoba?
3.    TUJUAN
  1. Untuk  mengetahui  apa itu narkoba.
  2. Untuk  mengetahui  bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
  3. Untuk mengetahui imbas dari narkoba.
  4. Untuk  mengetahui  jenis-jenis  narkoba.
4.    MANFAAT
  1. Mengetahui  seberapa bahayanya jikalau mengkonsumsi narkoba.
  2. Efek-efek apa saja jikalau memakai narkoba.
  3. Mengetahui apa bahu-membahu guna narkoba.
BAB  II
NARKOBA
1.    PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba ialah kependekan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza ialah kependekan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa menciptakan seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang menciptakan penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik ialah opioida, tetapi berdasarkan UU no 22, tahun 1997 narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih dipakai sesekali dalam takaran kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan menciptakan narkoba menjadi penggalan dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, sekarang narkoba mulai tenar digaungkan sebagai yang kuasa dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol ialah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari materi hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara menawarkan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan materi lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
 Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika ialah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif melalui efek selektif pada susunan syaraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada kegiatan mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya ialah materi lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya sanggup menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) ialah :
  1. Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
  2. Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
  3. Kanabinoida : Ganja, hashish.
  4. Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
  5. Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang gampang menguap menyerupai aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, contohnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2.    PENYEBARAN
Hingga sekarang penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia sanggup dengan gampang mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang bahagia mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa menciptakan para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan belum dewasa usia SD dan Sekolah Menengah Pertama pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga ketika ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada belum dewasa yaitu dari pendidikan keluarga. Orang renta dibutuhkan sanggup mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3.    EFEK  NARKOBA
Halusinogen, imbas dari narkoba bisa menjadikan bila dikonsumsi dalam sekian takaran tertentu sanggup menjadikan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang bahu-membahu tidak ada / tidak kasatmata contohnya kokain & LSD
Stimulation, imbas dari narkoba yang bisa menjadikan kerja organ badan menyerupai jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga menjadikan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung menciptakan seorang pengguna lebih bahagia dan bangga untuk sementara waktu
Depresan, imbas dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi kegiatan fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa damai bahkan bisa menciptakan pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi lantaran zat tertentu dalam narkoba menjadikan seseorang cenderung bersifat pasif , lantaran secara tidak eksklusif narkoba tetapkan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu usang dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam badan akan rusak dan jikalau sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan alhasil kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul menyerupai dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada takaran tinggi), sinestesia (mis. indera pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, ialah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk masalah parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik sanggup meliputi anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, verbal kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan ajal sanggup terjad
4.    JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
   a. Heroin
Heroin ialah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya ialah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya ialah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin sanggup mengakibatkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) ialah sejenis opioid alkaloid.
   b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) ialah flora budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal lantaran kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang sanggup menciptakan pemakainya mengalami euforia (rasa bahagia yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah terkenal di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah yang kuasa Shiva memakai produk derivatif ganja untuk melaksanakan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
   c. Narkotika
Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan baik sintetis maupun semi sintetis yang mengakibatkan efek bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang mengakibatkan imbas ketergantungan bagi pemakainya.
5.    FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor  yaitu:
1. Lingkungan sosial
  • Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim memiliki rasa ingin kemudian sesudah itu ingin mencobanya. contohnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau materi berbahaya lainnya.
  • Adanya kesempatan: lantaran orang renta sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga lantaran kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun lantaran akhir dari broken home.
  • Sarana dan prasarana: lantaran orang renta berlebihan menawarkan akomodasi dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
  • Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi duduk kasus tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan menyerupai lebih aktif dan berani
  • Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang renta mereka. Dan alhasil sebagai tempat pelarian yaitu dengan memakai narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih gampang dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang alhasil menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6.    MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal insan semenjak usang dan dipakai sebagai materi pembuat kantung lantaran serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga dipakai sebagai sumber minyak.
Namun demikian, lantaran ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya ialah varietas yang ditanam harus mengandung materi narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap menyerupai rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim hirau taacuh pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin ialah alkaloid analgesik yang sangat besar lengan berkuasa dan merupakan biro aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja eksklusif pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain ialah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, yang kuasa mimpi dalam mitologi Yunani.
       Kokain ialah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tumbuhan ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapat “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih dipakai sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, lantaran imbas vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin lantaran imbas adiktif.

BAB III
PENUTUP

1.    KESIMPULAN
Narkoba ialah obat obatan terlarang yang jikalau dikonsumsi menjadikan kecanduan dan  jika terlalu usang dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam badan akan rusak dan jikalau sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan alhasil kematian.
Narkoba pun ada banyak sekali jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya terang banyak sekali. Banyak organ badan menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada ketika operasi (karena suatu kejadian) bakal tak bisa lagi bius bagi para penggunanya. Yang niscaya biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2.    SARAN
Diharapkan sesudah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jikalau salah seorang sudah memakai narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTER PUSTAKA

Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel