Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Contoh Tentang Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial
MAHASISWA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Oleh : Hanis Ribut M.
Berbicara perihal Mahasiswa, sebagian besar dari kita sudah mengetahui siapa yang disebut Mahasiswa. Semua orang mempunyai pengertian yang berbeda perihal Mahasiswa dan semua itu tidak ada yang salah (perspektif orang yang bicara).
A. Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 ialah penerima didik yang terdaftar dan mencar ilmu di Perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya berdasarkan Sarwono (1978) Mahasiswa ialah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di Perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya lantaran ikatan dengan Perguruan Tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan banyak sekali predikat.
Mahasiswa berdasarkan Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) ialah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.
Dari pendapat di atas bisa dijelaskan bahwa mahasiswa ialah status yang disandang oleh seseorang lantaran hubungannya dengan perguruan tinggi yang nantinya diperlukan menjadi calon-calon intelektual.
Namun jikalau kita mendefinisikan mahasiswa secara sederhana, maka kita akan menafikan peranannya yang nyata dalam perkembangan arus bangsa. Ketika kita mencoba menyederhanakan kiprah mahasiswa dengan mengambil definisi ‘setiap orang yang mencar ilmu di perguruan tinggi’, definisi itu akan mempersempit makna atau esensi dari mahasiswa itu sendiri. Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam peranannya membangun bangsa, seorang Indonesianis, Ben Anderson menyatakan bahwa, “sejarah Indonesia ialah sejarah pemudanya”.
Fenomena mahalnya biaya pendidikan, menuntut mahasiswa untuk menuntaskan studi sempurna waktu. Sehingga segala energi dikerahkan untuk mendapat gelar sarjana atau diploma sesegera mungkin. Tak ayal lagi tren study oriented mewabah di kalangan mahasiswa. Pertanyaan adalah, apakah cukup dengan bekal ilmu yang dipelajari dari dingklik kuliah dan indeks prestasi yang tinggi untuk mengarungi kehidupan pasca wisuda? Ternyata tidak. Dunia kerja yang akan digeluti oleh alumnus perguruan tinggi tidak bisa diarungi dengan dua modal itu saja. Ada elemen yang harus dipertimbangkan, yakni kemampuan soft skill. Kemampuan ini terkait dengan kemampuan berkomunikasi dan bahasa, bekerja dalam satu team, serta kemampuan memimpin dan dipimpin. [3]
B. Peran dan Posisi Mahasiswa
1. Peran moral
Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak sanggup mengatakan rujukan dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar . Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenanggan) maka berarti telah berada persimpangan jalan . Jika mahasiswa hari ini lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan acara rutin pacaran tanpa tahu dan mau ambil tahu perihal perubahan di negeri ini maka mahasiswa semacam ini ialah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan kiprah dan tanggung jawabnya sebagai seorang cowok dan mahasiswa.
2. Peran sosial
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta sanggup melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan mengatakan pemberian baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.
3. Peran Akademik
Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun acara aktivitasnya jangan hingga membuat mahasiswa itu lupa bahwa ialah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang renta niscaya ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk sanggup mewujudkan cita-cita itu, untuk mengukir masa depan yang cerah dan membahagiakan orang tua.
4. Peran Politik
Peran politik ialah kiprah yang paling berbahaya lantaran disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group ( group penekan ) bagi pemerintah yang zalim. Oleh lantaran itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa semoga mahasiswa tidak mengambil kiprah yang satu ini. Pada masa ordebaru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah pribadi di cap sebagai makar dan kejahatan terhadap negara. Mahasiswa ialah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa ialah bab yang tidak sanggup dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil kiprah dalam diri kita dan lingkungan.
Oleh lantaran itu Mahasiswa harus tetap menjaga idealismenya sebagai distributor kontrol sosial (agent of social control) dan distributor perubahan sosial (agent of social change). Sejak periode pra kemerdekaan hingga periode reformasi, mahasiswa bisa mengambil kiprah strategis bagi perubahan sosial, politik dan ekonomi.
C. Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Dasar pikir perguruan tinggi dipandang sebagai institusi independen, merupakan hal yang menguatkan pemahaman kita bahwa didalamnya terisi oleh para intelektual bangsa dan calon-calon pemimpin masa depan yang mempunyai spesifikasi ilmu masing-masing, di STAIN Kediri ada mahasiswa pendidikan Agama islam, Tadris bahasa Inggris, Pendidikan bahasa Arab, Psikologi islam, Komunikasi islam, dan lain sebagainya. Tuntutan atau tanggung jawab ilmu pengetahuan yang didapatkan dari sebuah perguran tinggi membawa kita ke pertarungan sesungguhnya yaitu relaitas dalam bermasrakat nantinya.
Proses pembelajaran disekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi ditujukan untuk membekali diri pelajar untuk sanggup menjawab tuntutan yang ada dimasyarakat pada umumnya yakni melalui transformasi keilmuan sanggup tercipta pemberdayaan masyarakat, partisipasi aktif dalam proses pembangunan dan peningkatan taraf hidup berbangsa dan bernegara.
Yang menjadi kiprah sahabat-sahabati ialah mengamalkan ilmu yang sahabat-sahabati dapatkan dikampus nantinya untuk kepentingan dalam bermasyarakat. Baik dalam hal ikut andil dalam mengatakan tawaran solusi dari sebuah masalah yang dihadapi, peningkatan SDM, ataupun yang lain.
Sebagai mahasiswa kita mempunyai kiprah double, pertama sebagai kaum terpelajar yang kedua sebagi anggota dari masyarakat. Oleh lantaran itu dengan sendirinya tanggung jawabnya juga menjadi lebih besar lantaran memainkan dua kiprah sekaligus. Mahasiswa mempunyai kekuatan dalam daya kebijaksanaan dan keilmuannnya dalam menuntaskan permasalahan bangsa. Namun, unsur penting dari ilmu dan daya pikir itu ialah entitas nilai moral yang harus dijunjung tinggi. Seperti yang disampaikan oleh KH. Idham Cholid, bahwa ilmu bukan untuk ilmu, tapi ilmu untuk diamalkan.
Perguruan tinggi ialah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa perguruan tinggi ialah daerah untuk penggemblengan mahasiswa dalam melaksanakan kontempelasi dan penggambaran intelektual semoga mempunyai idealisme dan komitmen usaha sekaligus tuntutan perubahan.
Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa dilepaskan dari aksesori utama, yaitu mahasiswa. Stigma yang muncul dalam diskursus perguruan tinggi selama ini cenderung berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekuensi logis agresitivitas mereka dalam merespon tanda-tanda sosial ketimbang kelompok lain dari sebuah sistem civitas akademika.
Akan tetapi fenomena yang berkembang memperlihatkan bahwa derap modernisasi di Indonesia dengan pembangunan sebagai ideologinya telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusionalisasi, transpolitisasi dan depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan penerapan konsep NKK/BKK itu, pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia isolasi hingga tercerabut dari realitas sosial yang melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa mengalami kegamangan atas dirinya maupun peran-peran kemasyrakatan yang semestinya diambil. Mahasiswapun tidak lagi mempunyai kesadaran kritis dan bahkan sebaliknya bersikap apolitis.
Melihat realitas ibarat itu maka perlu ditumbuhkan kesadaran kritis mahassiwa dalam merespon tanda-tanda sosial yang dihadapinya, lantaran di samping belum tersentuh kepentingan praktis, mahasiswa lebih relatif tercerahkan (well informed) dan potensi sebagai kelompok dinamis yang diperlukan bisa mensugesti atau menjadi penyuluh pada basis mayarakat baik dalam lingkup kecil maupun secara luas. Dengan tataran ideal ibarat itu, semestinya mahasiswa sanggup mengambil kiprah kemasyrakatan yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan mayarakat.
[1] Materi ini disampaikan pada Mapaba ’12 Rayon Al-Khindy pada tanggal 14 October 2012 di DPC PKB Katang Kediri
[2] Pengurus Cabang PMII Kediri bidang pengembangan sumber daya kader periode 2011-2012
[3] https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=latar-belakang-organisasi-kemahasiswaan diakses pada tanggal 3 agustus 2011
MAKALAH MAHASISWA DAN ORGANISASI
Mahasiswa dan Organisasi
Oleh : Asmi
A. MAHASISWA
Tempatkanlah seorang mahasiswa ditengah barisan terdepan massa yang sedang memberontak, engkau takkan pernah tahu kekuatan apa yang ada dalam diri mereka, daya pesona apa yang memancar dari diri mereka. Mereka bagaikan rasul-rasul yang membawa agama gres lantaran mereka mahasiswa hidup dalam pergerakan, tumbuh berkembang dalam gelora semangat dan keyakinan, maka tasbihkanlah perihal nilai-nilai kebenaran keadilan dan cinta kasih (Marcello Monsini).
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 ialah “peserta didik yang terdaftar dan mencar ilmu di perguruan tinggi tertentu”. Selanjutnya berdasarkan Sarwono, mahasiswa ialah “setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun”.Mahasiswa berdasarkan Knopfemacher ialah insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-clon intelektual. Adapun berdasarkan Wikipedia mahasiswa ialah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi.
Mahasiswa berdasarkan pengertian kami ialah seseorang yang terdaftar di perguruan tinggi negeri maupun swasta pada semester berjalan. Dari pendapat di atas bisa dijelaskan bahwa mahasiswa ialah status yang disandang oleh seseorang lantaran hubungannya dengan perguruan tinggi yang diperlukan menjadi calon-calon intelektual.
B. TIPOLOGI MAHASISWA
Ada 6 tipologi mahasiswa berdasarkan Maman S. Mahayana, yaitu:
1. Mahasiswa underdog, yaitu: mahasiswa yang umumnya tiba dari pedesaan, merasa tidak ada yang dibanggakan, berusaha menjadi mahasiswa yang baik, motivasinya tinggi untuk kuliah.
2. Mahasiswa salon, yaitu: mahasiswa yang tiba dari kota dan keluarga berada, kuliah sekedar semoga tidak menganggur, bersiap melanjutkan usaha orang tua, kampus sebagai daerah pamer kendaraan dan penampilan, tujuan status mahasiswa bukan ilmu.
3. Mahasiswa anak mami, yaitu: mahasiswa yang berasal dari keluarga menengah atas, sungguh-sungguh kuliah tapi tidak peduli kegiatan non akademis, kerjanya hanya tidur dikost, ke kampus, dan pulang kampung. Tujuannya untuk segera menuntaskan kuliahnya dengan baik semoga memperoleh pekerjaan.
4. Mahasiswa jalan pintas, yaitu: mahasiswa yang motivasinya hanya memperolah gelar ijazah meskipun harus membayar nilai, melaksanakan plagiat skripsi atau membayar orang untuk di buatkan skripsi, menghalalkan cara untuk mendapat nilai baik, ibarat menyontek, copy paste kiprah kuliah, dan lain-lain.
5. Mahasiswa pekerja, yaitu: mahasiswa dari keluarga pas-pasan atau karyawan yang ingin merubah nasib, biasanya sungguh-sungguh mengikuti kuliah, sering juga mengikuti kegiatan mahasiswa.
6. Mahasiswa unggulan, yaitu: mahasiswa yang berasal dari keluarga terpelajar, secara ekonomi dan intelektual bagus, sering memamfaatkan masa kuliah untuk menempa diri di organisasi atau kegiatan ilmiah lainnya.
Dari klarifikasi diatas maka kami berkesimpulan bahwa tipologi mahasiswa, yaitu:
1. Mahasiswa pemimpin, ialah individu mahasiswa yang pernah memprakarsai, mengorganisasikan, dan mempergerakan aksi protes mahasiswa di perguruan tingginya. Mereka itu umumnya memepsepsikan mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral force dan dirinya leader tomorrow. Mereka cenderung untuk tidak lekas lulus, lantaran perlu mencari pengalaman yang cukup melalui kegiatan dan organisasi kemahasiswaan.
2. Mahasiswa pelopor ialah mahasiswa yang aktif turut dalam gerakan atau aksi protes mahasiswa di kampusnya beberapa kali (lebih dari satu kali). Mereka merasa menyenangi kegiatan tersebut, untuk mencari pengalaman dan solider dengan teman-temannya. Mahasiswa dari kelompok pelopor ini, juga cenderung tidak ingin cepat lulus, namun tidak ingin terlalu lama. Mereka tidak terlalu mempersepsikan diri sebagai leader tomorrow namun pengalaman hidup perlu dicari di luar studi formalnya. Sudah barang tentu jumlah mereka itbih banyak daripada kelompok pemimpin.
3. Mahasiswa biasa ialah kelompok mahasiswa di luar kelompok pemimpin dan pelopor yang jumlahnya paling besar lebih dari 90%. Sesungguhnya cenderung pada hura-hura yaitu kegiatan yang sanggup mengatakan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka ingin segera lulus, bahkan tidak sedikit mahasiswa yang tidak segan-segan dengan cara menerabas (nyontek, plagiat dengan membuat skripsi "Aspal" dan lain-lain) semoga segera lulus.
C. ORGANISASI
Organisasi berdasarkan Stoner ialah ”pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama”. Sedangkan Henry Setiawan beropini organisasi ialah ”wadah berkumpulnya orang-orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan”.Adapun berdasarkan Wikipedia organisasi ialah “suatu alat atau kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan bersama”. Selanjutnya berdasarkan Stephen P. Robbins organisasi ialah “kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif sanggup diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan”.
Sebuah organisasi sanggup terbentuk lantaran dipengaruhi oleh beberapa aspek ibarat penyatuan serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik ialah organisasi yang sanggup diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, lantaran mengatakan bantuan seperti; pengambilan sumber daya insan dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran, meningkatkan kreativitas, kegiatan anggota-anggotanya.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada ketika mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
D. MANFAAT BERORGANISASI
Menarik untuk membahas lebih jauh perihal manfaat organisasi apalagi dengan melihat realitas bahwa banyak mahasiswa yang berkeinginan bergabung di organisasi tertentu. Hal ini mesti disambut positif ole parah senior mahasiswa yang telah lebih dulu bergabung dalam organisasi sebagai sebuah langka awal bagi mahasiswa (MABA) untuk menyebarkan potensi yang dimilikinya karna disadari atau tidak potensi yang ada dalam diri setiap insan sulit untuk berkembang ketika tidak ada wadah atau medium untuk mengaktualisasikannya karna itulah organisasi menjadi sangat penting untuk diikuti ole setiap mahasiswa. Organisasi merupakan kegiatan positif yang mestinya tiap mahasiswa harus aktif di dalamnya. Kehidupan kampus bukan hanya diisi dengan kuliah di kelas, tapi juga mencar ilmu lewat organisasi.
Pengalaman berorganisasi di ketika mahasiswa telah membentuk aksara positif dari sejumlah tokoh-tokoh besar negeri ini. Bahkan di sekitar kita pun muncul banyak tokoh-tokoh sukses yang dulunya merupakan pelopor di organisasi tertentu. Aktivis organisasi mahasiswa ketika mereka kuliah. Mereka sangat menyadari bahwa masa mahasiswa bukan hanya dimanfaatkan untuk mencari ilmu di kelas, tapi juga ilmu itu terbentang luas di luar kelas sehingga perlu pula dicari. Oleh karenanya, orang-orang ini sadar bahwa dengan berorganisasi maka ilmu itu akan didapatkan. Banyak sekali ilmu yang diperoleh di organisasi di mana tidak diperoleh di dalam kelas, terutama dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
Selain itu dengan berorganisasi juga akan menghantarkan seseorang untuk mempunyai jaringan yang luas. Jaringan ini akan terbentuk dengan sendirinya, lantaran suatu organisasi niscaya bekerjasama dengan pihak-pihak eksternal yang menjadi kawan kegiatannya. Misalnya dalam melaksanakan kegiatan seminar, tentu pihak-pihak eksternal akan banyak dilibatkan sehingga dalam korelasi tersebut terbentuk jaringan tidak hanya menyangkut institusinya, melainkan pribadi-pribadi di dalamnya. Misalnya lagi dalam organisasi pers mahasiswa, di mana terbentuknya banyak jaringan terutama dalam bidang periklanan, serta sesama penggiat pers mahasiswa yang kerap kali melaksanakan kegiatan bersama. Pun, antar sesama penggiat dalam suatu organisasi bisa saling menjalin jaringan, sehingga suatu ketika nanti, dampak korelasi ini bisa menjadi kekerabatan bisnis, kekerabatan politik atau relasi-relasi lainnya sehabis tidak berstatus mahasiswa lagi.
Oleh karenanya, pengembangan jaringan di masa kuliah merupakan kebutuhan penting semoga kita sanggup menatap masa depan cemerlang. Banyak kenalan, banyak rezeki. Kata ini bisa saja benar, lantaran jaringan yang luas akan membuka peluang untuk memperoleh kesempatan bisnis ataupun yang lainnya. Di sisi lain, aktualisasi diri merupakan ujung tombak untuk mencapai masa depan yang cemerlang. Tentu dua hal ini merupakan harga mati atau kewajiban untuk dikembangkan oleh mahasiswa.
Secara spesifik, mamfaat organisasi berdasarkan kami, yaitu:
1. Organisasi sebagai penuntun pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan akan lebih efektif dengan adanya organisasi yang baik.
2. Organisasi sanggup mengubah kehidupan masyarakat. Contoh dari manfaat ini ialah, jikalau organisasi bergerak di bidang kesehatan sanggup membentuk masyarakat menjadi dan mempunyai pola hidup sehat. Organisasi, akan membuat generasi gampang yang tangguh dan ksatria.
3. Organisasi memperlihatkan karier. Karier bekerjasama dengan pengetahuan dan keterampilan. Jika kita menginginkan karier untuk kemajuan hidup, berorganisasi sanggup menjadi solusi.
4. Organisasi sebagai cagar ilmu pengetahuan. Organisasi selalu berkembang seiring dengn munculnya fenomena-fenomena organisasi tertentu. Peran penelitian dan pengembangan sangat dibutuhkan sebagai dokumentasi yang nanti akan mengukir sejarah ilmu pengetahuan.
E. PENUTUP
Banyak sekali pelajaran dan pendidikan yang didapatkan dalam berorganisasi. Di dalam organisasi kita bisa mencar ilmu disiplin, menghargai waktu, menghargai orang lain, kita sanggup mempelajari teknik berkomunikasi dan bersosialisasi dengan banyak sekali macam tipe insan dan budaya yang kelak akan mempunyai kegunaan bagi diri kita, kita juga sanggup mengaplikasikan segala ilmu yang telah kita dapatkan, implementasi ilmu dalam bentuk konkrit bukan sekedar teori .
Positifnya bisa saling bertukar pikiran antar sesama mahasiswa, melatih kepercayaan diri, meningkatkan solidaritas, memupuk rasa tanggung jawab dan dengan berorganisasi, maka para mahasiswa akan bisa dan lebih siap untuk menghadapi kehidupan yang sebenarnya, kehidupan sehabis lulus dan berhadapan dengan masyarakat. Ditilik dari namanya, mahasiswa bisa diartikan pelajar yang “super”. “super” berarti bahwa mahasiswa merupakan pelajar yang berpredikat luar biasa dikarenakan telah menempuh jenjang terakhirnya dalam level pendidikan secara formal.
Penyisipan arti “super” atau “luar biasa” dalam memaknai mahasiswa tidaklah terjadi secara kebetulan. Pernyataan ini bisa diperkuat dengan idealisme mahasiswa dengan adagiumnya yang terkenal, “agent of change” yang berarti pelaku perubahan. Logika dari gelar ini berorientasi pada penempatan mahasiswa sebagai sentral yang bisa memainkan kiprah aktifnya untuk mengawali dan mengawal sebuah perubahan. Untuk itu, mahasiswa tertuntut untuk menjadi orang yang betul-betul super dalam lingkungannya sehingga transformasi ilmu dan pengalamannya bisa dirasakan oleh masyarakatnya. Untuk mewujudkan idealisme, perlu sebuah langkah kongret dan efektif yang membawa mahasiswa pada arah itu. Langkah-langkah itu bisa ditemukan dalam pengalaman mengelolah sebuah komunitas, mobilisasi massa, menghimpun ide, menganalisis persoalan, dan memecahkan masalah. Semua itu bisa dicapai oleh mahasiswa dalam sebuah perhimpunan yang disebut dengan organisasi.
Mahasiswa tanpa organisasi tak ubahnya seorang pelajar tanpa pengalaman lapangan. Mereka tak lain kecuali siswa lanjutan yang hanya mencar ilmu materi akademik. Mereka hanya mementingkan bagaimana menjadi orang pandai tanpa merenungkan bagaimana mentransformasikannya dalam kelangsungan hidup masyarakat. Bagaimanapun piawainya seorang mahasiswa berteori, genius sekalipun dalam mengerjakan soal, belum tentu beliau bisa memecahkann problem yang dihadapi oleh masyarakat.
Pada titik inilah, organisasi tidak bisa dihindari oleh mereka yang mengaku betul-betul mahasiswa. Kalau hanya ingin mencari ilmu pengetahuan, seseorang tidak perlu repot-repot menjadi mahasiswa. Dia bisa mencar ilmu autodidak dengan membaca koran dan buku ilmiah serta internet atau menyimak diskusi yang dipublikasikan oleh media televisi, misalnya. Namun, beliau dilarang terlalu banyak bermimpi untuk bisa menjadi leader (pemimpin) dalam sebuah komunitas lantaran kepemimpinan ialah bab penting dalam pengalaman organisasi.