Sejarah Kerajaan Kalingga
Pada masa ke-5 muncul Kerajaan Kalingga atau Ho-Ling yang letak geografisnya diperkirakan di utara Jawa Tengah. Keterangan wacana Kerajaan Kalingga didapata dari prasasti dan catatan dari negeri Cina. Pada tahun 752, Kerajaan Kalingga menjadi wilayah taklukan Sriwijaya dikarenakan kerajaan ini menjadi pecahan jaringan perdagangan Hindu, bersama Melayu dan Tarumanegara yang sebelumnya ditaklukan Sriwijaya. Ketiga kerajaan tersebut menjadi pesaing berpengaruh jaringan perdagangan Sriwijaya-Buddha.
Para jago masih berselisih pendapat mengenai letak Kerajaan Kalingga. Beberapa jago ada yang mengira kerajaan Ho-Ling berada di Blora dan Purwodadi, di Salatiga, di Jepara, maupun di Malaysia.
Sumber-sumber sejarah keberadaan kerajaan Kalingga yaitu sebagai berikut:
1. Berita dari Dinasti Tang yang menyebutkan adanya kerajaan Ho-Ling yang berlokasi di Co-po (Jawa)
2. Berita I-Tsing, seorang pendeta Buddha dari Cina.
3. Prasasti Tuk Mas, yang diperkirakan berasal tahun 650 M dan ditemukan di Desa Tuk Mas, di lereng Merbabu.
Berdasarkan isu dari Cina sanggup diketahui bahwa semenjak tahun 647 M kerajaan ini diperintah oleh raja yang berjulukan Ratu Sima. Putri Maharani Sima. Pemerintahan puncak diserahkan kepada empat orang Mahamenteri. Mereka mengatur bersama penguasaan atas 28 kerjaan kecil yang tersebar di Jawa Tengah dan mungkin juga ada yang terdapat di Jawa Timur.
Batas kekuasaan Kerajaan Kalingga diperkirakan adalah:
1. Sebelah timur terletak di Po-li (kemungkinan yaitu Bali)
2. Sebelah utara terdapat di Chen-la (kemungkinan Kamboja)
3. Sebelah barat terdapat di To-Po-Teng (kemungkinan yaitu Sumatera)
4. Sebelah selatan berbatasan dengan samudera yang besar (Samudera Hindia)
Keadaan masyarakat Kerajaan Kalingga dalam bidang ekonomi mengenal perdagangan dan pelayaran. Kegiatan perdagangan berpusat pada suatu daerah yang disebut pasar
Diperkirakan masyarakat Kerajaan Kalingga telah menjalin hubungan perdagangan dengan negara tetangganya. Dalam sosial budaya masyarakat Kalingga telah mengenal forum masyarakat yang berfungsi dan bertugas dengan terperinci dan juga telah menerapkan aturan serta undang-undang.
Menurut isu Dinasti Tang disebutkan bahwa Kerajaan Kalingga menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula badak, dan gading gading gajah. Dari pernyataan itu mengatakan bahwa mata pencaharian rakyat Kalingga yaitu berburu, nelayan, perdagangan, dan pertambangan secara sederhana. Kemungkinan besar bidang kerjainan, kemampuan mengolah logam, dan pertukaran juga sudah dikuasai oleh rakyat Kalingga.
Para jago masih berselisih pendapat mengenai letak Kerajaan Kalingga. Beberapa jago ada yang mengira kerajaan Ho-Ling berada di Blora dan Purwodadi, di Salatiga, di Jepara, maupun di Malaysia.
Sumber-sumber sejarah keberadaan kerajaan Kalingga yaitu sebagai berikut:
1. Berita dari Dinasti Tang yang menyebutkan adanya kerajaan Ho-Ling yang berlokasi di Co-po (Jawa)
2. Berita I-Tsing, seorang pendeta Buddha dari Cina.
3. Prasasti Tuk Mas, yang diperkirakan berasal tahun 650 M dan ditemukan di Desa Tuk Mas, di lereng Merbabu.
Berdasarkan isu dari Cina sanggup diketahui bahwa semenjak tahun 647 M kerajaan ini diperintah oleh raja yang berjulukan Ratu Sima. Putri Maharani Sima. Pemerintahan puncak diserahkan kepada empat orang Mahamenteri. Mereka mengatur bersama penguasaan atas 28 kerjaan kecil yang tersebar di Jawa Tengah dan mungkin juga ada yang terdapat di Jawa Timur.
Batas kekuasaan Kerajaan Kalingga diperkirakan adalah:
1. Sebelah timur terletak di Po-li (kemungkinan yaitu Bali)
2. Sebelah utara terdapat di Chen-la (kemungkinan Kamboja)
3. Sebelah barat terdapat di To-Po-Teng (kemungkinan yaitu Sumatera)
4. Sebelah selatan berbatasan dengan samudera yang besar (Samudera Hindia)
Keadaan masyarakat Kerajaan Kalingga dalam bidang ekonomi mengenal perdagangan dan pelayaran. Kegiatan perdagangan berpusat pada suatu daerah yang disebut pasar
Diperkirakan masyarakat Kerajaan Kalingga telah menjalin hubungan perdagangan dengan negara tetangganya. Dalam sosial budaya masyarakat Kalingga telah mengenal forum masyarakat yang berfungsi dan bertugas dengan terperinci dan juga telah menerapkan aturan serta undang-undang.
Menurut isu Dinasti Tang disebutkan bahwa Kerajaan Kalingga menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula badak, dan gading gading gajah. Dari pernyataan itu mengatakan bahwa mata pencaharian rakyat Kalingga yaitu berburu, nelayan, perdagangan, dan pertambangan secara sederhana. Kemungkinan besar bidang kerjainan, kemampuan mengolah logam, dan pertukaran juga sudah dikuasai oleh rakyat Kalingga.