Pengendalian Sosial (Pengertian, Ciri-Ciri, Sifat-Sifat, Jenis-Jenis, Cara-Cara, Dan Tujuan)

Peraturan merupakan ketentuan yang berlaku di masyarakat yang berisi hal-hal mengenai hak dan kewajiban setiap anggota. Peraturan biasanya dilengkapi hukuman sebagai kekuatan untuk memaksa. Sayangnya, sebagian orang bersikap apriori terhadap peraturan sesudah melihat banyak anggota masyarakat yang melanggarnya, secara sengaja atau tidak. Bukan alasan kuantitatif yang mendasari sikap apriori ini, tetapi sebab orang tersebut tidak yakin pada prosedur penegakan peraturan. Padahal, menindak pelanggar peraturan merupakan wujud pengendalian sosial. Apakahyang dimaksud dengan pengendalian sosial itu?
Peraturan merupakan ketentuan yang berlaku di masyarakat yang berisi hal Pengendalian Sosial (Pengertian, Ciri-ciri, Sifat-sifat, Jenis-jenis, Cara-cara, dan Tujuan)
Pengertian Pengendalian Sosial
Secara umum sanggup disimpulkan bahwa pengendalian sosial yaitu cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan guna mengajak, mendidik, serta memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma sosial.

Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli
1. Peter L. Berger
Menurut Peter L. Berger (1978) pengendalian sosial adalah  banyak sekali cara yang dipakai masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.

2. Joseph S. Roucek
Joseph S. Roucek menyerupai yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), mengemukakan bahwa pengendalian sosial yaitu proses baik terpola maupun tidak yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa semua warga masyarakat biar mematuhi kaidah sosial yang berlaku.

3. Horton
Pengendalian sosial berdasarkan Horton yaitu segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya sanggup bertindak sesuai keinginan kelompok atau masyarakat.

4. Soetandyo Wignyo Subroto
Pengendalian sosial yaitu sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.

Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Dari definisi tersebut di atas sanggup disimpulkan bahwa ciri-ciri pengendalian sosial yaitu sebagai berikut.
a. Suatu cara/metode atau teknik untuk menertibkan masyarakat/individu.
b. Dapat dilakukan oleh individu terhadap individu, kelompok terhadap kelompok atau kelompok terhadap individu.
c. Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat.
d. Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.

Jika semua individu maupun masyarakat berperilaku sesuai dengan norma di masyarakat, berarti pengendalian sosial sudah dilaksanakan secara efektif.

Sifat-Sifat Pengendalian Sosial
Sifat-sifat pengendalian sosial sanggup dibedakan menjadi berikut.

1. Preventif
Pengendalian sosial bersifat preventif yaitu pengen-dalin sosial yang dilakukan sebelum terjadi penyimpangan terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan kata lain tindakan preventif merupakan tindakan pencegahan.
Contoh:
a. Seorang ibu melarang anak lelakinya merokok karena
merokok sanggup merusak kesehatan.
b. Polisi menegur pemakai jalan raya yang melanggar
rambu-rambu kemudian lintas.

2. Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif yaitu pengendalian sosial yang dilakukan pada dikala terjadi penyimpangan sosial.
Contoh:
Seorang guru menegur dan menasihati siswanya sebab tertangkap berair menyontek pada dikala ulangan.

3. Represif
Pengendalian sosial bersifat represif yaitu pengendalian sosial yang bertujuan mengembalikan keserasian yang pernah terganggu sebab terjadinya suatu pelanggaran. Pengendalian ini dilakukan sesudah seseorang melaksanakan penyimpangan.
Contoh:
Seorang guru memberi pemanis pekerjaan rumah dua kali lipat dikala mengetahui siswanya tidak mengerjakan pekerjaan rumah yang ditugaskan padanya.

Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
Dalam pergaulan sehari-hari kita akan menjumpai banyak sekali jenis pengendalian sosial yang dipakai untuk mencegah atau mengatasi sikap menyimpang. Jenis pengendalian tersebut antara lain berikut ini.

1. Gosip atau desas-desus

Gosip atau desas-desus yaitu bentuk pengendalian sosial atau kritik sosial yang dilontarkan secara tertutup oleh masyarakat.
Contoh:
Apabila ada seseorang siswa Sekolah Menengan Atas diketahui temannya terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minum-minuman keras. Siswa tersebut akan menjadi materi pembicaraan/gosip teman-teman sekolahnya yang kemudian bermetamorfosis topipembicaraan guru, orang tua, dan masyarakat sekitar.

2. Teguran
Teguran yaitu kritik sosial yang dilontarkan secara terbuka oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang berperilaku menyimpang.
Contoh:
- Teguran guru secara ekspresi kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah
- Teguran tertulis melalui surat dari kepala sekolah terhadap guru yang melanggar peraturan

3. Pendidikan
Pendidikan juga berperan sebagai alat pengendalian sosial, sebab pendidikan sanggup membina dan mengarahkan warga masyarakat (terutama anak sekolah) kepada pembentukan sikap dan tindakan yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, dan negaranya.

4. Agama
Sama halnya dengan pendidikan, agama pun sanggup berperan sebagai alat pengendalian sosial. Agama sanggup memengaruhi sikap dan sikap para pemeluknya dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Agama intinya berisikan perintah, larangan, dan proposal kepada pemeluk dalam menjalani hidup sebagai makhluk pribadi, makhluk Tuhan, dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Norma-norma agama berfungsi untuk membimbing dan mengarahkan para pemeluk agama dalam bersikap dan bertindak di masyarakat.

5. Hukuman (Punishment)
Dengan adanya hukuman eksekusi yang keras, diperlukan sanggup menciptakan jera bagi para pelanggar, sehingga tidak berani mengulanginya lagi. Tidak hanya si pelaku, tetapi juga besar lengan berkuasa besar terhadap warga masyarakat lainnya.

Cara-Cara Pengendalian Sosial
Ada beberapa macam cara pengendalian sosial biar individu dan masyarakat berperilaku sesuai dengan apa yang diharapkan. Cara pengendalian tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Cara persuasif
Cara persuasif dalam pengendalian sosial dilakukan dengan menekankan pada perjuangan mengajak dan membimbing anggota masyarakat biar bertindak sesuai dengan cara persuasif. Pengendalian sosial dengan cara persuasif biasanya diterapkan pada masyarakat yang relatif tenteram, norma dan nilai sosial sudah melembaga atau menyatu dalam diri para warga masyarakatnya. Selain itu cara persuasif juga menekankan pada segi nilai pengetahuan (kognitif) dan nilai sikap (afektif).

Contoh cara persuasif:
Seorang guru membimbing dan membina siswanya yang kedapatan menyontek pada dikala ulangan. Guru memperlihatkan pengertian bahwa menyontek itu memperlihatkan sikap tidak percaya diri dan kelak di kemudian hari menjadikan ia seorang yang kurang terpelajar dan tidak jujur.

2. Cara koersif
Cara koersif dalam pengendalian sosial dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Biasanya cara koersif dilakukan dengan memakai kekuatan fisik. Cara koersif dilakukan sebagai upaya terakhir apabila cara pengendalian persuasif tidak berhasil. Selain itu cara koersif akan membawa dampak negatif secara eksklusif maupun tidak langsung, sebab menuntaskan problem dengan kekerasan akan menjadikan banyak kekerasan pula.

Pengendalian sosial dengan cara koersif sanggup dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.
a. Kompulsif (compulsion)
Yaitu kondisi/situasi yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa taat atau patuh pada norma-norma.
Contoh:
Untuk menciptakan jera para pencopet, apabila tertangkap berair eksklusif dikeroyok dan dihakimi massa.

b. Pervasi (pengisian)
Yaitu penanaman norma secara berulang-ulang dengan keinginan bahwa norma tersebut masuk ke dalam kesadaran seseorang, sehingga orang tersebut akan mengubah sikapnya sesuai yang diinginkan.
Contoh:
Bimbingan orang renta terhadap anak-anaknya secara terus-menerus.


Tujuan Pengendalian Sosial
Tujuan Pengendalian Sosial Pengendalian sosial dilakukan dengan tujuan sebagai berikut.

1. Menjaga ketertiban sosial.
Apabila nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban sosial dalam masyarakat sanggup terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan norma sosial yaitu melalui forum pendidikan dan pendidikan keluarga. Melalui forum tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial yang baik.

2. Mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial di masyarakat.
Dengan adanya pengendalian sosial seseorang atau masyarakat mulai berfikir kalau akan berperilaku menyimpang.

3. Mengembangkan budaya malu.
Pada dasarnya setiap individu mempunyai “rasa malu“, sebab rasa aib bekerjasama dengan harga diri seseorang. Harga diri seseorang akan turun kalau seseorang melaksanakan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Jika seseorang melaksanakan kesalahan maka masyarakat akan mencela. Celaan tersebut menyadarkan seseorang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap norma. Jika setiap perbuatan melanggar norma dicela maka “budaya malu“ akan timbul dalam diri seseorang.

4. Menciptakan dan menegakkan sistem hukum.
Sistem aturan merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai hukuman tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melaksanakan penyimpangan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel