Kaidah Pencacahan (Aturan Pengisian Daerah Yang Tersedia)

Kaidah pencacahan yaitu hukum membilang untuk mengetahui banyaknya insiden atau objek-objek tertentu yang muncul. Dikatakan pencacahan alasannya yaitu alhasil berupa sebuah bilangan cacah.
Terdapat tiga hukum dalam mencacah, yakni, hukum pengisian daerah yang tersedia, hukum permutasi dan hukum kombinasi

Aturan Pengisian Tempat yang Tersedia

Aturan pengisian daerah yang tersedia, dibagi menjadi tiga cara, yakni :
(1) Aturan Tabel
(2) Aturan Diagram Cabang
(3) Aturan Perkalian Terurut

Untuk lebih mendalami ketiga hukum tersebut, ikutilah contoh-contoh soal berikut ini:
01. Seseorang memiliki tiga pasang sepatu dan lima pasang kaus kaki. Dengan hukum tabel tentukanlah banyaknya cara orang tersebut dalam mengenakan sepatu dan kaus kaki
Jawab


02. Ahmad dan Budi yaitu calon ketua OSIS di suatu SMA, sedangkan Mahmud, Cici, dan Gani yaitu calon wakil ketua, serta Yuli dan Susi yaitu calon sekretaris. Dengan memakai diagram cabang tentukanlah banyaknya kemungkinan pasangan pengurus inti OSIS di Sekolah Menengan Atas tersebut


03. Terdapat empat jalan yang menghubungkan kota P dan kota Q, tiga jalan yang menghubungkan kota Q dan kota R serta tiga jalan dari kota R ke kota S. Tentukanlah banyaknya rute perjalanan seseorang dari koa P ke kota S
Jawab


05. Tentukanlah banyaknya bilangan yang terdiri atas tiga angka yang sanggup disusun dari angka-angka 3, 4, 5, 6 dan 7 kalau :
(a) angka-angkanya dihentikan muncul berulang
(b) angka-angkanya boleh muncul berulang
Jawab


06. Tentukanlah banyaknya bilangan yang terdiri atas tiga angka berlainan yang sanggup disusun dari angka-angka 2, 3, 4, 5 dan 6 kalau bilangan itu nilainya harus:
(a) genap
(b) ganjil
Jawab


07. Tentukan banyaknya bilangan ribuan yang sanggup disusun dari angka-angka 1, 2, 3, 4 dan 5 kalau bilangan itu nilainya :
(a) lebih dari 2000
(b) kurang dari 3000
Jawab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel