Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Seni Administrasi Pembangunan Otonomi Daerah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ialah hal yang sangat lumrah dibicarakan untuk kemajuan dan perubahan bangsa dikala ini kedepan, apalagi jikalau dilihat dari skill masyarakat indonesia kurang baik sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri, konsep pemberdayaan masyarakat meliputi pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development).
Pertama-tama perlu dipahami arti dan makna pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, keberdayaan dalam konteks masyarakat ialah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat yang sebagian besar meliki kesehatan fisik dan mental, serta didik dan kuat inovatif, tentunyan mempunyai keberdayaan yang tinggi, sedangkan pembangunan masyarakat ialah suatu hal yang perlu di minit untuk kemampuan masyarakat itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
A. Apa itu pembangunan daerah yang bertanggung jawab?
B. Apa itu pembangunan daerah berbasis pemberdayaan masyarakat?
C. Apa itu pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan politik?
C. Tujuan
A. Untuk mengetahui pembangunan daerah yang bertanggung jawab
B. Untuk mengetahui pembangunan daerah berbasis pemberdayaan masyarakat
C. Untuk mengetahui pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan politik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pembangunan Daerah yang Bertanggung Jawab
Pembangunan Daerah merupakan suatu perjuangan yang sistematik dari banyak sekali pelaku, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya sehingga peluang gres untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah sanggup ditangkap secara berkelanjutan. Hal ini sanggup ditempuh dengan cara:
Secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
Menyusun konsep seni administrasi bagi pemecahan kasus (solusi)
Melaksanakannya dengan memakai sumber daya yang tesedia
Tujuan Pembangunan Daerah
Mengurangi disparsi atau ketimpangan pembangunan antara daerah dan sub daerah serta antara warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan
Menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam biar bermanfaat bagi generasi kini dan generasi berkelanjutan.
Terdapat 3 perencanaan pembangunan daerah yaitu : jhhnnnnnnnnnnnnnnn
1. Pola dasar pembangunan daerah hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Pola dasar pembangunan daerah analog dengan pola dasar yang tercantum dalam GBHN pada tingkat nasional, berisi garis-garis besar kecerdikan atau seni administrasi dasar pembangunan daerah, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
2. Repelita Daerah gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
Repelita daerah merupakan klasifikasi lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
3. Rencana tahunan dan anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita daerah, alasannya ialah itu harus terlihat terang kaitan atau relasi antara anggaran dan repelita, ibarat juga halnya relasi antara GBHN atau pola dasar dengan repelita atau repelita daerah.
Tahap-tahap perencanaan pembangunan daerah
MPR memilih GBHN, GBHN harus dilaksanakan oleh presiden sebagai mandataris MPR. Untuk merealisasikan dan melaksanakan kiprah ini, presiden bertugas untuk menyusun planning pembangunan lima tahun (REPELITA) melalui BAPPENAS.
Untuk merumuskan Repelita dilakukan sebagai berikut :
1. Pola dasar pembangunan daerah hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Pola dasar pembangunan daerah analog dengan pola dasar yang tercantum dalam GBHN pada tingkat nasional, berisi garis-garis besar kecerdikan atau seni administrasi dasar pembangunan daerah, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
2. Repelita Daerah gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
Repelita daerah merupakan klasifikasi lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
3. Rencana tahunan dan anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita daerah, alasannya ialah itu harus terlihat terang kaitan atau relasi antara anggaran dan repelita, ibarat juga halnya relasi antara GBHN atau pola dasar dengan repelita atau repelita daerah.
Tahap-tahap perencanaan pembangunan daerah
MPR memilih GBHN, GBHN harus dilaksanakan oleh presiden sebagai mandataris MPR. Untuk merealisasikan dan melaksanakan kiprah ini, presiden bertugas untuk menyusun planning pembangunan lima tahun (REPELITA) melalui BAPPENAS.
Untuk merumuskan Repelita dilakukan sebagai berikut :
-- Menghimpun semua planning dri departemen dan forum lainnya untuk ditolak, dicek dan kemudian disinkronkan.
-- Menghimpun haluan dasar pembangunan dari semua propinsi untuk diteliti, dicek dan kemudian disinkronkan. nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
-- Mengumpulkan pendapat-pendapat, saran-saran dari kelompo social dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi tinggi mengenai planning atau konsep planning nasional (REPELITA).). hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Sebelum menyusun dan merumuskan Repelita, setiap unit operasi baik vertical maupun horizontal didalam setiap propinsi harus membuat rancangan sementara planning pembangunan, disamping aktivitas – aktivitas rutin bagi tingkat yang lebih tinggi. Badan perencana dari organisasi tersebut mendapatkan dan mempelajari usulan tersebut. Kemudian planning tersebut dirumuskan dan disinkronisasikan berbentuk sebagai planning departemen. Kebijaksanaan dasar propinsi disampaikan kepada BAPPENAS melalui departemen dalam negeri. Setelah perumusan Repelita nasional dilaksanakan yang didasarkan pada rencana-rencana departemen dan kecerdikan dasar propinsi.
-- Mengumpulkan pendapat-pendapat, saran-saran dari kelompo social dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi tinggi mengenai planning atau konsep planning nasional (REPELITA).). hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Sebelum menyusun dan merumuskan Repelita, setiap unit operasi baik vertical maupun horizontal didalam setiap propinsi harus membuat rancangan sementara planning pembangunan, disamping aktivitas – aktivitas rutin bagi tingkat yang lebih tinggi. Badan perencana dari organisasi tersebut mendapatkan dan mempelajari usulan tersebut. Kemudian planning tersebut dirumuskan dan disinkronisasikan berbentuk sebagai planning departemen. Kebijaksanaan dasar propinsi disampaikan kepada BAPPENAS melalui departemen dalam negeri. Setelah perumusan Repelita nasional dilaksanakan yang didasarkan pada rencana-rencana departemen dan kecerdikan dasar propinsi.
Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Peranan pemerintah daerah sangat penting dalam kegiatan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Peranan yang diberikan selain dalam bentuk sarana dan prasarana baik itu yang berupa sarana fisik maupun subsidi langsung, yang juga tidak kalah pentingnya ialah pemerintah daerah juga harus memperlihatkan bimbingan teknis dan non teknis secara terus menerus kepada masyarakat yang sifatnya mendorong dan memberdayakan masyarakat biar mereka sanggup merencanakan, membangun, dan mengelola sendiri prasarana dan sarana untuk mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal serta melaksanakan secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri kegiatan pendukung lainnya. Daerah juga perlu mendorong terjadinya koordinasi dan kerjasama antar wilayah yang melibatkan dua atau lebih wilayah yang berbeda.
B. Pembanguan daerah yang berbasis pemberdayaan masyarakat
Pembangunan berbasis pemberdayaan berdasarkan Riant Nugroho (2001:379) ialah ”pembangunan dengan konsep inti bahwa pembangunan itu sebaiknya dilakukan sendiri oleh rakyat. Caranya ialah memberi kekuatan pada rakyat bukan cara kasihan, namun melihat kekuatannya itu dan dikembangkan kompetensinya untuk membangun dirinya sendiri” .
Pembangunan berbasis pemberdayaan dalam pengertian lain disebut juga pembangunan berakarkan kerakyatan, sedangkan inti dari pembangunan kerakyatan ialah seni administrasi pemberdayaan masyarakat, ibarat yang dijelaskan oleh Kartasasmita (1996:141) bahwa ”upaya yang di lakukan harus diarahkan pada akar persoalannya, yaitu peningkatan kemampuan rakyat. Bagian dalam masyarakat yang harus ditingkatkan kemampuannya dengan menyebarkan dan mendinamisasikan potensinya, dengan kata lain memberdayakannya”. Diharapkan dengan adanya kebijakan pembangunan yang berakar kerakyatan ini potensi yang dimiliki masyarakat akan berkembang dan meningkat produktifitasnya. Dengan demikian masyarakat dan lingkungannya sanggup bisa secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai dalam pembangunan.
Peningkatan kiprah dan terangkatnya potensi masyarakat selain menumbuhkan dan menghasilkan secara materiil saja, akan tetapi juga harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya. Seperti yang dikemukakan oleh Moeljarto dalam Tjahya Supriatna (1997:114) ”Partisipasi menjadikan harga diri atau kesempatan pribadi untuk sanggup turut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat” .
Pengertian lain perihal pembangunan berbasis sumberdaya lokal ialah pembangunan partisipatif, ibarat yang disampaikan Sumodiningrat (1999:223) ”model pembangunan partisipatif mengutamakan pembangunan yang dikelola pribadi oleh masyarakat lokal, khususnya di pedesaan, dalam wadah musyawarah pembangunan di tingkat kecamatan (atau dalam suatu area cluster). Model pembangunan partisipatif menekankan upaya pengembangan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat”.
Pembangunan berbasis sumber daya lokal dan pemberdayaan dalam prakteknya menempatkan titik pangkal pembangunan pada ”level bawah” bukan pada ”level atas”, kemudian pada penerapannya bervariasi sesuai potensi dan karakteristik daerah masing-masing, Pendekatan pemberdayaan yang berpusat pada insan (people centered development) ini kemudian melandasi wawasan pengelolaan sumberdaya lokal (community-based resources management), yang merupakan prosedur perencanaan people centered development yang menekankan pada teknologi pembelajaran sosial (social learning) dan seni administrasi perumusan proyek. Adapun tujuan yang ingin dicapai ialah untuk meningkatkan ke mampuan masyarakat dalam mengaktualisasikan dirinya (empowerment) dalam kaitan ini, Moeljarto (1999) dalam Ary Wahyono (2001:9) terdapat pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri-ciri pembangunan berbasis pemberdayaan adalah:
1.Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibentuk di tingkat lokal oleh warga masyarakat yang diakui kiprahnya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
2.Fokus utama pengelolaan sumberdaya lokal ialah memperkuat kemampuan rakyat miskin dalam mengarahkan dan mengatasi aset-aset yang ada dalam masyarakat setempat. gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
3.Toleransi yang besar terhadap adanya variasi, dan karenanya mengakui makna pilihan nilai inividual dan mengakui prose pengambilan keputusan yang desentralistis.
4.Didalam mencapai tujuan yang ditentukan, memakai teknik social learning, dimana individu-individu berinteraksi satu sama lain menembus batas-batas organisatori dengan mengacu pada kesadaran kritis masing-masing.
5.Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi yang otonom dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri yang saling berinteraksi memperlihatkan umpan balik untuk mengoreksi pada setiap jenjang organisasi.
1.Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibentuk di tingkat lokal oleh warga masyarakat yang diakui kiprahnya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
2.Fokus utama pengelolaan sumberdaya lokal ialah memperkuat kemampuan rakyat miskin dalam mengarahkan dan mengatasi aset-aset yang ada dalam masyarakat setempat. gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
3.Toleransi yang besar terhadap adanya variasi, dan karenanya mengakui makna pilihan nilai inividual dan mengakui prose pengambilan keputusan yang desentralistis.
4.Didalam mencapai tujuan yang ditentukan, memakai teknik social learning, dimana individu-individu berinteraksi satu sama lain menembus batas-batas organisatori dengan mengacu pada kesadaran kritis masing-masing.
5.Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi yang otonom dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri yang saling berinteraksi memperlihatkan umpan balik untuk mengoreksi pada setiap jenjang organisasi.
6.Adanya jaringan koalisi dan komunikasi antara pelaku dan organisasai lokal yang meliputi kelompok-kelompok akseptor manfaat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan pemerintah daerah.
Partisipasi dan kiprah serta masyarakat dalam pembangunan berbasis pemberdayaan sangat dibutuhkan alasannya ialah merupakan syarat utama yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk partisipasi baik individu, kelompok maupun lewat organisasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan tertentu. Tetapi selama ini kebanyakan orang masih beranggapan bahwa partisipasi hanya ditujukan dengan tindakan fisik saja, padahal sebetulnya partisipasi juga meliputi perilaku mental dan perilaku emosional.
Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Prinsip pemberdayaan ditekankan akan adanya pola kesinambungan antara aktivitas yang dijalankan dengan hasil yang didapat. Nantinya akan terlihat perubahan dalam wujud indikator-indikator yang bisa dinilai dan dievaluasi untuk pengembangan pemberdayaan selanjutnya. Pola pemetaan dalam kebutuhan masyarakat diharapkan sebagai pola untuk tindak apa yang bisa dilakukan dalam proses pemberdayaan ini. Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan ialah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek dari banyak sekali proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut:
a. Proses Pemberdayaan Masyarakat yang Terarah
Ini berafiliasi dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan dengan aktivitas yang simultan dan terang antara input, pemberdayaan, dan output. Masyarakat menjadi bab dari pemberdayaan dengan pelibatan pribadi untuk ikut serta memikirkan bagaimana kelanjutan dan hasil yang diharapkan. Masyarakat bukan sebagai objek semata, mereka ialah bab terintegrasi yang harus mendapatkan dampak pribadi dari aktivitas pemberdayaan. Ini menuntut adanya pola terarah dengan program-program dan rumusan pelaksanaan di lapangan yang mengarah pada aspek kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Adanya pelibatan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni supaya santunan tersebut efektif alasannya ialah sesuai dengan kehendak dan kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu sekaligus meningkatkan keberdayaan (empowering) masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya. Dengan demikian, ada proses pembelajaran administrasi dari masyarakat sendiri. Nantinya akan didapatkan simpul-simpul jaringan pemberdayaan yang timbul dari faktor internal.
Adanya Konsep Pendekatan Kelompok dalam Pemberdayaan
Masyakat ialah bab dari struktur paguyuban yang notabene tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, kolaborasi di antara mereka amat diharapkan demi membangun konsolidasi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun para pemangku kepentingan (stakeholder). Konsep pendekatan kelompok sangat diharapkan biar masyarakat sanggup saling banyak sekali dalam upaya memahami dan menjalani. Selain itu, itu kemitraan perjuangan antara kelompok tersebut dengan kelompok yang lebih maju harus terus-menerus dibina dan dipelihara secara saling menguntungkan dan memajukan.
Dalam upaya ini diharapkan perencanaan berjangka, serta pengerahan sumber daya yang tersedia dan pengembangan potensi yang ada secara nasional, yang meliputi seluruh masyarakat. Selanjutnya, perlu dilibatkan semua lapisan masyarakat, baik pemerintah maupun dunia perjuangan dan forum sosial dan kemasyarakatan, serta tokoh-tokoh dan individu-individu yang mempunyai kemampuan untuk membantu.
Perubahan yang diharapkan juga tidak selalu harus terjadi secara cepat dan bersamaan dalam langkah yang sama. Kemajuan sanggup dicapai secara bertahap, langkah demi langkah, mungkin kemajuan-kemajuan kecil, juga tidak selalu merata. Pada satu sektor dengan sektor lainnya sanggup berbeda percepatannya, demikian pula antara satu wilayah dengan wilayah lain, atau suatu kondisi dengan kondisi lainnya. Dalam pendekatan ini, maka desentralisasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan teramat penting. Tingkat pengambilan keputusan haruslah didekatkan sedekat mungkin kepada masyarakat.
2. Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan masyarakat merupakan jalan yang panjang dan penuh tantangan baik internal maupun eksternal. Hanya dengan kesepakatan yang besar lengan berkuasa dan keberpihakan terhadap rakyat yang ikhlas serta upaya yang sungguh-sungguh pemberdayaan masyarakat sanggup dikembangkan.
Pemberdayaan masyarakat membutuhkan kesepakatan yang besar lengan berkuasa dari pemerintah, legislatif, para pelaku ekonomi, rakyat, lembaga-lembaga pendidikan serta organisasi-organisasi non pemerintah. Cara kerja yang pribadi berafiliasi dengan masyarakat dilapis bawah memperlihatkan peluang yang luas untuk menggerakkan dan melancarkan proses berguru masyarakat dalam membangun kehidupannya melalui kerja-kerja konkrit dan melalui uji coba-uji coba dalam skala mikro, kecil dan menengah. Dalam kaitan ini fasilitator pemberdayaan masayarakat mempunyai kiprah penting dan strategis. Fasilitator bukanlah pekerja ansih yang bekerja dengan model “tukang” tetapi mereka ialah penggerak yang bekerja penuh kesepakatan dan kreativitas serta mempunyai semangat tinggi membantu masyarakat berguru membebasakan dirinya dari segala bentuk dominasi yang memiskinan dan dan membodohkan.
Tugas utama fasilitator pemberdayaan masyarakat ialah menyebarkan pembelajaran bagi masyarakat lokal untuk membangun tingkat kemandirian dalam menuntaskan kasus yang mereka hadapi. Bersamaan dengan itu, membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap banyak sekali format ekonomi-politik yang berlangsung secara mapan dibarengi dengan memperkuat kemampuan masyarakat untuk berdialog sehingga mempunyai kapasitas transaksional dan diharapkan bisa mengambil posisi tawar yang besar lengan berkuasa dengan kekuatan lain. Upaya-upaya itu harus disertai dengan menggalang kemampuan untuk membetuk aliansi strategis dengan kekuatan-kekuatan lain biar bisa mempengaruhi perubahan-perubahan kebijakan yang lebih menguntungkan bagi kehidupan mereka.
Berdasar uraian tersebut, maka upaya pemberdayaan masyarakat haruslah melibatkan beberapa dan seni administrasi sebagai berikut:
a. Memulai dengan tindakan mikro. Proses pembelajaran rakyat harus dimulai dengan tindakan mikro, namun mempunyai konteks makro dan global. Dialog mikro – makro harus terus menerus menjadi bab pembelajaran masyarakat biar banyak sekali pengalaman mikro sanggup menjadi policy input dan policy reform sebagai unsur utama pemberdayaan sehingga mempunyai dampak yang lebih luas.
b. Membangun kembali kelembagaan rakyat. Peranserta masyarakat menjadi keniscayaan bagi semua upaya pemberdayaan masyarakat. Peran serta masyarakat secara teknis membutuhkan munculnya kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya yang benar-benar diciptakan oleh masyarakat sendiri.
c. Pengembangan kesadaran rakyat. Karena bencana ekonomi juga merupakan bencana politik atau lebih dikenal politik ekonomi, maka tindakan yang hanya ber-orientasi memperlihatkan santunan teknis terang tidak memadai. Yang diharapkan ialah tindakan politik yang berasis pada kesadaran rakyat untuk membebaskan diri dari belenggu kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik yang menghambat proses demokratisasi ekonomi. Pendidikan alternatif dan kritis merupakan pendekatan yang sangat penting sebagai upaya membangun kesadaran rakyat.
d. Redistribusi sumberdaya ekonomi merupakan syarat pokok pemberdayaan rakyat. Redistribusi aset bukanlah sejenis hibah. Tapi merupakan keikutsertaan dalam pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumberdaya ekonomi nasional serta pendayagunaannya dengan segala resiko dan laba yang akan dihadapi.
e. Menerapkan model pembangunan berkelanjutan. Sudah tidak jamannya lagi mempertentangkan pendekatan ekonomi dan lingkungan. Memperpanjang perdebatan kasus ini akan memperpanjang deretan kerusakan sumberdaya lingkungan yang mengancam terhadap proses pembangunan itu sendiri. Yang harus diwujudkan ialah setiap bencana pembangunan harus bisa secara terus menerus mengkonservasi daya dukung lingkungan. Dengan demikian daya dukung lingkungan akan sanggup dipertahankan untuk mendukung pembangunan.
f. Kontrol kebijakan dan advokasi. Upaya menciptakan sistem ekonomi modern dan meninggalkan sistem ekonomi primitif (primitive capitalisme) haruslah didukung oleh banyak sekali kebijakan politik yang memadai oleh pemerintah. Agar kebijakan pemerintah benar-benar mendukung terhadap upaya pemberdayaan rakyat maka kekuasaan pemerintahan harus dikontrol. Setiap kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemberdayaan rakyat haruslah diadvokasi. Untuk ini sangatlah penting munculnya kelompok penekan yang melaksanakan kiprah kontrol terhadap kebijakan.
g. Pengembangan sektor ekonomi strategis sesuai dengan kondisi lokal (daerah). Ini merupakan upaya untuk menggeret gerbong ekonomi biar ekonomi rakyat kembali bergerak. Yang dimaksud produk strategis (unggulan) di sini tidak hanya produksi yang ada di masyarakat laris di pasaran, tetapi juga unggul dalam hal materi baku dan teknis produksinya, serta mempunyai keterkaitan sektoral yang tinggi.
h. Mengganti pendekatan kewilayahan administratif dengan pendekatan kawasan. Pemberdayaan masyarakat mustahil didasarkan atas kewilayahan administratif. Pendekatan kewilayahan administratif ialah pendekatan birokrasi/kekuasaan. Pendekatan daerah berarti lebih menekankan pada kesamaan dan perbedaan potensi yang dimiliki oleh suatu daerah tertentu. Dengan pendekatan ini akan memungkinkan terjadinya pemberdayaan masayarakat dalam skala besar disamping keragaman model yang didasarkan atas keunggulan antara daerah satu dengan lainnya. Lebih lanjut akan memungkinkan terjadinya kerjasama antar daerah yang lebih produktif.
i. Mengembangkan penguasaan pengetahuan taknis. Perlu dipahami bersama bahwa desakan modernisasi telah menggusur ilmu pengetahuan dan teknologi lokal dan membuat ketergantungan rakyat pada imput luar serta hilangnya kepercayaan diri yang sangat serius. Pendidikan alternatif yang bisa mengembalikan kepercayaan diri rakyat serta sanggup menggerakkan proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka sangat penting untuk dikembangkan.
j. Membangun jaringan ekonomi strategis. Jaringan ekonomi strategis akan berfungsi untuk menyebarkan kerjasama dalam mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki kelompok ekonomi satu dengan lainnya baik dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan permodalan. Disamping itu jaringan strategis juga akan berfungsi sebagai media pembelajaran rakyat dalam banyak sekali aspek dan advokasi.
C. Pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi, social dan pilitik
Memberdayakan masyarakat ialah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat kita dalam yang dalam kondisi kini masih belum bisa untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan dengan kata lain pemberdayaan masyarakat ialah memampukan dan memandirikan masyarakat, hingga muncul perubahan yang lebih efektif dan efisient.
Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata-mata sebuah konsep ekonomi, dari sudut pandang kita pemberdayaan secara implisit mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi dimana kegiatan ekonomi berlangsung dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep ini menyangkut penguasan teknologi, pemilikan modal, dan jalan masuk ke pasar dan kedalam sumber-sumber informasi, serta keterampilan manajemen. Agar demokrasi ekonomi sanggup berjalan, maka aspirasi masyarakat tertampung harus diterjemahkan menjadi rumusan-rumusan yang nyata. Untuk merumuska kenyataan tersebut negara mempunyai birokrasi. Birokrasi ini harus sanggup berjalan efektif, artinya bisa melaksanakan dan menjabarkanrumusan-rumusan kebijakan publik (Public Policies) dengan baik untuk mencapai tujuan yang di kehendaki.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap pendekatan dan seni administrasi pemberdayaan masyarakat mempunyai keterkaitan besar lengan berkuasa dengan dimana masyarakat menjadi saubjek penggerak. Pencapaian suatu aktivitas pemberdayaan merupakan hasil interaksi elemen-elemen pemberdayaan sebagai seni administrasi pemberdayaan yang diterapkan. Upaya dan seni administrasi pemberdayaan merupakan suatu pendulum antara paradigma evolusi dan paradigma revolusi, namun tidak berarti bahwa setiap paradigma akan muncul secara mutlak. Kedua paradigma tersebut merupakan suatu gradasi dengan proporsi yang sesuai dengan kebutuhan pemberdayaan .
Implikasi kebijakan pembahasan fungsi dan kiprah masyarakat dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan masyarakat ialah bahwa kebijakan pemberdayaan masyarakat hendaknya meliputi seluruh elemen yang terdapat dalam setiap kelompok masyarakat. Konsekuensinya penerapan kebijakan pemberdayaan memerlukan seni administrasi pendekatan yang bisa memfasilitasi aspirasi sosial budaya dan aspirasi teknis masyarakat setempat. Penerapan pendekatan dan seni administrasi pemberdayaan masyarakt hendaknya diadaptasi dengan kondisi dan situasi.
DAFTAR PUSTAKA
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=pembangunan-berbasis-pemberdayaan