Makalah Filsafat Pendidikan Pancasila

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ajaran filsafat yang komprehensif telah menduduki status tinggi dalam kebudayaan manusia, yakni sebagai ideologi bangsa dan negara. Seluruh aspek kehidupan suatu bangsa diilhami dan berpedoman ajara-ajaran filsafat. Dengan demikian, kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, bahkan kesadaran atas nilai-nilai aturan dan moral bersumber dari fatwa filsafat.
Manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, sebagai bangsa dan negara, hidup dalam ruang sosial-budaya. Aktivitas pewarisan dan pengembangan sosial budaya itu tidak lain melalui pendidikan. Dan untuk menjamin pendidikan itu benar dengan proses yang efektif, dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan.
Pancasila dalam pendekatan filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai pancasila. Filsafat Pancasila sanggup didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional wacana Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia. Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan berangkat dari sila-sila tersebut kita cari intinya, hakekat dari inti dan selanjutnya pokok-pokok yang terkandung di dalamnya.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka sanggup dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.      Bagaimana pancasila sebagai filsafat hidup bangsa ?
2.      Bagaimana pancasila sebagai filsafat pendidikan nasional ?
3.      Bagaimana Hubungan pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan ?
4.      Bagaimana filsafat pendidikan dalam tinjauan Trilogi ilmu pengetahuan ?
C.    Tujuan Masalah
Dari rumusan kasus di atas, maka tujuannya untuk :
1.      Mengetahui pancasila sebagai filsafat hidup bangsa
2.      Mengetahui pancasila sebagai filsafat pendidikan nasional
3.      Mengetahui Hubungan pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan
4.      Mengetahui filsafat pendidikan dalam tinjauan Trilogi ilmu pengetahuan


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Sangatlah masuk akal kalu Pancasila dikatakan sebagai filsafat hiup bangsa alasannya ialah berdasarkan Muhammad Noor Syam (1983: 346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang semenjak awal peradabannya, yang meliputi:
1.      Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2.      Kesadaran kekeluargaan, di mana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3.      Kesadaran musyaawarah mufakat dalam tetapkan kehendak bersama.
4.      Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
5.      Kesadaran tenggang rasa, atau tepo seliro, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang termaktub dalam Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya masyarakat Indonesia telah melakukan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah beradab lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, alasannya ialah itu Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
B.     Pancasila sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Jika pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut, karenanya sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa itu dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila ialah subsistem dari sistem negara Pancasila. Dengan kata lain, sistem negara Pancasila masuk akal tercermin dan dilaksanakan di dalam banyak sekali subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan demikian, jelaslah mustahil Sistem Pendidikan Nasional dijiwai dan didasari oleh sistem filsafat pendidikan yang selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuatkan insan seutuhnya, yaitu insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap dan berdikari serta bertanggung jawab kemasyarakatan.
C.    Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila ialah dasar negara Indonesia di mana fungsi utamanya sebagi pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988: 17). Memegang fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, Pancasila tidak saja sebagai dasar negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sumber ilmu pengetahuan di Indonesia (Azis, 1984: 70). Sehingga sanggup kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang membedakannya dengan bangsa yang lain.
Filsafat ialah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan ialah pemikiran yang mendalam wacana kependidikan. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka sanggup kita jabarkan bahwa Pancasila ialah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, dibutuhkan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu sanggup dilaksanakan. Dalam hal ini, tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
D.    Filsafat Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Trilogi Ilmu Pengetahuan
1.      Ontologi
Ontologi ialah bab dari filsafat yang menyelidiki wacana hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam (1984: 24), ontologi adakala disamakan dengan metafisika, sebelum insan menyelidiki yang lain, insan berusaha mengerti hakikat sesuatu. Manusia dalam interaksinya dengan semesta raya, melahirkan pertanyaan-pertanyaan filosofis menyerupai apakah bahwasanya realita yang ada itu. Jadi, ontologi ialah cabang dari filsafat yang dilema pokoknya apakah kenyataan atau realita itu. Rumusan-rumusan tersebut identik dengan membicarakan wacana hakikat ada. Hakikat ada sanggup berarti segala sesuatu yang ada, menunujuk kepada hal umum (abstrak umum universal). (Sutrisno, 1984: 82).Dalam kenyataanya, Pancasila sanggup dilihat dari penghayatan dan pengamalan kehidupan sehari-hari. Dan jika dijabarkan berdasarkan sila-sila dari Pancasila itu ialah sebagai berikut:
a.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional ialah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bab dari sistem pendidikan nasional.
b.      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40)
Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap insan mempunyaai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, menerima perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Dan oleh alasannya ialah yang dibangun ialah masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur, baik spiritual maupun materiil dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian, sekolah harus mencerminkan sila-sila dari Pancasila.
c.       Sila Persatuan Indonesia
Persatuan merupakan kunci kemenangan. Dengan persatuan yang berpengaruh kita sanggup menikmati alam kemerdekaan. Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. ini berarti, bahwa semua golongan sanggup mendapatkan pendidikan, baik dari golongan rendah maupun golongan yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1.
d.      Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. sebagai contoh, dalam menentukan seorang pemimpin di desa, forum untuk menyalurkan kehendak untuk kepentingan bersama melalui musyawarah (Djamal, 1986: 82). Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, alasannya ialah menghargai pendapat orang lain demi kemajuan. Di samping itu, juga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara mulut maupun tulisan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan, dibutuhkan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e.       Sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Indonesia
Setiap bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan ini mencakup kebutuhan di bidang materiil dan di bidang spiritual yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
2.      Epistemologi
Epistemologi ialah studi wacana pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistemologi yang diartikan sebagai filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat, kita sanggup menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga negara. Untuk itu, bangsa Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
1)      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemikiran wacana apa dan bagaimana sumber pengetahuan insan diperoleh melalui kebijaksanaan atau panca indra dan dari ide atau Tuhan. Berbeda dengan Pancasila, ia lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang yang dimatangkan dengan perjuangan. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan atau arah untuk mencapai harapan dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985:176-177). Dalam rangka pikiran menyerupai ini, maka harapan telah merupakan ideologi (lihat Deliar Noer, 1983: 25).
2)      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kepribadian insan ialah subjek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistensi diri, dunia, bahkan juga sadar dan tahu jika di suatu ruang dan waktu “tidak ada” apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri). Pancasila ialah ilmu yang diperoleh melalui usaha yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak ada lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan insan terhadap yang lainnya.
3)      Sila Persatuan Indonesia
Proses terbangunnya pengetahuan insan merupakan hasil dari kolaborasi atau produk relasi dengan lingkungannya. Potensi dasar denga faktor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan.
4)      Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Manusia diciptakan Allah SWT sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tetapi itu tidak menutup kemungkinan tugas keluarga dan masyarakat dalam membentuk insan Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini dibutuhkan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap insan bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui forum penidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah, biar menerima kata mufakat.
5)      Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat insan merupakan martabat kepribadian insan (IKIP Malang, 1983: 63). Dalam arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu informal, formal dan non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang pada dasarnya mempunyai tujuan yang mengejar Iptek dan Imtaq. Di bidang sosial, sanggup dilihat pada suatu tubuh yang mengkoordidir dalam hal mengentaskan kemiskinan, di mana hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang lain, hemat yang berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.
3.      Aksiologi
Aksiologi ialah bidang filsafat yang menyelidiki aspek nilai (value). Nilai tidak akan timbul alasannya ialah insan mempunyai bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari. Jadi, masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai, apabila berguna, benar (logis), bermoral dan etis. Dengan demikian, sanggup pula dibedakan nilai materiil dan spiritual. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara mempunyai nilai-nilai: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ideal, materiil, spiritual dan nilai positif dan juga nilai logis, estetika, etis, sosial dan religius. Dengan demikian Pancasila syarat akan nilai.
1)      Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Percaya kepada Allah merupakan hal yang paling utama dalam fatwa Islam. Di setiap kita mengucapkan kalimah Allah, baik itu dalam shalat, menikahkan orang, dikumandangkan adzan, para dai mula-mula menyiarkan Islam dengan menanamkan keimanan. Pendidikan, semenjak tingkat kanak-kanak hingga akademi tinggi, diberikan pelajaran agama dan hal ini merupakan sub-sistem pendidikan nasional.
2)      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap Muslim yang tiba ke masjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras dan kedudukan. Di mata Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil referensi dari nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
3)      Sila Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan, mengajarkan untuk taat kepada pemimpin. Memang Indonesia ialah negara Pancasila, bukan negara yang berdasarkan satu agama. Meskipun demikian demikian, warga negara kita tidak lepas dari pelatihan dan bimbingan kehidupan beragama untuk terwujudnya kehidupan beragama yang rukun dan damai.
4)      Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada perilaku gotong-royong di musyawarah. Dengan datangnya Islam, perilaku ini lebih diperkuat lagi dengan datangnya al-Qur’an.
5)      Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan,  adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama ialah sub-sistem dari sistem pendidikan nasional.


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Filsafat Pendidikan Pancasila ialah  tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar negara Pancasila sebagai sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran mempunyai dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila ialah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek insan Indonesia seutuhnya terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.
B.       Saran
Setelah kita membahas dan menyimpulkan makalah ini, maka kami menyarankan biar memperhatikan dan memahami semua permasalahan ini. Hendaknya kita mengaplikasikan semua apa yang telah kita bahas itu ke dalam kehidupan sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA
Sutisno, Aliet Noorhayati., dkk. 2012. Telaah Filsafat Pendidikan.
Yogyakarta: Deepublish.
Tim Dosen PPKn UMC. (2011).  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
            Cirebon : UMC Press.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel