Sejarah Orde Baru

Pada tahun 1950-1960 Indonesia berada dalam kondisi yang tidak stabil. Keadaan politik dan ekonomi Indonesia masih lemah dikarenakan ketatnya persaingan kelompok-kelompok politik yang mementingkan tujuan masing-masing. Keamanan dan suhu pertikaian politik semakin meruncing dengan adanya persaingan antara ABRI dan Partai Komunis Indonesia yang ingin mempersenjatai diri. Partai Komunis Indonesia kemudian diberangus dari percaturan politik Indonesia pada tahun 1965. Hal ini menjadikan kekuasaan Presiden Soekarno perlahan-lahan pun melemah dan banyak pejabat yang tidak lagi mendukungnya. Soekarno dianggap telah banyak melaksanakan penyimpangan dalam menerapkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk melaksanakan koreksi total atas penyimpangan-penyimpangan ini, maka lahirlah Orde Baru.
Pengertian Orde Baru
Apakah yang dimaksud dengan orde baru? Orde Baru merujuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru ialah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru ialah suatu orde yang mempunyai perilaku dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan demikian Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.

Faktor-faktor Pendorong Lahirnya Orde Baru
Latar belakang lahirnya orde gres disebebakan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Faktor Politik Pendorong Lahirnya Orde Baru
a. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau lantaran insiden Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
b. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat
c. Rakyat melaksanakan demonstrasi menuntut biar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili
d. Pembentukankesatuan agresi berupa Front Pancasila yang selanjutnya lebih dikenal dengan Angkatan 66 untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965
e. Kesatuan agresi Front Pancasila pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembersihan Kabinet Dwikora
- Penurunan Harga-harga barang
f. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun sehabis upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam insiden Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibuat Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub)
g. Kegagalan sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari kasus yang sedang bergejolak
h. Dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan
i. Pencabutan jabatan presiden dari Presiden SOekarno menurut TAP MPRS No XXXIII / 1967 MPRS

2. Faktor Ekonomi Pendorong Lahirnya Orde Baru
a. Devaluasi nilai rupiah
b. Terjadinya inflai sebanyak 6xlipat
c. Mahalnya kebutuhan pokok dan materi bakar

Lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966
Pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang telah disempurnakan yang dipimpin pribadi oleh Presiden Soekarno dengan tujuan untuk mencari jalan keluar terbaik biar sanggup menuntaskan krisis yang memuncak secara bijak. Ketika sidang tengah berlangsung, ajun presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II (Wakil Perdana Menteri II) Dr J. Laimena. Dengan helikopter, Presiden Soekarno didampingi Waperdam I, Dr Subandrio, dan Waperdam II Chaerul Saleh menuju Istana Bogor. Seusai sidang kabinet, Dr J. Laimena pun menyusul ke Bogor.

Tiga orang perwira tinggi yaitu Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud menghadap Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk minta izin akan menghadap presiden. Pada hari itu juga, tiga orang perwira tinggi setuju untuk menghadap Presiden Soekarno di Istana Bogor dengan tujuan untuk meyakinkan kepada Presiden Soekarno bahwa ABRI khususnya AD tetap siap siaga mengatasi keadaan.

Di Istana Bogor Presiden Soekarno didampingi Dr Subandrio, Dr J. Laimena, dan Chaerul Saleh serta ketiga perwira tinggi tersebut melaporkan situasi di ibukota Jakarta. Mereka juga memohon biar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi  keadaan. Darat untuk mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan demi keutuhan bangsa dan Kemudian presiden mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan negara Republik Indonesia. Adapun yang merumuskan surat perintah tersebut ialah ketiga perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bersama Brigadir Jenderal Subur, Komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa. Surat itulah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.

Ciri-Ciri Kebijakan Pemerintahan Orde Baru
Tindakan pemerintah Orde Baru di dalam negeri pada awal pemerintahan didasarkan pada perjuangan perbaikan ekonomi yang dilakukan
dengan pembangunan nasional, sedangkan yang ditujukan ke luar negeri pada awal pemerintahan ialah berusaha melaksanakan politik luar negeri bebas aktif sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bukti faktual pelaksanaan politik bebas aktif, antara lain kembali menjadi anggota PBB, menghentikan konfrontasi dengan Malaysia, membentuk organisasi ASEAN, dan bergabung dengan lembaga-lembaga dunia lainnya.

Sebagai suatu masa pemerintahan, orde gres mempunyai ciri-ciri kebijakan yang khas dalam aneka macam bidang, diantaranya ialah dalam:
a. Bidang Politik
1. Lembaga kepresidenan terlalu dominan
2. Rendahnya kesetaraan diantara forum tinggi negara.
3. Rekruitmen politik yang tertutup
4. Birokrasi sebagai instrumen kekuasaan.
5. Kebijakan publik yang tidak transparan.
6. Sentralisasi kekuasaan.
7. Implementasi hak asasi yang masih rendah.

b.Bidang ekonomi
1. Kebijakan mengutamakan pertumbuhan ekonomi.
2. Pinjaman luar negeri.
3. Konglomerasi Dwi fungsi ABRI
4. Politik Luar Negeri yang bebas aktif

Pengaruh menguatnya Peran Negara pada Masa Orde Baru
a. Bidang Politik
1. Pemerintahahn yang otoriter
2. Pemerintahan yang dominantif
3. Pemerintahan yang sentralisasi.

b. Bidang Ekonomi
1. Terjadi kesenjangan sosial
2. Konglomerasi.
3. Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kebijakan-kebijakan Pemerintahan Orde Baru
Untuk melaksanakan perbaikan dan koreksi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya, pemerintahan orde gres melaksanakan perbaikan di bidang ekonomi dan politik. Diantara kebijakan-kebijakan orde gres tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Kebijakan Bidang Ekonomi
a. Membuat kegiatan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
b. Pengembangan sektor pertanian sampai menjadikan indonesia menjadi negara pengekspor besar terbesar di tahun 1970.
c. Pemerataan kesejahteraan penduduk melalui program-program penyediaan kebutuhan pangan, peningkatan gizi, pemerataan pelayanan kesehatan, keluarga berencana, pendidikan dasar, penyediaan air bersih, dan pembangunan perumahan sederhana

2. Kebijakan Bidang Politik
a. Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan organisasi massanya
b. Penyederhanaan partai politik menurut ideologinya
c. Diadakannya pemilihan umum (Pemilu)
d. Pemberian tugas ganda (dwi fungsi) ABRI
e. Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
f. Diadakannya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Papua Barat.
g. Kembali menjadi anggota PBB
h. Normalisasi/pemulihan hubungan dengan Singapura dan Malaysia
i. Pembekuan hubungan dengan Republik Rakyat Tiongkok

3. Kebijakan Bidang Pendidikan
a. Dicanangkannya wajib mencar ilmu (wajar) 9 tahun
b. Dicanangkannya Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA)
c. Pendirian yayasan dan pinjaman beasiswa Supersemar
d. Diadakannya kegiatan pembangunan SD Impres di kawasan terpencil
e. Pemberantasan buta karakter dengan kegiatan Kolompok Belajar (Kejar)

Berakhirnya Orde Baru
Secar subtansial, berakhirnya pemerinatahn orde gres lebih di sebabkan lantaran ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi kasus bangsa dan negara.
Faktor-faktor pendorong berakhirnya orde gres diantaranya ialah akibat:
1. Krisis moneter
Hal ini dikarenakan ketergantungan Indonesia pada modal abnormal dan barang-barang impor sangat tinggi. Hal ini diperparah dengan ketidakmampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Krisis ekonomi
Krisis ekonomi pada masa orde gres ditandai dengan:
a. Lemahnya investasi sehingga dunia industri dan perjuangan mengalami keterpurukan
b. Produktifitas dunia industrimengalami penurunan sehingga PHK menjadi satu-satunya alternatif
c. Angaka pengangguran tinggi sehingga pendapatan dan daya beli masyarakat menjadi sangat rendah
3. Krisis politik
Sebagian besar masyarakat hanya ingin kehidupan yang tertib, tenang, damai, adil, makmur, dll. Namun semua itu tidak bisa lepas dari pemerintahan Presiden Suharto. Oleh lantaran itu, tanggapan yang paling realistik ialah menuntut Presiden Suahrto untuk turun dari jabatannya.
4. Krisis sosial
Krisis sosial pada masa pemerintahan orde gres terjadi lantaran adanya demonstrasi, kerusuhan, kekacauan, pembakaran, penjarahan, pengangguran, dan PHK.
5. Krisis hukum
Kekuasaan kehakiman yang merdeka dari kekuasaan pemerinath belum sanggup di realisasikan. Bahkan dalam praktiknya, kekuasaan kehakiman menjadi pelayanan lepentinagn para penguasa dan kroni-kroninya.
Memang harus di akui bahwa sistem peradialan pada masa orde gres tidak sanggup dijadiakn barometeruntuk mewujudkan pemerintahan yantg higienis dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan sehabis MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Presiden Soeharto kemudian menentukan sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia. Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 sanggup dikatakan sebagai tanda karenanya Orde Baru, untuk kemudian digantikan Era Reformasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel