Pengertian Demokrasi & Sejarah Demokrasi
Pengertian demokrasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Atau lebih gampangnya yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Menurut asal bahasanya, demokrasi berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos dan kratien. Demos berarti rakyat, sedangkan kratien berarti pemerintahan.
Lahirnya Paham Demokrasi
Penggagas wangsit pemerintahan demokrasi yaitu Jean Jacqued Rousseau. Dalam bukunya Du Contract Social dinyatakan bahwa berdasarkan kodratnya insan lahir dalam keadaan merdeka. Dalam masyarakat yang teratur masing-masing orang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian bersama (Du Contract Social) untuk membentuk suatu pemerintahan. Kekuasaan pemerintah diperoleh dari persetujuan rakyat yang diperintah, untuk menyejahterakan rakyat. Apabila pemerintah yang dibuat justru menjadikan kesengsaraan rakyat maka hak rakyatlah untuk mengubah atau menghapuskan dan membentuk pemerintahan gres yang lebih baik demi kesejahteraan rakyat.
Suatu Negara yang dianggap sebagai eksperimen demokrasi modern yaitu Amerika Serikat. Dalam Declaration of Independence dinyatakan bahwa semua insan diciptakan sama dan oleh Tuhan telah dikaruniakan beberapa hak asasi di antaranya adalah life, liberty, and the persuit of happines (hidup, kemerdekaan, dan mencapai kebahagiaan). Untuk menjamin hak-hak tersebut, dibentuklah pemerintahan yang kekuasaannya dari rakyat. Itulah yang lalu dikenal dengan pemerintahan demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dari Amerika Serikat, paham demokrasi lalu menyebar ke seluruh Eropa, dan selanjutnya masuk ke daerah-daerah jajahan Asia dan Afrika. Hal inilah yang menimbulkan timbulnya gerakan nasional menentang penjajahan aneh untuk mencapai kemerdekaan. Dewasa ini sebagian besar negara-negara dunia memiliki bentuk pemerintahan yang demokratis.
Masuknya paham-paham gres dari Eropa dan Amerika sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan nasionalisme di Asia dan Afrika.
Menurut asal bahasanya, demokrasi berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos dan kratien. Demos berarti rakyat, sedangkan kratien berarti pemerintahan.
Lahirnya Paham Demokrasi
Penggagas wangsit pemerintahan demokrasi yaitu Jean Jacqued Rousseau. Dalam bukunya Du Contract Social dinyatakan bahwa berdasarkan kodratnya insan lahir dalam keadaan merdeka. Dalam masyarakat yang teratur masing-masing orang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian bersama (Du Contract Social) untuk membentuk suatu pemerintahan. Kekuasaan pemerintah diperoleh dari persetujuan rakyat yang diperintah, untuk menyejahterakan rakyat. Apabila pemerintah yang dibuat justru menjadikan kesengsaraan rakyat maka hak rakyatlah untuk mengubah atau menghapuskan dan membentuk pemerintahan gres yang lebih baik demi kesejahteraan rakyat.
Suatu Negara yang dianggap sebagai eksperimen demokrasi modern yaitu Amerika Serikat. Dalam Declaration of Independence dinyatakan bahwa semua insan diciptakan sama dan oleh Tuhan telah dikaruniakan beberapa hak asasi di antaranya adalah life, liberty, and the persuit of happines (hidup, kemerdekaan, dan mencapai kebahagiaan). Untuk menjamin hak-hak tersebut, dibentuklah pemerintahan yang kekuasaannya dari rakyat. Itulah yang lalu dikenal dengan pemerintahan demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dari Amerika Serikat, paham demokrasi lalu menyebar ke seluruh Eropa, dan selanjutnya masuk ke daerah-daerah jajahan Asia dan Afrika. Hal inilah yang menimbulkan timbulnya gerakan nasional menentang penjajahan aneh untuk mencapai kemerdekaan. Dewasa ini sebagian besar negara-negara dunia memiliki bentuk pemerintahan yang demokratis.
Masuknya paham-paham gres dari Eropa dan Amerika sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan nasionalisme di Asia dan Afrika.