Makalah Sumber Agama Dan Fatwa Islam

Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kami sanggup menuntaskan pembuatan kiprah makalah diskusi PAI dengan judul Sumber Agama dan anutan islam.
Sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sebab beliaulah satu-satunya Nabi yang bisa mengubah dunia dari zaman kegelapan menuju zaman terang benderang yakni agama islam.
ini disusun dan diuraikan secara efektif dengan landasan pengetahuan yang diambil dari buku panduan untuk menambah wawasan, kemudian makalah ini disusun berdasarkan hasil diskusi masing-masing anggota kelompok yang dijilid menjadi satu kedalam bentuk makalah.
Kiranya makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan oleh sebab itu kami mendapatkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan isi dari makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini sanggup menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kepada pembaca serta menerima ridho Allah.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Al-Qur’an : Isi dan Sistematikanya 2
B. Al-aHadits : Arti dan Fungsinya 4
C. Rakyu atau Akal Pikiran yang dilaksanakan dengan Ijtihad 5
BAB III PENUTUP 6
A. Kesimpulan 6
B. Saran 6
DAFTAR PUSTAKA 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam makalah ini kami akan membahas :
1. Al-Qur’an : isi dan sistematikanya.
2. Hadits : arti dan fungsinya.
3. Rakyu / budi pikiran yang dilaksanakan dengan istihad.
B. Tujuan
Harapan dari kami dalam penyusunan makalah ini mudah-mudahan kita semua bisa mengetahui dan menerima ilmu serta bermanfaat dan menerima Ridho dari Allah.
BAB II
PEMBAHASAN
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
A. AL-QUR’AN : ISI DAN SISTEMATIKANYA
Al-Qur’an diturunkan oleh Allah yang disampaikan melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad bertahap selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari di Mekah. Kemudian di Madinah yang terbagi menjadi 30 jus, 114 surrah lebih dari 6.000 ayat, 74.499 kata / 325.345 huruf.
Al-Qur’an tidak disusun secara kronologis lima ayat pertama diturunkan di Gua Hiro pada malam 17 ramadhan pada tahun pertama sebelum hijrah/ pada malam nuzulul qur’an saat Nabi berusia 40-41 tahun, kini terletak pada surat al-alaq 1-5. Ayat terakhir diturunkan di padang arafah saat Nabi Muhammad berusia 63 tahun pada tanggal 9 zulhijah kini terletak di Surat Al-maidah ayat 3.
Ayat yang turun di Mekah disebut Makiah dan Surat yang turun di Madinah disebut Madaniah. Ciri-cirinya yaitu :
1. Ayat-ayat Makiah pada umumnya pendek-pendek, ayat-ayat Madaniah pada umumnya panjang-panjang.
2. Ayat Makiyah dimulai dari kata yang ayyuhannas dan pada ayat Madaniah pada umumnya di mulai dari kata ya ayyuhallazina amanu.
3. Ayat Makiah pada umumnya mengenai tauhid, hari kiamat, budpekerti dan kisah-kisah umat manusia, sedangkan Madaniah Memuat soal hukum-hukum, keadilan, masyarakat, dsb.
4. Ayat-ayat Makiah diturunkna selama 12 tahun 13 hari, sedangkan Madaniah selama 10 tahun 2 bulan 9 hari.
Makusd sistematik dalam penyusunan al-qur’an yaitu biar orang yang mempelajari dan memahami al-qur’an sebagai satu kesatuan yang harus ditaati pemeluk agama islam secara keseluruhan tanpa memilah-milah yang satu dengan yang lain.
Dapatlah disimpulkan bahwa al-qur’an yang turun bertahap selama 22 tahun 22 hari 2 bulan.
Isinya antara lain :
1. Petunju mengenai aqidah yang harus diyakini manusia.
2. Petunjuk mengenai syari’ah
3. Petunjuk mengenai akhlak
4. Kisah-kisah insan di masa lampau.
5. Berita-berita ihwal zaman yang akan datang.
6. Benih dan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
7. Hukum yang berlaku bagi alam semester.
Menurut S.H. Nasr. sebagai pedoman awet al-qur’an, memiliki 3 jenis petunjuk bagi manusia. Petunjuk itu yaitu :
1. Ajaran ihwal susunan alam semesta dan posisi insan didalamnya disamping itu pula anutan ihwal budpekerti / moral serta aturan yang mengatur kehidupan insan sehari-hari serta pembahasan ihwal kehidupan di akhirat.
2. Al-Qur’an berisi ihwal ringkasan sejarah manusia, rakyat biasa, raja-raja, orang-orang suci, para Nabi sepanjang zaman, dan segala cobaan yang menimpa mereka.
3. Al-Qur’an berisi sesuatu yang sulit dijelaskan dalam bahasa modern.
Dari uraian diatas terang bahwa al-qur’an yaitu sumber agama sekaligus sumber anutan islam posisinya sentral bukan hanya dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman tapi juga sebagai inspirator, pemandu gerakan umat sepanjang sejarah.
Oleh sebab al-qur’an memuat Wahyu Allah maka untuk sanggup dipahami dengan baik perlu klarifikasi melalui penafsiran. Penafsiran merupakan proses pembuatan menafsirkan penafsiran al-qur’an dilakukan dengan memakai aneka macam metode diantaranya.
1. Metode Ma’tsur
2. Metode pikiran sehat dibagi menjadi
a. Metode tahlili (analisis)
b. Metode maudu’r (tematik)
Prof Al-Farmawi menyerupai yang dikutip M. Quraish Shihab mengemukakan langkah dalam memutuskan metode maudu’i / tematik/ tauhidi itu. Langkah-langkah itu yaitu :
a. Menetapkan topik / tema persoalan yang akan dibahas.
b. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan tema
c. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya
d. Memahami kolerasi
e. Menyusun pembahasan dalam satu kerangka yang sempurna
f. Melengkapi pembahasan dengan hadis dan sunah yang relevan dengan pokok bahasan
g. Mempelajari ayat-ayat itu dengan keseluruhan.
Metode tematik memiliki keistimewaan antara lain :
a. Menghindari kelemahan yang menempel pada metode ini.
b. Menafsirkan ayat dengan alat / hadits nabi merupakan cara menafsirkan al-qur’an yang terbaik.
c. Praktis dipahami
d. Membuktikan bahwa tidak ada ayat yang bertentangan dalam al-qur’an sekaligus menandakan bahwa ayat-ayat al-qur’an sejalan dengan ilmu pengetahuan yang berkembang di masyarakat.
B. AL-HADITS : ARTI DAN FUNGSINYA
Perkataan hadits berdasarkan pengertian kebahasaan yaitu informasi / sesuatu yang baru, dalam ilmu hadits istialh tersebut berarti perkataan perbuatan dan sifat nabi dian tanda baiklah (taqrir)
Ada 3 peranan al-hadits disamping al-qur’an sebagai sumber agama dan anutan islam.
1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat di dalam al-qur’an.
2. Sebagai klarifikasi isi al-qur’an
3. Menambahkan / menyebarkan sesuatu yang tidak ada / kurang jelas ketentuannya di dalam al-qur’an.
Akhir ini, kata S.H. Nash oleh para penulis barat dan pengikutnya di kalangan muslim dilancarkan serangan terhadap as-sunah yang menjadi salah satu sumber agama dan anutan islam. Tidak ada serangan yang lebih berat terhadap islam selain dari serangan ini yang ditunjukkan pada salah satu landasan islam, yang bisa menimbulkan jawaban yang lebih berbahaya dari serangan fisik.
Melalui kitab-kitab hadits yang memuat Sunah Rasulullah dikalangan Sunni populer Al-Kutub as-sittah. Kumpulan bukhari, muslim, ibnu majah, debu dawud, at tarmizi dan nasa’i orang muslim mengenal nabi dan isi al-qur’an, tanpa sunah sebagian besar isi al-qur’an akan tersembunyi dari mata manusia.
Di dalam pembahasan ihwal al-hadits ini perlu ditegaskan perlu adanya ucapan nabi yang disebut hadits Qudsi yang tidak menjadi kepingan al-qur’an tetapi didalamnya yang kuasa berbicara melalui nabi disampaikan dengan kata-kata sendiri. Meskipun hadits qudsi jumlahnya sedikit tapi peranannya sangat penting sehingga menjadi dasar kehidupan spiritual islam bersama dengan beberapa surat tertentu di dalam al-qur’an. Hadits kudsi berisi kebanyakan ihwal kekerabatan pribadi antara insan dan tuhan.
C. RAKYU / AKAL PIKIRAN YANG DILAKSANAKAN DENGAN ITTIHAD
Menurut anutan islam insan dibekali allah dengan aneka macam perlengkapan yang sangat berharga antara lain akal, kehendak, dan kemampuan untuk berbicara.
Sebagai sumber anutan yang ketiga, kedudukan budi pikiran insan yang memenuhi syarat penting sekali dalam anutan islam.
Menurut sistem al-ahkam al-khamsah ada lima kemungkinan evaluasi mengenai benda dan perbuatan manusia. Penilaian itu berdasarkan Hazairin mulai dari Jaiz / Mubah. Jaiz yaitu ukuran evaluasi / kaidah kesusilaan pribadi, sunah dan makruh yaitu ukuran evaluasi bagi hidup kesusilaan (akhlak) masyarakat wajib dan haram. Adalah ukuran evaluasi / kaidah / norma bagi lingkungan aturan duniawi.
Diagram dibawah ini menggambarkan permasalahan ihwal perbuatan-perbuatan manusia.
Untuk menjelaskan diagram diatas kita ambil pola pada pernikahan. Menurut pendapat (sebagian) Sarjana Hukum Islam kaidah asal melaksanakan ijab kabul itu Jaiz / boleh / halal. Menjadi sunah apabila perempuan dan laki-laki telah mencapai umur yang ditetapkan Undang-Undang perkawinan Indonesia dan menjadi wajib apabila telah berumur lebih dari 30 tahun. Misalnya dan Rizki yang diperoleh sudah mampu. Agar terhindar dari Zina dan menjadi makruh jika illat melaksanakan ijab kabul berubah contohnya dipandang dari segi pertumbuhan telah mencukupi tapi kemampuan mencari rizki belum mencukupi yang dilakukan akan menyakiti rumah tangga nanti dan akan menjadi haram apabila niat ijab kabul itu hanya untuk menyakiti.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari seluruh kesimpulan diatas bisa ditarik kesimpulan :
Sumber Ajaran Agama Islam ada tiga
a. Al-Qur’an
b. Al-Hadits
c. Rakyu Fikiran
• Ketiga-tiganya merupakan satu rangkaian kesatuan dengan urutan keutamaan yang telah mantap tidak sanggup diubah-ubah.
• Al-Qur’an berisi wahyu dan al-hadits memuat al-hadits/sunah merupakan sumber utama yakni rakyu / budi pikiran merupakan pemanis dari sumber pengembangan.
• Al-Hakam, Al-Khamsyah yaitu lima ukuran evaluasi yang disebut norma / kaidah dalam anutan islam.
B. SARAN
Hendaknya para mahasiswa bersungguh-sungguh dalam mempelajari sumber agama dan anutan islam biar tau kandungan isi yang dipelajari.
DAFTAR PUSTAKA
Prof Ali, Mohammad Daud, SH : Pendidikan Agama Islam, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2005

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel