Makalah Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika
KATA PENGANTAR
Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya menyerupai serbuk putih tidak berbau.
Puji syukur kehadirat Allah SWT lantaran dengan rahmat dan hidayahNya, penulis sanggup menuntaskan makalah ini dengan baik dan lancar. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW yang telah memberi petunjuk sehingga berada di jalan yang benar. Bahan pedoman yang penulis susun ini mempunyai tujuan menyediakan materi pembahasan penyalahgunaan narkoba.
Walaupun penulis telah menyusun materi ini kemungkinan terdapat kelebihan maupun kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis mengharapkan masukan dari pihak pengajar dan pihak penerima untuk perbaikan.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL | ………………………………………………………………….. | i | |||||
KATA PENGANTAR | ii | ||||||
DAFTAR ISI | iii | ||||||
BAB I PENDAHULUAN | …………………………………………………………… | 1 | |||||
A. Latar belakang B. Perumusan masalah C. Tujuan penulisan D. Manfaat penulisan | ……………………………………………………….. ………………………………………………………. ………………………………………………………. ………………………………………………………. | 1 2 2 2 | |||||
BAB II PEMBAHASAN | 3 | ||||||
A. Penyalahgunaan Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja B. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika C. Pengobatan Dan Pencegahan | …………… …………… …………… | 3 7 8 | |||||
BAB III PENUTUP | ………………………………………………………………. | 11 | |||||
A. Kesimpulan B. Saran | ………………………………………………………………. ………………………………………………………………. | 11 11 | |||||
DAFTAR PUSTAKA | |||||||
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Narkoba yaitu kependekan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Napza yang merupakan kependekan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebetulnya yaitu senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan untuk membius pasien dikala hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun sekarang persepsi itu disalahartikan jawaban pemakaian di luar peruntukan dan takaran yang semestinya.
Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan sanggup menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tumbuhan ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung materi tersebut di atas.
Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif melalui efek selektif pada susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan pada acara mental dan sikap (Undang-Undang No. 5/1997).
Terdapat empat golongan psikotropika berdasarkan undang-undang tersebut, namun sehabis diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 wacana narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian dikala ini apabila bicara duduk kasus psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
A. Perumusan masalah
Adapun perumusan masalah penulisan makalah tentang penyalahgunaan narkoba ini yaitu :
1. Bagaimanakah penyalahgunaan narkotika/psikotropika?
2. Bagaimanakah faktor/sebab dan jawaban penggunaan penyalahgunaan narkotika?
3. Bagaimanah cara pengobatan dan pencegahanannya?
B. Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah tentang penyalahgunaan narkoba ini yaitu antara lain:
· mengetahui narkoba yang sering disalahgunakan
· mengetahui efek dari narkoba
· mengetahui alasan orang kecanduan narkoba
· mengetahui solusi dan upaya penyembuhan narkoba
C. Manfaat penulisan
Untuk memperlihatkan info wacana narkoba dan bahayanya biar kita tidak terjerumus didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa yang higienis dari narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Penyalahgunaan Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
1. Narkotika
Sebenarnya narkotika yaitu zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tumbuhan atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih populer dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika berdasarkan UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :
a. Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa ( Halusinogen)
· Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan sanggup berupa daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.
· Banyak orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap menyerupai orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna mendapat rasa nikmat.
· Membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut sanggup mensugesti konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
· Mengandung materi kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang sanggup mensugesti pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
· Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang sanggup mengakibatkan schizophrenia atau kegilaan.
Efek yang di timbulkan oleh pecandu ganja ;
- Pemakai cenderung lebih santai
- Rasa besar hati yang berlebihan
- Sering berfantasy atau mengkhayal
- Aktif berkomunikasi
- Nafsu makan bertambah besar
- Sensitive
- Kering pada ekspresi dan tenggorokan
b. Morfin
Morfin merupakan turuna opium yang dibentuk dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan materi kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan obat-obatan sintetik lainnya.
a. Heroin
Efek penggunaaan morfin, heroin (putaw) :
- Dapat menekan kegiatan system syaraf
- Memerlambat pernapasan dan detak jantung
- Memperbesar pembuluh darah
- Mengecilnya bola mata
- Adanya perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis sanggup merenggit nyawa
- Mengganggu kerja organ tubuh menyerupai jantung, lever, paru, ginjal dan usus.
d. Kokain
Efek dari penggunaan kokain sanggup mengakibatkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
1. PSIKOTROPIKA
Psikotropika yaitu obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai imbas yang sama dengan narkotika apabila disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut yaitu syaraf-syaraf tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini mengakibatkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :
Shabu-shabu
Ekstasi, dengan nama lain inex, amphetamin (zat psikostimulan)
Rohypnol, pil koplo
Mandrax
a. shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas gres yang sedang animo dan laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga dengan istilah Methamfetamine yang masih saudara kandung ecstasy, lantaran sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia sanggup menyebakan ketergantungan
Indikasi :
- Bentuk menyerupai kristal putih menyerupai vetsin
- Efek penggunaan zat sama dengan ecstasy mengakibatkan kenikmatan semu
- Mengakibatkan imbas yang berpengaruh pada system syaraf
- Pemakai akan bergantung secara fisik dan mental
- Penggunaan terus menerus sanggup merusak otot jantung
- Zat ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
- Pemakai mersa terbang dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur- angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
- Efek eksklusif penggunaannya menjurus pada prilaku
- Kekerasan
- Berat tubuh menyusut
- Kejang-kejang
- Dapat mengakibatkan impotent
- Over takaran menyebakan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat memakai shabu :
· Berat tubuh menyusut
· Kejang-kejang
· Kerusakan ginjal
· Gila
· Impotent
· Halusinasi
· Paranoid
· Serangan jantung
· Mati merana
b. Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari materi bakunya gampang di sanggup harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri dari banyak sekali macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.
Akibat memakai ekstasi yaitu :
· Diare/mual-mual, muntah
· Hiperaktif
· Gemetar tak terkontrol
· Denyut nadi sangat cepat
· Hilang selera makan
· Rasa haus yang amat sangat
· Sakit kepala dan pusing-pusing.
A. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba sanggup dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
- Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu menyerupai kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan menyerupai keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya aturan serta efek lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau menciptakan seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan sobat sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar kiprahnya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang serasi dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Ø Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba sanggup mengakibatkan imbas negatif yang akan mengakibatkan gangguan mental dan perilaku, sehingga menjadikan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan menjadikan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya aturan terhadap narkoba yaitu sangat ringan sanksi bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi fasilitas oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia kalau kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dieksekusi mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi perjuangan untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!
B. Pengobatan Dan Pencegahan
1. Pencegahan
Penyalahgunaan obat-obatan semakin hari oleh bawah umur menjadi duduk kasus yang semakin memprihatinkan semua orangtua. Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan, disepakati bahwa membangun jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh untuk sanggup mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak orang renta merasa ragu mendiskusikan wacana penyalah-gunaan obat dan alkohol dengan bawah umur mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa bawah umur kita tidak akan terlinbat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya lantaran tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut mereka menjadi memikir wacana hal itu dan mendorong ke arah yang tidak diinginkan.
Dari suatu studi di Amerika menyatakan bahwa banyak kaum muda yang mengikuti jadwal rehabilitasi menyampaikan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol atau obat-obat terlarang 2 (dua) tahun sebelum orangtua mereka mengetahuinya. Oleh alasannya yaitu itu, jalinlah komunikasi sedini mungkin dan jangan menunggu hingga bawah umur Anda terlibat duduk kasus tsb.
Jangan takut untuk mengakui bahwa Anda belum bisa menjawab semua pertanyaan yang ada. Biarkanlah bawah umur Anda mengetahui yang menjadi perhatian Anda, dan kemudian Anda sanggup bekerja sama untuk memperoleh jawaban yang dimaksud.
Di bawah ini yaitu beberapa tips dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan bawah umur Anda wacana alkohol dan obat-obatan terlarang :
- Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah anak Anda merasa ?nyaman? mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda menjadi murka sehabis mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan aktifitasnya yang lain.
- Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu info yang benar wacana apa yang mereka anggap penting.
- Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal jelek atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong bawah umur untuk berguru mencicipi hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka sanggup membuatkan rasa percaya diri dalam menciptakan keputusan yang menyangkut dirinya sendiri.
- Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara wacana penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda memperlihatkan info yang terperinci dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan sempurna apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam keluarga kita, tidak boleh minum minuman yang mengandung alkohol
- Berilah pola yang baik. Di samping dari yang bersifat pengajaran, bawah umur berguru juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, menyerupai yang Anda harapkan dari anak Anda.
Komunikasi yang efektif antara orang renta dengan anak tidak selalu gampang berlangsung. Anak-anak dan orang berakal balig cukup akal masing-masing mempunyai gaya dan cara yang berbeda dalam menanggapi pembicaraan. Di samping itu, timing dan suasana, juga mensugesti suksesnya komunikasi yang akan dilangsungkan. Para orangtua diharapkan secara khusus menyediakan waktunya, tanpa ada ketergesaan. Di bawah ini ada beberapa tips biar komunikasi yang akan dijalain bisa lebih sukses.
Pencegahan yang diantaranya :
Pencegahan yang diantaranya :
a) Memperkuat keimanan
b) Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
c) Komunikasi yang baik
d) Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok
2. PENGOBATAN NARKOBA
Pengobatan Narkoba:
- Pengobatan adiksi (detoks)
- Pengobatan infeksi
- Rehabilitasi
- Pelatihan mandiri
Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pinjaman dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan sehabis 10 hari akan hilang.
Empat Cara Alternatif Menurunkan Risiko atau "Harm Reduction" :
1) Menggunakan jarum suntik sekali pakai
2) Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum suntik
3) Mengganti kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau oral dengan tablet
4) Menghentikan sama sekali penggunaan narkoba
5) Detoksifikasi
Detoksifikasi yaitu proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang digunakan atau dengan penurunan takaran obat pengganti.
Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu hingga tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
Rehabilitasi
Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak ?ketagihan? lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.
Untuk itu sehabis detoksifikasi perlu juga dilakukan perlindungan lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, contohnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Narkoba yaitu obat obatan terlarang yang kalau dikonsumsi menjadikan kecanduan dan jika terlalu usang dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan kalau sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan kesannya kematian.
Narkoba pun ada banyak sekali jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya terperinci banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada dikala operasi (karena suatu kejadian) bakal tak bisa lagi bius bagi para penggunanya. Yang niscaya biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan tersebut, saran penulis yaitu sebagai berikut :
1. Jangan pernah mencoba narkoba walaupun itu hanya sedikit
2. Pemerintah harus memberantas peredaran narkoba di Indonesia
3. Orang renta harus lebih memperhatikan anaknya biar tidak terjerumus ke dalam jurang narkoba
4. Perlu peningkatan kolaborasi antar masyarakat dengan pegawapemerintah untuk memeberantas peredaran narkoba
5. Remaja harus diperhatikan oleh semua pihak biar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Tanjung, Ain.2004.Pahami Kejahatan Narkoba. Jakarta: Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba
Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Nopember 2014, pukul 18:39 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online) (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. tanggal 12 Nopember 2014, pukul 18:59)