Interaksi Sosial ( Pengertian, Syarat, Ciri, Faktor, Bentuk, Jenis )

Interaksi Sosial ( Pengertian, Syarat, Ciri, Faktor, Bentuk, Jenis )

Interaksi Sosial - Dalam artikel kali ini akan dibahas secara detail wacana Interaksi Sosial, Pengertian Interaksi Sosial, Syarat Terjadinya Interaksi Sosial, Ciri-Ciri Interaksi Sosial, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial, Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial, Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial, Jenis - jenis interaksi sosial.

1. Pengertian Interaksi Sosial

Interaksi Sosial yaitu kekerabatan timbal balik anatara dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan tugas secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi kekerabatan antara pihak- pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi.
Pengertian Interaksi Sosial Menurut Para Ahli :
  • Pengertian Interaksi Sosial Menurut Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu insiden ketika suatu acara yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau eksekusi dengan memakai suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya. Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian bahwa interaksi yaitu suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.
  • Pengertian Interaksi sosial berdasarkan Bonner ( dalam Ali, 2004) merupakan suatu kekerabatan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau menghipnotis individu lain atau sebaliknya.
  • Pengertian Interaksi Sosial Menurut John Lewis Gillin [1]
    "Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial dinamis yang menyangkut kekerabatan antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antar kelompok."
 2. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Berdasarkan pendapat berdasarkan Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial sanggup berlangsung jikalau memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :

a. Kontak sosial
Adalah kekerabatan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.


b. Komunikasi
Artinya bekerjasama atau bergaul dengan orang lain.

 3. Ciri-Ciri Interaksi Sosial

 Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial

 Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada beberapa faktor berikut ini.
 
a. Sugesti
Sugesti yaitu pemberian efek pandangan seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/pengaruh tersebut tanpa berpikir panjang. Sugesti biasanya dilakukan oleh orang yang berwibawa, mempunyai efek besar, atau populer dalam masyarakat. Contoh sugesti salah satunya yaitu obat yang harganya mahal yang merupakan produk impor dianggap niscaya manjur menyembuhkan penyakit. Anggapan tersebut merupakan sugesti yang muncul akhir harga obat yang mahal dan pelengkap produk luar negeri.

b. Imitasi
Imitasi yaitu tindakan atau usaha untuk menggandakan tindakan orang lain sebagai tokoh idealnya. Imitasi cenderung secara tidak disadari dilakukan oleh seseorang. Imitasi pertama kali akan terjadi dalam sosialisasi keluarga. Misalnya, seorang anak sering menggandakan kebiasaan-kebiasaan orang tuanya menyerupai cara berbicara dan berpakaian. Namun, imitasi sangat dipengaruhi oleh lingkungannya terutama lingkungan di sekolah. Karena seseorang (terutama dikala seseorang sudah menginjak usia remaja) cenderung lebih sering di sekolah dan bersosialisasi dengan temannya dengan banyak sekali macam kebiasaan.
 
c. Identifikasi
Identifikasi yaitu kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi mengakibatkan terjadinya efek yang lebih dalam dari sugesti dan imitasi lantaran identifikasi dilakukan oleh seseorang secara sadar.

Contoh identifikasi: seorang pengagum berat artis terkenal, ia sering mengidentifikasi dirinya menjadi artis idolanya dengan menggandakan model rambut, model pakaian, atau gaya perilakunya dan menganggap dirinya sama dengan artis tersebut.
 
d. Simpati
Simpati yaitu suatu proses seseorang yang merasa tertarik pada orang lain. Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang atau sekelompok orang atau suatu forum formal pada saat-saat khusus. Contoh simpati yaitu pada peringatan ulang tahun, pada dikala lulus ujian, atau pada dikala mencapai suatu prestasi.
 
e. Empati
Empati yaitu kemampuan mengambil atau memainkan peranan secara efektif dan seseorang atau orang lain dalam konsidi yang sebenar-benarnya, seakan-akan ikut mencicipi apa yang dirasakan oleh orang lain tersebut menyerupai rasa senang, sakit, susah, dan bahagia. Empat hampir menyerupai dengan sikap simpati. Perbedaannya, sikap tenggang rasa lebih menjiwai atau lebih terlihat secara emosional. Contoh tenggang rasa yaitu dikala kita turut mencicipi tenggang rasa terhadap masyarakat Yogyakarta yang menjadi korban letusan Gunung Merapi.
 
f. Motivasi
Motivasi yaitu dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu yang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab. Contoh motivasi yaitu guru yang menawarkan motivasi kepada siswanya supaya siswanya semakin ulet belajar.

Tidak selamanya interaksi berjalan sesuai dengan rencana. Kontak sosial yang berlangsung adakala sanggup berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan, namun sebaliknya suatu interaksi akan mengalami gangguan dan bahkan terhenti seandainya terjadi hal-hal berikut:
Subjek-subjek yang terlibat dalam interaksi tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai tujuan. Interaksi yang terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak mendatangkan keuntungan. Tidak adanya pembiasaan atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling berinteraksi. Salah satu pihak atau keduanya tidak bersedia lagi mengadakan interaksi.


 5. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu. Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam kekerabatan antar warga melahirkan banyak sekali bentuk interaksi sosial.

Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi insan berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, insan berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).

1. Proses asosiatif

Interaksi sosial asosiatif yaitu bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai berikut.
 
a. Kerja Sama (Cooperation)

Kerja sama yaitu suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok insan untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.

Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada dikala yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kolaborasi yang berguna.

Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:

    Bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
    Cooptation (kooptasi) yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
    Coalition (koalisi) yaitu kolaborasi yang dilaksanakan oleh dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi sanggup menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, lantaran dua organisasi atau lebih tersebut mungkin mempunyai struktur yang berbeda satu sama lain.
    Join venture yaitu kolaborasi dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan laba yang akan dibagi berdasarkan proporsi tertentu. Join venture jikalau diterjemahkan akan menjadi ‘usaha patungan’.

b. Akomodasi (Accomodation)

Akomodasi yaitu suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok insan yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.

Bentuk-bentuk fasilitas yaitu sebagai berikut:

    Tolerant participation (toleransi) yaitu suatu tabiat seseorang atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
    Compromise (kompromi) yaitu suatu bentuk fasilitas di mana masing-masing pihak mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya supaya tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi sanggup pula disebut perundingan.
    Coercion (koersi) yaitu bentuk fasilitas yang proses pelaksanaannya memakai paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
    Arbitration yaitu proses fasilitas yang proses pelaksanaannya memakai pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga ini bersifat mengikat.Mediasi yaitu memakai pihak ketiga yang netral untuk menuntaskan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda dengan arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
    Concilation yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih supaya tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui perundingan.
    Ajudication yaitu penyelesaian kasus melalui pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian konflik.
    Stalemate yaitu suatu fasilitas semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah pihak yang berselisih hingga pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak sanggup lagi maju atau mundur.
    Segregasi yaitu upaya saling memisahkan diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
    Gencatan senjata yaitu penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai.

C. Akulturasi

Akulturasi yaitu suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok insan dan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan gila dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan gila itu lambat laun diterima tanpa mengakibatkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Biasanya unsur-unsur kebudayaan gila yang gampang diterima yaitu unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat gampang digunakan dan dirasakan sangat bermanfaat menyerupai komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan gila yang sulit diterima yaitu unsur kebudayaan gila yang sulit diterima yaitu unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup menyerupai paham komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.
 d. Asimilasi (assimilation)

Asimilasi yaitu usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok masyarakat yaitu upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.

Faktor-faktor yang sanggup mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
  •     Toleransi
  •     Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
  •     Sikap menghargai orang gila dan kebudayaannya
  •     Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
  •     Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
  •     Perkawinan adonan (amalgamation)
  •     Adanya musuh bersama dari luar
Selain beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
  •     Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
  •     Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain
  •     Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
  •     Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
  •     Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
  •     Adanya perasaan in-group yang kuat
  •     Adanya diskriminasi
  •     Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok

2. Proses Disosiatif

Interaksi sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan sebuah perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain sebagai berikut:
 
a. Persaingan (competition)

Persaingan yaitu proses sosial yang ditandai dengan adanya saling berlomba atau bersaing antar individu atau antar kelompok tanpa memakai ancaman atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu supaya lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat.

Contoh persaingan yaitu dikala siswa bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau pada dikala berlangsungnya suatu pertandingan.

b. Kontravensi (contravention)

Kontravensi yaitu suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Bentuk kontravensi ada 5 yaitu:
 
Kontravensi yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan planning pihak lain, dan perbuatan kekerasan. Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan membuatkan surat selebaran. Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain. Kontravensi yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan diam-diam pihak lain dan berkhianat. Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi, mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.

c. Konflik

Konflik yaitu suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok insan berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:

    Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
    Berprasangka buruk kepada pihak lain
    Individu kurang bisa mengendalikan emosi
    Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
    Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi


6. Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial

a. Kedudukan (Status)
Status (kedudukan) yaitu posisi sosial yang merupakan kawasan di mana seseorang menjalankan kewajiban-kewajiban dan banyak sekali acara lain sekaligus merupakan kawasan bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan.

b. PerananPeranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Peranan yaitu sikap yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hal dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya.

7. Jenis - jenis interaksi sosial

 Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :

1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam kekerabatan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jikalau jika kekerabatan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jikalau kekerabatan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).

2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun sanggup berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.

3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kolaborasi antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

 8. Aturan - aturan dalam interaksi sosial

Dalam kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial yang berbeda dengan kelima faktor yang telah disebutkan di atas. Karl dan Yoels (1979) menyebutkan 3 jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu sebagai berikut :
1. Aturan Mengenai Ruang. Karl & Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall (1982) mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang cendrung memakai empat macam jarak, yaitu jarak intim (intimate distance), jarak pribadi (personal distance), jarak sosial (social distance), dan jarak publik (public distance).
Pada jarak intim (sekitar 0-45 cm), terjadi keterlibatan intensif panca indera dengan tubuh orang lain. contoh, dua orang yang melaksanakan olah raga jarak erat menyerupai sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada pada jarak intim, menyerupai di dalam bus atau kereta yang penuh sesak, ia akan berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan mata dengan orang di sekitarnya. Jarak pribadi (sekitar 45 cm – 1,22 m) cendrung dijumpai dalam interaksi antara orang yang bekerjasama dekat, menyerupai suami-istri atau ibu dan anak. Pada jarak sosial (sekitar 1,22 m – 3,66 m), orang yang berinteraksi sanggup berbicara secara masuk akal dan tidak saling menyentuh. Contoh, interaksi dalam pertemuan santai (dengan teman, guru, dan sebagainya). Interaksi di dalam rapat pekerjaan formal juga masuk ke dalam jarak ini. Sementara jarak publik (di atas 3,66 m) umumnya dipelihara oleh orang yang harus tampil di depan umum, menyerupai politisi dan aktor. Semakin besar jarak, semakin keras pula bunyi yang harus dikeluarkan. Kata dan kalimat semakin dipilih secara sek sama.
2. Aturan Mengenai Waktu. Waktu juga sanggup mengatur interaksi, misalnya, di masyarakat yang kurang disiplin sering dijumpai ketiadaan orientasi waktu atau dikenal denga istilah “jam karet”. Keterlambatan kedatangan bus, pesawat, kereta menjadi hal biasa. Tapi jikalau kondisi ini terjadi di negara maju, banyak acara orang menjadi terganggu. Contoh lain, di masyarakat kita, keterlambatan seorang pembicara tiba ke sebuah seminar bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Sementara itu di masyarakat eropa menyerupai inggris misalnya, pembicara ini akan dianggap sebagai orang yang tidak bertanggunjawab dan menghina majelis seminar.
3. Aturan Mengenai Gerak Tubuh. Komunikasi non verbal merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi non verbal ini terkadang, disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk memberikan pesan dalam interaksinya dengan orang lain. contoh, memicingkan mata, menjulurkan lidah, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, atau membungkukkan badan. Namun demikian, makna komunikasi ini bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Oleh lantaran itu, komunikasi non verbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi antar anggota masyarakat yang mempunyai pemaknaan yang sama terhadapnya.

9. Sumber Informasi yang mendasari interaksi sosial

Selain membahas wacana aturan-aturan dalam interaksi sosial, Karl dan Yoels juga membahas wacana sumber-sumber gosip yang mendasari interaksi seseorang denga orang lain. sama menyerupai Goffman yang menyatakan bahwa seseorang akan berusaha mencari gosip wacana orang lain yang ditemuinya supaya sanggup mendefinisikan situasi, Karl dan Yoels pun menyatakan bahwa apabila seseorang gres menjumpai orang lain yang belum dikenal, ia akan berusaha mencari gosip wacana orang itu. Menurut Karl dan Yoels, ada beberapa sumber informasi. Diantaranya sebagai berikut :

a) Warna Kulit.
Ciri seseorang yang dibawa semenjak lahir menyerupai jenis kelamin, usia, dan ras sangat menentukan interaksi terutama pada masyarakat yang sehari-harinya berada di lingkungan yang diskriminatif. Contoh, di negara Afrika Selatan pada kurun apartheid, orang kulit putih cendrung tidak mau berinteraksi dengan orang kulit hitam. Orang-orang kulit putih menganggap orang kulit gelap cenderung berprilaku kriminal.


b) Usia.
Cara seseorang berinteraksi dengan orang yang lebih bau tanah seringkali berbeda dengan orang yang sebaya, atau orang yang lebih muda menyerupai adik, kakak, atau sahabat sepermainan.


c) Jenis kelamin
Jenis kelamin juga bisa menghipnotis interaksi seseorang terhadap yang lainnya. Contoh, pria cenderung menghindari sekelompok wanita yang tengah membicarakan kosmetik atau model sepatu terbaru. Sebaliknya, wanita pun cenderung menghindari dari percakapan pria wacana elektronik atau otomotif.


d) Penampilan Fisik.
Selain warna kulit, usia, dan jenis kelamin, penampilan fisik juga sering menjadi sumber gosip dalam interaksi sosial. Umumnya, yang pertama kali dilihat dalam interaksi yaitu penampilan fisik seseorang. Ada beberapa penelitian yang memperlihatkan bahwa orang yang berpenampilan menarik cenderung lebih gampang mendapatkan pasangan daripada orang dengan penampilan kurang menarik.


e) Bentuk Tubuh.
Menurut penelitian Well & Siegal, orang cenderung menganggap bahwa terdapat kaitan antara bentuk tubuh dengan sifat seseorang. Orang yang mempunyai tubuh endomorph (bulat,gemuk) dianggap mempunyai sifat tenang, santai, dan pemaaf. Orang yang mempunyai tubuh mesomorph (atletis, berotot) dianggap mempunyai sifat dominan, yakin, dan aktif. Sementara orang yang bertubuh ectomorph (tinggi, kurus) dianggap bersifat tegang dan pemalu.


f) Pakaian
Sumber gosip juga sanggup diperoleh dari pakaian seseorang, seringkali seseorang yang berpakaian menyerupai eksekutif muda lebih dihormati dibandingkan dengan orang yang berpakaian menyerupai gelandangan.


g) Wacana
Dari pembicaraan seseorang, kita pun sanggup memperoleh gosip wacana dirinya. Kadang-kadang kita mendengar seseorang berbicara bahwa ia gres saja bertemu dengan administrator sebuah perusahaan populer atau dengan seorang gubernur. Dari perkataan orang tersebut bisa diperoleh gosip dengan siapa kita berbicara. Dengan kata lain, kita bisa menebak status orang berdasarkan pembicaraannya. Meskipun pada kenyataannya, terdapat pula orang yang tidak berkata jujur wacana dirinya.

Tahapan Pendekatan dan Perenggangan Hubungan dalam Interaksi Sosial

Menurut Mark L. Knapp dalam bukunya Social Intercourse : From Greeting to Goodbye (1978), dalam interaksi sosial terdapat tahap yang bisa mendekatkan dan tahap yang bisa merenggangkan kekerabatan orang-orang yang berinteraksi. Di bawah ini yaitu klarifikasi kedua tahap tersebut.

Tahap yang Mendekatkan

Tahap yang mendekatkan dirinci menjadi tahap memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating), dan mempertalikan (bonding). Contoh, dikala pertama kali masuk sekolah, kalian tentu memulai menjajaki kekerabatan dengan orang lain dengan saling bertegur-sapa yang diikuti dengan obrolan-obrolan ringan, menyerupai asal sekola darimana, rumahnya dimana, atau bagaimana cara pergi ke sekolah. Hasil penjajakan ini dijadikan dasar untuk tetapkan apakah kekerabatan kalian bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak dilanjutkan sama sekali. Hal yang sama juga terjadi pada pasangan suami istri. Awalnya dimulai dari tahap penjajakan untuk menemukan apakah kekerabatan bisa ditingkatkan, dipertahankan atau tidak dilanjutkan.

Apabila ditingkatkan, tahap selanjutnya yaitu penyatupaduan. Pada tahap ini, kau dan temanmu mulai merasa ada kesamaan atau kesatuan. Demikian pula, para calon suami istri. Dari tahap menyatupadukan ini, lama-kelamaan interaksi ini bisa mencapai tahap pertalian menyerupai penikahan pada calon suami istri.

Tahap yang Merenggangkan

Dalam interaksi, selain terjadi proses pendekatan terjadi juga proses perenggangan. Proses ini terdiri dari tahap membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnation), menghindari (avoiding), dan tetapkan (terminating). Contoh, dua orang yang dulunya berteman dan biasa melaksanakan kegiatan secara bersama-sama, mulai melaksanakan kegiatan sehari-hari menyerupai makan atau pulang sekolah sendiri-sendiri. Setelah itu, pembicaraan wacana pertemanan mereka pun mulai dibatasi. Obrolan menjadi dangkal dan sekedar basa busuk saja. Sering kali pihak yang satu berbicara wacana sesuatu, yang lain menyangkal, membantah, melarang dan membentak.

Tahap selanjutnya yaitu memacetkan. Di tahap ini tidak terjadi komunikasi. Kalaupun ada, hal ini dilakukan lantaran terpaksa dan dilaksanakan secara sangat hati-hati. Perbedaan kedua sahabat itu sudah sangat besar sehingga untuk membicarakan hal yang paling sederhana saja pun sulit dan sanggup menyulut konflik. Jika kedua orang yang tadinya berteman itu sudah tidak berkomunikasi tapi masih berada pada lingkungan yang sama menyerupai berada dalam satu sekolah, maka mereka berdua berusaha untuk saling menghindar. Misalnya, berusaha tidak melewati jalan, lorong, atau ruang yang sama. Setelah terjadi jarak komunikasi dan fisik menyerupai ini, mereka berdua pun berada di dalam tahap pemutusan hubungan.

Status, Peranan, dan kekerabatan individu dalam interaksi sosial.

Status dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesepakatan-kesepakatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak status dan perananan seseorang, semakin bermacam-macam pula interaksinya denga orang lain. jadi, interaksi sosial seseorang akan tergantung pada status dan kiprahnya dalam masyarakat.

Secara empiris perbedaan status menghipnotis cara bersikap seseorang dalam berinteraksi sosial. Orang yang mempunyai status tinggi mempunyai sikap yang berbeda dengan orang yang statusnya rendah. Contohnya, cara bicara dan cara makan seorang pemilik perusahaan tentu berbeda dengan seorang karyawan rendah. Status seorang menentukan kiprahnya dan tugas seorang menentukan apa yang diperbuat (perilaku).

Kedudukan atau status sosial merupakan posisi seseorang secara umum dalam masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestise, hak-hak, dan kewajibannya. Secara abstrak, kedudukan berarti kawasan seseorang dalam satu pola tertentu. Bahkan seseorang bisa mempunyai beberapa kedudukan lantaran mempunyai beberapa pola kehidupan. Contoh, tuan X sebagai warga masyarakat merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua RT, suami nyonya S, dan ayah dari anak-anaknya.

Kedudukan (Status)

Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat 3 macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status. Ascribed status merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut bisa diperoleh semenjak lahir. Contohnya, anak yang lahir dari keluarga bangsawan, dengan sendirinya pribadi memperoleh status bangsawan. Pada umumnya, ascribed status lebih banyak dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup menyerupai masyarakat feodal.

Achieved status merupakan status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasas keturunan akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Jadi, status ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Contoh, setiap orang bisa menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan tertentu, menyerupai lulusan fakultas hukum, masa kerja mencukupi, dan lulus ujian.

Assigned status merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. assigned status mempunyai kekerabatan yang erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan menawarkan status yang lebih tinggi kepada seorang yang berjasa. Status ini diberikan lantaran orang tersebut telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contoh, gelar-gelar menyerupai jagoan revolusi, siswa teladan, dan peraih kalpataru.

Di dalam masyarakat, seseorang bisa mempunyai beberapa status. Hal ini kadangkala menimbulkan kontradiksi atau konflik (status conflict). Konflik status di sini sanggup diartikan sebagai konflik batin yang dialami seseorang sebagai akhir adanya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contoh, ibu Risna yaitu seorang guru Sekolah Menengah Pertama yang harus ke sekolah setiap hari kecuali hari libur. Namun, ibu Risna yaitu juga seorang ibu rumah tangga yang harus merawat anak-anaknya. Ibu Risna resah untuk menentukan menjadi ibu rumah tangga saja atau menjadi guru saja.

Peranan Sosial (Role)

Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Perananan yaitu sikap yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban seseuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak sanggup dipisahkan lantaran tidak ada peranan tanpa status dan tidak ada status tanpa peranan. Contoh, status kepala sekolah H. Mhd. Yusuf, BA. Dengan status tersebut, seseorang diharapkan berperan memimpin sekolahnya. Peranan ini tidak akan menempel pada seseorang jikalau ia tidak mempunyai status kepala sekolah Sinar Husni. Demikian sebaliknya, dengan status kepala sekolah Sinar Husni, seseorang mempunyai peranan memimpin sekolah tersebut.

Dalam kehidupan sehari-hari, peranan menjadi penting lantaran ia mengatur sikap seseorang. Pada beberapa kasus, peranan mengakibatkan seseorang sanggup meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. orang yang bersangkutan akan sanggup menyesuaikan perilakunya dengan sikap orang di sekitarnya.

Ada 3 hal yang tercakup dalam peranan, yaitu :

  1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungakan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
  2. Peranan merupakan suatu konsep wacana apa yang sanggup dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi..
  3. Peranan merupakan sikap individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

Bentuk-bentuk Interaksi Pendorong Terciptanya Lembaga, Kelompok, dan Organisasi Sosial

Gillin & Gillin menyebutkan dua macam proses sosial yang timbul sebagai akhir adanya interaksi sosial, yaitu proses asosiatif (processes of association) dan proses disosiatif (processes of dissociation). Proses asosiatif merupakan proses menuju terbentuknya persatuan atau integrasi sosial. Proses disosiatif sering juga disebut sebagai proses oposional (oppositional process) yang berarti cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.

Proses asosiatif dan disosiatif mempunyai turunan bentuk-bentuk interaksi sosial sebagai berikut :
A. Proses Asosiatif
Proses asosiatif mempunyai bentuk-bentuk sebagai berikut :
1) Kerja sama (cooperation)
Kerjasama yaitu suatu usaha bersama antar individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dan bahwa hal tersebut bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. kolaborasi timbul lantaran orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya (in-group) dan kelompok lainnya (out-group). Menurut Charles H. Cooley, kolaborasi timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan yang sama dengan orang lain dan pada dikala bersamaan mempunyai pengetahuan dan pengendalian terhadap dirinya sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya kepentingan yang sama dan pengorganisasian diri merupakan fakta penting dalam kerja sama.
Kerja sama mungkin akan bertambah kuat apabila ada ancaman yang mengancam. Selain itu, kolaborasi juga sanggup bertambah kuat jikalau ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetian yang secara tradisional atau institusional telah tertanam dalam kelompok, dalam diri seseorang, atau segolongan orang. Contoh, kerja sama antar prajurit dalam satu kesatuan dalam menghadapi musuh di dalam sebuah medan pertempuran.
Proses sosial yang erat kaitannya dengan kolaborasi yaitu konsensus. Konsensus hanya mungkin terjadi bila dua belah pihak atau lebih yang ingin memelihara suatu kekerabatan yang masing-masing memandangnya sebagai kepentingan sendiri. Keputusan untuk mengadakan konsensus timbul apabila anggota-anggota dari kelompok atau komplotan menghadapi beberapa perbedaan pendapat. Dalam konsensus, kontradiksi kepentingan kelihatan cukup faktual tetapi tidak sebesar dalam konflik.
Berdasarkan pelaksanaannya, kolaborasi mempunyai 5 bentuk, yaitu :

  1. Kerukunan atau gotong-royong
  2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  3. Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
  4. Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi sanggup menghasilkan keadaan yang tidak stabil lantaran mereka mempunyai strukturnya sendiri-sendiri.
  5. Joint-venture, yaitu kolaborasi dalam pengusahaan proyek tertentu, contohnya pengeboran minyak, perhotelan, dan lain-lain.
Selain itu beberapa andal juga membagi kolaborasi dalam beberapa bentuk berikut :
  1. Kerja sama impulsif (kerja sama serta-merta)
  2. Kerja sama pribadi (hasil dari perintah atasan atau penguasa)
  3. Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu)
  4. Kerja sama tradisional (kerja sama sebagai potongan antara unsur dalam sistem sosial, menyerupai gotong-royong atau gugur gunung).
2) Akomodasi (Acomodation)
Akomodasi mempunyai dua arti, yaitu yang memperlihatkan pada keadaan dan yang memperlihatkan pada proses. Akomodasi yang pada keadaan memperlihatkan adanya keseimbangan dalam interaksi antar individu atau antar kelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai sebuah proses menunjuk pada usaha-usaha insan untuk meredakan suatu kontradiksi supaya tercipta keseimbangan. Akomodasi tolong-menolong merupakan suatu cara untuk menuntaskan kontradiksi tanpa menghancurkan lawan. Tujuan fasilitas berbeda-beda tergantung pada situasi yang dihadapi. Diantaranya sebagai berikut :
  1. Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda supaya menghasilkan suatu pola baru.
  2. Mencegah terjadinya kontradiksi untuk sementara waktu.
  3. Berusaha mengadakan kolaborasi antar kelompok sosial Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda supaya menghasilkan suatu pola baru.
  4. Mencegah terjadinya kontradiksi untuk sementara waktu.
  5. Berusaha mengadakan kolaborasi antar kelompok sosial yang terpisah akhir faktor sosial dan psikologis atau kebudayaan. Misalnya, kerja sama antar individu yang berbeda kasta.
  6. Mengusahakan peleburan antar kelompok sosial yang tepisah. Misalnya lewat perkawinan (amalgamasi).
Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut :
  • Koersi (coercion), yaitu bentuk fasilitas yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis. Dalam koersi, salah satu pihak berada dalam posisi yang lemah. Misalnya dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
  • Kompromi (compromise), yaitu bentuk fasilitas di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya supaya tercapai suatu penyelesaian. Contoh, perjanjian antar negara wacana batas wilayah perairan.
  • Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga lantaran pihak-pihak yang bertikai tidak bisa menuntaskan masalahnya sendiri. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh tubuh yang berwenang. Contoh, duduk kasus antara karyawan dan perusahaan wacana gaji. Masalah ini bisa diatasi dengn meminta pemberian pemerintah yang kemudian tetapkan upah minimum.
  • Mediasi (mediation), hampir menyerupai dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral. Kedudukannya hanya sebagai penasehat yang mengusahakan jalan tenang tapi tidak mempunyai wewenang dalam mengambil sebuah keputusan untuk menuntaskan masalah.
  • Konsiliasi (conciliation), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Contoh, mempertemukan wakil buruh, perusahaan, dan jamsostek untuk saling mengungkapkan keinginan guna mencapai kesepakatan.
  • Toleransi (toleration), yaitu bentuk fasilitas yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan impulsif akhir reaksi alamiah individu atau kelompok yang ingin menghindari perselisiahan. Contoh, pada bulan puasa, umat yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat. Demikian pula, dikala umat beribadah yang lain tidak menciptakan keributan.
  • Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang hingga pada balasannya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Misalnya, ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan di bidang senjata nuklir.
  • Ajudikasi (adjudicationI), yaitu cara menuntaskan duduk kasus melalui pengadilan.
  • Segresi (segretion), yaitu masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketetangan.
  • Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik lantaran mengalah.
  • Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lainnya mentaatinya.
  • Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan bunyi terbanyak dalam voting
  • Minority consent, yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi sanggup melaksanakan kegiatan bersama.
  • Konversi, yaitu penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia menyerah dan mau mendapatkan pendirian pihak lain.
  • Genjatan senjata (cease fire), yaitu penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
3) Asimilasi (assimilation).
Asimilasi yaitu usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan antar individu atau kelompok-kelompok. Asimilasi akan menciptakan ciri masing-masing individu atau kelompok hilang dan membentuk satu ciri yang baru. Misalnya, perkawinan adonan (amalgamasi).
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi yaitu sebagai berikut :
  • Sikap toleransi
  • Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi (tiap-tiap individu menerima kesempatan yang sama untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasanya).
  • Sikap menghargai orang gila dan kebudayaannya.
  • Sikap terbuka dari golongan penguasa dalam masyarakat.
  • Persamaan dalam unsur kebudayaan.
  • Perkawinanan adonan (amalgamasi)
  • Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, faktor-faktor yang menjadi penghalang terjadinya asimilasi yaitu sebagai berikut :
  • Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat. Contoh, orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
  • Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
  • Adanya perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
  • Adanya perbedaan warna kulit atau ciri-ciri badaniah. Adanya in-group feeling yang kuat. Artinya, ada suatu perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
  • Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contoh, perlakuan bernafsu terhadap orang-orang Jepang yang tinggal di Amerika Serikat setelah pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor diserang secara mendadak oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
  • Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
4) Akulturasi
Akulturasi yaitu berpadunya dua kebudayaan yang membentuk kebudayaan gres tanpa menghilangkan ciri dari masing-masing kebudayaan tersebut. Contoh, candi borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India dan Indonesia, musik keroncong merupakan perpaduan antara musik portugis dan musik Indonesia, dan sebagainya.

B. Proses Disosiatif
Proses disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam 3 bentuk, yaitu sebagai berikut :


1) Persaingan (competition)
Persaingan yaitu suatu usaha dari banyak sekali pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe, yaitu yang bersifat pribadi dan tidak bersifat pribadi. Tipe yang bersifat pribadi disebut juga dengan rivalry. Dalam rivalry, individu akan bersaing secara langsung, misalnya, untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi. Dalam tipe yang bersifat tidak pribadi, yang pribadi bersaing bukan individu-individu, melainkan kelompok. Contoh, antara dua partai berbeda dalam merebut simpati rakyat atau dua kesebelasan sepak bola berebut kemenangan untuk maju ke babak berikutnya. Salah satu ciri dari persaingan yaitu usaha yang dilakukan secara damai, sportif, fair play. Artinya, persaingan selalu menjunjung tinggi batas-batas yang diharuskan.persaingan sangat berkhasiat dalam meningkatkan prestasi seseorang.


2) Kontravensi (contravention)
Kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian nengenai diri seseorang, planning dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi apabila dibandingkan denganpersaingan atau kontradiksi bersifat rahasi. Perang cuek merupakan kontravensi lantaran tujuannya menciptakan lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis.
Sikap tersembunyi menyerupai ini sanggup berubah menjadi kontradiksi atau pertikaian. Wujudnya sanggup berupa protes, sentimen, mengacaukan pihak lain, memfitnah, memaki-maki melalui surat selebaran, agitasi, subversi, dan lain-lain.
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, kontravensi mempunyai 5 bentuk, yaitu sebagai berikut :

  1. Umum, menyerupai penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan menghalang-halangi, melaksanakan kekerasan, atau mengacaukan planning pihak lain.
  2. Sederhana, menyerupai menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki melalui surat selebaran, atau mencerca.
  3. Intensif, menyerupai penghasutan atau membuatkan desas-desus.
  4. Rahasia, menyerupai mengumumkan diam-diam lawan atau berkhianat.
  5. Taktis, menyerupai mengejutkan lawan, membingungkan pihak lawan, provokasi, atau intimidasi.
3) Pertentangan atau konflik (conflict).
Pertentangan atau konflik yaitu suatu usaha individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Bentuk-bentuknya sanggup berupa konfrontasi, perang, dan sebagainya.
Pertentangan mempunyai bentuk-bentuk khusus. Diantaranya sebagai berikut :
• Pertentangan pribadi.
• Pertentangan rasial
• Pertentangan antar kelas sosial
• Pertentangan politik
• Pertentangan yang bersifat internasional.

10. Sosialisasi dan Pembentukan Keperibadian


Penanaman atau proses mencar ilmu anggota kelompok atau masyarakat wacana kebiasaan-kebiasaan di dalam kelompok atau masyarakatnya dalam sosiologi disebut Sosialisasi. Sosialisasi yaitu sebuah proses penamaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Menurut Peter Berger, sosialisasi yaitu proses mencar ilmu seorang anak untuk menjadi anggota yang berpartisipasi di dalam masyarakat. Sementara berdasarkan David Gaslin, sosialisasi yaitu proses mencar ilmu yang dialami seseorang untuk memperoleh pengetahuan wacana nilai dan norma-norma supaya ia sanggup berpartisipasi sebagai anggota kelompok masyarakat.

Menurut Berger dan sejumlah tokoh sosiologi, yang dipelajari dalam proses sosialisasi yaitu peran-peran. Bagaimana seorang berperan sesuai dengan nilai, kebiasaan, dan norma yang berlaku dan ditransfer dari masyarakat atau kelompoknya. Sementara beberapa tokoh lainnya menyerupai Gaslin mengemukakan bahwa yang dipelajari dalam proses sosialisasi yaitu nilai dan norma sosial. Oleh lantaran itu, teori sosialisasi dari sejumlah tokoh sosiologi merupakan teori mengenai tugas (role theory).

Nilai Sosial

Soerjono Soekanto mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abnormal dalam diri insan mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Contoh, orang menganggap menolong bernilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dengan demikian, nilai sosial yaitu nilai yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat.

Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lainnya terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan lantaran dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan lantaran dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun temurun.

Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial sanggup dibagi menjadi dua macam, yaitu :

1. Nilai Dominan,
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran mayoritas tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
• Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
• Berapa usang nilai tersebut telah dianut oleh masyarakat.
• Tinggi rendahnya usaha orang untuk sanggup melaksanakan nilai tersebut.
• Prestise atau pujian bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut.

2. Nilai Mendarah Daging (internalized value).
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar).

Dari uraian di atas, dapatlah kita kemukakan beberapa ciri nilai sosial. Diantaranya sebagai berikut :

  • Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat.
  • Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan dari lahir).
  • Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
  • Nilai sosial merupakan potongan dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
  • Nilai sosial bervariaasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lainnya.
  • Nilai sosial sanggup menghipnotis pengembangan diri seseorang
  • Nilai sosial mempunyai efek yang berbeda antar warga masyarakat.
  • Nilai sosial cenderung berkaitan satu dan yang lainnya.


Dalam filsafat, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. nilai kecerdikan yaitu nilai benar-salah;
b. nilai estetika yaitu nilai indah-tidak indah (jelek);
c. nilai etika/moral yaitu nilai baik-buruk.

Menurut NotonegoroNotonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian.
a. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi kehidupan jasmani insan atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi insan untuk sanggup mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi rohani manusia.

Nilai kerohanian meliputi :
1) nilai kebenaran yang bersumber pada kecerdikan (rasio, budi,cipta) manusia;
2) nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia;
3) nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia;
4) nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Norma Sosial

Dalama kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa suatu keharusan, anjuran, maupun larangan. Aturan atau kaidah itu sering disebut sebagai norma. Jadi, norma yaitu seperangkat peraturan yang berisi wacana perintah dan larangan beserta sanksinya.

Ada kekerabatan yang erat antara nilai dan norma. kaidah atau norma yang ada dalam masyarakat merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Bila nilai yaitu sesuatu yang baik, diinginkan, dan dicita-citakan oleh masyarakat, maka norma merupakan aturan bertindak atau berbuat yang dibenarkan untuk mewujudkan harapan tersebut. Jika kita analogikan dengan minum kopi, kenikmatan rasa kopi merupakan nilainya, sedangkan tindakan mencampurkan kopi dan gula secara proporsional untuk mendapatkan kenikmatan yaitu normanya.

Norma sanggup dibedakan sebagai berikut :
a. Cara (Usage) Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada kekerabatan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan eksekusi yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari verbal (serdawa) sebagai menandakan rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan menyerupai itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan menyerupai itu.
b. Kebiasaan (Folkways ) Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama lantaran orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
c. Tata Kelakuan (Mores) Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara pribadi menjadi alat supaya anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu erat kekerabatan darah (incest).
d. Adat Istiadat (Custom)Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola sikap masyarakat sanggup meningkat menjadi sopan santun istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar sopan santun istiadat akan menerima hukuman keras. Misalnya, aturan sopan santun di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melaksanakan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu dikala keadaannya pulih kembali.

Menurut resmi tidaknya, keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu norma tidak resmi dan norma resmi
1) Norma tidak resmi ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak terang dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer menyerupai keluarga, kumpulan tidak resmi, dan ikatan paguyuban.
2) Norma resmi (formal) ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan terang dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh aturan yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan aturan (law). Masyarakat sopan santun diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi sanggup dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.

Dalam banyak sekali aspek kehidupan sehari-hari, norma mempunyai sanksi-sanksi tersendiri yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma berdasarkan kekuatan sanksinya yaitu menyerupai diuraikan berikut ini :
1) Norma agama yaitu suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutnya supaya mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, laranganlarangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Misalnya, semua agama mengajarkan supaya umatnya tidak berdusta atau berzina. Apabila dilanggar, sanksinya yaitu rasa berdosa.
2) Norma kesopanan yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan insan dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Satu golongan tertentu sanggup tetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan dalam masayarakat itu. Misalnya, pada kelompok masyarakat tertentu, kita dihentikan meludah sembarangan.
3) Norma kelaziman yaitu tindakan insan mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang lantaran kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seakan-akan sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia. Misalnya, cara makan, minum, berjalan, dan berpakaian.
4) Norma kesusilaan yaitu pedoman-pedoman yang mengandung makna dan dianggap penting untuk kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan bersandar pada suatu nilai kebudayaan. Norma kesusilaan itu dianggap sebagai aturan yang tiba dari bunyi hati manusia. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau tidak bermoral sehingga pelanggarnya akan menjadi materi sindiran atau ejekan. Misalnya, di Jawa, anak yang berjalan melewati orang bau tanah harus membungkukkan tubuh tanda menghormati orang bau tanah tersebut. Apabila anak tidak melaksanakan hal tersebut akan disindir lantaran tindakannya dianggap asusila.
5) Norma aturan Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai hukuman tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar sehingga sanggup membahayakan masyarakat. Oleh lantaran itu, diharapkan juga norma lain yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud yaitu norma hukum. utisnaSutisna SutisnaSutisna Sutisna beropini bahwa aturan yaitu aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan akan menawarkan hukuman tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
6) Mode (fashion) yaitu cara dan gaya dalam melaksanakan dan menciptakan sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri-ciri utama mode yaitu orang yang mengikuti bersifat massal dan meliputi banyak sekali kalangan dalam masyarakat.

Di masyarakat tradisional atau pedesaan norma cendrung statis atau tidak berubah. Sementara, pada masyarakat modern atau perkotaan, norma cenderung dinamis mengikuti perubahan-perubahan yang ada, menyerupai perubahan dalam aspek politik, ekonomi, dan sosial. Norma sanggup berfungsi dengan baik jikalau memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Norma harus diketahui oleh masyarakat.
b. Norma harus dipahami dan dimengerti
c. Norma dihargai lantaran bermanfaat bagi anggota masyarakat
d. Norma sanggup ditaati dan dilaksanakan

KEPRIBADIAN

Sering kita mendengar pendapat orang mengenai sikap atau perangai si A yang baik dan perangai si B yang buruk. Orang mengartikan sikap atau perangai dan tingkah laris tersebut sebagai kepribadian (personality) seseorang. Namun tolong-menolong sikap atau perangai dan tingkah-laku yang disebutkan itu hanya sebagian kecil dari kepribadian seseorang.

Menurut Yinger, kepribadian yaitu keseluruhan sikap seorang individu dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi. Ungkapan sistem kecendrungan tertentu tersebut menyatakan bahwa setiap orang mempunyai cara berperilaku yang khas, menyerupai sikap, bakat, adat, kecakapan, kebiasaan, dan tindakan yang sama setiap hari. Sementara ungkapan interaksi dengan serangkaian situasi menyatakan bahwa sikap merupakan produk gabungan dari kecendrungan sikap seseorang dan situasi sikap yang dihadapi seseorang. Contoh, sekali waktu Taufik berbohong pada orang tuanya untuk menutupi nilai ulangannya yang jelek. Tindakan berbohongnya itu ia ulangi terus-menerus pada situasi yang hampir sama hingga membentuk pola sikap dan menjadi kepribadiannya.

Dalam sosiologi, istilah kepribadian dikenal dengan sebuah diri (self). Sosialisasi bertujuan untuk membentuk diri seseorang supaya sanggup bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat di mana ia tinggal.

Menurut Goerge Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self, and Society (1972), ketika insan lahir ia belum mempunyai diri (self). Diri insan berkembang tahap demi tahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain. setiap anggota gres dalam masyarakat harus mempelajari peran-peran yang ada dalam masyarakat. Hal ini merupakan suatu proses yang disebut Mead sebagai role taking (pengambilan peran). Dalam proses ini, seseorang mencar ilmu mengetahui tugas apa yang harus dijalankan dirinya dan tugas apa yang dijalankan orang lain.

Ada tiga tahap perkembangan diri manusia. Ketiga tahap itu yaitu sebagai berikut :
a. Play stage. Dalam tahap ini, seorang anak kecil mulai mencar ilmu mengambil tugas orang-orang yang berada di sekitarnya. Ia mulai menggandakan tugas yang dijalankan oleh orang tuanya, kakaknya, tetangganya, atau orang yang sering berinteraksi dengannya (significant others). Contoh, kita sering melihat anak kecil bermain menjadi polisi atau menjadi dokter. Pada tahap ini, seorang anak belum sepenuhnya memahami isi peran-peran yang ditirunya. Ia belum mengetahui mengapa polisi menangkap penjahat atau mengapa dokter menyuntik pasien.
b. Game stage. Pada tahap ini, seorang anak tidak hanya mengetahui tugas yang harus dijalankannya, tetapi telah mengetahui tugas yang dijalankan orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Anak tersebut sudah menyadari tugas yang ia jalankan dan tugas yang dijalankan orang lain. contohnya, dalam bermain sepak bola ia menyadari adanya peranan sebagai wasit, sebagai kiper, dan penjaga garis.
c. Generalized others. Pada tahap ketiga dari sosialisasi, anak telah bisa mengambil peran-peran orang lain yang lebih luas (generalized others), tidak sekedar orang-orang terdekatnya (significant others). Dalam tahap ini, ia telah bisa berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat dikarenakan telah memahami tugas dirinya dan tugas orang lain. contoh, sebagai siswa ia memahami tugas guru, sebagai anak ia memahami tugas orang tua. Jika anak telah mencapai tahap ini, maka ia telah mempunyai suatu diri.
Seperti halnya Mead, Charles Horton Cooley pun menyatakan bahwa konsep diri seseorang berkembang melalui interaksi denga orang lain. diri seseorang merupakan sebuah produk sosial, yaitu sebuah produk dari interaksi sosial. Lebih lanjut Cooley menyatakan bahwa diri seseorang memantulkan apa yang dirasakan sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya. Diri seseorang yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini disebut Cooley sebagai looking-glass self.

Cooley menganalogikan pembentukan diri seseorang dengan cermin. Cermin selalu memantulkan apa yang ada di depannya. Demikian pula dengan diri seseorang. Ia memantulkan apa yang dirasakannya sebagai tanggapan masyarakat terhadap dirinya. Oleh lantaran itu, Cooley menyebutkan bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap berikut :
1. Seseorang membayangkan bagaimana sikap atau tindakannya tampak bagi orang lain.
2. Seseorang membayangkan bagaimana orang lain menilai sikap atau tindakan itu.
3. Seseorang membangun konsepsi wacana dirinya berdasarkan perkiraan evaluasi orang lain terhadap dirinya itu. Contoh, seorang siswa beberapa kali menerima nilai merah untuk mata pelajaran matematika. Ia dimarahi guru matematikanya. Oleh lantaran itu, ia merasa bahwa guru matematika menganggap dirinya bodoh. Anggapan itu ada di dalam pikiran siswa dan menghipnotis pandangan siswa tersebut terhadap dirinya sendiri. Contoh lain, semenjak kecil seorang gadis dinilai manis oleh keluarganya dan orang-orang lain. lambat laun evaluasi orang ini menghipnotis dirinya sehingga ia merasa dan bertindak menyerupai orang yang cantik. Perasaan seseorang wacana evaluasi orang lain terhadap dirinya menentukan evaluasi terhadap dirinya sendiri.




Tujuan sosialisasi antara lain yaitu sebagai berikut :
a) Membekali seseorang dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
b) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif, menyerupai membaca, menulis, dan berbicara.
c) Mengendalikan fungsi-fungsi oraganik melalui latihan mawas diri yang tepat.
d) Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

Menurut Paul B. Horton faktor-faktor pembentuk kepribadian yaitu sebagai berikut :
1. Warisan Biologis. Setiap warisan biologis orang bersifat unik. Artinya, tidak seorang pun mempunyai karakteristik fisik yang sama.
2. Lingkungan Fisik. Lingkungan fisik sanggup menghipnotis timbulnya budaya yang berbeda-beda di masing-masing masyarakat. Kebiasaan, adat-istiadat, dan cara mempertahankan hidup menimbulkan kepribadian yang berbeda-beda pula.
3. Lingkungan Kebudayaan. Lingkungan kebudayaan sangat mayoritas untuk menentukan apakah sesuatu dianggap pantas atau tidak pantas, baik atau buruk, benar atau salah. Hal ini disebut nilai atau ukuran yang menjadi dasar contoh kepribadian anggota dari suatu kebudayaan.
4. Pengalaman Kelompok. Melalui pengalaman kelompok, seseorang akan melihat bagaimana menilai diri sendiri atau bagaimana membentuk jati dirinya.
5. Pengalaman Unik. Peristiwa atau pengalaman unik akan besar lengan berkuasa terhadap perkembangan kepribadian seseorang.


Agen-Agen, Bentuk, Tipe, dan Pola Sosialisasi

Agen-agen Sosialisasi

Dalam sosiologi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi disebut sebagai distributor atau media sosialisasi. Fuller dan Jacobs mengidentifikasikan empat distributor sosialisasi utama atau pihak-pihak yang melaksanakan proses sosialisasi utama. Keempat distributor atau media sosialisasi tersebut yaitu keluarga, kelompok sebaya atau sepermainan, sekolah, dan media massa. Jika agen-agen sosialisasi memberikan pesan-pesan yang sepadan, maka proses sosialisasi akan berlangsung lancar. Namun, jikalau terjadi ketidaksepadanan pesan yang diberikan maka orang yang menjalani proses sosialisasi akan mengalami konflik pribadi.

Bentuk Sosialisasi

Menurut Light, Keller & Callhoun bentuk sosialisasi sanggup dibedakan menjadi :
1) Sosialisasi Primer. Adalah sosialisasi pada tahap-tahap awal kehidupan seseorang sebagai manusia. Berger & Luckman menjelaskan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, di mana ia mencar ilmu menjadi anggota masyarakat. Hal itu dipelajarinya dalam keluarga. Sosialisasi primer akan menghipnotis seorang anak untuk sanggup membedakan dirinya dengan orang lain yang berada di sekitarnya, menyerupai ayah, ibu, kakak, dan adik.
2) Sosialisasi Sekunder. Adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu ke dalam lingkungan di luar keluarganya, menyerupai sekolah, lingkungan bermain, dan lingkungan kerja.

Tipe Sosialisasi

Ada dua tipe sosialisasi, yaitu :
1) Sosialisasi Formal. Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam negara, menyerupai pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
2) Sosialisasi Informal. Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, menyerupai antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.


Pola sosialisasi

Jaeger membagi sosialisasi ke dalam dua pola, yaitu :
1) Sosialisasi Represif. Menekankan pada penggunaan eksekusi terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif yaitu pengutamaan pada kepatuhan anak pada orang tua, pengutamaan pada komunikasi yang bersifat satu arah, non verbal dan bersifat perintah, pengutamaan sosialisasi terletak pada orang bau tanah dan pada keinginan tugas keluarga sebagai significant other.
2) Sosialisasi Partisipatoris. Merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berperilaku baik. Selain itu, eksekusi dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi sentra sosialisasi yaitu anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel