Makalah Sholat Lengkap

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
    Sholat merupakan salah satu tiang bangunan islam. Begitu pentingnya arti sebuah tiang dalam suatu bangunan yang berjulukan islam, sehingga takkan mungkin untuk ditinggalkan.
Makna bathin juga sanggup ditemukan dalam sholat yaitu: kehadiran hati, tafahhum (Kefahaman terhadap ma’na pembicaraan), ta’dzim (Rasa hormat), mahabbah, raja’ (harap) dan haya (rasa malu), yang keseluruhannya itu ditujukan kepada Allah sebagai Ilaah.
Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta’lim yang sempurna, yang mencakup (kebutuhan) fisik, logika dan hati. Tubuh menjadi higienis dan bersemangat, logika bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi higienis dan suci. Shalat merupakan tathbiq ‘amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal yang membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.
Karena itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih sangat memperhatikan persoalan shalat, hingga mereka menempatkan shalat itu sebagai”mizan” atau standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan seseorang dan diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui agama seseorang sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya perihal shalatnya dan sejauh mana ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melaksanakan dengan baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
Apabila kau melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah untuknya dengan iman.” (HR. Tirmidzi).
Dalam kitab Jami’ush shogir lima orang sahabat r.a. yaitu Tsauban, Ibnu Umar, Salamah, Abu Umamah dan Ubadah r.a.telah meriwayatkan hadist ini : ” Sholat yaitu sebaik-baik amalan yang ditetapkan Allah untuk hambanya”. Begitupun dengan maksud hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu mas’ud dan Anas r.a.
Begitulah orang-orang yang beriman itu bukanlah orang yang melaksanakan ritual dan gerakan-gerakan yang diperintahkan dalam sholat semata tetapi sanggup mengaplikasikannya dalam keseharianya. Sholat sebagai salah satu penjagaan bagi orang-orang yang beriman yang benar-benar melaksanakannya.
B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang persoalan diatas, masalah-masalah yang akan dibahas sanggup dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian sholat?
2.      Bagaimanakah sejarah sholat?
3.      Sebutkan macam-macam sholat!
4.      Apakah manfaat sholat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN SHOLAT
Sholat berdasarkan bahasa yaitu do’a, sedangkan berdasarkan istilah yaitu pekerjaan dan ucapan yang diawali oleh takbiratul ihram dan diakhiri oleh salam.
Permulaan shalat, shalat didirikan dengan membaca kalimah kebesaran Allah. Yaitu musholi bertakbir dengan mengucapkan Allahu Akbar, maka serempak jiwanya bergerak menghadap ke Hadirat Allah Yang Mahatinggi-Mahamulia. Sementara musholi meninggalakan seluruh urusan dunianya dan memusatkan pikirannya untuk menghadap Allah SWT. Sehingga, sudah barang tentu ia putus korelasi dengan (makhluk) di bumi, meskipun jasadiahnya ada di atas hamparan bumi.
Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat, ketentuan waktunya dan kewajiban-kewajiban lainnya menyerupai gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat mempunyai nilai lebih dari sekedar ibadah bumi, seraya berdoa selamat (mengucap salam) kepada makhluk bumi, keselamatan dan kesejahteraan yang diperuntukkan bagi sesama makhluk-Nya. Sebab itulah shalat berawal dengan takbir ihram, Allahu Akbar dan berakhir dengan salam, ‘Assalamu’alaikum’.

B.     SEJARAH SHOLAT
Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak sanggup dipahami hanya secara logika melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelah Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan, yaitu yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya, dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat sanggup memilih amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
C.     MACAM-MACAM SHOLAT
Sholat terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1.      Sholat Fardhu
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh SWT kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini yaitu sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a.       Dzuhur, waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat hingga panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
b.      'Ashar, waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya hingga tenggelamnya matahari.
c.       Magrib, waktunya dari tenggelamnya matahari hingga hilangnya mendung merah dilangit.
d.      'Isya', waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit hingga munculnya fajar shodiq.
e.       Shubuh, waktunya dari menculnya fajar shodiq hingga terbitnya matahari.
2.      Sholat Tathowwu'
Yaitu sholat sunnah atau embel-embel dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.                  
a.       Sholat Tathowwu' Muthlaq
Yaitu sholat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara'.
b.      Sholat Tathowwu' Muqoyyad
Yaitu sholat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
Ibnu Umar rodhiallohu anhuma berkata: "Aku mengahafal 10 rokaat (sholat) dari Nabi sholallohu alaihi wa sallam. 2 rokaat sebelum Dzuhur dan 2 rokaat sesudahnya, 2 rokaat setelah maghrib dirumahnya, 2 rokaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat sebelum shubuh disaat Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak boleh dimasuki orang lain". (HR. Bukhori: 118, dan Muslim: 729)
Sholat lain yang disyariatkan dalam pecahan ini antara lain, sholat-sholat sunah menyerupai sholat tahajud, sholat witir dan rowatib, sholat istihoroh, sholat dhuha, sholat taubat, sholat tahiyyatul masjid, dan sholat tasbih.


D.    SHOLATNYA ORANG BERIMAN DAN ORANG FASIQ
1.      Sholatnya orang beriman
a.       Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana sabdanya:           
Aku lakukan hal ini semoga kalian sanggup mengikuti saya (bermakmum) dan semoga kau sekalian tahu shalatku” (HR. Bukhari-Muslim)
Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat(HR. Bukhari-Muslim)
b.      Orang yang beriman melaksanakan shalat tidak hanya berupa gerakan dan ucapan yang telah dicontohkan Rasulullah melainkan menekankan pada esensi shalat yaitu terdapatnya kekhusuan.
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusu’ dalam shalatnya.” (Al Mu’minun: 9).
2.      Sholatnya orang fasiq
a.    Golongan pertama yaitu golongan orang yang telah mengetahui ilmu perihal shalat, yaitu mengenai syarat dan rukunnya, perkara-perkara yang membatalkannya, perihal bersuci dari hadas, begitu juga bacaannya sudah betul dan lain sebagainya. Akan tetapi golongan ini tidak bisa melawan nafsu. Sehingga godaan dan tarikan dunia gampang memalingkan mereka daripada menunaikan kewajiban kepada Tuhannya menyerupai perintah shalat ini. Bila mereka sedang ada mood maka ditunaikannya juga shalat. Tetapi bila ada urusan pekerjaan, maka mereka lupakan saja shalat dan mendahulukan apa saja tuntutan pekerjaan mereka walaupun mereka tahu perbuatan itu berdosa. Dengan kata yang lain, mereka tidak istiqomah di dalam mengerjakan perintah shalat. Golongan ini dihukumkan sebagai orang fasiq. Seperti firman Allah di dalam Al Quran: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu yaitu orang-orang yang fasiq”.
b.    Golongan kedua yaitu orang –orang yang sudah mengerjakan shalat dan sudah tahu ilmunya, akan tetapi tidak khusyuk dalam mengerjakannya. Yakni, jiwa dan fikirannya tidak ditumpukan untuk mengingati Allah dengan menghayati bacaan-bacaan dalam shalat. Fikirannya melayang-layang memikirkan hal-hal lain di luar shalat, menyerupai perniagaannya, kerjanya, istrinya, anaknya, dan lain-lain lagi. Golongan ini tidak menjiwai shalatnya, malah pekerjaannya di luar shalat itu yang dijiwai sehingga mengganggu ibadah shalatnya. Mereka diancam oleh Allah SWT dengan firmanNya:
Maka kecelakaanlah (neraka Wail) bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai di dalam shalatnya“ (Qs. Al Ma’un 4-5)
Ciri orang yang munafik juga sanggup dilihat dari pelaksanaan sholat itu sendiri:
Sesungguhnya orang munafik itu menipu Allah dan Allah membalas tipuan mereka dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya(dengan sholat) dihadapan manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah melainkan dengan sedikit sekali (Qs. Annisa ayat 142).

E.     MANFAAT SHOLAT
1.      Sholat sanggup menghapuskan dosa
Ibnu Mas’ud meriwayatkan dari Nabi SAW, dia bersabda: “Kamu sekalian berbuat dosa, maka kau telah melaksanakan shalat subuh maka shalat itu membersihkannya, kemudian kau sekalian berbuat dosa, maka kalau kau melaksanakan shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya, kemudian berbuat dosa lagi, maka kalau kau melaksanakan shalat ‘asar maka shalat itu membersihkannya, kemudian kau berbuat dosa lagi, maka kalau kau melaksanakan shalat maghrib, maka shalat itu membersihkannya, kemudian kau berbuat dosa lagi, maka kalau kau melaksanakan shalat isya’, shalat itu akan membersihkannya, kemudian kau tidur maka tidak lagi di catat dosa bagi kau hingga kau bangun.” (HR. Thabrani)
2.      Manfaat sholat bagi kesehatan
Berikut ini beberapa manfaat dari gerakan sholat yang baik untuk kesehatan:
Berdiri lurus yaitu pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.
Takbir merupakan latihan awal pernapasan. Paru-paru yaitu alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung, dengan begitu kita tidak gampang terjangkit penyakit, tulang belakang juga akan lurus.
Takbir berarti aktivitas mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang menyerupai halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot pundak hingga pedoman darah yang membawa oksigen menjadi lancar.
Ruku’ berarti memperlancar pedoman darah dan getah bening ke leher oleh lantaran sejajarnya letak pundak dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher.
Sujud  juga melancarkan peredaran darah hingga sanggup mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering usang dalam bersujud.
Duduk di antara dua sujud sanggup mengaktifkan kelenjar keringat lantaran bertemunya lipatan paha dan betis sehingga sanggup mencegah terjadinya pengapuran.  Gerakan ini menjaga supaya kaki sanggup secara optimal menopang badan kita.
Gerakan salam yang merupakan epilog sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat pedoman getah bening di leher ke jantung.
3.      Mencegah perbuatan keji dan mungkar
“….sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar…” (Qs. Al-Ankabut ayat 45). Sholat yaitu salah satu aplikasi dari keimanan yang diambil dari konsekuensi rukun islam yang pertama. Sebagai muslim yang memiliki iltizam terhadap apa yang telah menjadi konsekuensi pengakuannya terhadap keimanannya pada Allah, maka sholat akan menjadi pencegah kemaksiatan dan kemungkaran dari dirinya sebagaimana telah disebutkan dalam ayat tadi.
4.      Dzikir, tilawah dan doa-doa dalam sholat sangat baik untuk membersihan jiwa dan melunakkan perasaan, menenangkan pikiran dan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca AL Fatihah di dalamnya, sementara AL Qur’an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang tepat telah memperlihatkan bekal pada logika dan fikiran dengan banyak sekali hakekat ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya, lembut perasaannya dan akalnya pun menerima gizi.


F.      BAHAYA MENINGGALKAN SHOLAT
Dalam insiden Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan perihal jawaban orang yang berzakat baik, tetapi juga diperlihatkan jawaban orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan Sholat fardhu.
Mengenai jawaban orang yang meninggalkan Sholat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menimbulkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu”
(Riwayat Tabrani).
Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqor.
Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menimbulkan kau masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat” Al-ayat.
Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu Sholat dari waktu asalnya hingga hingga waktu Sholat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu sholat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail”. Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka sehingga hingga kepada waktu Sholat lain, maka bagi pelakunya kalau mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam kawasan kembalinya”.
Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sebenarnya dia telah kafir dengan nyata”.
Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafankan dan mensholatkan mayat seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang menyampaikan haram mensholatkanya.
Tiga jenis siksa di dalam kubur yaitu:
1.      Kuburnya akan berhimpit-himpit serapat mungkin sehingga meremukkan tulang-tulang dada.
2.      Dinyalakan api di dalam kuburnya dan api itu akan membelit dan memperabukan tubuhnya siang dan malam tiada henti-henti.
3.      Akan muncul seekor ular yang berjulukan “Sujaul Aqra” Ia akan berkata, kepada si mati dengan suaranya bagai halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu lantaran meninggalkan sholat dari Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke Maghrib dan dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh hingga naik matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke perut bumi lantaran meninggalkan Sholat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi lantaran meninggalkan Sholat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari Maghrib ke waktu Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya siksaan oleh “Sajaul Aqra” hingga hari Qiamat.
Barang siapa yang (sengaja) meninggalkan solat fardhu lima waktu:
Subuh , Allah Ta’ala akan menenggelamkannya kedalam neraka Jahannam selama 60 tahun hitungan akhirat. (1 tahun diakhirat=1000 tahun didunia=60,000 tahun).
Dhuhur, dosa sama menyerupai membunuh 1000 orang muslim.
Asar, dosa menyerupai menghacurkan Ka’bah.
Maghrib, dosa menyerupai berzina dengan ibu-bapak sendiri.
Isya’, Allah Ta’ala akan berseru kepada mereka: “Hai orang yang meninggalkan sholat Isya’, bahwa Aku tidak lagi ridha’ engkau tinggal dibumiKu dan memakai nikmat-nikmatKu, segala yang dipakai dan dikerjakan yaitu berdosa kepada Allah Ta’ala”.
Kehinaan bagi yang meninggalkan sholat :
Didunia
1.      Allah Ta’ala menghilangkan berkat dari perjuangan dan rezekinya.
2.      Allah Ta’ala mencabut nur orang-orang mukmin (sholeh) dari pada (wajah) nya.
3.      Ia akan dibenci oleh orang-orang yang beriman.
Ketika Sakaratul Maut
1.      Ruh dicabut ketika ia berada didalam keadaan yang sangat haus.
2.      Dia akan merasa amat azab/pedih ketika ruh dicabut keluar.
3.      Dia akan Mati Buruk (su’ul khatimah)
4.      ia akan dirisaukan dan akan hilang imannya

Ketika di Alam Barzakh
1.      Ia akan merasa susah (untuk menjawab) terhadap pertanyaan (serta mendapatkan hukuman) dari Malaikat Mungkar dan Nakir yang sangat menakutkan.
2.      Kuburnya akan menjadi sangat gelap.
3.      Kuburnya akan menghimpit sehingga semua tulang-tulang rusuknya berkumpul (seperti jari bertemu jari).
4.      Siksaan oleh binatang-binatang berbisa menyerupai ular, kala jengking dan lipan.

G.    Waktu Yang Dilarang untuk Sholat
1.      Setelah shalat fajar hingga ukuran matahari setinggi tombak.
2.      Setelah Shalat Ashar hingga matahari tenggelam
Tidak boleh dilaksanakannya shalat sunnah setelah 2 waktu tersebut berdasarkan hadits-hadits berikut:
o    Hadits Ibnu Abbas, ia berkata “Saya diajari oleh banyak orang yang kejujuran dan keagamaannya tidak diragukan lagi -termasuk didalamnya yaitu Umar- Sesunguhnya Nabi melarang melaksanakan shalat  setelah Subuh hingga terbit matahari dan setelah Shalat Ashar hingga matahari tenggelam“. (HR Bukhari 581 dan Muslim 826)
o    Hadits Abu Sa’id, ia berkata bahwa Rasulullah r bersabda: “Tidak ada pelaksanaan shalat setelah shalat subuh hngga matahari meninggi, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.” (HR Bukhari 586 dan Muslim 727)
3.      Ketika tengah hari
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, ia berkata: “Tiga waktu yang dihentikan oleh RAsulullah untuk melaksanakan shalat atau mengubur mayit kami; Ketika matahari terbit dan bersinar terang hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari tergelincir, ketika matahari condong kebarat hingga tengelam“. (HR Muslim 831)
H.    Syarat Wajib Sholat
1.       Islam
Syarat ini sudah niscaya harus dipenuhi, lantaran orang yang tidak islam tidak wajib mengerjakan Shalat, tetapi Ia niscaya akan mendapatkan siksa di Akhirat.
2.       Berakal
Karena sholat merupakan jalinan korelasi antara insan dengan ALLAH maka insan yang bisa berfikir secara logislah yang diwajibkan menjalankan Shalat, orang-orang yang tidak bakir atau orang yang tidak sehat akalnya menyerupai orang gila, orang yang gres mabuk ( walaupun orang itu normal tapi ketika itu sedang dalam keadaan diluar akalnya atau diluar kesadarannya maka ia tidak bisa berpikir, sehingga orang yang mabuk juga termasuk orang yang tidak bakir ), dan juga orang yang pingsan tidak diwajibkan Shalat lantaran dalam kondisi yang tidak sadar.
3.       Baligh (Dewasa)
Orang yang belum baigh tidak diwajibkan mengerjakan shalat, berikut yaitu beberapa ciri atau gejala orang yang sudah baligh :
a. Sudah menginjak umur kurang lebih 13-15 tahun
b. Mimpi bersetubuh (mimpi basah) untuk anak laki-laki
c. Mulai keluar darah haid atau sering disebut tiba bulan untuk anak perempuan
Berikut yaitu salah satu cara/metode untuk melatih anak menjadi terbiasa untuk melaksanakan Shalat. Bagi orang bau tanah yang mempunyai anak sudah berumur sekitar 7 tahun orang bau tanah harus sudah menyuruh untuk melaksanakan Shalat , apabila anaknya sudah berumur 10 tahun dan belum mengerjakan Shalat maka orang bau tanah itu wajib untuk menyuruh dengan lebih keras (maksudnya lebih disiplin) bahkan orang bau tanah diwajibkan memukulnya, semua itu dilakukan semoga tertanam dalam diri anak itu semoga tidak meninggal kan shalat.
4.       Telah sampainya dakwah kepadanya
Orang yang belum pernah mendapatkan dakwah/seruan agama, tidak wajib mengerjakan Shalat, dan dia tidak menerima siksa diakhirat, belum menerima permintaan disini dimaksudkan menyerupai seorang anak kecil/bayi yang meninggal, bukan orang yang tidak mau mendapatkan permintaan agama, lantaran berguru Ilmu agama itu wajib.
5.       Suci dari haid dan nifas
Seorang perempuan yang sedang tiba bulan atau habis melahirkan tidak diwajibkan melaksanakan Shalat lantaran dalam kondisi yang tidak Suci
6.       Jaga
Maksudnya orang yang sedang tidur tidak diwajibkan untuk melaksanakan Shalat. ( tanpa disengaja ).
I.        Dalil-dalil yang Mewajibkan Sholat
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah berdasarkan syarat – syarat yang telah ditentukan. Sedangkan secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya atau melahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya. Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Selain itu sholat juga mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan manusia, untuk kesehatan insan itu sendiri, ketenangan hati dan pikiran, dan keselamatan di alam abadi lantaran amal yang pertama dihisab yaitu sholat.

B.     SARAN
Sholat sebagai suatu tarbiyyah yang begitu luar biasa yang mengajarkan kebaikan dalam segala aspek kehidupan, sebagai pencegah kemungkaran dan kemaksiatan, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan orang yang kafir, sholat sebagai syariat dari Allah dalam kehidupan, semoga sanggup difahami, diamalkan dan diaplikasikan dengan benar dalam kehidupan kita. Kebenaran tiba dari Allah semata dan kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai insan yang mempunyai banyak kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi segala yang menjadi larangannya dan melaksanakan segala perintahnya, meneladani Nabi kita Nabi Muhammad SAW.

                                                           DAFTAR PUSTAKA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel