Lembaga Pengendalian Sosial, Jenis-Jenis Dan Fungsinya
Keteraturan sosial tidak sanggup terjadi dengan sendirinya. Sebaliknya, keteraturan sosial perlu diusahakan dengan memaksimalkan peranan forum (pranata) sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Lembaga (pranata) sosial mempunyai kiprah yang sangat penting dalam pelaksanaan pengendalian, yakni terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang. Lembaga (pranata) sosial intinya sanggup bersifat institusional dan noninstitusional. Lembaga (pranata) sosial yang bersifat institusional sanggup melaksanakan kiprah pengendalian sosial secara formal, menyerupai kepolisian, forum pemasyarakatan, pengadilan, dan lain sebagainya. Sedangkan forum (pranata) sosial yang bersifat noninstitusional sanggup melaksanakan peran-peran pengendalian sosial secara informal, menyerupai yang terjadi pada keluarga, sobat sejawat, agama, adat istiadat, dan lain sebagainya.
Macam-macam Lembaga Pengendalian Sosial
Terdapat beberapa forum pengendalian sosial yang akan menegakkan aturan dalam masyarakat. Dalam setiap forum terdapat petugas yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan orang atau kelompok yang menyimpang dari aturan, serta menyadarkannya supaya bertindak sesuai dengan norma sosial. Diantara forum pengendalian sosial tersebut ialah sebagai berikut.
1. Polisi
Polisi merupakan forum pengendalian sosial yang bertugas menjaga keamanan dan ketertibanmasyarakat. Polisi ialah pegawanegeri penegak aturan yang bertugas menegakkan kaidah-kaidah/norma sosial. Sebagai penegak aturan polisi juga bertugas melaksanakan penyidikan banyak sekali macam kasus penyimpangan sosial khususnya kejahatan dan laporan wacana gangguan ketertiban masyarakat.
2. Pengadilan
Pengadilan ialah forum pengendalian sosial resmi yang dibuat pemerintah untuk menangani pelanggaran-pelanggaran norma/kaidah yang ada di masyarakat. Dalam pengadilan terdapat perangkat yang bertugas menjalankan pengadilan antara lain, hakim, jaksa, panitera, dan pengacara.
3. Sekolah
Sekolah juga termasuk forum pengendalian sosial. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Hal ini mesti dilakukan supaya para siswa sanggup menjadi individu beradab.
4. Keluarga
Keluarga sanggup berperan sebagai forum pengendalian sosial bagi anak-anak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, alasannya ialah lingkungan keluarga merupakan daerah pertama dan utama bagi anakanak untuk mencar ilmu hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
5. Pengadilan Adat
Pengadilan adat yaitu suatu forum pengendalian sosial yang terdapat pada masyarakat yang masih besar lengan berkuasa memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat sanggup berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.
6. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat ialah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan lantaran mempunyai imbas atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat sanggup melaksanakan peranan sebagai forum pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, supaya warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.
7. Media Massa
Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa mempunyai cakupan luas, sehingga dapat
mengontrol sikap para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa sanggup pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat wacana sesuatu hal.
8. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma aturan sehingga merugikan rakyat dan negara ialah salah satu tumpuan pengendalian sosial.
Fungsi dan Tujuan Utama Lembaga Pengendalian Sosial
Lembaga pengendalian sosial berfungsi untuk mewujudkan dan menjaga keseimbangan antara perubahan dan stabilitas masyarakat. Adapun tujuan forum pengendalian sosial ialah terwujudnya kedamaian dan ketertiban dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Macam-macam Lembaga Pengendalian Sosial
Terdapat beberapa forum pengendalian sosial yang akan menegakkan aturan dalam masyarakat. Dalam setiap forum terdapat petugas yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan orang atau kelompok yang menyimpang dari aturan, serta menyadarkannya supaya bertindak sesuai dengan norma sosial. Diantara forum pengendalian sosial tersebut ialah sebagai berikut.
1. Polisi
Polisi merupakan forum pengendalian sosial yang bertugas menjaga keamanan dan ketertibanmasyarakat. Polisi ialah pegawanegeri penegak aturan yang bertugas menegakkan kaidah-kaidah/norma sosial. Sebagai penegak aturan polisi juga bertugas melaksanakan penyidikan banyak sekali macam kasus penyimpangan sosial khususnya kejahatan dan laporan wacana gangguan ketertiban masyarakat.
2. Pengadilan
Pengadilan ialah forum pengendalian sosial resmi yang dibuat pemerintah untuk menangani pelanggaran-pelanggaran norma/kaidah yang ada di masyarakat. Dalam pengadilan terdapat perangkat yang bertugas menjalankan pengadilan antara lain, hakim, jaksa, panitera, dan pengacara.
3. Sekolah
Sekolah juga termasuk forum pengendalian sosial. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Hal ini mesti dilakukan supaya para siswa sanggup menjadi individu beradab.
4. Keluarga
Keluarga sanggup berperan sebagai forum pengendalian sosial bagi anak-anak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, alasannya ialah lingkungan keluarga merupakan daerah pertama dan utama bagi anakanak untuk mencar ilmu hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
5. Pengadilan Adat
Pengadilan adat yaitu suatu forum pengendalian sosial yang terdapat pada masyarakat yang masih besar lengan berkuasa memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat sanggup berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.
6. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat ialah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan lantaran mempunyai imbas atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat sanggup melaksanakan peranan sebagai forum pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, supaya warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.
7. Media Massa
Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa mempunyai cakupan luas, sehingga dapat
mengontrol sikap para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa sanggup pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat wacana sesuatu hal.
8. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma aturan sehingga merugikan rakyat dan negara ialah salah satu tumpuan pengendalian sosial.
Fungsi dan Tujuan Utama Lembaga Pengendalian Sosial
Lembaga pengendalian sosial berfungsi untuk mewujudkan dan menjaga keseimbangan antara perubahan dan stabilitas masyarakat. Adapun tujuan forum pengendalian sosial ialah terwujudnya kedamaian dan ketertiban dalam sebuah kelompok atau masyarakat.