Lembaga Keluarga, Pengertian, Jenis-Jenis, Dan Fungsinya

Keluarga yaitu satu kesatuan norma dan tata cara yang diterima masyarakat untuk menuntaskan banyak sekali kiprah penting dalam masyarakat. Keluarga yaitu suatu kelompok penting dalam masyarakat, terdiri dari laki-laki dan perempuan yang merupakan pasangan suami-istri yang diakui oleh masyarakat, serta mempunyai hak dan kewajiban tertentu.

 Keluarga yaitu satu kesatuan norma dan tata cara yang diterima masyarakat untuk menyeles Lembaga Keluarga, Pengertian, Jenis-jenis, dan Fungsinya

Pengertian Keluarga
Para mahir sosiologi telah mendefinisikan pengertian dari keluarga. Berikut ini yaitu definisi-definisi wacana keluarga.

Rodney Stark (1987)
Keluarga yaitu suatu forum insan yang terdapat dalam setiap masyarakat dan merupakan struktur kekerabatan yang berfungsi menyosialisasikan anggotanya yang gres lahir.

George P. Murdock (1983)
Pengertian keluarga berdasarkan Murdock yaitu kelompok yang bercirikan daerah tinggal yang sama, kolaborasi dalam banyak sekali bidang ekonomi, perlindungan, dan melahirkan anak (reproduksi). Kelompok ini termasuk anak-anak, remaja laki-laki dan perempuan, dan sekurang-kurangnya dua dari mereka menjada hubungan yang diakui serta mempunyai satu atau lebih anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut.

Ciri-ciri Keluarga
Ciri-ciri keluarga yaitu sebagai berikut.
1. Merupakan suatu kelompok sosial yang terdiri dari banyak sekali usia dan jenis kelamin.
2. Minimal dua orang dari mereka mempunyai hubungan sebagai suami istri yang diakui oleh masyarakat dan mempunyai anggota keluarga melalui suatu ijab kabul yang sah.
3. Mempunyai  seperangkat hukum sosial tertentu yang diakui dan dijalankan bahu-membahu oleh seluruh anggota keluarga.
4. Mempunyai fungsi pokok, diantaranya fungsi reproduksi (melahirkan anak), fungsi ekonomi (memenushi kebutuhan makanan, pakaian, dan rumah), fungsi sosialisasi, dan fungsi perlindungan.
5. Menempati daerah tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.

Jenis-jenis Keluarga
1. Berdasarkan  jumlah anggota dan besarnya ruang lingkup keanggotaan.
a. Keluarga Inti
Keluarga inti atau keluarga batih yaitu keluarga yang anggotanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anaknya yang belum menikah. Seseorang yang telah menikah tidak lagi menjadi anggota keluarga inti daerah beliau diasuh dan dibesarkan, lantaran beliau mulai membentuk keluarga inti yang baru.
b. Keluarga Luas
Keluarga luas yaitu anggota keluarga inti yang diperluas keanggotaannya. Jadi, pada keluarga luas, anggotanya terdiri atas ayah, ibu, keponakan, paman, bibi, kakek, nenek, dan saudara-saudara sepupu dari anak-anak. Secara sederhana, keluarga luas itu sebetulnya yaitu beberapa keluarga inti yang bergabung membentuk keluarga yang lebih besar atau luas dan tinggal bersama-sama.

2. Berdasarkan Faktor yang Membentuknya
a. Conjugal family, yaitu keluarga yang dibuat berdasarkan hubungan ijab kabul sah atau kehidan bersama antara sepasang suami istri yang sah akhir pernikahan.
b. Consequence family, yaitu keluarga yang dibuat berdasarkan hubungan darah. Misalnya, ayah, ibu, adik, dan kakak.

Fungsi Keluarga
1. Mengatur hubungan seksual
2. Fungsi reproduksi
3. Fungsi sosialisasi
4. Fungsi afeksi
5. Fungsi inovasi status
6. Fungsi perlindungan
7. Fungsi ekonom

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel