Terjadinya Perubahan Sosial Budaya

KATA PENGANTAR
Alhamdulilah dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT, akhirnya makalah ini sanggup diselesaikan sesuai dengan deadline yang sudah ditentukan.  ini berisikan ihwal Pengertian Perubahan Sosial Budaya, Faktor internal dan ekstrenal serta factor pendorong dan penghambat perubahan social budaya.
Selanjutnya kami mengucapkan  terima kasih kepada Bapak Drs.Wawan Hermawan,M.Pd selaku dosen mata kuliah Pengantar Ilmu Sosial yang telah memberi kesempatan dan kepercayaannya kepada kami untuk membuat dan menuntaskan makalah ini. Sehingga kami memperoleh banyak ilmu, informasi dan pengetahuan selama kami membuat dan menuntaskan makalah ini. Tidak lupa kepada seluruh rekan kami yang membantu penyelesaian makalah ini baik berupa derma moril maupun materil.          
Setelah itu kami berharap semoga makalah ini mempunyai kegunaan bagi pembaca meskipun terdapat banyak kekurangsempurnaan di dalamnya. Akhir kata kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak pembaca maupun pengoreksi kalau terdapat kesalahan dalam penulisan, penyusunan maupun kesalahan lain yang tidak berkenan di hati pembaca mupun pengoreksi, lantaran hingga ketika ini kami masih dalam proses belajar. Oleh lantaran itu kami  memohon kritik dan sarannya demi kemajauan bersama.
Sukabumi,      Desember 2012
Penyusun
a.n. Kelompok 3
Roni Fardiansyah
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………………… 1
Daftar isi ………………………………………………………………………………… 2
BAB I PENDAHULUAN
a.    Latar Belakang Masalah …………………………………………………. 3
b.    Maksud dan Tujuan ………………………………………………………. 5
BAB II PEMBAHASAN
a.    Pengertian Perubahan Sosial Budaya…………………………………..6
b.    Teori – teori Perubahan Sosial…………………..……………………… 7
c.    Hubungan  antara Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya………8
d.    Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial dan kebudayaan…..……………. ..9
e.    Faktor Penyebab  Perubahan Sosial Budaya………………………….12
f.     Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya ……………………… 16
g.    Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya .……………………. 18
h.    Proses Perubahan Sosial Budaya…………………….……………….. 20
i.      Sikap Kritis Masyarakat terhadap Perubahan Sosial Budaya………23
BAB III PENUTUP
a.    Kesimpulan ……………………………………………………………….25
b.    Saran-saran ………………………………………………………………25
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Setiap masyarakat insan selama hidup niscaya mengalami perubahan-perubahan.Perubahan mana sanggup berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan sanggup diketemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak sanggup menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di  indonesia misalnya, akan beropini bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah. Pernyataan demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang teliti.Karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Orang orang desa sudah mengenal perdagangan, alat-alat transport modern, bahkan sanggup mengakui berita-berita menggenai tempat lain melalui radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuanya belum dikenal sebelumnya.
Perubahan-perubahan masyarakat sanggup mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan forum kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang dimana mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut maka bilamana seseorang hendak membuat penelitian perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan apa yang dimaksudnya dasar penelitiannya mungkin tak akan jelas, apabila hal tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Dengan diakuinya dinamika sebagai inti jiwa masyarakat banyak sosiolog modern yang mencurahkan perhatiannya pada masalah-masalah perubahan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat. Masalah tersebut menjadi lebih penting lagi dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang di usahakan oleh banyak masyarakat Negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya sehabis perang dunia II. Sebagian besar mahir ekonomi mula-mula mengira bahwa suatu masyarakat akan sanggup membangun ekonominya dengan cepat, apabila telah dicukupi dan dipenuhi syarat-syarat yang khusus diharapkan dalam bidang ekonomi. Akan tetapi pengalaman mereka yang berniat untuk mengadakan pembangunan ekonomi dalam masyarakat-masyarakat yang gres mulai dengan pembangunan terbukti bahwa syarat-syarat hemat saja tak cukup untuk melancarkan pembangunan.Di samping itu diharapkan pula perubahan-perubahan masyarakat yang sanggup menetralisasi faktor-faktor kemasyarakatan yang mengalami perkembangan. Hal ini sanggup memperkuat atau membuat factor-faktor yang sanggup mendukung pembangunan tersebut. Sebaliknya, perlu diketahui terlebih dahulu perubahan-perubahan di bidang  manakah yang akan terjadi nanti sabagai akhir dari pembangunan ekonomi dalam masyarakat. Perubahan-perubahan di luar bidang ekonomi  tidak sanggup dihindarkan lantaran setiap perubahan dalam suatu forum kemasyarakatan akan menjadikan pula perubahan-perubahan di dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan yang lainnya. Pada lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut selalu terkait proses saling mempengaruhi secara timbal balik.
Para sosiologi pernah mengadakan pembagian terstruktur mengenai antara masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat yang statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat. Masyarakat yang dinamis adalah masyarakat yang mengalami aneka macam perubahan dengan cepat.Jadi setiap masyarakat, pada suatu masa sanggup dianggap sebagai masyarakat yang statis. Sedangkan pada masyarakat yang lainya, dianggap sebagai masyarakat yang dinamis. Perubahan-perubahan bukanlah semata-mata berarti suatu kemajuan (progress) namun sanggup pula berarti kemunduran dari bidang-bidang kehidupan tertentu.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia sampaumur ini merupakan tanda-tanda yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan gres di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat, dengan cepat sanggup diketahui oleh masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada semenjak zaman dahulu. Namun sampaumur ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan insan yang menghadapinya.Perubahan-perubahan sering berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi lantaran sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
B.    Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini yaitu untuk mengetahui:
1.  Pengertian Perubahan Sosial Budaya
2.  Teori-teori Perubahan Sosial
3.  Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya
4.  Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya
5.  Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya
6.  Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
7.  Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
8.  Proses Perubahan Sosial Budaya
9.  SIkap Kritis Masyarakat terhadap Perubahan Sosial budaya
                                               
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian perubahan sosial budaya
Beberapa pakar mengemukakan pengertian perubahan sosial diantaranya sebagaiberikut:

1.  Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial yaitu perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam  suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya. Unsur-unsur yang termasuk ke dalam sistem sosial yaitu nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilakunya diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Selain itu Kingsley davis mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
2.  William F Ogburn berusaha memperlihatkan pengertian tertentu, walau tidak memberi definisi ihwal perubahan-perubahan sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik material maupun yang immaterial, yang ditekankan yaitu imbas besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
3.  Mac iver lebih suka membedakan antara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan insan yang primer dan sekunder. Semua kegiatan dan ciptaan insan sanggup diklasifikasikan ke dalam kedua kategori tersebut diatas. Sebuah mesin ketik, alat pencetak, atau sistem keuangan, merupakan utilitarian elements, lantaran benda-benda tersebut tidak pribadi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, tetapi sanggup digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Utilitarian elements disebutnya civilization. Artinya, semua mekanisme  dan organisasi yang dibentuk insan dalam upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk di dalamnya sistem-sistem organisasi sosial, teknik dan alat-alat material. Pesawat  telepon, jalan kereta api, sekolah, aturan dan seterusnya dimasukan ke dalam golongan tersebut. Cultur berdasarkan Mac Iver yaitu ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berfikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama rekreasi dan hiburan. Sebuah potret, novel, drama, film, permainan, filsafat dan sebagainya, termasuk culture, lantaran hal-hal itu secara pribadi memenuhi kebutuhan manusia.
4.  Gillin dan gillin menyampaikan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik lantaran perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk ideologi maupun lantaran adanya difusi ataupun penemuan-penemuan gres dalam masyarakat. Secara singkat Samuel Koening menyampaikan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Dengan demikian, secara umum sanggup disimpulkan bahwa perubahan sosial yaitu perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk tata kehidupan sosial yang gres dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat sanggup mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi, susunan forum kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan lain sebagainya. Perubahan budaya adalah perubahan unsur-unsur kebudayaan lantaran perubahan pola pikir masyarakat sebagai pendukung kebudayaan.Unsur-unsur kebudayaan yang berubah yaitu sistem kepercayaan/religi, system mata pencaharian hidup, sistem kemasyarakatan, sistem peralatan hidup dan tehnologi, bahasa, kesenian, serta ilmu pengetahuan.
B.  Teori-teori perubahan sosial
Para mahir filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiolog telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang beropini bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan social merupakan tanda-tanda masuk akal yang timbul dari pergaulan hidup manusia.
Yang lain beropini bahwa perubahan sosial terjadi lantaran adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat ibarat contohnya perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Kemudian ada pula yang beropini bahwa perubahan-perubahan sosial bersifat periodik dan non periodik. Pokoknya, pendapat-pendapat tersebut pada umumnya menyatakan bahwa perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian. Pitirim A. Sorokin beropini bahwa segenap perjuangan untuk mengemukakan bahwa ada suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial , tidak akan berhasil baik. Dia mewaspadai kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut.  Akan tetapi perubahan-perubahan tetap ada, dan yang paling penting yaitu bahwa lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari, lantaran dengan jalan tersebut barulah akan sanggup diperoleh suatu generalisasi.
Beberapa sosiolog beropini bahwa ada kondisi-kondisi sosial premier yang mengakibatkan terjadinya perubahan. Misalnya kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis, atau biologis mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial lainya (William F. Ogburn menekankan pada kondisi tekhnologis). Sebaliknya ada pula yang menyampaikan bahwa semua kondisi tersebut sama pentingnya, satu atau semua akan menghasilkan perubahan-perubahan sosial.
Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti terlebih dahulu.Penelitian yang obyektif akan sanggup memperlihatkan hukum-hukum umum perubahan sosial dan kebudayaan, disamping itu juga harus diperhatikan waktu serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut berlangsung.
C. Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian dari masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan pengertian tersebut sanggup dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya perbedaan antara  perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan sanggup dijelaskan.
Kingsley Davis beropini bahwa perubahan sosial merupakan potongan dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan meliputi semua bagiannya yaitu: kesenian, ilmu pengetahuan, tekhnologi, filsafat dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Sebagai pola dikemukakanya perubahan pada logat bahasa Aria sehabis terpisah dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan kebudayaan ketimbang perubahan sosial. Masyarakat berdasarkan kingsley davis yaitu sistem hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan bukan hubungan antara sel-sel, kebudayaan dikatakanya meliputi segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul lantaran interaksi yang bersifat komunikatif ibarat memberikan buah pikiran secara simbolis dan bukan oleh lantaran warisan yang berdasarkan keturunan.
Apabila diambil definisi kebudayaan dari Tylor yang menyampaikan bahwa kebudayaan adalah suatu kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan. Keseniaan, moral, hukum, tabiat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan insan sebagai warga masyarakat, maka perubahan-perubahan kebudayaan yaitu setiap perubahan dari unsur-unsur tersebut.
Perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek yang sama yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara gres atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, sampaumur ini proses-proses pada perubahan-perubahan sosial sanggup diketahui dari adanya ciri-ciri tertentu, antara lain :
1.    Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, lantaran setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
2.    Perubahan yang terjadi pada forum kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada forum lembaga sosial lainnya.
3.    Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya menjadikan disorganisasi yang bersifat sementara lantaran berada di dalam proses adaptasi diri. Disorganisasi akan di ikuti oleh suatu reorganisasi yang meliputi pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
4.    Perubahan-perubahan tidak sanggup dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja, lantaran kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
5.    Secara tipologis perubahan-perubahan sosial sanggup dikategorikan sebagai:
a.    Social proses : the circulation of various rewards, facilities, and personnel in an existing structure.
b.    Segmentation: the proliferation of structural units that do not differ qualitatively from existing units.
c.    Structural change: the emerge of qualitatively new complexes of roles and organization
d.    Changes in group structure: the shifts in the composition of groups, the level of consciousness of groups, and the relations among the groups in society.
D.  Bentuk-bentuk perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan sanggup dibedakan kedalam beberapa bentuk, yaitu :
1.    Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi yaitu perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup usang dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi lantaran dorongan dari
 usaha-usaha masyarakat guna mengikuti keadaan terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat agraris.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas ihwal evolusi, yaitu:
• Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa insan dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan hingga pada tahap yang sempurna.
• Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan insan telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
• Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada imbas perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
2.    Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- forum kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan sanggup terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam badan masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak sanggup terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi sanggup terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
• Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
• Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap bisa memimpin masyarakat tersebut.
• Pemimpin tersebut sanggup menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan acara dan arah bagi geraknya masyarakat.
• Pemimpin tersebut harus sanggup memperlihatkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya yaitu bahwa tujuan tersebut bersifat kasatmata dan sanggup dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diharapkan juga suatu tujuan yang abstrak, contohnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
• Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu ketika di mana segala keadaan dan faktor yaitu baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi.  Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi sanggup gagal.
Contoh dari perubahan Revolusi adalah: Kemerdekaan Indonesia merupakan revolusi dari Negara terjajah menjadi Negara merdeka.
3.  Perubahan yang direncanakan atau dikehendaki
Perubahan yang direncanakan yaitu perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang menerima kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.Oleh lantaran itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan berencana sanggup juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka maut belum dewasa akhir polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan acara keluarga berencana (KB).
4.    Perubahan yang tidak direncanakan atau tidak dikehendaki
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat.Karena terjadi di luar asumsi dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, masalah banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan.Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
5.    Perubahan kuat besar dan kuat kecil
·         Perubahan kuat besar
Suatu perubahan dikatakan kuat besar kalau perubahan tersebut menjadikan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi imbas secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan menjadikan adanya perubahan mata pencaharian.
·           Perubahan kuat kecil
Perubahan-perubahan kuat kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa imbas pribadi atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa imbas yang besar dalam masyarakat lantaran tidak menjadikan perubahan-perubahan pada forum kemasyarakatan homolis.
E.  Faktor-faktor penyebab perubahan sosial dan kebudayaan
Faktor yang mengakibatkan perubahan sosial dan budaya bukanlah merupakan faktor yang tunggal, tetapi menyangkut hal yang kompleks.banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Soeryono Soekanto menyebutkan adanya faktor internal dan eksternal yang mengakibatkan terjadinya perubahan dalam masyarakat.
1.   Faktor internal
a.      Perubahan jumlah penduduk
Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat di pulau jawa, mengakibatkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakatnya, terutama ihwal hal yang menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan. Lembaga sistem hak milik atas tanah mengalami perubahan-perubahan. Orang mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil, dan sebagainya, yang sebelumnya tidak dikenal. Sebaliknya, berkurangnya penduduk disebabkan lantaran berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari satu tempat ke tempat lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk tersebut mangakibatkan kekosongan contohnya dalam bidang pembagian kerja atau stratifikasi sosial yang selanjutnya sanggup memperngaruhi lembaga-lembaga kemasyrakatan.
b.     Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan juga sanggup menjadi penyebab terjadinya perubahan pada masyarakat meliputi beberapa hal berikut.
1)     Discovery adalah suatu penemuan unsur kebudayaan baru, baik berupa alat atau gagasan yang diciptakan oleh seorang individu maupun serangkaian individu dalam suatu masyarkat.
Contoh: penemuan listrik, diesel, lokomotif, dan lain-lain.
2)     Invention yaitu discovery yang telah diakui, diterima, dan diterapkan oleh masyarakat. Jadi, invention merupakan bentuk pengembangan dari discovery. Contoh: mobil, kreta api, dan lain-lain.
3)     Inovasi artinya suatu penemuan gres apabila unsur atau alat gres yang ditemukan tersebut sudah menyebar ke bagian-bagian masyarakat dan dikenal serta dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Jadi, pada ketika penemuan menjadi invention, proses penemuan belum selesai.
Beberapa faktor yang mendorong terjadinya penemuan gres antara lain sebagai berikut:
1)  Kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaannya.
2)  Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
3)  Perangsang untuk aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
c.      Teknologi
Teknologi sanggup mempengaruhi perkembangan masyarakat yaitu sanggup mempengaruhi sebagian dari pikiran dan sikap insan yang akan membawa perubahan sosial budaya dalam kehidupannya. Contoh: teknologi dalam industri tekstil sanggup mempengaruhi cara berpakaian serta mode atau gaya berpakaian manusia. Dengan demikian bersama-sama keberadaan teknologi telah banyak membantu atau memudahkan acara insan dan juga mengubah kehidupan insan menuju  keadaan yang lebih baik. Namun, dalam kenyataannya, teknologi juga sanggup membawa imbas ke arah yang kurang baik dan justru sanggup mengakibatkan masalah gres yang lebih parah. Contoh : teknologi komunikasi ibarat dalam bentuk tayangan telivisi, kalau tidak sanggup disesuaikan dengan baik secara pribadi sanggup mengubah pola kehidupan sehari-hari masyarakat, contohnya gaya hidup, kekerasan, dan lainya.
d.     Pertentangan (conflict)
Sebagai proses sosial, kontradiksi (conflict) merupakan proses disosiatif, namun selalu berakibat negatif. Pertentangan atau konflik dalam masyarakat sanggup berupa hal-hal berikut:
1)  Pertentangan antara individu di dalam masyarakat
2)  Pertentangan antar kelompok di dalam masyarakat
3)  Pertentangan antara individu dengan kelompok di dalam masyarakat.
4)  Pertentangan antar generasi di dalam masyarakat
Sebenarnya, hubungan antara kontradiksi dengan perubahan sosial budaya bersifat timbal balik, yaitu kontradiksi di suatu masyarakat sanggup memungkinkan terjadinya perubahan sosial budaya, dan sebaliknya perubahan sosial budaya di dalam masyarakat sanggup memungkinkan terjadinya pertentangan.
e.    Keterbukaan masyarakat
Sifat masyarakat yang terbuka mempermudah masyarakat tersebut untuk mendapatkan unsur-unsur gres atau menyerapnya dalam kehidupan sosial dan budayanya. Oleh lantaran itu, masyarakat yang bersifat terbuka akan mempermudah terjadinya perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Contoh : melalui pendidikan, seorang anak buruh bangunan sanggup menjadi seorang dokter atau insinyur, sehingga sanggup mengubah kondisi keluarganya, yakni mengangkat keluarganya untuk mempunyai kehidupan sosial dan budaya yang lebih baik.
f.     Pemberontakan atau revolusi
Revolusi ataupun pemberontakan merupakan faktor yang sanggup mengakibatkan perubahan-perubahan sosial budaya yang besar. Contoh :revolusi kemerdekaan Indonesia.
2.   Faktor Eksternal
a.    Lingkungan alam (lingkungan fisik)
Perubahan lingkungan alam fisik (bukan lantaran faktor manusia) sanggup membawa perubahan pada kehidupan sosial budaya suatu masyarakat. Bencana alam yang dahsyat sanggup mengubah struktur sosial budaya masyarakat setempat. Contoh banjir dan gempa. Gempa dan gelombang tsunami yang memporak porandakan Aceh, mengakibatkan beberapa penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan dievakuasi atau akhirnya pindah ke dataran tinggi sehingga beralih profesi sebagai petani dan mencoba untuk menekuni pertanian di tempat tersebut
b.    Peperangan
Perang mengakibatkan pada banyak aspek. Pihak yang menang pada umumnya berupaya menerapkan norma-norma dan nilai-nilai yang dianggap paling benar oleh masyarakat mereka. Contoh : perang antara Amerika dan sekutu terhadap Irak. Amerika dan sekutu sebagai pihak yang menang, berupaya mempengaruhi sistem politik, sosial , dan budaya Iraq. Hal ini mengakibatkan perubahan pemerintahan Iraq termasuk perubahan kehidupan sosial negara Iraq ibarat emansipasi kaum perempuan Iraq.
c.    Kontak kebudayaan dengan masyarakat lain
Kontak  kebudayaan antar masyarakat akan mengakibatkan imbas positif dan negatif. Contoh: kontak kebudayaan Indonesia dengan kebudayaa barat (Eropa). Pengaruh positif yang di sanggup oleh masyarakat Indonesia antara lain berupa transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun pengaruh negatif yang diperoleh bangsa  Indonesia sanggup berupa sikap sekelompok anak muda di dalam masyarakat Indonesia yang kebarat-baratan (westernis).
Proses terjadinya imbas perubahan lantaran kontak kebudayaan dengan masyarakat lain dijelaskan sebagai berikut:
1)    Difusi kebudayaan : penyebaran unsur kebudayaan dari suatu tempat lain
2)    Akulturasi kebudayaan : pertemuan antar dua kebudayaan atau lebih di mana kebudayaan orisinil masih tampak.
3)    Asimilasi kebudayaan: proses pertemuan dan percampuran dua kebudayaan atau lebih. Faktor yang merubah terjadinya asimilasi antara lain toleransi, ijab kabul campur, atau sikap simpati terhadap kebudayaan lain.
Di dalam masyarakat yang mengalami suatu proses perubahan, terdapat faktor- faktor pendorong jalannya perubahan. Margono Slamet menyebutkan bahwa terdapat kekuatan-kekuatan pendorong (motivational forces) yang mempengaruhi perubahan. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
a.   Adanya ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, lantaran itu ada keinginan akan situai yang lain.
b.   Adanya pengetahuan ihwal perbedaan antara apa yang ada dengan yang seharusnya bisa ada.
c.   Adanya tekanan-tekanan dari luar, ibarat persaingan atau kompetisi, keharusan-keharusan menyesuaikan diri, dan sebagainya.
d.   Adanya kebutuhan-kebutuhan daridalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, contohnya produktivitas.
F.   Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
Laju perubahan sosial budaya setiap tempat berbeda-beda. Lihat saja, masyarakat kota lebih cepat mengalami perubahan dibandingkan masyarakat desa. Laju perubahan sosial budaya dalam masyarakat dipengaruhi oleh dua faktor dasar, yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.
a. Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor pendorong perubahan sosial budaya sebagai berikut.
1) Kontak dengan Budaya Lain
Kontak merupakan proses penyampaian informasi ihwal ide, keyakinan, dan hasil-hasil budaya. Adanya kontak dengan budaya lain menjadikan satu kebudayaan bertemu dan saling bertukar informasi. Misalnya kontak dagang antara pedagang nusantara dengan pedagang India, Arab, dan Barat. Kebudayaan mereka saling mempengaruhi yang akhirnya membawa perubahan sosial budaya. Oleh lantaran itu, seringnya melaksanakan kontak dengan budaya lain akan mempercepat laju perubahan sosial budaya.
2) Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Tidak adanya apresiasi terhadap karya orang lain menjadikan seseorang enggan untuk berkarya. Namun, akan berbeda kalau setiap orang menghargai hasil karya orang lain. Setiap orang akan berlomba-lomba membuat suatu karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Karya-karya inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial budaya. Penemuan pesawat terbang mengilhami Prof. Dr. Ing.B.J. Habibie untuk mendirikan pabrik pesawat di Bandung.
3) Sistem Pendidikan yang Maju
Pendidikan mengajarkan seseorang untuk berpikir ilmiah dan objektif. Dengan kemampuan tersebut, seseorang sanggup menilai bentuk kebudayaan yang sesuai dengan kebutuhan serta kebudayaan yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Berbekal pengetahuan itu seseorang melaksanakan perubahan pada kebudayaan kalau dirasa perlu. Oleh lantaran itu, sistem pendidikan tinggi bisa mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
4) Keinginan untuk Maju
Tidak ada seorang pun yang puas dengan keadaan sekarang. Mereka umumnya menginginkan sesuatu yang lebih baik dari keadaan ketika ini. Oleh lantaran itu, orang akan melaksanakan aneka macam upaya guna melaksanakan perubahan hidup yang tentunya ke arah kemajuan. Misalnya seorang pelajar mengikuti kursus komputer untuk menambah pengetahuan dan keterampilan komputer.
5).Toleransi terhadap Perubahan
Sikap toleransi dibutuhkan untuk mempercepat laju perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Adanya sikap toleransi menjadikan masyarakat lebih gampang mendapatkan halhal baru. Masyarakat akan mendapatkan hal-hal gres yang dirasa membawa kebaikan.
6) Penduduk yang Heterogen
Masyarakat yang heterogen memudahkan terjadinya perubahan sosial budaya. Hal ini sanggup dilihat pada masyarakat Indonesia. Penduduk Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku, ras, dan ideologi. Perbedaan-perbedaan yang ada tidak selamanya membawa laba bagi Indonesia. Perbedaan tersebut sanggup menimbulkan konflik kalau tidak disertai dengan rasa toleransi yang tinggi. Konflik-konflik inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
7) Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang Kehidupan Tertentu
Setiap orang tidak akan pernah puas dengan keadaannya ketika ini. Berbagai cara dan upaya mereka lakukan untuk mengubah taraf hidup. Rasa tidak puas terhadap keadaan mendorongnya melaksanakan aneka macam perubahan. Hal ini pun terjadi pada masyarakat Indonesia ketika reformasi digulirkan. Rasa tidak puas terhadap pemerintahan ketika itu mendorong masyarakat menuntut perubahan secara total.
8) Sistem Pelapisan Terbuka
Sistem pelapisan terbuka memungkinkan terjadinya gerak sosial vertikal yang lebih tinggi. Sistem ini memberi kesempatan kepada seseorang untuk maju. Kesempatan untuk menaiki strata yang lebih tinggi mendorong seseorang melaksanakan perubahan ke arah yang lebih baik.
 9) Orientasi ke Masa Depan (Visioner)
Pandangan yang visioner mendorong seseorang melaksanakan bermacam-macam perubahan. Bagi mereka masa kemudian yaitu sesuatu yang patut untuk dikenang, bukan sebagai anutan hidup.  Masa depan harus lebih baik dari masa sekarang. Visi inilah yang mendorong seseorang melaksanakan perubahan.
10) Sikap Praktis Menerima Hal-Hal Baru
Suatu perubahan akan berdampak besar kalau setiap orang mendapatkan perubahan tersebut. Keadaan ini menjadi berbeda kalau tidak ada seorang pun yang menanggapi perubahan tersebut. Perubahan akan berlalu begitu saja tanpa ada masyarakat yang mengikutinya. Oleh lantaran itu, sikap gampang mendapatkan hal-hal gres mendorong terjadinya perubahan sosial budaya di masyarakat.
b. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial budaya sebagai berikut.
1) Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Masyarakat yang kurang bekerjasama dengan masyarakat lain mengalami perubahan yang lamban. Hal ini dikarenakan masyarakat tersebut tidak mengetahui perkembangan masyarakat lain yang sanggup memperkaya kebudayaan sendiri. Mereka terkukung dalam kebudayaan mereka dan polapola pemikiran yang masih sederhana. Contohnya suku-suku bangsa yang masih tinggal di pedalaman.
2) Masyarakat yang Bersikap Tradisional
Umumnya masyarakat tradisional memegang kuat tabiat istiadat yang ada. Mereka menolak segala hal gres yang berkenaan dengan kehidupan sosial. Adat dan kebiasaan diagung-agungkan. Sikap ini menghambat masyarakat tersebut untuk maju.
3) Pendidikan yang Rendah
Masyarakat yang berpendidikan rendah umumnya tidak sanggup mendapatkan hal-hal baru. Pola pikir dan cara pandang mereka masih bersifat sederhana. Mereka umumnya enggan mengikuti gerak perubahan yang ada. Artinya, masyarakat statis dan tidak mengalami perubahan yang berarti.
4) Adanya Kepentingan yang Tertanam Kuat pada Sekelompok Orang (vested interest)
Adanya vested interest yang kuat dalam suatu kelompok mengakibatkan perubahan sulit terjadi. Hal ini dikarenakan setiap kelompok yang telah menikmati kedudukannya akan menolak segala bentuk perubahan. Mereka akan berusaha mempertahankan sistem yang telah ada. Mereka takut adanya perubahan akan mengubah kedudukan dan statusnya dalam masyarakat.
5) Ketakutan akan Terjadinya Kegoyahan Integrasi
Terciptanya integrasi merupakan harapan dan impian masyarakat pada umumnya.Oleh lantaran itu, integrasi merupakan sesuatu yang dilindungi oleh masyarakat. Segala hal gres ditolak untuk menghindari kegoyahan dalam integrasi masyarakat.
6) Prasangka Buruk terhadap Unsur Budaya Asing
Sikap demikian sering dijumpai pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa asing. Pengalaman-pengalaman tempo dahulu mengakibatkan mereka senantiasa berprasangka jelek terhadap budaya asing.  Akibatnya, mereka menolak segala hal gres terutama berasal dari bangsa asing, walaupun akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
7) Hambatan Ideologis
Perubahan yang bersifat ideologi sangat sulit dilakukan. Mengapa demikian? Setiap orang memandang ideologi sebagai sebuah anutan hidup yang paling mendasar. Oleh lantaran itu, perubahan yang bersifat ideologis mustahil terjadi terlebih pada masyarakat tradisional ketika ideologi dipegang kuat dalam kehidupan sosial.
8) Adat atau kebiasaan
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola sikap bagi anggota masyarakat di dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Apabila kemudian ternyata pola-pola sikap tersebut efektif lagi didalam memenuhi kebutuhan pokok, krisis akan muncul. Mungkin tabiat atau kebiasaan yang meliputi bidang kepercayaan, system mata pencaharian, pembuatan rumah, cara berpakaian tertentu, begitu kokoh sehingga sukar untuk di rubah.
G. Proses-proses perubahan sosial dan kebudayaan
1.    penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis mencicipi adanya ketentraman, lantaran tidak adanya kontradiksi dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat sanggup menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatanya dengan maksud mendapatkan unsur yang baru. Akan tetapi, adakala unsur gres dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak sanggup menolaknya lantaran unsur gres tersebut tidak menimbulkan kegoncangan,pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sikapnya dangkal dan hanya terbatas pada bentukluarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan sanggup berfungsi secara wajar.
Adakalanya unsur, unsur gres dan usang yang betentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian kuat pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekcewaan diantara para warga tidak mempunyai terusan pemecahan. Apabila ketidakserasian sanggup dipulihkan kembali sehabis terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan adaptasi (adjustment) bila sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidak adaptasi sosial (maladjustment) yang mungkin menjadikan terjadinya anomie.
Suatu perbedaan sanggup diadakan antara adaptasi dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan adaptasi dan individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Yang pertama menunjuk pada keadaan, di mana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha-usaha individu untuk mengikuti keadaan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, semoga terhindar dari disorganisasi  psikologis. Di minangkabau misalnya dimana berdasarkan tradisi perempuan mempunyai keududukan penting lantaran garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan di mana hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara belum dewasa dengan ayahnya yang semula dianggap  tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap belum dewasa alasannya yaitu ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.
2.    Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama,rekreasi dan seterusnya. Apabila lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut sebagai suatu sistem sosial digambarkan, maka coraknya sebagai berikut:
Organisasi politik
Organisasi keagamaan
Organisasi pendidikan
Organisasi ekonomi
Organisasi hukum
 

Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut di atas merupakan suatu struktur apabila meliputi hubungan antar lembaga-lambaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dankeserasian tertentu.
Dengan singkat dapatlah dikatakan bahwa terusan tersebut  berfungsi semoga sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat, mengalami  proses institutionalization (pelembagaan)
3.     Disorganisasi (disintergrasi) dan reorganisasi (reintergrasi)
a.    pengertian
Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan, contohnya masyarakat, semoga sanggup berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antar bagian-bagianya. Kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada duduk kasus apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik, masalah lain yang sering timbul yaitu disorganisasi dalam masyarakat acapkali dihubungkan dengan moral yaitu anggapan-anggapan ihwal apa yang baik dan apa yang buruk.
Suatu disorganisasi atau disintergrasi mungkin sanggup dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, lantaran perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan reorganisasi atau reintergrasi yaitu suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai gres semoga harmonis dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabilanorma-norma dan nilai-nilai yang gres telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat. Berasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) tersebut dalam masyarakat, mengikuti formula sebagai berikut.
Pelembagaan (institutionalization) = (efektivitas menanam) – (kekuatan menentang masyarakat
                                                                                          Kecepatan menanam
Yang dimaksud dengan efektivitas menanam yaitu hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi dan metode didalam menanamkan forum baru. Semakin besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang digunakan organisasi yang tertibnya dan system penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar pula hasil yang sanggup dicapai oleh perjuangan penanaman forum gres itu.
b.    Suatu citra mengenai disorganisasi dan reorganisasi
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah dilukiskan oleh William.I.Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya yang berjudul The Polish Peasant in Europe and Amerika. Khusus ihwal On disorganization and Reorganization mereka membentangkan imbas dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa anggotanya, tabiat atau jiwa seseorang sedikit banyak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakatnya. Pada masyarakat-masyarakat tradisional, acara seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya.Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap perjuangan untuk mengubah suatu unsur saja, itu berarti bahwa sedang ada perjuangan untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur di anggap sesuatu yang suci, tak sanggup di ubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern akan menjadikan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat itu.
c.    Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya (cultural lag)
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, akan tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih gampang berubah dari pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Apabila terdapat unsur-unsur yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak ada duduk kasus mengenai tidal adanya keseimbangan lajunya perubahan-perubahan. Misalnya suatu perubahan dalam cara bertani, tidak begitu imbas terhadap tarian-tarian tradisional, akan tetapi sistem pendidikan belum dewasa mempunyai hubungan yang dekat dengan dipekerjakannya tenaga-tenaga perempuan pada industri, misalnya, apabila dalam hal ini terjadi ketidakserasian, maka kemungkinan akan terjadi kegoyahan dalam hubungan antara-antara unsur-unsur tersebut diatas, sehingga keserasian masyarakat terganggu.
Suatu teori yang populer di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat yaitu teori ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F.Ogburn, teori tersebut mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhanya seprti di uraikan sebelumnya, akan tetapi ada potongan yang tumbuh cepat, sedangkan ada potongan lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara kemajuan dari aneka macam potongan dalam kebudayaan dari suatu masyarakat, dinamakan cultural lag (artinya ketertinggalan kebudayaan), juga suatu ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi, tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
H. Sikap kritis masyarakat terhadap perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat, apapun bentuk dan jenis unsur yang berubah akan meninggalkan suatu kondisi yang baru. Peralihan dari kondisi usang kepada kondisi gres tersebut dinamakan transisi.Keadaan usang dan gres bukan merupakan keadaan yang terpisah, melainkan saling menyambung.secara singkat dikatakan bahwa kondisi kini merupakan hasil dari proses perubahan di waktu lampau dan kondisi kini ini pun akan mengalami perubahan membentuk keadaan gres di masa depan.
Selain ada unsur-unsur yang berubah, di dalam masyarakat terdapat juga unsu-unsur sosial dan kebudayaan yang tidak mengalami perubahan.Unsur yang tidak mengubah unsur kebudayaan mendasar yang diajadikan anutan hidup, contohnya ideology.
Selain itu ada pula unsur-unsur sosial atau kebudayaan yang kalau berubah dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan system atau menimbulkan kegoncangan dalammasyarakat. Bierens  de Hann menyebutkan adanya dua unsur perubahan didalam masyarakat:
1.    Unsur statika,  yaitu unsur-unsur di dalam masyarakat yang cenderung mempertahankan sesuatu keadaan untuk tidak berubah, ibarat adanya vested interest atau golongan orang-orang yang menghendaki status quo(keadaan yang tetap).
2.    Unsur dinamika, yaitu unsur-unsur di dalam masyarakat yang menghendaki adanya perubahan, contohnya perubahan lingkungan alam, perubahan struktur sosial, nilai-nilai sosial, dan sebagainya,
Oleh lantaran itu, masyarakat umum dan masyarakat Indonesia pada khususnya, hendaknya menyikapi perubahan apapun yang terjadi secara selektif.Masyarakat Indonesia harus bisa mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan setiap perubahan sosial dan budaya. Perubahan tersebut harus diantisipasi dengan perilaku-perilaku yang positif. Jangan hingga pada ketika terjadi perubahan sosial dan budaya, masyarakat Indonesia belum punya pegangan nilai dan norma yang kokoh, sehingga terjadi keadaan anomie. Selain itu, masyarakat Indonesia hendaknya jangan terlalu bersikap apriori terhadap perubahan sosial dan budaya, hingga tidak ingin mendapatkan perubahan sama sekali. Sikap apriori ini mengakibatkan ketertinggalan kebudayaan. Kita sadari bahwa perubahan sosial dan budaya akan terjadi dalam masyarakat selama masyarakat itu masih ada. Sikap terbaik kita yaitu haros selektif dalam mendapatkan perubahan, kita harus bisa menentukan yang sesuai dengan norma dan nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat.
                                                            BAB III
                                                           PENUTUP
A.   Kesimpulan
Setiap masyarakat insan selama hidup niscaya mengalami perubahan-perubahan.Perubahan mana sanggup berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan sanggup diketemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan mebandingkanya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak sanggup menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di  indonesia misalnya, akan beropini bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah.
Perubahan-perubahan masyarakat sanggup mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan forum kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada semenjak zaman dahulu.Namun sampaumur ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan insan yang menghadapinya.Perubahan-perubahan mana sering berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi lantaran sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
B.   Kritik dan Saran
yang kami buat masih jauh dari kesempurnaan, oleh lantaran itu kami berharap pembaca terutama Bapak Dosen sanggup memperlihatkan kritik dan saran konstruktif kepada kami untuk perbaikan makalah semoga lebih cantik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. DR. Soerjono Soekanto, SH, MA,(1990).Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali pers.
Tim Absi Guru, (2007).IPS Terpadu untuk Sekolah Menengah Pertama Kelas 3. Jakarta: Erlangga
Wismuliani, Endar dkk, 2009, IPS : untuk Sekolah Menengah Pertama dan MTs Kelas IX, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 57 – 67.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel