Sejarah Lengkap Ilmu Kalam

BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG MAKALAH

Ilmu kalam yakni salah satu nama atau sebutan untuk ilmu yang membicarakan ajaran-ajaran dasar agama Islam. Ilmu kalam merupakan salah satu dari empat disiplin keilmuan tradisional dalam islam, yang telah tumbuh dan  menjadi penggalan dari kajian perihal agama islam. Tiga disiplin ilmu lainnya yakni Fiqih, Tasawuf dan Filsafat.
Ilmu kalam yakni ilmu yang membahas mengenai doktrin dengan menggunakan pendekatan logika (mantiq). Ilmu ini mengarahkan pembahasannya kepada segi-segi yang menjadi landasan pokok agama islam ( ushul al aqaid ) yaitu kemahaesaan Tuhan, kasus nubuwah, alam abadi dan hal yang bekerjasama dengan itu. Oleh alasannya yakni itu ilmu ini menempati posisi yang sangat penting dan terhormat dalam tradisi keilmuan Islam.
Sebab kemunculan ilmu kalam di picu oleh duduk kasus politik yang menyangkut insiden pembunuhan Utsman bin Affan yang berawal pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi Thalib. Keteganggan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib memuncak menjadi perang siffin   yang berakhir dengan keputusan tahkim . Untuk itu penting bagi kita untuk mengetahui sebab-sebab munculnya ilmu kalam  supaya kita mengetahui bagaimana sejarah perjalanan atau insiden yang melatar belakangi adanya ilmu kalam semenjak zaman Rasulullah, hingga selesai pemerintahan khalifah ke empat dari pemerintahan khulafaur Ar-Rasyidin sehingga tejadinya perseteruan antara muawiyah bin abi sufyan dengan khalifah yang sah pada ketika itu yang dijabat oleh Ali bin abi thalib yang memuncak menjadi perang siffin dan diakhiri dengan tahkim. Selanjutnya kita sanggup mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut. 

 Perang Siffin yakni perang saudara dalam islam (Mu’awiyah dan Ali). Siffin yakni nama sebuah tempat di tenggara Kota Raqqah,Suriah.
 Keputusan tahkim yakni penunjukan dua pihak yang berselisih terhadap seseorang yang adil dengan tujuan supaya memberi keputusan terhadap dua pihak tersebut.
Dalam makalah ini kita sanggup mengetahui beberapa hal yaitu:
1.    Ilmu kalam diawal sejarah pemikiran islam
2.    Sejarah lahir dan defenisi ilmu kalam
3.    Nama-nama ilmu kalam
4.    Faktor pendorong lahirnya ilmu kalam
5.    Perbandingan kalam dan filsafat
Semula ilmu kalam bercampur dengan ilmu fiqih, kemudian berkat jasa golongan Mu’tazilah ilmu ini berpisah dari ilmu fiqih dan berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu keislaman yang penting.  Pembahasan mengenai kasus aqidah (Ushul ad Dien) dan hal-hal yang bekerjasama dengan itu menjadi obyek ilmu kalam, sedangkan yang menyangkut soal-soal furu’ agama (hukum) menjadi obyek ilmu fiqih. Kemudian ke dalam kajian ilmu kalam dimasukkan pula kasus imamah ( khilafah) boleh jadi hal ini dimasukkan oleh golongan Syi’ah, lantaran mereka memiliki pandangan khusus dalam kasus imamah tersebut yang berbeda dengan pendapat ahlus sunnah , bahkan anutan pokok Syi’ah itu yakni menyangkut Imamah tersebut.
Adapun  tujuan dari pembuatan makalah yakni :
1.    Memberikan pengetahuan perihal sejarah ketika adanya pemikiran islam setelah beberapa periode Nabi wafat.
2.    Mahasiswa sanggup mengetahui faktor apa yang menjadi penyebab lahirnya ilmu kalam tersebut.
3.    Kita sanggup mengetahi perbandingan antara ilmu kalam dan filsafat.



 Ahmad Amin,Zhuhrul Islam II, Darul Kitab al Arabi, Cet.V, Beirut Libanon, 1969, hal 50-52.

BAB II TELAAH PUSTAKA

1.   ILMU KALAM DI AWAL SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM

Dalam nash-nash kuno tidak terdapat perkataan al-kalam yang menunjukkan suatu ilmu berdiri sendiri, sebagaimana yang diartikan sekarang. Arti semula dari perkataan al-kalam yakni kata-kata yang tersusun yang menunjukkan suatu maksud. Kemudian digunakan untuk menujukkan salah satu sifat Tuhan yaitu, sifat berbicara (berkata : al-nutqu). Dalam al-qur’an banyak kita dapati perkataan kalammullah, mirip dalam ayat 6 Qs Al-bara’ah, Qs al-baqarah ayat 75 dan ayat 253 dan Qs An-nisa’ ayat 164.
Perkataan al-kalam menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana yang kita kenal sekarang, untuk pertama kalinya al-kalam digunakan pada masa abbasiyah atau tegasnya pada masa khalifah al-ma’mun. Sebelum masa tersebut, pembahasan perihal kepercayaan-kepercayaan dalam islam disebut al-fiqhu fiddyn sebagai imbangan terhadap al-fiqhu fil ilmii yang diartikan ilmu aturan (ilmu al-qonunn) mereka berkata: al-fiqhu fiddyn afdollu minnal fiqhi fil-ilmii. 
Assyihristani berkata sebagi berikut: “setelah ulama Mu’tazillah mempelajari kitab-kitab filsafat yang diterjemahkan pada masa Al-ma’mun, mereka menemukan cara atau sistem filsafat dengan sistem kalam yang dijadikan ilmu yang berdiri sendiri kemudian dinamakan ilmu kalam semenjak itu dan dipakailah perkataan al-kalam sebagai ilmu.
Sebab dinamakannya Ilmu Kalam:
a)    Persolan terpenting yang menjadi pembicaraan abad-abad permulaan Hijriyah.
b)   Dasar ilmu kalam yakni dalil-dalil dan imbas dalil-dalil ini nampak terang dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakallimin
c)    Karena cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama mirip logika dalam filsafat.

Mutakallimin yaitu mahir teologi islam
Ilmu Kalam juga dinamakan Ilmu Tauhid. Arti Tauhid ialah percaya kepada Tuhan yang maha Esa (meng-Esakan Tuhan), tidak ada sekutu bagi-Nya. Ilmu Kalam dinamakan ilmu tauhid lantaran tujuannya yakni memutuskan ke-Esaan Allah dalam dzat dan perbuatannya dalam menimbulkan alam semesta, dan hanya Ialah yang menimbulkan tujuan terakhir alaam ini. 

2.        SEJARAH LAHIR DAN DEFENISI ILMU KALAM

Dalam sejarahnya, benih ilmu kalam muncul semenjak Nabi SAW masih hidup. Fakta adanya sobat yang bertanya kepada Nabi SAW perihal “al-qadar” sebuah tema yang pada masa selanjutnya menjadi topik pembicaraan kalam, merupakan argument yang memperkuat pernyataan ini (Al-Ghazali,1985:63). Pun jikalau kita sepakat dengan klarifikasi Louis Gardet dan Anawati (dalam Machine, 1999) bahwa ilmu kalam tumbuh seiring dengan adanya kajian terhadap teks al-Qur’an. Namun, ilmu kalam mulai memiliki bentuknya yang definiti semenjak masa kebangunannya yang ditandai dengan masuknya imbas filsafat Yunani.
Atas kerja keras dan tekad bundar rasulullah untuk membuat agama islam yang senantiasa membawa perdamaian antara sesama balasannya sanggup tercapai, pada masa pertumbuhan islam yang dipimpin rasulullah tidak ada perpecahan sama sekali antar sesama, setelah wafatnya rasulullah ( 632M) dan semakin berkembangnya umat islam , balasannya ummat islam mulai pecah belah. Awal mula terjadi perpecahan dikalangan islam pada masa kekhalifaan Ali Bin Abi Thalib yang dipicu oleh terbunuhnya Ustman Bin Affan yang menjadi khalifah sebelumnya, Ali yang menjadi khalifah pada ketika itu tidak mau melaksanakan Qishas atas terbunuhnya Ustman, dikarenakan masih belum terang perihal siapa pelakunya, dari hal tersebut terjadilah peperangan dikalangan ummat islam, yakni Ali dengan kalangan Aisyah yang disebut perang jamal yang balasannya dimenangkan oleh sayydina Ali dan perang siffin atas pemberontakan Muawwiyah terhadap kekhalifaan Ali yang berakhir dangan perdamaian atas politik Muawwiyah yang mengangkat mushaf sebagai tanda perdamaian atas aturan Allah. Pada Akhirnya kedua-duanya ( Ali Dan Muawwiyah) diputuskan dengan  tahkim dari pihak Ali di wakili oleh Abu musa Asy’ari dan dari pihak Muawwiyah di wakili oleh Amar bin Ash, atas siasat Amar bin Ash balasannya Ali terjatuh dari kepemimpinan dengan keadaan terpaksa dan Muawwiyah tetap pada jabatannya, dimana dari insiden tersebut yang menimbulkan kontroversi dikalangan umat islam yang tidak ada ujungnya. Dari sini timbulah majemuk pengklaiman para firqah  diantarannya ialah Menurut Harun Nasution, kemunculan duduk kasus kalam dipicu oleh duduk kasus politik yang menyangkut insiden pembunuhan Utsman Bin Affan yang bermula pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim. Sikap Ali mendapatkan tipu tipu daya Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Diluar pasukan yang membelot Ali, adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syiah. Harun lebih jauh melihat bahwa duduk kasus kalam yang pertama muncul yakni duduk kasus siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.
Sementara itu berdasarkan Dr. M. Yunan yusuf kasus ilmu kalam ini timbul berawal dari kasus politik yaitu ketika Usman Bin Affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan . Sebagai gantinya Ali dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak menerima kontradiksi dari para pemuka sobat di Mekah. Tantangan kedua tiba dari Muawiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga bersahabat Usman bin Affan. Ia pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawiyah menuntut untuk menghukum para pembunuh Usman bin Affan.

Firqah atau sekte yakni kaum yang mengikuti pemahaman atau pendapat seorang ulama  yang  pemahaman  atau  pendapatnya telah keluar dari pemahaman jama’ah muslimin .
Hingga hingga terjadinya insiden tahkim yang membuat Muawiyah naik tahta secara illegal. Ketika Ali membiarkan hal itu terjadi sebagian tentara Ali tidak menyetujui hal tersebut.mereka memandang Ali telah berbuat salah dan berdosa dengan mendapatkan keputusan tahkim itu. Akhirnya mereka menganggap Ali dan Muawiyah telah kafir. Dan hal itu berkembang bukan lagi menjadi kasus politik namun telah menjadi kasus teologi. Mereka inilah yang dikenal dengan kaum Khawarij.
Defenisi ilmu kalam
Menurut Syekh Abu Zaid Al Qairuni dalam kitabnya ”Alfawaqihah addiwani” ilmu kalam secara istilahiyah yaitu :
الْعِلْمَ يُبْحَثُ فِيهِ عَنْ ذَاتِ اللَّهِ تَعَالَى وَصِفَاتِهِ وَأَحْوَالِ الْمُمْكِنَاتِ فِي الْمَبْدَإِ وَالْمَعَادِ عَلَى قَانُونِ الْإِسْلَامِ
”Ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan kasus dunia hingga kasus sehabis mati yang berlandaskan perundang-undangan  Islam (Al Qur’an dan Hadist).
Sejalan dengan definisi tersebut Muhammad Ismail Assyarbini  mendefinsikan bahwa ilmu kalam yaitu “Ilmu yang didalamnya membahas perihal hakikat Dzat Allah, Rasulnya, apa saja yang wajib, jaiz dan tidak mungkin baginya ”
Ilmu kalām yakni disiplin filsafat mencari prinsip-prinsip teologi islam melalui dialektika . Dalam bahasa arab perkataan ini secara harfiah bermakna "kata-kata". Seorang cendekiawan kalam digelari sebagai seorang mutakallim (ahli teologi Islam; jamak mutakallimiin). Terdapat banyak tafsiran mengapa disiplin ini digelar "kalam"; salah satu alasannya yakni kontroversi terbesar dalam bidang ini berkaitan dengan Firman Allah, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur'an, sanggup dianggap sebagai penggalan dari esensi Tuhan dan lantaran itu tidak diciptakan, atau apakah itu dibentuk menjadi kata-kata dalam arti normal berbicara, dan lantaran itu dibuat.

Dialektika berasal dari kata obrolan yang artinya komunikasi dua arah.
Ilmu Kalam yakni salah satu bentuk ilmu keislaman Kajian dalam ilmu kalam terfokus pada aspek ketuhanan atau bentuk, lantaran itu disebut teologi dialetika, dan rasional. Secara harfiah kata kalam artinya pembicaraan tetapi bukan dalam arti pembicaraan sehari-hari (omongan) melainkan pembicaraan yang bernalar dan logika (akal).Ilmu Kalam yakni Ilmu yang membicarakan bagaimana memutuskan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu Kalam yakni Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering juga disebut Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin.

3.        SEKITAR NAMA ILMU KALAM 

Nama-nama ilmu kalam dan sebab-sebab penamaannya yaitu :.
a)        Ilmu kalam
Membahas perihal ketuhanan yang logika maksudnya dalil-dalil Aqliyah dari permasalahan sifat kalam bagi Allah mirip persoalan. Apakah Quran itu Qodim (dahulu) atau Hadits (baru).Persoalan Qodimiyah Kalamullah.Penggunaan dalil aqli yang sebegitu rupa hingga sedikit penggunaan dalil naqli.Penggunaan metode argumentasi yang mirip mantiq
b)        Ilmu Ushuluddin
Sebab penamaan ilmu ushuluddin terfokus pada aqidah atau keyakinan Allah SWT, itu Esa Shifa, Esa Af’al dll. Atau yang membahas pokok-pokok Agama.
c)        Ilmu Tauhid
Sebab penamaan Ilmu Tauhid lantaran ilmu ini membahas kasus keesaan Allah SWT.
d)       Teologi Islam
Karena teologi membicarakan zat Tuhan dari segalah aspeknya. Dan perhatian Tuhan dengan Alam semeseta lantaran teologi sangat luas sifatnyat. Teologi setiap agama bersifat luas maka bila di pautkan dengan islam (teologi islam) pengertiannya sama dengan Ilmu Kalam di sebut pula ilmu jaddal (debat) ilmu alqoid dan lain-lain.

4.        FAKTOR PENDORONG LAHIRNYA ILMU KALAM

Ada dua faktor yang menybabkan munculnya aliran dalam ilmu kalam, yaitu:
1. Faktor Internal 
Faktor internal yakni faktor yang muncul dari dalam umat Islam sendiri yang dikarenakan:
a.    Adanya kepentingan kelompok atau golongan .
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi alasannya yakni timbulnya suatu aliran. Sangat jelas, di mana Syi’ah sangat berlebihan dalam mengasihi dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan Khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya.
b.    Adanya kepentingan politik.
Kepentingan ini bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman khalifah Usman bin Affan yang menimbulkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan. Karna Faktor politik juga sanggup memunculkan madzhab-madzhab pemikiran di lingkungan Umat Islam, khususnya pada awal perkembangannya. Maka duduk kasus imamah menjadi duduk kasus tersendiri dan khas yang menimbulkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat Islam. Permasalahan ini dimulai ketika Rasulullah meninggal dunia serta insiden terbunuhnya usman dimana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar. Berkenaan dengan itu, ulama antara lain ‘Amir al-Najjar berkesimpulan bahwa penyebab tumbuh dan berkembangnya aliran kalam yakni kontradiksi dalam bidang politik, yakni mengenai imamah dan khilafah.
c.    Adanya pemahaman dalam Islam yang berbeda. 
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang
mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
d.   Mengedepankan akal
Dalam hal ini, budi digunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, mirip aliran Mu’tazilah.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal yakni Faktor yang muncul dari luar umat islam, Disamping faktor internal mendorong dan menghipnotis kemunculan persoalan-persoalan kalam juga ada faktor eksternal berupa paham-paham keagamaan non muslim tertentu yang menghipnotis dan ikut mewarnai sebagian paham di lingkungan umat islam. Seperti:
a. Akibat adanya imbas keagamaan dari luar islam.
Paham keagamaan non-islam yang dimaksudkan yakni paham keagamaan yahudi dan nasrani, yang menyampaikan bahwa semenjak islam tersebar luas, terjadi kontak dengan lingkungan lokalnya. Di Syiria misalnya, pemikiran islam mulai dipengaruhi oleh pemikiran Nasrani Hellenistik, dan di Irak dipengaruhi oleh doktrin-doktrin Gnostik. Demikian pula pandangan Goldziher orang jerman yang mahir ketimuran dan mahir islam, sebagaimana dikutip oleh Abu Bakar aceh, yang menyampaikan bahwa banyak ucapan dan cara berfikir kenasranian dimasukkan ke dalam hadits-hadits yang dikataakan berasal dari Muhammad .
b.Kelompok-kelompok Islam yang pertama, khususnya Muktazilah
Perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam terdedah dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah, kemudian Muktazilah telah mempelajarinya supaya mereka sanggup mempertahankan Islam dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
c. Ahli-ahli Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu logis)
Hingga memaksa mereka untuk mempelajarinya supaya sanggup menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan) yang ada di dalam ilmu berkenaan.

5.        PERBANDINGAN KALAM DAN FILSAFAT

a. Filsafat
Filsafat pada dasar nya yakni pemikiran dan pembahasan mengenai alam wujud dan manusia. Sedangkan metode filsafat yakni pembuktian melalui dalil-dalil aqli (rasional) sebagaimana yang dilakukan oleh mahir fikir islam dan yunani pada zaman dahulu. Objek pemikiran filsafat yakni alam semesta dan manusia, termasuk pandangan mengenai prinsip eksistensi dan alasannya yakni musababnya.
b. Ilmu kalam
Ilmu kalam  ialah rangkaian argumentasi rasional yang disusun secara sistematik untuk memperkokoh kebenaran doktrin agama islam. Metode ilmu kalam yakni diskusi keagamaan. Objek ilmu kalam atas dasar legalisasi eksistensi Tuhan beserta sifat-sifat-Nya dan hubungan-Nya dengan alam semesta serta insan yang hidup di muka bumi sesuai dengan ketentuan hokum Ilahi yang ditetapkan bagi hamba-hambaNya, sebagaimana termaktub di dalam kitab-kitab suciNya.


KESIMPULAN DAN SARAN

 

A.KESIMPULAN

Kesimpulan dari makalah ini yakni lahirnya ilmu kalam itu sudah ada sebelum Nabi Muhammad SAW wafat. Pada masa Nabi Muhammad SAW, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, ketika mereka ada perselisihan pendapat, diatasi dengan wahyu dan pada ketika itu tidak ada peselisihan diantara mereka. Sebab kemunculan ilmu kalam di picu oleh duduk kasus politik yang menyangkut insiden pembunuhan Utsman bin Affan yang bermula pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ail bin Abi Thalib. Keteganggan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib memuncak menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim.
 Sikap Ali yang mendapatkan tipu tipu daya Amr bin Al-ash utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim tidak di setujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang bahwa Ali telah berbuat salah sehingga meninggalkan barisannya. Dalam sejarah islam, mereka populer dengan nama khawarij. Yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Adapula sebagian besar yang tetap mendukung Ali secara berlebihan. Mereka ini dinamakan kelompok syi’ah .

B.KRITIK DAN SARAN

Akhirnya selesailah makalah saya yang membahas tentag Sejarah Lahirnya Ilmu Kalam. Sungguh, masih banyak kekurangan yang harus saya perbaiki dalam penyusunan makalah ini. Apabila terdapat kesalahan penulisan saya mohon maaf, kritik dan saran dari pembaca akan saya tunggu. Terimakasih.


DAFTAR PUSTAKA

Abasawatawalla.2013.Sejarah Dan Perkembangan Ilmu Kalam.
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=ilmu-kalam.
Alouisci, Von Edison.2011.Perang Siffin (Perang Saudara Dalam Islam).
https://www.facebook.com/notes/von-edison-alouisci/perang-siffin-perang-saudara-dalam-islam/219107351439317.
Haris.2011.Sejarah Lahirnya Ilmu Kalam.
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=ilmu-kalam.
Kholidin,Ahmad.2013.Makalah Ilmu Kalam.
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=ilmu-kalam.
Mohammed,Irfan RZ.2013.Perbedaan Antara Filsafat Dan Ilmu Kalam.
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=ilmu-kalam.

Saleh, Rukaiyah.1994.Ilmu Kalam.Pekanbaru:Husada Grafika Press.

Solang , Datun Veliani.2014.Sebab-sebab Munculnya Ilmu Kalam.

https://velianidatunsolang.wordpress.com/2014/03/27/makalah-ilmu-kalam-sebab-sebab-munculnya-ilmu-kalam/.

Wikipedia.2013.Dialektik. https://id.wikipedia.org/wiki/Dialektik.
Zuhud,Mutiara.2012.Pengertian Firqah. https://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/05/28/pengertian-firqah/.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel