Penyalahaan Napza Narkoba Bagi Remaja



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………..…………………..…………….      i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………     ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………..      iii
BAB I         PENDAHULUAN ……………………………………………………..     1
1.     Wacana Pembuka ………………………………………………………………      1
2.     Perumusan persoalan ……………………………………………………………      2
3.     Tujuan ………………………………………………………………………….      2
4.     Manfaat ………………………………………………………………….      3
BAB II       NARKOBA …………….………………………………………………      4
1.     Pengertian Narkoba …………………………………………………………….      4
2.     Penyebaran ……………………..………………………………………………      6
3.     Efek Narkoba ………………………………………………………………..…      7
4.     Jenis-jenis Narkoba  …………………………………………………………….      8
5.     Faktor Penyalahgunaan Narkoba ………………………………………………      10
6.     Manfaat Narkoba ………………………………………………………………      11
BAB III      PENUTUP ……………………………………………..……………….     13
1.     Simpulan …………………………………………………………………….      13
2.     Saran ………………………………………..………………………………      14
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………      15







BAB I
PENDAHULUAN

1.    WACANA PEMBUKA
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan materi kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat terang bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, bermacam-macam imbas yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum ialah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, lantaran tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas ialah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga bermacam-macam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang mencicipi imbas yang menciptakan mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik ibarat imbas yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab maut maupun kecanduan. Bahkan, di masa kemudian dianggap sebagai tumbuhan luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya sanggup dimanfaatkan untuk banyak sekali keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan imbas yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang mengakibatkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapat obat-obatan kimia buatan insan itu.

2.    PERUMUSAN MASALAH
1.     Apa  pengertian  dari  narkoba?
2.     Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
3.     Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
4.     Apa  saja  jenis-jenis narkoba?
3.    TUJUAN
1.     Untuk  mengetahui  apa itu narkoba.
2.     Untuk  mengetahui  bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
3.     Untuk mengetahui imbas dari narkoba.
4.     Untuk  mengetahui  jenis-jenis  narkoba.
4.    MANFAAT
1.     Mengetahui  seberapa bahayanya kalau mengkonsumsi narkoba.
2.     Efek-efek apa saja kalau memakai narkoba.
3.     Mengetahui apa gotong royong guna narkoba.


BAB  II
NARKOBA

1.    PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba ialah abreviasi dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza ialah abreviasi dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa menciptakan seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang menciptakan penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik ialah opioida, tetapi berdasarkan UU no 22, tahun 1997 narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam takaran kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan menciptakan narkoba menjadi serpihan dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, sekarang narkoba mulai tenar digaungkan sebagai tuhan dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol ialah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari materi hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memperlihatkan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan materi lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika ialah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berguna psikoaktif melalui efek selektif pada susunan syaraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada acara mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya ialah materi lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya sanggup menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) ialah :
1.     Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
2.     Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
3.     Kanabinoida : Ganja, hashish.
4.     Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
5.     Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang gampang menguap ibarat aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, contohnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).


2.    PENYEBARAN
Hingga sekarang penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia sanggup dengan gampang mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa menciptakan para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan belum dewasa usia SD dan Sekolah Menengah Pertama pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga dikala ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada belum dewasa yaitu dari pendidikan keluarga. Orang renta dibutuhkan sanggup mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3.    EFEK  NARKOBA
Halusinogen, imbas dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian takaran tertentu sanggup mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang gotong royong tidak ada / tidak kasatmata contohnya kokain & LSD
Stimulation, imbas dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh ibarat jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung menciptakan seorang pengguna lebih senang dan besar hati untuk sementara waktu
Depresan, imbas dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi acara fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa hening bahkan bisa menciptakan pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi lantaran zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , lantaran secara tidak eksklusif narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu usang dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan kalau sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan risikonya kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul ibarat dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada takaran tinggi), sinestesia (mis. indera pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, ialah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik sanggup meliputi anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, lisan kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan maut sanggup terjadi.
4.    JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
   a. Heroin
Heroin ialah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya ialah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya ialah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin sanggup mengakibatkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) ialah sejenis opioid alkaloid.
   b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) ialah flora budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal lantaran kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang sanggup menciptakan pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah terkenal di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah tuhan Shiva memakai produk derivatif ganja untuk melaksanakan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
   c. Narkotika
Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan baik sintetis maupun semi sintetis yang mengakibatkan efek bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang mengakibatkan imbas ketergantungan bagi pemakainya.
5.    FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor  yaitu:
1. Lingkungan sosial
  • Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin kemudian sehabis itu ingin mencobanya. contohnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau materi berbahaya lainnya.
  • Adanya kesempatan: lantaran orang renta sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga lantaran kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun lantaran jawaban dari broken home.
  • Sarana dan prasarana: lantaran orang renta berlebihan memperlihatkan kemudahan dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
  • Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi persoalan tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan ibarat lebih aktif dan berani
  • Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang renta mereka. Dan risikonya sebagai tempat pelarian yaitu dengan memakai narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih gampang dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang risikonya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6.    MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal insan semenjak usang dan digunakan sebagai materi pembuat kantung lantaran serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, lantaran ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya ialah varietas yang ditanam harus mengandung materi narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap ibarat rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim masbodoh pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin ialah alkaloid analgesik yang sangat besar lengan berkuasa dan merupakan biro aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja eksklusif pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain ialah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, tuhan mimpi dalam mitologi Yunani.
       Kokain ialah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tumbuhan ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapat “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, lantaran imbas vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin lantaran imbas adiktif.






BAB III
PENUTUP
1.    KESIMPULAN
Narkoba ialah obat obatan terlarang yang kalau dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan  jika terlalu usang dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan kalau sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan risikonya kematian.
Narkoba pun ada banyak sekali jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya terang banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada dikala operasi (karena suatu kejadian) bakal tak bisa lagi bius bagi para penggunanya. Yang niscaya biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2.    SARAN
Diharapkan sehabis penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena kalau salah seorang sudah memakai narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
















DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)












ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTOPRIKA
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja
ZAT ADIKTIF
Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif ialah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya sanggup menimbulkan ketergantungan fisik yang besar lengan berkuasa dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif ialah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang sanggup mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi hingga menghilangkan rasa sakit, dan sanggup menimbulkan ketergantungan.
Macam – macam Zat Adiktif
a. Ganja
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja

  Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tumbuhan mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu besar hati dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan tubuh kurus lantaran susah makan. Tanda-tanda tanda-tanda putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda tanda-tanda overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit lantaran luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam takaran berlebih sanggup mengakibatkan kecanduan yang risikonya mengakibatkan kematian.
   Penggunaannya yang menyalahi aturan sanggup menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan besar hati berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melaksanakan kerusuhan, mencicipi nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, tubuh menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi takaran atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan sanggup mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja

Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tumbuhan koka (Erythroxylum coca). Zat ini sanggup digunakan sebagai anaestetik (pembius) dan mempunyai imbas merangsang jaringan otak serpihan sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, besar hati yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan takaran tertentu sanggup mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja

Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, ibarat pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam takaran kecil sanggup menenangkan, sedangkan dalam takaran besar sanggup menciptakan orang yang memakannya tertidur.
Gejala jawaban pemakaiannya ialah mula-mula gelisah, mengamuk kemudian mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan tanda-tanda gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul tanda-tanda gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan kalau pemakaiannya melebihi takaran tertentu sanggup menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja

Nikotin sanggup diisolasi atau dipisahkan dari tumbuhan tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak eksklusif ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada dikala merokok sanggup mengakibatkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga sanggup meningkatkan risiko terjangkit kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja

Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, ibarat beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal insan cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol ialah untuk mensterilkan banyak sekali peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda tanda-tanda pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul tanda-tanda gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul tanda-tanda perasaan gelisah, tingkah laris menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif 
Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam minuman keras sanggup mengakibatkan gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, menciptakan janis menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
Efek/Dampak Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya sanggup mengakibatkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga gampang terjangkit penyakit dan abuh sertamemperburuk anutan darah koroner.
Efek/Dampak Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam tubuh insan sanggup mengakibatkan pendarahan otak.
Efek/Dampak Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain kalau dikonsumsi dalam jangka panjang sanggup mengakibatkan kekurangansel darah putih atau anemia sehingga sanggup menciptakan tubuh kurus kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk ke dalam tubuh insan sanggup mengganggumenstruasi pada perempuan / perempuan serta impotensi dan konstipasi khronuk pada laki-laki /laki-laki.
Efek/Dampak Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia mempunyai dampak jelek bagi kesehatan kita ibarat gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
Efek/Dampak Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapat imbas tertentu yang sanggup mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain ibarat bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah sanggup menimbulkan abuh emboli.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika ialah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berguna psikoaktif melalui efek selektif pada susunan syaraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada acara mental dan perilaku.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
Obat stimulan ( obat perangsang ) ialah obat yang merangsang system saraf sehingga orang yang mencicipi lebih pwecaya diri dan selalu waspada teladan obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
Obat depresan ( obat penenang ) ialah obat yang sanggup menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini ialah alcohol dan barbiturate
Obat halusinogen ialah obat yang sanggup membelokkan pikiran pemakaiannya
Macam – Macam Psikotropika
Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak menciptakan kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja

LSD merupakan zat psikotropika yang sanggup menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang gotong royong tidak ada). Zat ini digunakan untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara menciptakan otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita putus asa dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Di beberapa negara flora ini tergolong narkotika Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja

Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, ibarat ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu ialah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, ibarat ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tumbuhan melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan besar hati berlebihan), banyak bicara, tidak gampang lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan sanggup mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan tanda-tanda putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan gampang tersinggung.
Dampak Negatif Zat Psikotropika
Orang yang memakai obat psikotropika ajkan mengalami gangguan system saraf. Beberapa diantaranya ialah sebagai berikut.
  • Narkotika sanggup mengakibatkan rasa sakit dan menciptakan sensasi sehingga pemakaianya merasa senang lantaran tidak terganggu persoalan yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan sanggup mengakibatkan kematian.
  • Kokain sanggup diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga sanggup meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan sanggup mengakibatkan pingsan atau bahkan maut kalau penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
  • Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin mengakibatkan rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan gangguan system pernapasan.
  • Ekstasi sanggup menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi cita-cita untuk minum sehingga sanggup mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu usang mengakibatkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan tugas bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a.Peran Anggota Keluarga
Setiap anggota keluarga harus saling menjaga supaya jangan hingga ada anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Kalangan remaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang menyalahgunakan zat-zat tersebut. Oleh lantaran itu, setiap orang renta mempunyai tanggung jawab membimbing anakanaknya supaya menjadi insan yang bertaqwa kepada Tuhan. Karena ketaqwaan inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk membentengi anak dari menyalahgunakan obat-obat terlarang dan efek jelek yang mungkin tiba dari lingkungan di luar rumah.
b.Peran Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat wacana ancaman penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang berwajib kalau ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
c.Peran Sekolah
Sekolah perlu memperlihatkan wawasan yang cukup kepada
para siswa wacana ancaman penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah kalau ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memperlihatkan hukuman yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
d.Peran Pemerintah
Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan aturan yang terang dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan hukuman atau eksekusi yang menciptakan imbas jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari kesalahan yang sama.
sumber :
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=makalah-zat-adiktif-dan-psikotropika
http://jefrihutagalung.wordpress.com/2009/07/05/upaya-upaya-penanggulangan-penyalahgunaan-narkotika-dan-psikotropika-part-1/


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel