Manusia Makhluk Individu Dan Makhluk Sosial

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada dasarnya insan ialah sebagai makhluk individu yang unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya. Secara individu juga, insan ingin memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan diri atau ingin dan bisa membuatkan potensi-potensinya masing-masing. Hal ini merupakan citra bahwa setiap individu akan berusaha untuk menemukan jati dirinya masing-masing, tidak ada insan yang ingin menjadi orang lain sehingga beliau akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun hubungannya dengan insan sebagai mahluk sosial ialah bahwa dalam membuatkan potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan sendirinya, tetapi membutuhkan pemberian dan bimbingan insan lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada insan yang bisa hidup tanpa adanya pemberian orang lain. Hal ini mengambarkan bahwa insan hidup saling ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan lainnya.
Dari kedua hal diatas, insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial mempunyai fungsi masing-masing dalam menjalankan peranannya dalam kehidupan. Sebagai makhluk individu  insan merupakan cuilan dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau masyarakat dan sebaliknya sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, insan merupakan kumpulan dari banyak sekali individu. Dalam menjalankan peranannya masing-masing dari kedua hal tersebut secara seimbang, maka setiap individu harus mengetahui dari peranannya masing-masing tersebut. Untuk itu, perlu kiranya penulis menulis sebuah makalah yang mengemukakan insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Semoga dengan adanya makalah ini sanggup menginspirasi pembaca.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang duduk kasus diatas,  penulis merumuskan rumusan duduk kasus sebagai berikut.
1.      Apa yang dimaksud dengan insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial?
2.       Bagaimana interaksi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial ?
3.      Bagaimana perbedaan antara masyarakat dan komunitas?
4.      Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial?
1.3  Tujuan
Sejalan dengan rumusan duduk kasus diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.      Hakikat insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2.       Interkasi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan insan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
3.      Masyarakat dan komunitas.
4.      Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Manusia ialah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak sanggup mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Karena insan menjalankan peranannya dengan memakai simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak sanggup menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi insan sebagai makhluk sosial intinya ialah kesadaran insan perihal status dan posisi dirinya ialah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan
a.  Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Makara individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang sanggup digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu mempunyai unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai insan individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap insan mempunyai keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada insan yang sama persis. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing mempunyai keunikan tersendiri. Seorang individu ialah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip ialah faktor yang dibawa individu semenjak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu semenjak lahir. Kalau seseorang individu mempunyai ciri fisik atau abjad sifat yang dibawa semenjak lahir, ia juga mempunyai ciri fisik dan abjad atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik menyerupai kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melaksanakan interaksi sosial. Kita melaksanakan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang sanggup kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang mempunyai kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian ialah keseluruhan sikap individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa semenjak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jikalau menerima rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
b.  Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya insan selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun yang dimaksud dengan Istilah sosial ialah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial mempunyai arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud insan sebagai makhluk sosial ialah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup individu tidak sanggup lepas dari insan lain. Dalam hubungannya dengan insan sebagai makhluk sosial, insan selalu hidup bersama dengan insan lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina semenjak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam banyak sekali bentuk, lantaran itu dengan sendirinya insan akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa semenjak bayi lahir sampa iusia tertentu insan ialah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa pemberian orang orang disekitar iatidak sanggup berbuat apa-apa  dan untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya.  Pada perjalanan hidup yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi “sosialisi”  untuk menjadi insan yang mengetahui pengetahuan dasar, nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia sanggup di katakan makluk sosial lantaran pada dirinya terdapat dorongan untuk bekerjasama atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai insan kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa pemberian insan lainnya,   insan mustahil bisa berjalan dengan tegak. Dengan pemberian orang lain, insan bisa memakai tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa membuatkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial ialah makluk yang terdapat dalam bermacam-macam acara dan lingkungan sosial.
2.2.   Interaksi Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai   Makhluk  individu dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya niscaya membutuhkan orang lain. Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun insan itu berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan sosialisasi ialah sebagai berikut.
.      a.  Interaksi Sosial.
Manusia dikenal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk sosial lantaran insan sebagai individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi dengan insan atau individu lainnya. Oleh alasannya itu insan sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan melengkapi satu sama lain.
Adapun pengertian interaksi sosial berdasarkan Effendi (2010:46) ialah kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial ialah korelasi timbal balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok social, dan masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa insan dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari korelasi dengan insan lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap insan saling berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun tindakan.
Menurut Gillin dan Gillin (Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia ialah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individu, antar kelompok, orang, dan orang perorangan dengan kelompok.Dalam hal ini interaksisosial bisa dilakukan oleh orang perorangan, bisa oleh kelompok, juga bisa perorangan dengan kelompok.
Interaksi sosial dimulai dari hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa, berjabat tangan, saling berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam pertengkaran atau perkelahianpun termasuk interaksi sosial.
Faktor yang pertama ialah imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain termasuk dalam hal menggandakan sikap orang lain yang positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada rentan anak usia dini. Anak usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari itu sikap dan sikap setiap orang cukup umur perlu dijaga dan diperhatikan biar peniruan yang dilakukan anak usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan ini gampang berubah-ubah lantaran perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara global dan sangat cepat.
Yang kedua yaitu Sugesti, sugesti ialah suatu proses dimana seorang individu mendapatkan pendapat atau pandangan dari orang lain tanpa adanya kritik terlebih dahulu. Sugesti merupakan efek psikis yang tiba dari dirinya sendiri maupun orang lain. Orang akan gampang mendapatkan sugesti dari orang lain dikala seseorang sedang ada pada kondisi yang dilematis. Dalam korelasi interaksi sosial, arti Imitasi dan sugesti hampir sama perbedaannya ialah dalm imitasi seseorang mengikuti atau menggandakan orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang menunjukkan pandangan atau pendapat berdasarkan dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang ketiga yaitu Identifikasi, dalam psikologis identifikasi berarti dorongan untuk menjadi identik atau dorongan untuk menjadi sama dengan orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor yang keempat yaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada orang lain atas dasar evaluasi berdasarkan perasaan didalam dirinya.
b.  Bentuk Interaksi Sosial        
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yaitu:
§   Kerjasama (cooperation),
§   Persaingan (competition), dan
§   Pertentangan (conflict).
Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu kemudahan dan asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga bentuk khusus yaitu Persaingan (competition), Kontravnersi (contravention), dan Pertentangan (conflict).
1.      Bentuk Interaksi Asosiatif
a.         Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan salah satu bentuk  interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial sanggup ditemukan pada setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul lantaran orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
Ø   Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
Ø   Cooperation, yaitu penerimaan unsur gres dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
Ø   Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan tujuan yang sama.
b.        Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah kemudahan berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang perorangan dan kelompok insan sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
Ø   Coertion ialah bentuk kemudahan yang prosesnya dilaksanakan lantaran adanya suatu paksaan.
Ø   Compromise ialah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan mengurangi tuntutannya biar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan tersebut.
Ø   Arbitration ialah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
Ø   Mediation cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
Ø   Concilitation ialah perjuangan untuk mengabulkan atau mempertemukan impian pihak yang berselisih biar tercapainya suatu persetujuan bersama.
Ø   Tolerantion ialah bentuk kemudahan tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
Ø   Stelemate ialah suatu kemudahan dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melaksanakan pertentangannya.
Ø   Adjudication ialah perselisihan kasus atau sengketa dipengadilan.
2.  Bentuk Interaksi Disosiatif
1.  Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memperoleh laba tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa memakai kekersan.
2.    Kontravensi (contravention)
Kontraversi ialah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut tidak hingga mengakibatkan kontradiksi atau pertikaian.
3.    Pertentangan (conflict)
Pertentangan merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang menghalangi dengan bahaya atau tindak kekerasan.
c.         Sosialisasi
Sosialisasi sangat bersahabat kaitannya terhadap insan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain biar sanggup saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses dimana seorang anak berguru menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini terang dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari semenjak anak usia dini hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi sanggup disimpulkan bahwa sosialisasi ialah proses dimana seseorang sanggup berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap makhluk hidup niscaya sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia dini hingga cukup umur bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang terjadi jikalau semenjak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? niscaya anak tidak akan menjadi insan seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi ialah orang itu tidak sanggup berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang terlantar dihutan dan dibesarkan oleh binatang atau yang disekap oleh orang tuanya semenjak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung bagaimana berprilaku menyerupai hewan, mereka tidak sanggup berbicara, tidak sanggup berpakaian bahkan tidak sanggup tertawa atau menangis. Ketika belum dewasa itu diselamatkan dan diberi terapi menyerupai insan umumnya, mereka mungkin bisa mendapatkan bertahap perubahan pada diri mereka untuk menjadi insan seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan bisa menyamai kemampuan anak lain yang sebaya dengannya, lantaran kemampuan kemampuan tertentu hanya sanggup diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi insan seutuhnya lantaran mereka tidak pernah tersosialisasi secara masuk akal dan mereka cenderung meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan sistem pendidikan. Peran biro utama yaitu orangtua merupakan tugas penting bagi anak untuk bersosialisasi. Orang renta merupaka awal dimana kita melaksanakan interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang renta hendaknya mengoptimalkan proses sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa berguru bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan sahabat sebayanya, bagaimana ia menuntaskan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia bisa menentukan sahabat yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat bersahabat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita.
d.        Bentuk dan Pola Sosialisasi
§   Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu bentuk insan dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer ialah sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu semenjak ia kecil. Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir dikala konsep perihal orang lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
§   Pola sosialisasi
Pada dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi. Sosialisasi memakai pola represi menekankan pada penggunaan eksekusi atau kekerasan apabila terdapat dan melaksanakan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan proses represi yaitu penggunaan materi dalam eksekusi dan imbalan, aksentuasi terhadap orang tua, aksentuasi terhadap komunikasi satu arah non verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang renta dan impian orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan dikala ia berlaku baik , eksekusi dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan, komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap sangat penting dan lain sebagainya.
2.3. Masyarakat dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk individu dan sosial, insan selalu bekerjasama dan tidak sanggup lepas  dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut tidaklah sama. Terdapat perbedaan fundamental antara kedua konsep tersebut, dan untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa devinisi masyarakat dan komunitas berdasarkan para jago sebagai berikut.
a.      Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey (Effendi,2010:59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose actives become centered around a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut sanggup ditarik kesimpulan unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat ialah kolektivitas interaksi insan yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama, memilikin kecenderungan untuk mempunyai keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta tindakan sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik dari masyarakat itu ialah adanya sekelompok insan yang mengambarkan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia berdasarkan sejenisnya yang bekerjasama satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, korelasi insan sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi di atas sanggup disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas insan yang melaksanakan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta melaksanakan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif usang yang menempati daerah tertentu.
b.      Komunitas
Komunitas merupakan cuilan kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya yang berpengaruh dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun berdasarkan Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community sanggup diterjemahkan sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka mencicipi bahwa kelompok tersebut sanggup memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi sanggup disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin korelasi sosial.
Dari uraian diatas sanggup disimpulkan bahwa masyarakat setempat ialah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat korelasi social yang tertentu. Makara dasar-dasr dari masyarakat setempat ialah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan korelasi sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian diatas, sanggup disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/komunitas. Definisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan definisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area daerah serta sejumlah warganya. Ditinjau dari acara hubungannya dan persatuan lebih bersahabat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban ialah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang berpengaruh dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.
2.4 Dilema antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu ke pentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasukke pentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak sanggup dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu insan yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jikalau kepentingan individu yang hilang beliau menjadi lupa pada keluarganya, jikalau kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri insan banyak timbul duduk kasus kemasyarakatan misalnya korupsi. Inilah yang mengakibatkan kebingungan atau dilema insan jikalau mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang bermetamorfosis paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. Adapun  Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kami sajikan uraian berikut.
a.      Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa insan pada hakikatnya ialah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang insan sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari insan yang lain. Pandangan individualisme beropini bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme ialah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada kurun ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme ialah sebagai berikut:
a.       Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b.      Pemberian kebebasan penuh pada individu. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa mengakibatkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian aturan mutlak diharapkan dalam rangka mengelola kebebasan biar tetap membuat tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
b.      Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul lantaran keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme ialah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, menerima keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu ialah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat insan sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, insan ialah pribadi yang mempunyai harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat insan sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini insan sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal sanggup mengakibatkan ketidakadilan, banyak sekali bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai insan sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani insan belum tentu terjamin.
Negara indonesia yang berfilsafahkan pancasila, hakikat insan dipandang mempunyai sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut filsafat pancasila, insan ialah makhluk individu sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan insan sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia mempunyai prinsip penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
v  Manusia sebagai mahluk individu artinya insan merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohani. Seseorang dikatakan sebagai individu apabila kedua unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
v  Selain sebagai makhluk individu juga, insan ialah makhluk sosial. Salah satunya dikarenakan pada diri insan ada dorongan untuk bekerjasama atau berinteraksi dengan orang lain yang satu sama lain saling membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial setiap individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses  dimana seseorang berguru menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
v  Adapun yang dimaksud masyarakat setempat atau komunitas berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh daerah tertentu. Namun ditinjau dari acara hubungannya dan persatuannya lebih bersahabat pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
v  Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial. Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Sebetulnya kedua kepentingan tersebut tidak sanggup dipisahkan dan bukanlah pilihan.
3.2   Saran
Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
v  Setiap individu hendaknya sadar bahwa mereka ialah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga mereka bisa menghargai satu sama lain dalam arti tidak mengambil hak orang lain dikala bertindak sebagai makhluk sosial dan sebaliknya.
v  Dalam upaya pendidikan hendaknya para pendidik harus menghormati keindividualitasan, karakteristik, keunikan dan kepribadian anak. pendidikan dihentikan memaksa anak untuk mengikuti dan menuruti segala kehendaknya, lantaran dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
v  Pembentukan proses sosialisasi pada anak dalam interaksi sosial hendaknya harus didukung oleh semua pihak. Keluarga, lingkungan masyarakat juga tenaga pendidik harus membantu menstimulasinya.
v  Kesempatan berinteraksi akan sangat dibutuhkan oleh anak dalam bersosialisasi dengan orang lain. Hendaknya kita sebagai calon guru dan calon ibu harus sadar bahwa pemberitahuan, pemberian rujukan dan adaptasi sangat penting dan dibutuhkan dalam bersosialisasi dengan orang lain dimasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel