Pencemaran Lingkungan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pencemaran lingkungan merupakan problem kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, lantaran menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menuntaskan problem pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, hingga ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menuntaskan problem pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita sanggup mengetahui darimana pencemaran lingkungan itu tiba dan bagaimana cara penanggulangannya.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan problem yang akan kami bahas dalam makalah ini yakni :
1.2.1 Apa definisi dari lingkungan?
1.2.2 Apa pengertian dan macam-macam pencemaran lingkungan?
1.2.3 Apakah penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.2.5 Bagaimanakah cara penanganan pencemaran lingkungan?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan problem di atas, makalah ini bertujuan sebagai berikut:
1.3.1 Untuk mengetahui definisi dari lingkungan?
1.3.2 Mengetahui pengertian dan macam-macam pencemaran lingkungan?
1.3.3 Mengetahui dan memahami penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.3.4 Dapat menjelaskan dampak pencemaran lingkungan?
1.3.5 Dapat menjelaskan cara penanganan pencemaran lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahas perihal pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini perihal lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup yakni kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk insan dan perilakunya, yang menghipnotis kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia mencakup ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melakukan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling menghipnotis dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang menawarkan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsaIndonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara aturan maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukumpengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan berdasarkan para hebat antara lain :
Munajat saputra : Semua benda dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana insan itu berada dan kuat terhadap kelangsungan dan kesejahteraan manusia.
Otto Sumarwoto : Lingkungan yakni jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di dalam ruang yang kita tempati yang menghipnotis Kehidupan manusia.
Emil Salim : Segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang menghipnotis segala yang berada di dalam ruang yang kita tempati.
2.2 Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, berdasarkan SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, yakni masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak sanggup berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh banyak sekali acara industri dan acara manusia, maka dibutuhkan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan yakni batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau materi pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada dikala ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari banyak sekali materi kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan sanggup dikategorikan menjadi:
2.3 Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
Ø Pencemaran Air
Pencemaran air yakni suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat acara manusia.Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan lain-lain juga menjadikan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air sanggup disebabkan oleh banyak sekali hal dan mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik ibarat air comberan (sewage) mengakibatkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang sanggup berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang banyak sekali macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut mempunyai imbas termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang sanggup juga mengurangi oksigen dalam air.
Ø Pencemaran Udara
Pencemaran udara yakni kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang sanggup membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara sanggup ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara menjadikan dampak pencemaran udara sanggup bersifat pribadi dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer yakni substansi pencemar yang ditimbulkan pribadi dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah teladan dari pencemar udara primer lantaran ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder yakni substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah teladan dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan imbas dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya denganpemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Ø Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah yakni keadaan di mana materi kimia buatan insan masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau materi kimia industri atau kemudahan komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah terkontaminasi ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang pribadi dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia sanggup menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah lalu terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut sanggup berdampak pribadi kepadamanusia ketika bersentuhan atau sanggup mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.4 Penyebab Terjadinya Pencemaran Lingkungan
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah yakni pencemaran yang terjadi di perairan ibarat sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah yakni pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam mempunyai kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah terkontaminasi dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak insan menciptakan alam tidak bisa mengembalikan kondisi ke ibarat semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat ibarat plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
· Erosi dan curah hujan yang tinggi.
· Sampah buangan insan dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
· Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di air yang paling populer yakni akhir penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT yakni insektisida paling ampuh yang pernah ditemukan dan dipakai insan dalam membunuh serangga tetapi juga paling berbahaya bagi manusia lantaran sanggup merusak sistem saraf. DDT dipakai oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akhir proses ajaran rantai kuliner dari satu binatang ke binatang lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh binatang yang ada pada rantai kuliner akan terkontaminasi oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam badan akan larut dalam lemak, sehingga badan kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga menjadikan imbas yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
a. Merusak jaringan badan makhluk hidup.
b. Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan Menghambat proses pengapuran dinding telur pada binatang bertelur sehingga telurnya tidak sanggup menetas.
c. Lambat laun bisa mengakibatkan penyakit kanker pada tubuh.
2.5 Dampak Pencemaran Lingkungan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam badan dan kerentanan populasi yang terkena. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, lantaran sanggup mengakibatkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu sanggup meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal sanggup mengakibatkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak sanggup diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.
Organofosfat dan karmabat dapat sanggup mengakibatkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak ibarat sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan materi kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada takaran yang besar, pencemaran tanah sanggup mengakibatkan kematian.
Pencemaran tanah juga sanggup menawarkan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal sanggup timbul dari adanya materi kimia beracun/berbahaya bahkan pada takaran yang rendah sekalipun. Perubahan ini sanggup mengakibatkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropodayang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan sanggup memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang sanggup memberi akhir yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai kuliner tersebut. Bahkan bila imbas kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, belahan bawah piramida makanan dapat menelan materi kimia abnormal yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada dikala ini, ibarat konsentrasi DDT pada burung mengakibatkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat selesai hidup anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tumbuhan yang pada kesannya sanggup mengakibatkan penurunan hasil pertanian. Hal ini sanggup mengakibatkan dampak lanjutan pada konservasi tumbuhan di mana tumbuhan tidak bisa menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa materi pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari materi pencemar tanah utama.
2.6 Penanganan Pencemaran Lingkungan
Ø Remediasi :
Remediasi yakni kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pencucian di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan,venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang terkontaminasi dan lalu dibawa ke tempat yang aman. Setelah itu di tempat aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, lalu zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari kolam yang lalu diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Ø Bioremediasi :
Bioremediasi adalah proses pencucian pencemaran tanah dengan memakai mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi materi yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari banyak sekali uraian di atas kami sanggup menarik kesimpulan sebagai berikut :
Bahwa pencemaran lingkungan terjadi lantaran ulah insan itu sendiri yang tidak sanggup mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi ke dalam tiga belahan yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3) Penmcemaran Tanah.
Dampak pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan insan yaitu akan berdampak pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka kekebalan badan insan yang berada di sekitar tempat pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang insan dikala ini sering terkena penyakit ibarat penyakit kulit, penyakit kanker, dll.
Cara penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan-kendaraan yang cenderung memakai materi bakar yang sanggup mengakibatkan polusi udara.
3.2 Saran
Sekiranya pencemaran lingkungan ini yakni problem kita bersama, untuk itu selaku insan insan yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.
Demikianlah makalah ini kami susun dengan baik. Semoga sanggup bermanfaat bagi teman-teman. Kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, maka kami mengharapkan saran dan kritik yang senantiasa bersifat membangun demi menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=makalah-pencemaran-lingkungan_6
http://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/pengertian-pencemaran-lingkungan/
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=makalah-pencemaran-lingkungan_6
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=makalah-pencemaran-lingkungan_6
http://koreansuju.wordpress.com/tugas-gundar/softskill/pencemaran-lingkungan-dan-dampaknya/
https://kanntongilmudunia.blogspot.com//search?q=makalah-pencemaran-lingkungan_6