Pemberdayaan Masyarakat Miskin
BAB I
1. Latar Belakang
Dewasa inikita telah melihat bahwa telah terjadi ketimpangan sosial, diantaranya pertumbuhan penduduk tidak berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi yang mengakibatkan banyak masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan.
Maka sudah seharusnya kita mengetahui apa yang mengakibatkan dan bagaimana cara mengatasi masyarakat miskin melalui pemberdayaannya sebagai tujuan bersama yakni masyarakat makmur dan sejahtera.
2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat miskin?
2. Apa fungsi kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat?
3. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat miskin.
2. Untuk mengetahui fungsi kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat.
BAB II ISI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN
A. Pendekatan yang tepat
Paradigma pemberdayaan masyarakat yaitu masyarakat diberikan hak untuk mengelola sumber daya , merencanakan dan melaksanakan jadwal pembangunan dan mengelola dana sendiri, baik berasal dari pemerintah maupun pihak lain.Merebaknya paradigma pemberdayaan sangat erat kaitannya dengan good governance.
Pengertian good govermance
- Menurut Bank Dunia dalam Mardiasmo
suatu penyelenggaraan administrasi pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran terhadap kemungkinan salah alokasi, investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta membuat legal dan political framework bagi tumbuhnya acara usaha.
Dapat disimpulkan, good governance yakni upaya untuk menjaga dan meningkatkan gambaran baik pemerintah khususnya dalam lingkup pengendalian system pembangunan.
- United Nations Development Programme(UNDP)
Focus UNDP memandang good governance yakni pemfokusan adanya sharing kekuasaan dan daya kemampuan dalam penyelenggaraan Negara.
-Menurut Thoha dalam Sulistiyani
good governance yakni tata pemerintah yang baik merupakan suatu kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran, kesamaan, kohesi dan keseimbangan tugas serta, adanya saling mengontrol ynag dilakukan oleh komponen yakni pemerintah(govermment), takyat (citizen), atau civil society(business) yang berada disektor swasta.
Dalam konteks good governance, pemerintah diposisikan sebgai fasilitator, sedangkan oembangunan menjadi tanggung jawab seluruh komponen Negara (dunia perjuangan dan masyarakat).
Konsep governance merujuk pada tiga pilar yaitu public governance, corporate governance an civil society.
B. Pengertian pemberdayaan masyarakat
Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata “daya” artinya kekuatan atau kemampuan. Maka pemberdayaan sanggup diartikan proses menuju berdaya. Pengetian “proses” merujuk pada serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan secara sistematis yang mencerminakan upaya mengubah masyarakat yang belum berdaya menuju keberdayaan. Prose merujuk pada suatu tindakan konkret untuk mengubah kondisi masyarakat yang lemah, baik knowledge, attitude, maupun practice (KAP) menuju pada penguasaan pengetahuan, sikap perilaku sadar dan kecakapan ketrampilan yang baik.
Menurut Prijono dan Pranarka, pemberdayaan mengandung dua arti :
1. To give power or authority
Memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang atau belum berdaya.
2. To give ability to or enable
Memberikan kemampuan atau keberdayaan serta meberikan peluang kepada pihak lain untuk melaksanakan sesuatu.
Pemberdayaan merupakan istilah yang khas Indonesia daripada barat.Di Barat istilah tersebut diterjemahkan sebagai empowerment, dan istilah itu benar tapi tidak tepat.Untuk konteks barat, empowerment yakni pemberian kekuasaan daripada pemberian daya. Sedangkan dalam konteks Indonesia pemberdayaa merupakan suatu perjuangan unutk memeberikan daya atau meningkatkan daya.
Menurut Winarni pemberdayaan yakni meliputi tiga hal, yaitu Pengembangan(enabling), Memperkuat potensi atau daya(empowering), dan Terciptanya kemandirian
Akar pemahaman yang diperoleh dalam pembahasan ini adalah:
1. Daya dipahami sebgaia suatu kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh masayarakat, supaya mereka dapta melaksanakan pembangunan secara mandiri.
2. Sedagkan pemberdayaan merupakan suatu proses bertahan yang harus dilakukan dalam rangka memperoleh serta meningkatkan daya sehingga masyarakat bisa mandiri.
C. Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan dari pemberdayaan yakni untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Antara lain: Kemandirian berfikir, bertindak, mengendalikan apa yang mereka lakukan.
Dengan demikian untuk menjadi berdikari perlu sumbangan kemampuan berupa sumber daya insan yang utuh dengan kondisi kognitif, konatif, psikomotorik, dan afektif dan sumber daya lainnnya yang bersifat fisik-material.
- Kondisi kognitif merupakan kemampuan berfikir yang dilandasi pengentahuan untuk mencari solusi atas permasalahan.
- Kondisi konatif merupakan sikap sikap masyarakat yang diarahkan pada sikap sensitive terhadap nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan.
- Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan-ketrampilan masyarakat sebgai upaya pendukung masyarakat dalam melaksanakan acara pembangunan.
- Kondisi afektif merupakan sense masayarakat diharapkan sanggup diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku.
Aspek-aspek tersebut sanggup membuat kemandirian masyarakat yang dicita-citakan. Untuk mencapai kemandirian masyarakat diharapkan sebuah proses yaitu proses belajar.
Menurut Paul Freire dalam Keban & Lele, pemberdayaan masyarakat berinti pada suatu metodologi yang disebut conscientization yaitu merupakan proses mencar ilmu untuk melihat pertentangan social, ekonomi dan politik dalam masyarakat.
D. Tahap-tahap pemberdayaan
Menurut Sumodiningrat, pemberdayaan tidak bersifat selamanya, melainkan hingga sasaran masyarakat bisa untuk mandiri, dan kemudian dilepas untuk mandiri, meski dari jauh dijaga biar tidak jatuh lagi. Dilihat dari pendapat tersebut berarti pemberdayaan melalui suatu proses mencar ilmu sehingga mencapai suatu proses mandiri.
Proses mencar ilmu dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan berlangsung secara bertahap. Tahap-tahap tersebut meliputi:
1. Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku
2. Tahap transformasi kemampuan
3. Tahap peningkatan kemampuan intelektual
E. Kedewasaan sikap masyarakat
Table Tahapan pemberdayaan Knowledge, Attitudes, Practice, dengan pendekatan aspek Afektif, Kognitif, Psikomotorik dan Konatif
Tahapan Afektif | Tahapan Kognitif | Tahapan psikomotorik | Tahapan konatif |
Belum merasa sadar dan peduli | Belum mempunyai wawasan pengetahuan | Belum mempunyai ketrampilan dasar | Tidak berprilaku membangun |
Tumbuh rasa kesadaran dan kepedulian | Menguasai pengetahuan dasar | Menguasai ketrampilan dasar | Bersedia terlibat dalam pembangunan |
Memupuk semangat kesadaran dan kepedulian | Mengembangkan pengetahuan dasar | Mengembangkan ketrampilan dasar | Berinisiatif untuk mengambil tugas dalam pembangunan |
Merasa membutuhkan kemandirian | Mendalami pengetahuan pada tingkat yang lebih tinggi | Memperkaya variasi ketrampilan | Berposisi secara berdikari untuk membangun diri dan lingkungan |
Tabel di atas mengenai contoh pikir linear, dalam pengertian pada aspek pemberdayaan yang meliputi afeksi, kognisi, psikomotorik dan konasi akan berbanding lurus satu sama lain. Pada kondisi kesadaran afeksi yang tinggi belum disertai realitas sikap yang sepadan atau tidak diimbangi oleh penguasaan keterampilan. Mengingat ternyata insiden atau fenomena dalam masyarakat tidak selalu berbanding mengikuti garis lurus.
Model Treatment untuk Meningkatkan Aspek Afeksi, Kognitif, Psikomotorik, dan Konatif
Afeksi | kognitif | Psikomotorik | Konatif | ||||
Sangat rendah | Penyuluhan untuk penyadaran | Tidak berpengetahuan | Pembelajaran untuk membuka wawasan | unskilled | Pelatihan untuk ketrampilan dasar | Perilaku hirau tak acuh | Keteladanan sikap pemerintah dan biro pembaharu |
Rendah | Mobilisasi pada program | Pengetahuan rendah | Pembelajaran untuk peningkatan | Semiskilled(setengah terampil) | Pelatihan lanjutan | Bersedia ikut serta | Motivasi menjadi objek |
Cukup | Motivasi untuk berperan | cukup | Pilot project | Skilled(terampil) | Percobaan/uji coba-uji coba | Inisiatif untuk berperan | Pilihan-pilihan tugas utama |
Relatuf tinggi | Supporting program | Relative tinggi | Peluang bagi pemikiran innovatif | Sangat terampil | Peluang berkarya innovatif | Berperan mandiri | Perilaku fasilitasi |
Ketika masyarakat tersebut berada pada tingkat afeksi yang rendah maka harus diubah pada tingkat yang lebih tinggi secara bertahap. Begitu pula dikala mereka mempunyai pengetahuan/wawasan rendah maka secara sedikit demi sedikit diubah pada tingkat yang lebih tinggi. Di dalam melaksanakan perubahan hendaknya memperhatikan dan menentukan pendekatan yang tepat, dan dengan memperlihatkan skala prioritas.
Perubahan Tingkah Laku Mencerminkan Kematangan Sikap
Kurang/tidak matang/kurang dewasa | Matang/dewasa |
Pasif | Aktif |
Tergantung | Tidak tergantung |
Sedikit alternative tindakan | Banyak alternative |
Minat yang dangkal | Minat yang dalam |
Berpikir jangka pendek | Berpikir jangka panjang |
Menempatkan diri sebagai bawahan | Menempatkan diri sama atau menjadi atasan |
Kurang mempunyai kehati-hatian atas dirinya sendiri | Hati-hati dan mengendalikan diri |
Sumber : Suprijatna, 2000: 93
Selanjutnya Suprijatna juga mendeskripsikan sebuah kematangan pekerjaan dan kematangan psikologi menyerupai terlihat pada tabel berikut ini :
Kematangan dalam bidang pekerjaan
Tinggi | Cukup/Moderat | Rendah | ||||||
8 | 7 | 6 | 5 | 4 | 3 | 2 | 1 | |
Pengalaman kerja | Memiliki pengalamn yang erat hubungannya dengan pekerjaan | Tidak mempunyai pengalaman yang berarti | ||||||
Pengetahuan perihal pekerjaan | Memiliki pengetahuan yang perlu | Tidak memiliki | ||||||
Pengetahuan perihal tuntutan yang diharapkan untuk pekerjaan | Secara mendalam mengerti apa yang harus dikerjakan | Sedikit mengerti apa yang perlu dikerjakan | ||||||
Sumber : Suprijatna, 2009 : 94
Dalam tabel di atas telah ditunjukkan kondisi pada posisi kemampuan seseorang berada dalam penguasaan bidang pekerjaan. Ketika masyarakat rata-rata berada pada kondisi atau skor 7 dan 8 maka sanggup dipastikan bahwa masyarakat tersebut mempunyai kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan. Sedangkan kalau masyarakat tersebut pada skor 1 dan 2 maka sangatlah rendah kemampuannya, sehingga sulit untuk diharapkan mencapai hasil yang baik. Pada posisi tengah, masyarakat mempunyai kemampuan yang moderat, berarti masih mungkin melaksanakan pembangunan kalau dilakukan motivasi yang baik. Dan untuk mencapai suatu kondisi kemampuan yang tinggi memerlukan suatu proses mencar ilmu secara bertahap.
Kematangan psikologi
Kemauan untuk memikul tanggung jawab | Tinggi | Cukup/Moderat | Rendah | ||||||
8 | 7 | 6 | 5 | 4 | 3 | 2 | 1 | ||
Sangat Ingin | Acuh | ||||||||
Keinginan untuk berhasil/berprestasi | Sangat tinggi | Rendah | |||||||
Komitmen untuk pekerjaan | Sangat berdedikasi | Acuh | |||||||
Tabel tersebut memperlihatkan bagaimana kondisi kematangan psikologis seseorang dan konsekuensi daripadanya. Apabila seseorang berada pada tingkat kematangan yang tinggi, maka akan mempunyai inisiatif yang tinggi, rasa tanggung jawab tinggi dan kesepakatan tinggi. Sebaliknya kalau seseorang belum atau tidak mempunyai kedewasaan yang tinggi, maka tanggung jawab rendah, kesepakatan rendah dan tidak mempunyai dorongan inisiatif.
F. Sasaran Pemberdayaan
Schumacher mempunyai pandangan pemberdayaan sebagai suatu penggalan dari masyarakat miskin dengan tidak harus menghilangkan ketimpangan structural lebih dahulu. Masyarakat miskin bergotong-royong juga mempunyai daya untuk membangun.
G. Pendekatan pemberdayaan
Akibat dari pemahaman hakikat pemberdayaan yang berbeda-beda maka lahirlah dua sudut pandang yang bersifat kontradiktif.
1. Pendekatan yang pertama, sebagai sudut pandang konfliktual. Pendapat ini diwarnai oleh pemahaman bahwa pihak kedua yang berhadapan tersebut sebagai fenomena kompetisi untuk mendapat daya yaitu pihak yang berpengaruh berhadapan dengan kelompok yang lemah. Proses pemberian daya kepada kelompok lemah berakibat pada berkurangnya daya pada kelompok lain. Sudut pandang ini popular dengan istilah zero-sum.
2. Pendekatan yang kedua, manakala terjadi pemberdayaan dari pihak yang berkuasa kepada pihak yang lemah justru akan memperkuat daya pihak pertama. Pemberi daya akan memperoleh manfaat positif berupa peningkatan daya apabila melaksanakan proses pemberdayaan kepada pihak yang lemah. Disamping itu keyakinan yang dimiliki oleh sudut pandang ini yakni adanya pemfokusan aspek generatif. Sudut pandang ini popular dengan nama positive – sum.
FUNGSI KEMITRAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A. ASPEK PENTING KEMITRAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan masyarakat dimaknai sebagai proses penyerahan kekuasaan dari pemerintah kepada pihak yang tak berdaya (masyarakat miskin), supaya sanggup mempunyai kekuatan untuk membangun serta meningkatkan daya masyarakat miskin sehingga mempunyai kemampuan untuk membangun.
Menciptakan keberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah swasta maupun masyarakat melalui prosedur kemitraan yang harmonis selaras dan seimbang
B. MODEL KEMITRAAN DAALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Pemerintah dalam hal ini sudah lebih transparan dan menyebarkan kepemimpinan yang partisipatif. Swasta hendaknya bisa memperlihatkan bantuan dalam memperlihatkan energi untuk melaksanakan pemberdayaan bersama pemerintah dan masyarakat. Masyarakat hendaknya bisa memanfaatkan peluang untuk memperlihatkan tugas aktif melalui partisipasi yang koheren.
Pembentukan kemampuan atau daya di dalam masyarakat seringkali dikaitkan dengan konteks penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah. Pada masa orde baru, membangun legitimasi keberdayaan masyarakat melalui proses pendekatan terpusat. Pendekatan inisering dinyatakan dalam bentuk pembangunan dari pemerintah oleh pemerintah untuk rakyat. Pemaknaan pendekatan dari pemerintah oleh pemerintah untuk masyarakat:
1. datangnya ide, planning pembangunan dan sekaligus proses perencanaan dan penetapan keputusan datangnya dari pemerintah, tanpa melibatkan masyarakat.
2. implementasi kebijakan pembangunan juga dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan aktor-aktor masyarakat menyerupai tokoh masyarakat kaum profesional, para hebat di bidang tertentu, ormas-ormas sebagai figur masyarakat.
Ternyata pendekatan pembangunan terpusat yang mendominai pemerintah tersebut tidak bisa menghasilkan legitimasi keberdayaan masyarakat yang sessungguhnya, dan digantikan oleh pendekatan kedua yaitu pendekatan pembangunan dari pemerintah bersama rakyat, oleh pemerintah bersama rakyat untuk rakyat. Pemaknaan pendekatan ini adalah:
1. datangnya inspirasi dan perencanaan dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat
2. pelaksanaan kebijakan pembangunan dilakukan bersama antara pemerintah dengan masyarakat.a
3. masyarakat pada hakikatnya masih merupakan tujuan darri pembangunan itu sendiri, sehingga masih sangat kental intervensi pemerintah terhadap masyarakat.
Sedikit banyak pendekatan ini sudah mencerminkan suatu tabiat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi kemitraan yang terbentuk ternyata masih timpang alasannya yakni belum ada unsur swasta didalamnya.pada kenyataannya dominasi pemerintah masih besar. Peran masyarakat dalam proses perencanaan sebagaiman terekspresikan melalui perencanaan dari bawah, terkesan hanyalah formalitas belaka.
Pendekatan pembangunan yang ketiga dilontarkan sebagi upaya merealisasikan bentuk kemitraan pemerintah dan masyarakat. Pendekatan pembangunan yang dimaksud yakni dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan didukung oleh pemerintah. Pemaknaan pendekatan ini yakni :
1. datangnya inspirasi dan perencanaan pembangunan hendaknya dilakuakan oleh masyarakat denagn mempertimbangkan aspek=aspek lokal yang bersifat kasuistik. Pemerintah memperlihatkan akomodasi konsultasi, isu data, anggaran, dan tenaga hebat yang dibutuhkan.
2. masyarakat mengimplementasikan sendiri apa yang telah direncanakan dengan akomodasi pemerintah baik berupa anggaran, tenaga ahli, teknologi, dan lain-lain.
3. kemanfaatan hasil pembangunan untuk masyarakat dan sekaligus untuk administrasi hasil pembangunan juga dilakukan dalam sistem sosial masyarakat dimana mereka tinggal.
Pada posisi inilah pemerintah menjadi fasilitator dalam pembangunan tapi tipe semacam ini masih mengalami kelemahan, alasannya yakni membiarkan sektor swasta tidak mempunyai tanggung jawab sosial.
Peran pemerintah pada umumnya berada pada posisi fasilisasi terhadap jalannya proses pemberdayaan masyarakat dengan baik disamping tugas pemerintah hendaknya swasta juga dilibatkan dalam kemitraan ini tugas swasta pada segi operasionalisasi atau implementasi kebijakan, bantuan tenaga ahli, tenaga terampil maupun sumbanagan dana, alat atau teknologi. Sedangkan tugas masyarakat pada umumnya disampaikan dalam bentu partisipasi non-mobilisasi.
C. PERAN TIGA AKTOR DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin perlu dirancang bantuan masing-masing pemain film yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat sehingga terbentuk model pemerintahan yang diharapkan.
Peran Tiga Aktor dalam Pemberdayaan Masyarakat
Aktor | Peran dalam Pemberdayaan | Bentuk Output Peran | Fasilitasi |
Pemerintah | Formulasi dan Penetapan Policy, Implementasi Monitoring dan penilaian Mediasi | Kebijakan :Politik, Umum, Khusus/Departemen/Sektoral Penganggaran, Juknis dan Juklak, penetapan indikator keberhasilan Peraturan hukum, penyelesaian sengketa | Dana, Jaminan, alat, teknologi, network, sistem administrasi informasi, edukasi |
Swasta | Kontribusi pada formulasi, implementasi, monitoring dan evaluasi | Konsultasi & Rekomendasi kebijakan, tindakan dan langkah/policy action implementasi, donatur, private investment pemeliharaan | Dana, alat, teknologi, tenaga hebat dan sangat terampil |
Masyarakat | Partisispasi dalam formulasi, implementasi, monitoring dan evaluasi | Saran, input, kritik, rekomendasi, keberatan, sumbangan dalam formulasi kebijakan. Policy action, dana swadaya Menjadi objek, partisipan, pelaku utama/subyek Menghidupkan fungsi soial control | Tenaga terdidik, tenaga terlatih, setengah terdidik dan setengah terlatih |
Berdasarkan pemetaan tiga pemain film dalam tabel di atas, pemerintah lebih banyak berperan pada penentuan rambu-rambu dan aturan main secara umum. Peran pemerintah yang paling menonjol bergotong-royong terletak pada tugas pengambilan keputusan dan pendanaan. Namun mengingat adanya kemungkinan terjadi sengketa di dalam perjalanan pembangunan tersebut maka diharapkan mediasi, terutama untuk mengontrol tugas swasta supaya berjalan masuk akal tidak merugikan masyarakat. Hal ini harus diperhitungkan dan dibentuk langkah antisipasi, alasannya yakni seringkali sesudah implementasi kebijakan pembangunan, swasta sanggup berbelok, dengan berpihak pada kepentingan profitabilitas ketimbang kemaslahatan. Jika kondisi semacam ini sangat dominan, berarti bentuk kemitraan yang dijalin telah tercemar, dan harus dilakukan langkah perbaikan. Apabila proses mediasi ini tidak berhasil, pemerintah sanggup mencabut atau mengalihkan tugas swasta pada tubuh swasta lainnya, atau bahkan dengan memperlihatkan hukuman tertentu. Mengingat bentuk tugas pemerintah sebagaimana tersebut di atas maka fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah yakni berupa fasilitasi kebijakan pendanaan. Fasilitasi pendanaan biasanya berupa investasi publik (public investment), penyediaan sistem isu yang baik dan jadwal edukasi masyarakat yang tepat.
Untuk menjaga kualitas hasil, pemerintah sebaiknya juga menetapkan contoh monitoring dan penilaian yang jelas, dan berkelanjutan. Program yang sudah dilakukan oleh pemerintah periode sebelumnya hendaknya sanggup dipelihara, dimonitor oleh pemerintah berikutnya. Dengan demikian tanggung renteng akan berjalan terus, tanpa mempedulikan telah berapa kali penggantian kepemimpinan berlangsung. Menurut pengalaman program-program pembangunan hanya berumur pendek yaitu sesuai dengan umur proyek. Apabila proyek selesai maka hasil pembangunan tidak pernah dipantau dan diurusi. Sebenarnya di sinilah kekeliruan yang telah banyak dilakukan dalam sistem pembangunan. Semestinya transisi kepemimpinan selalu mengagendakan pelimpahan tanggung renteng, atas program-program yang telah dilakukan. Dengan demikian jadwal tersebut tetap hidup dan memberi kemaslahatan yang semakin besar secara generatif.
Dalam rangka memudahkan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan, menjaga kualitas dan tanggung jawab bermitra hendaknya pemerintah menyusun dan menetapkan kriteria evaluasi, pada setiap jadwal pembangunan. Dan kriteria yang dibangun tersebut dikonsultasikan, didiskusikan dengan pihak masyarakat yang mempunyai kompetensi/profesi relevan”.
Swasta mengambil tugas lebih banyak pada implementasi penentuan langkah/policy action bersama masyarakat. Peran demikian perlu ditekankan, supaya terjadi variasi analisis menurut kondisi khusus dan bersifat kasuistik di tingkat daerah. Dengan demikian pemberdayaan yang dilakukan akan lebih mendekati kebutuhan lokal. Peran swasta dalam implementasi kebijakan pemberdayaan juga meliputi bantuan dana melalui invenstasi swasta yang bermanfaat untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat. Sedangkan dalam monitoring dan penilaian pihak swasta juga memberi andil dalam pemeliharaan hasil-hasil yang diperoleh melalui proyek-proyek pemberdayaan masyarakat dari sebagian laba investasi swasta yang telah beroperasi. Dengan demikian bentuk fasilitasi akan berupa penerjunan tenaga hebat dan sangat terampil serta teknologi yang memadai.
Secara umum tugas masyarakat diberikan dalam bentuk partisipasi baik dalam bentuk partisipasi baik pada level formulasi implementasi, monitoring maupun evaluasi. Tinggi rendahnya partisipasi yang diberikan akan menurut pada tingkat keberdayaan yang dimiliki oleh masyarakat, dan kemampuan pemahaman pada setiap level dalam proses kebijakan publik. Tidak semua masyarakat sudah bisa untuk memperlihatkan input, saran, kritik pada level formulasi kebijakan. Dalam rangka memberdayakan masyarakat biar berkemampuan untuk memperlihatkan saran, ide, kritik, dsb perlu dilakukan proses edukasi masyarakat. Bertolak dari kondisi demikian ini, maka penggalan dalam proses pemberdayaan di bidang pengambilan keputusan, pemerintah sebaiknya memperlihatkan fasilitasi sistem edukasi masyarakat, dengan cara
1. Memberikan ruang yang lebar kepada masyarakat untuk memberikan ide, masukan, kritik, rasa keberatan, undangan dsb, tanpa diberi hukuman dan ancaman.
2. Memberikan isu secara transparan dan aksesibel kepada masyarakat, yang menyangkut banyak sekali aspek pembangunan lokal maupun nasional.
3. Pelibatan masyarakat dalam formulasi kebijakan dengan melihat profesionalisme, kompetensi di samping nilai kepentingan masyarakat terhadap jadwal pemberdayaan.
Peran lain masyarakat yang sanggup digali dan dikembangkan yakni pendanaan. Partisipasi di bidang pendanaan, merupakan potensi internal yang dimiliki oleh masyarakat. Pada setiap penyelenggaraaan pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat biasanya mempertanyakan bagaiman kondisi potensi masyarakat yang akan diintervensi oleh sebuah kebijakan. Pengerahan dana masyarakat sering terjadi untuk pembangunan yang dilakukan, dana tersebut lebih terkenal dengan sebutan swadaya masyarakat.
Peran masyarakat yang lain dan mempunyai posisi yang sangat penting yakni pada pemeliharaan kontrol sosial dalam rangka pelestarian dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Diantara masyarakat sendiri hendaknya tumbuh dan menyebarkan sistem kontrol yang sehat dalam masyarakat. Setiap orang akan melaksanakan acara ang tidak merugikan suatu proses pemberdayaan.
Uraian lebih lanjut nanti akan disampaikan pada penggalan yang lain.
Untuk menjaga kualitas hasil, pemerintah sebaiknya juga menetapkan contoh monitoring dan penilaian yang jelas, dan berkelanjutan. Program yang sudah dilakukan oleh pemerintah periode sebelumnya hendaknya sanggup dipelihara, dimonitor oleh pemerintah berikutnya. Dengan demikian tanggung renteng akan berjalan terus, tanpa mempedulikan telah berapa kali penggantian kepemimpinan berlangsung. Menurut pengalaman program-program pembangunan hanya berumur pendek yaitu sesuai dengan umur proyek. Apabila proyek selesai maka hasil pembangunan tidak pernah dipantau dan diurusi. Sebenarnya di sinilah kekeliruan yang telah banyak dilakukan dalam sistem pembangunan. Semestinya transisi kepemimpinan selalu mengagendakan pelimpahan tanggung renteng, atas program-program yang telah dilakukan. Dengan demikian jadwal tersebut tetap hidup dan memberi kemaslahatan yang semakin besar secara generatif.
Dalam rangka memudahkan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan, menjaga kualitas dan tanggung jawab bermitra hendaknya pemerintah menyusun dan menetapkan kriteria evaluasi, pada setiap jadwal pembangunan. Dan kriteria yang dibangun tersebut dikonsultasikan, didiskusikan dengan pihak masyarakat yang mempunyai kompetensi/profesi relevan”.
Swasta mengambil tugas lebih banyak pada implementasi penentuan langkah/policy action bersama masyarakat. Peran demikian perlu ditekankan, supaya terjadi variasi analisis menurut kondisi khusus dan bersifat kasuistik di tingkat daerah. Dengan demikian pemberdayaan yang dilakukan akan lebih mendekati kebutuhan lokal. Peran swasta dalam implementasi kebijakan pemberdayaan juga meliputi bantuan dana melalui invenstasi swasta yang bermanfaat untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat. Sedangkan dalam monitoring dan penilaian pihak swasta juga memberi andil dalam pemeliharaan hasil-hasil yang diperoleh melalui proyek-proyek pemberdayaan masyarakat dari sebagian laba investasi swasta yang telah beroperasi. Dengan demikian bentuk fasilitasi akan berupa penerjunan tenaga hebat dan sangat terampil serta teknologi yang memadai.
Secara umum tugas masyarakat diberikan dalam bentuk partisipasi baik dalam bentuk partisipasi baik pada level formulasi implementasi, monitoring maupun evaluasi. Tinggi rendahnya partisipasi yang diberikan akan menurut pada tingkat keberdayaan yang dimiliki oleh masyarakat, dan kemampuan pemahaman pada setiap level dalam proses kebijakan publik. Tidak semua masyarakat sudah bisa untuk memperlihatkan input, saran, kritik pada level formulasi kebijakan. Dalam rangka memberdayakan masyarakat biar berkemampuan untuk memperlihatkan saran, ide, kritik, dsb perlu dilakukan proses edukasi masyarakat. Bertolak dari kondisi demikian ini, maka penggalan dalam proses pemberdayaan di bidang pengambilan keputusan, pemerintah sebaiknya memperlihatkan fasilitasi sistem edukasi masyarakat, dengan cara
1. Memberikan ruang yang lebar kepada masyarakat untuk memberikan ide, masukan, kritik, rasa keberatan, undangan dsb, tanpa diberi hukuman dan ancaman.
2. Memberikan isu secara transparan dan aksesibel kepada masyarakat, yang menyangkut banyak sekali aspek pembangunan lokal maupun nasional.
3. Pelibatan masyarakat dalam formulasi kebijakan dengan melihat profesionalisme, kompetensi di samping nilai kepentingan masyarakat terhadap jadwal pemberdayaan.
Peran lain masyarakat yang sanggup digali dan dikembangkan yakni pendanaan. Partisipasi di bidang pendanaan, merupakan potensi internal yang dimiliki oleh masyarakat. Pada setiap penyelenggaraaan pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat biasanya mempertanyakan bagaiman kondisi potensi masyarakat yang akan diintervensi oleh sebuah kebijakan. Pengerahan dana masyarakat sering terjadi untuk pembangunan yang dilakukan, dana tersebut lebih terkenal dengan sebutan swadaya masyarakat.
Peran masyarakat yang lain dan mempunyai posisi yang sangat penting yakni pada pemeliharaan kontrol sosial dalam rangka pelestarian dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Diantara masyarakat sendiri hendaknya tumbuh dan menyebarkan sistem kontrol yang sehat dalam masyarakat. Setiap orang akan melaksanakan acara ang tidak merugikan suatu proses pemberdayaan.
Uraian lebih lanjut nanti akan disampaikan pada penggalan yang lain.
D. PERAN TIGA AKTOR DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN
Sebagaiman telah disampaikan pada bab-bab sebelumnya bahwa pemberdayaan yang dimaksudkan terfokus pada masyarakat miskin. Masyarakat miskin dipandang mempunyai kelemahan/ketakberdayaan pada banyak segi. Berpedoman pada pernyataan ini maka uraian berikut lebih menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin tersebut maka Komite Penanggulangan Kemiskinan telah menyusun kegiatan dan sasaran kegiatan dengan memadukan dua aktor, yaitu pemerintah, swasta dalam sebuah kemitraan yang baik. Hal tersebut sanggup diamati pada tabel 7.2. berikut ini.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dari paparan dan klarifikasi diatas kami sanggup menyimpulkan bahwa Pemberdayaan Masyarakat Miskin merupakan upaya untuk mengubah masyarakat yang kurang atau belum berdaya menuju keberdayaan. Terutama dalam ruang lingkup perekonomian menuju masyarakat sejahtera yang merupakan tanggungjawab pemerintah dan swasta, dan masyarakat itu sendiri.
Kritik dan Saran
Demikian yang sanggup kami jelaskan mengenai materi pemberdayaan masyarakat miskin. Sekiranya ada kekurangan dan salah dalam penulisan terkait makalah ini, kami berharap para pembaca sanggup memperlihatkan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini sanggup bermanfaat bagi kami sebagai penulis dan khususnya para pembaca.