Mengenal Fungsi Pancasila Dan Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara



Fungsi Pancasila


Fungsi pancasila ada 3 macam,yaitu:
a.        Fungsi pokok pancasila
  1. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila dipergunakan sebagaidasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.juga sebagai kaidah negara yang bersifat mendasar yang dihentikan diubah oleh siapa pun. Semua peraturan aturan yang berlaku diIndonesiatidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan Pancasila, sebab Pancasila yaitu sumber dari segala sumber hokum diIndonesia.
Dasar-dasar aturan bahawa Pancasila sebagai ideologi/ dasar negara :
a.    Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 aline IV : “…dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan menurut kepada Ketuhanan Yang Maha Esa…”
b.   Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 (tentang pencabutan P4). Dalam pasal 1 ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna ideologi nasional, sebagai harapan serta tujuan negara
Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai empat fungsi pokok :
a.    Mempersatukan bangsa
b.   Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
c.    Memberikan tekad untuk memelihara dan berbagi identitas bangsa
d.   Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan harapan yang terkandung di dalamya
Alasan-alasan dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara :
a.    Memiliki potensi menampung keadaan masyarakat yang pruralistik
b.   Menjamin terealisasinya kehidupan yang pruralistik
c.    Menjamin keutuhan negara kesatuan
d.   Menjamin berlangsungnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia
e.    Menjamin terwujudnya masyarakat yang adil sejahtera

2.         2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Sebagai pandangan hidup bangsa,  nilai nilai Pancasila  yang sudah diyakini kebenarannya dipergunakan sebagai petunjuk arah semua acara atau aktifitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang dalam mencapai tujuan negara

3.           3.  Pancasila sebagai ligatur ( pengikat )bangsa Indonesia
Pancasila disebut sebagai ligatur bangsa Indonesia sebab :
-  memiliki daya ikat bangsa yang bisa membuat suatu bangsa dan negara yang kokoh
-  nilai-nilai yang terkaandung dalam Pancasila telah dipahami dan diyakini oleh masyarakat dan selanjutnya diterapkan dalam kehiduipan sehari-hari

4.        4.  Pancasila sebagai jati diri / kepribadian bangsa Indonesia
Sebagai kepribadian bangsa Pancasila memberi ciri yang khas kepada bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain. Ciri khas tersebut terletak pada kebulatan dari kelima sila Pancasila sebagai satu kesatuan

5.            5. Pancasila sebagai cita –cita yang akian dicapai
Yaitu masyarakat adil makmur berdasar Pancasila, untuk itu Pancasila juga digunakan sebagai paradigma dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur

6.            6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila telah disepakati bersama oleh para pemimpin bangsa manjelang dan setelah kemerdekaan.

b.        Fungsi Pancasila Dalam Bentuk Sekarang ini
Berdasarkan pengertian pokok Pancasila, maupun menurut peranannya dalam tata kehidupan bangsa Indonesia sebagaimana diuraikan di atas, maka Pancasila dalam bentuknya yang kini ini berfungsi sebagai:
1.   Dasar yang statis / fundamental, di mana di atasnya didirikan bangunan negara Indonesia yang kekal. Inilah fungsi pokok Pancasila, yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
2.   Tuntunan yang dinamis, yaitu ke arah mana / negara Indonesia akan digerakkan, atau dengan perkataan lain sebagai harapan dan tujuan bangsa Indonesia.
3.   Ikatan yang sanggup mempersatukan bangsa Indonesia, di mana Pancasila menjamin hak hidup secara layak bagi semua warga negara dan semua golongan tanpa ada perbedaan.

c.        Fungsi pancasila menurut jangkauan sasarannya
Di samping itu, apabila dilihat lingkup jangkauan sasarannya, fungsi-fungsi Pancasila sanggup dibedakan sebagai berikut:
1.   Fungsi yuridis ketatanegaraan yang merupakan fungsi pokok atau fungs utama dari Pancasila
2.   Fungsi sosiologis, yaitu apabila dilihat sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya.
3.   Fungsi etis dan filosofis, yaitu apabila fungsinya sebagai pengatur tingkah laris pribadi, dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai philosophical way of thinking atau philosophical system.

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Makna dari pancasila ini dirinci setiap sila-sila dari Pancasila:
1.        Sila Pertama
Bangsa Indonesia yaitu bangsa yang percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan tiap-tiap orang dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Bangsa Indonesia berbagi kerukunan hidup, kerja sama, tidak memaksakan kehendak dan saling menghormati kebebasan beribadah antara pemeluk agama dan kepercayaan sebab agama dan kepercayaan yaitu persoalan antara individu dengan Tuhan YME.

2.        Sila Kedua
Bangsa Indonesia mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi insan dan memperlakukan insan sesuai harkat dan martabat sebagai insan Tuhan YME dan tanpa membeda-bedakanya menurut SARA. Selain itu bangsa Indonesia berbagi sikap cinta sesama manusia, empati dan teposliro, tidak semena-mena, menjunjung tinggi kemanusiaan, membela kebenaran dan keadilan, dan menghormati serta bekerja sama dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia harus merasa dirinya yaitu potongan dari semua insan manusia.

3.        Sila Ketiga
Bangsa indonesia bisa menempatkan persatuan dan kesatuan serta keselamatan dan kepentingan negara dan bangsa diatas kepentingan pribadi/golongan. Bersedia rela berkorban, cinta tanah air, menumbuhkan rasa gembira terhadap tanah air, memelihara ketertiban dunia, berbagi persatuan indonesia, dan memajukan relasi demi persatuan serta kesatuan Indonesia.

4.        Sila Keempat
Bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama baik hak maupun kewajiban didalam bermasyarakat. Bangsa Indonesia dihentikan memaksakan kehendak dan selalu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan serta menghormati dan menjunjung tinggi serta mempunyai kepercayaan baik juga tanggungjawab atas hasil kesepakatan dalam musyawarah. Dalam melakukan musyawarah, kepentingan umum harus diutamakan dan diambil dengan penuh tanggung jawab serta nalar sehat.

5.        Sila Kelima
Bangsa Indonesia berbagi sikap luhur, yang menggambarkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, sikap adil, seimbang antara hak dan kewajiban, menghormati orang lain, suka menolong., suka menghargai hasil karya orang lain, dan gemar ikut dalam acara untuk memajukan masyarakat yang merata dan berkeadilan sosial. Bangsa Indonesia juga dihentikan memakai hak sendiri untuk kepentingan pribadi dan merugikan kepentingan umum.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel