Pengertian Liberalisme, Sejarah Liberalisme, Dan Praktik Liberalisme

Apakah liberalisme itu? Liberalisme  adalah sebuah ideologi, filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak ialah nilai politik yang utama. Kata-kata liberal, liberty, libertian, dan libertine semua berasal dari bahasa latin 'liber' yang berarti 'bebas'.
Dapat diartikan juga bahwa liberalisme ialah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham liberalisme titik sentra dalam hidup ini ialah individu. Setiap individu harus mempunyai kebebasan kemerdekaan, menyerupai dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
 dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adal Pengertian Liberalisme, Sejarah Liberalisme, dan Praktik Liberalisme
Lahirnya Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis di Prancis pada kurun ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar usang di Prancis. Sebagai akhir warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang mempunyai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.

Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak diktatorial dan kaum darah biru dengan banyak sekali hak istimewanya guna mendapat kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Ferkana ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme hasilnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Perancis. Selanjutnya lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.

Praktik Liberalisme
Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. Oleh alasannya itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya ialah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi(kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat(demokrasi). Agar agar kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati, maka harus dibentuklah undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal ialah demokrasi liberal. Hal ini menyerupai yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di Indonesia pada tahun 1950-1959, yaitu masa berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara 1950, negara kita selalu diliputi kekalutan alasannya menjadikan instabilitas di segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.

Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus mempunyai kebebasan berusaha, menentukan mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda, dan lain-lain. Pemerintah dilarang ikut campur tangan alasannya duduk perkara itu ialah duduk perkara individu.

Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde va de luimeme, artinya : produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.

Bidang Agama
Liberalisme menganggap duduk perkara agama merupakan duduk perkara pribadi, duduk perkara individu. Tiap-tiap individu harus mempunyai kebebasan kemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah. Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan menentukan agama yang disukainya dan bebas menjalankan ibadah berdasarkan agama yang dianutnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel