Perbandingan Antara Negara Amerika Dengan Negara Cina


Perbandingan Antara Negara Amerika dengan Negara Cina


BAB I
PENDAHULUAN

 A. Latar belakang
Menurut pengertian dasarnya studi perbandingan mempunyai arti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan sanggup menunjukkan pengertian dan pemahaman terhadap banyak sekali macam sistem politik yang ada di banyak sekali negara dan daerah dunia umumnya dan dengan banyak sekali latar belakang sejarahnya secara komperatif.
Selain dari beberapa hal tersebut dengan studi perbandingan sistem politik yang ada akan menjadikan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk membandingkan banyak sekali system politik dari banyak sekali negara dan daerah dunia tersebut. kemudian selain yang tersebut dengan studi perbandingan ini pula, saya akan lebih gampang untuk menganalisa dan menyimpulkan sumber–sumber kekuatan dan kelemahan dari system politik yang berorientasi pada tujuan-tujuan politik di banyak sekali negara.
Perbandingan antara negara ini merupakan salah satu cara untuk mengetahui banyak sekali aspek yang bekerjasama dengan sistem pemerintahan atau sistem politik Negara tesebut, terutama yang bekerjasama dengan kelebihan dan kelemahannya, persamaan dan perbedaan yang terjadi pada sistem politik negara tersebut.
Dorongan rasa ingin tahu insan yang kuat, telah mendorong seseorang untuk mempelajari lebih jauh perihal sistem–sistem politik di negara lain, dan dengan mempelajarinya, seseorng sanggup mengetahui  sistem–sistem politik atau pemerintahan di  negara tersebut, tentunya juga mendapat pengetahuan lebih.
Saya akan sedikit memaparkan perihal bentuk negara Amerika Serikat dan  negara Cina.
A. Negara Amerika Serikat
Amerika Serikat yaitu sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara belahan lainnya serta distrik federalnya terletak diAmerika Utara. Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat maritim (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat juga "memiliki" beberapa daerah di Karibia dan Pasifik, walaupun wilayah tersebut bukanlah belahan dari Amerika Serikat.
Dengan luas wilayah 9,83 juta km2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa, Amerika Serikat yaitu negara terbesar ke-3 atau ke-4 menurut total luas daerahnya dan terbesar ke-3 menurut jumlah penduduk. Negara ini merupakan negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran dari seluruh dunia. Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto (perkiraan 2008) sebesar AS$14,4 triliun (seperempat dari PDB dunia menurut nominal dan seperlima berdasarkan paritas daya beli).
B. Negara Cina
Republik Rakyat Cina adalah sebuah negara komunis yang terdiri dari hampir seluruh wilayah kebudayaan, sejarah, dan geografis yang dikenal sebagai Cina. Sejak didirikan pada 1949, RRC telah dipimpin oleh Partai Komunis Cina (PKC). Sekalipun seringkali dilihat sebagai negara komunis, kebanyakan ekonomi republik ini telah diswastakan sejak tiga dasawarsa yang lalu. Walau bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara politik, ia masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.
RRC yaitu negara dengan penduduk terbanyak di dunia, dengan populasi melebihi 1,3 miliar jiwa, yang matoritas merupakan bersuku bangsa Han. RRC juga yaitu negara terbesar Rusia dan Kanada. RRC berbatasan dengan 14 negara : Afganistan, Bhutan, Myanmar, India, Kazakhstan, Kirgizia, Korea Utara, Laos, Mongolia, Nepal, Pakistan, Rusia, Tajikisthab, dan Vietnam.

B. Rumusan masalah
Berdasarkan klarifikasi diatas, maka yang menjadi permasalahannya yaitu Bagaimanakah system perbandingan politik di negara Amerika Serikat dengan Negara Cina jikalau ditinjau dari persamaan dengan perbedaan sistem politik dan sistem pemerintahannya di negara tersebut.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Negara yaitu suatu daerah atau wilayah di permukaan bumi yang mempunyai pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan sebagainya. Dalam suatu negara minimal ada unsur negara, ibarat rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan pengukuhan dari negara lain.
Berikut beberapa pengertian mengenai Negara :
-          Menurut Roger F. Soltau, Negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendaklikan persoalanbersama atas nama masyarakat.
-          Menurut Georg Jellinek, Negara yaitu organisasi kekuasaan dari kelompok insan yang telah berdiam disuatu wilayah tertentu.
-          Menurut Prof. R. Djokosoetono, Negara yaitu suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
-          Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Negara yaitu organisasi kesusilaan sebagai sintetis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
-          Menurut Roelof Karannenburg, Negara yaitu suatu organisasi yang timbul lantaran kehendak dari suatu golongan atau kehendaknya sendiri.
-          Menurut H.J Laski, Negara yaitu suatu masyarakat yang di integrasikan lantaran mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah, lebih agung darivada individu atau kelompok yang merupakan belahan dari masyarakat itu.
-          Menurut Prof. Mr. Soenarko, Negara yaitu suatu organisai masyarakat yang mempunyai daerah tertentu ketika kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
-          Menuurut Prof. Miriam Budiarjo, Negara yaitu suatu organisai yang dalam suatu wilayah sanggup meleksanakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang sanggup mnetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu .
-          Menurut Aristoteles, Negara yaitu perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa , hingga pada akibatnya bisa berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kehormatan dan kesenangan bersama.
Fungsi-fungsi Negara :
1. Mensjahtrakan dan Memakmurkan Masyarakat.
Negara yang sukses dan maju yaitu negara yang sanggup membuat masyarakat bahgia secra                umum, bagi sisi ekonomi maupun sociall kemasyarakatan.

2. Melaksanakan Ketertiban
Untuk membuat suasana yang aman dan damai, di perlukan pemeliharaan ketertiban umum yang harus didukung oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan Keamanan
Negara Harus Memberi asas aman, menjaga dari segala bentuk gangguan dan bahaya yang timbul dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakan Keadilan
Negara harus membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai wadah bagi warganya yang meminta keadilan dari banyak sekali asfek kehidupan.


BAB III
PEMBAHASAN

A. 1.1 Amerika serikat
Amerika Serikat adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara belahan lainnya serta distrik federalnya terletak diAmerika Utara. Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut. Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat juga memiliki beberapa daerah di Karibia dan Pasifik, walaupun wilayah tersebut bukanlah belahan dari Amerika Serikat. Dengan luas wilayah 9,83 juta km2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa, Amerika Serikat yaitu negara terbesar ke-3 atau ke-4 menurut total luas daerahnya dan terbesar ke-3 menurut jumlah penduduk. Negara ini merupakan negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran dari seluruh dunia. Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto sebesar AS$14,4 triliun (seperempat dari PDB dunia menurut nominal dan seperlima berdasarkan paritas daya beli). Sebelum kedatangan orang Eropa, Amerika telah dihuni oleh orang-orang Indian selama beribu-ribu tahun. Namun populasi suku Indian menurun drastis jawaban wabah penyakit dan peperangan dengan pendatang Eropa. Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776.


B. Sejarah Amerika Serikat
Amerika Serikat terletak di tengah-tengah benua Amerika Utara, dibatasi oleh Kanada di sebelah utara dan Meksiko di sebelah selatan. Negara Amerika Serikat terbentang dari Samudera Atlantik di pesisir timur hingga Samudera Pasifik di pesisir barat, termasuk kepulauan Hawaii di lautan Pasifik, negara bagian Alaska di ujung utara benua Amerika, dan beberapa teritori lainnya.
Penetap pertama wilaya yang kini menjadi Amerika Serikat berasal dari Asia sekitar 15000 tahun yang lalu, mereka menyebrangi jembatan darat bering ke alaska. Selanjutnya.  penduduk orisinil Amerika bermukim di wilayah tersebut selama ribuan tahun. Pada tahun 1492, Christopher Columbus berhasil mencapai Amerika. Orang-orang Inggris kemudian bermukim di Jamestown, Virginia pada tahun 1607. Permukiman ini dianggap sebagai permukiman pertama di Amerika Serikat. Selanjutnya, Amerika Serikat terus didatangi oleh orang-orang Inggris. Orang Perancis, Spanyol, dan Belanda juga bermukim di sebagian Amerika Serikat. Perkembangan koloni-koloni Inggris berakhir tidak baik bagi penduduk orisinil Amerika, lantaran banyak dari mereka yang tewas jawaban penyakit, dan mereka kehilangan negeri mereka. Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Perang ini dimulai lantaran kolonis merasa diperlakukan tidak adil oleh Inggris.
Setelah Revolusi, Amerika Serikat menghadapi banyak masalah, seperti perbudakan. Pada tahun 1800-an, AS memperoleh banyak wilayah dan mulai terindustralisasi. Dari tahun 1861 hingga 1865,Perang Saudara Amerika berkecamuk antara Utara dengan Selatan. Perang ini diakibatkan lantaran sengketa mengenai hak-hak negara bagian, perbudakan, dan masa depan Amerika Serikat. Beberapa negara belahan di Selatan meninggalkan Amerika Serikat dan mendirikan Konfederasi, Pada simpulan 1800-an, banyak orang Eropa tiba ke Amerika Serikat dan bekerja di pabrik besar. Pada awal kala ke-20, AS menjadi kekuatan dunia. Ekonominya merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Negara ini juga terlibat dalam Perang Dunia I dan II.
C. Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat mempunyai tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap banteng demokrasi dan kebebasan sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan hingga kini diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan teladan bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.

Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat
1. Amerika Serikat yaitu negara republik dengan bentuk federasi  yang terdiri atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan federal berada di Washington dan pemerintah negara belahan state. Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah federal yang mempunyai kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara belahan mempunyai semua kekuasaan yang tidak di delegasikan kepada pemerintah federal.
2. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga tubuh tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
3. Kekuasaan direktur dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket  oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai tubuh direktur yang meliputi departemen ataupun forum non departemen.
4. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 belahan (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan. Anggota Senat yaitu perwakilan dari tiap negara belahan yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara belahan yang bersangkutan. Tiap negara belahan punya 2 orang wakil. Makara terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat yaitu enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih eksklusif untuk masa jabatan 2 tahun.
5. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari imbas dua tubuh lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan a hukum.
f. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan politik.
6. Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, contohnya pemilu untuk menentukan presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota tubuh perwakilan. Di tingkat negara belahan terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan tubuh perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk menentukan walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.
7. Sistem pemerintahan negara belahan menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara belahan dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif.
Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan tubuh perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian.

C. Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika Serikat yaitu negara federal ( negara serikat ) yang terdiri dari negara­-negara belahan yang sama sekali terpisah dengan negara induknya, kecuali dalam keamanan bersama. Bahkan negara-negara belahan mempunyai undang-undang sendiri. Amerika Serikat yaitu satu-satunya negara yang melaksanakan teori Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan dengan tegas antara tubuh legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan legislatif terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil dari negara belahan yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing negara bagian. Presiden melaksanakan kekuasaan eksekutif, dan dipilih eksklusif oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh Congress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).
Setelah Congress menyusun sebuah rancangan undang-undang, kemudian rancangan itu diserahkan kepada presiden untuk mendapat pengesahan. Apabila presiden tidak menyetujui isi rancangan undang-undang itu, presiden berhak untuk menolaknya dan tidak mengesahkannya (hak veto). Rancangan undang-undang yang diveto oleh presiden diserahkan kembali kepada Congress, Congress akan meninjaunya kembali dengan memerhatikan keberatan-keberatan yang diajukan oleh presiden. Apabila dari hasil peninjauan Congress itu ternyata bahwa sedikitnya 2/3 dari seluruh anggota Congress tetap menyetujui rancangan undang-undang itu maka rancangan undang-undang itu harus disahkan oleh presiden. Dengan sistem pemisahan kekuasaan ini, akan terjadi check and balance yang benar-benar tepat antarlembaga-lembaga kekuasaan tersebut.
Semua negara belahan harus berbentuk republik dan dihentikan bertentangan dengan konstitusi. Di negara ini, hanya ada dua partai politik yang memperebutkan jabatan politik, yaitu Partai Demokrasi dan Partai Republik. Hampir setiap ketika rakyat Amerika Serikat melaksanakan pemilihan umum dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota, dewan kota, anggota Senat, anggota House of Representative, dan pejabat-pejabat politik di negara bagian. Sistem pemerintahan yang dijalankan di Amerika Serikat yaitu sistem presidensial.




A. 1.2 REPUBLIK CINA
Republik Rakyat China, lebih dikenali dengan nama China sahaja, ialah sebuah negara di Asia Timur yang merupakan negara paling ramai penduduknya di dunia dengan diduduki lebih 1,300 juta orang, yiaitu kira-kira satu perlima insan di bumi. China diperintah oleh Parti Komunis China di bawah sistem satu parti, dan berbidang kuasa di 22 wilayah (provinsi), lima kawasan berautonomi, empat perbandaran tadbiran langsung (Beijing,Tianjin, Shanghai, dan Chongqing), dan dua kawasan pentadbiran khas yang berautonomi tinggi (Hong Kong dan Macau). Ibu negara RRC ialah Beijing. Pada keluasan kira-kira 9.6 juta kilometer persegi (3.7 juta kerikil persegi), RRC ialah negara ketiga atau keempat terluas di dunia dari segi keluasan keseluruhan, dan negara kedua terbesar dari segi keluasan daratan. 

B. Sejarah negara cina
Sejarah Cina adalah salah satu sejarah kebudayaan tertua di dunia. Dari penemuan arkeologi dan antropologi, daerah Cina telah didiami oleh insan purba sejak 1,7 juta tahun yang lalu. Peradaban Cina berawal dari berbagai negara kota di sepanjang lembah Sungai Kuning pada zaman Neolitikum. Sejarah tertulis Cina dimulai sejak Dinasti Shang (k. 1750 SM - 1045 SM). Cangkang kura-kura dengan tulisan Cina kuno yang berasal dari Dinasti Shang memiliki penanggalan radiokarbon hingga 1500 SM. Budaya, sastra, dan filsafat Cina berkembang pada zaman Dinasti Zhou (1045 SM hingga 256 SM) yang melanjutkan Dinasti Shang. Dinasti ini merupakan dinasti yang paling usang berkuasa dan pada zaman dinasti inilah goresan pena Cina modern mulai berkembang.
Dinasti Zhou terpecah menjadi beberapa negara kota, yang menciptakan Periode Negara Perang. Pada tahun 221 SM, Qin Shi Huang menyatukan banyak sekali kerajaan ini dan mendirikan kekaisaran pertama Cina. Pergantian dinasti dalam sejarah Cina telah mengembangkan suatu sistem birokrasi yang memungkinkan Kaisar Cina memiliki kendali eksklusif terhadap wilayah yang luas.
Pandangan konvensional terhadap sejarah Cina yaitu bahwa Cina merupakan suatu negara yang mengalami pergantian antara periode persatuan dan perpecahan politis yang kadang kala dikuasai oleh orang-orang asing, yang sebagian besar terasimiliasi ke dalam populasi Suku Han. Pengaruh budaya dan politik dari banyak sekali wilayah di Asia, yang dibawa oleh gelombang imigrasi, ekspansi, dan asimilasi yang bergantian, menyatu untuk membentuk budaya Cina modern.
B. Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina
Cina dengan nama lengkap Republik Rakyat Cina (people’s Republic of Cina) merupakan negara terbesar di daratan Asia yang masih bertahan dengan sistem komunis.
Dalam bidang politik, Cina menerapkan sistem komunis dengan kontrol yang ketat terhadap warganya. Dalam bidang ekonomi, Cina menerapkan sistem ekonomi pasar. Produk-produk Cina kini ini banyak membanjiri pasaran dunia.
Pkok-pokok sistem pemerintahan  di Cina
a. Bentuk Negara yaitu kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi.
b. Bentuk pemerintah yaitu revublik dengan sistem demokrasi komunis.
c. Kepala negara yaitu presiden, sedangkan kepala pemerintahan yaitu perdana menteri.
Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional untuk masa jabatan 5 tahun (biasanya merangkap sebagai Ketua Partai). Sedangkan untuk jabatan Perdana menteri (Sekretaris Jenderal Partai) diusulkan oleh presiden dengan persetujuan Kongres Rakyat Nasional
d. Menggunakan sistem unikameral, yaitu Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress or Quanguo Renmin Daibiao Dahui) dengan jumlah 2.979 orang. Anggotanya merupakan perwakilan dari wilayah, daerah, kota dan provinsi untuk masa jabatan 5 tahun. Badan ini mempunyai kekuasaan penting di Cina dengan anggotanya dari orang-orang partai komunis.
e. Lembaga negara tertinggi yaitu Konggres Rakyat Nasional yang bertindak sebagai DPR (biasanya didominasi oleh partai komunis Cina)
f. Kekuasaan yudikatif (Badan kehakiman) terdiri atas Supreme Peoples Court, Local Peoples Courts dan Special Peoples Courts. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh Pengadilan Rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung Cina.
C. Sistem Politik Cina
Republik Rakyal Cina berdiri tahun 1949 sehabis menumbangkan dinasti Cing yang berusia ratusan tahun. Tetapi barusan secara konstitusi cina ditetapkan dalam congress rakyat nasional, yang menyebutkan antra lain bahwa demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintah.
Dalam kuasa eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua Partai itu sendiri, sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres rakyat nasional-yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan, namun lantaran perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi masih sulit terwujud meskipun perjuangan perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi yang dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.

Persamaan dan Perbedaan Kedua Negara Tersebut

Negara amerika
Negara cina
Persamaan
1. Bentuk pemerintahannya yaitu Revublik dan peresidensial.
1. Bentuk pemerinyahahannya yaitu Revublik dan peresidensial.
Perbedaan





1. pemerintahan AS yaitu Demokrasi dan Republik. 
2. Sistem politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR dan Senat.
3. Bentuk negara Amerika Serikat yaitu republik federal konstitusional yang terdiri atas lima puluh negara belahan dan sebuah distrik federa.
1. Pemerintahan Cina yaitu Komunis dan Sosialis.
2. sistem politik cina menganut sistem kekaisaran.
3. bentuk negara cina yaitu komunis yang terdiri dari hampir seluruh wilayah kebudayaan.




















BAB 1V
KESIMPULAN


A. Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal, Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut, Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat mempunyai tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap banteng demokrasi dan kebebasan sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan hingga kini diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan teladan bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.
Amerika Serikat yaitu satu-satunya negara yang melaksanakan teori Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan dengan tegas antara tubuh legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan legislatif terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil dari negara belahan yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing negara bagian. Presiden melaksanakan kekuasaan eksekutif, dan dipilih eksklusif oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh Congress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).

B. Cina
Republik Rakyat China, lebih dikenali dengan nama China sahaja, ialah sebuah negara di Asia Timur yang merupakan negara paling ramai penduduknya di dunia dengan diduduki lebih 1,300 juta orang, yaitu kira-kira satu perlima insan di bumi.
Cina merupakan negara terbesar di daratan Asia yang masih bertahan dengan sistem komunis. Dalam bidang politik, Cina menerapkan sistem komunis dengan kontrol yang ketat terhadap warganya. Dalam bidang ekonomi, Cina menerapkan sistem ekonomi pasar. Produk-produk Cina kini ini banyak membanjiri pasaran dunia.
Republik Rakyal Cina berdiri tahun 1949 sehabis menumbangkan dinasti Cing yang berusia ratusan tahun. Tetapi barusan secara konstitusi cina ditetapkan dalam congress rakyat nasional, yang menyebutkan antra lain bahwa demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintah.
Dalam kuasa eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua Partai itu sendiri, sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres rakyat nasional-yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan, namun lantaran perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi masih sulit terwujud meskipun perjuangan perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi yang dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.

Saran :
 Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh lantaran itu saya sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, biar saya sanggup memperbaiki pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang.





























Sistem Politik di Indonesia dan Amerika Serikat


Bab I Pendahuluan
a.       Latar belakang
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari Perspektif atau melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan mempunyai kekerabatan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari banyak sekali sudut, contohnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur kekerabatan antara banyak sekali forum atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara banyak sekali forum negara sebagai sentra kekuatan politik contohnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan belahan lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat dari lembaga-lembaga politik, dan sikap politik.Sistem yaitu suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi. Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut acara partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik yaitu interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat perihal kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Menurut Drs. Sukarno, sistem politik yaitu sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang bekerjasama satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan kekerabatan Negara dengan Negara. Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan banyak sekali acara dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
b.      Tujuan
1.       Dapat memahami sistem politik di Indonesia
2.       Dapat memahami sistem politik di Amerika Serikat
3.       Dapat menyebutkan perbedaan / persamaan sistem politik di Indonesia dan di Amerika


Bab II Pembahasan
A.    SISTEM POLITIK INDONESIA
A.   Pengertian sistem Politik

1. Pengertian Sistem
 Sistem yaitu suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.

 2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut acara partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik yaitu interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat perihal kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.



3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik yaitu sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang bekerjasama satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan kekerabatan Negara dengan Negara.

4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan banyak sekali acara dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
Politik yaitu semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara    (termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diharapkan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya impian dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik yaitu Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,


B.   Proses Politik Di Indonesia

Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi


C.   Sejarah Sistem Politik di Indonesia

     Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi didalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diharapkan analisis sistem biar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses fatwa yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, lantaran sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang mempunyai tantangan dan tekanan.

     Dalam melaksanakan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja ibarat dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melaksanakan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan

     Kapabilitas sistem yaitu kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik ibarat Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal kala ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern kini jago politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar imbas lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
         Perubahan ini besaran maupun isi fatwa berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi evaluasi prestasi sebuah sistem politik :
1.      Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial hingga kemudian dipakai secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika tiba para penanam modal domestik itu akan menunjukkan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.

2.      Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk sanggup didistribusikan secara merata, misalkan ibarat sembako yang diharuskan sanggup merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah sentra ke pemerintah daerah.
3.      Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laris individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini menjadikan keterlibatan masyarakat terkekang.

4.      Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibentuk pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.

5.      Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat kekerabatan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal ketika ini, bahkan kini banyak negara yang mempunyai kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) menunjukkan hibah (grants) dan pemberian (loan) kepada negara-negara berkembang.



B.   Sistem Politik Amerika Serikat

Amerika Serikat yaitu federal republik konstitusional  yang terdiri dari 50 negara belahan yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.Di mana Presiden Amerika Serikat (para kepala negara dan kepala pemerintahan ), Kongres, dan peradilan membuatkan kekuasaan dilindungi undang-undang kepada pemerintah nasional, dan pemerintah federal saham kedaulatan dengan negara pemerintah. Pemilihan federal dan negara umumnya berlangsung dalam sistem dua pihak , meskipun hal ini tidak tercantum dalam hukum.
Cabang direktur dipimpin oleh Presiden dan bersifat independen dari legislatif. Kekuasaan legislatif diberikan dalam dua kamar Kongres, Senat dan DPR . Cabang yudisial (atau forum peradilan), terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan federal yang lebih rendah. Fungsi peradilan itu yaitu untuk menafsirkan Konstitusi Amerika Serikat dan undang-undang federal dan peraturan. Ini termasuk menuntaskan sengketa antara cabang direktur dan legislatif. Pemerintah federal Amerika Serikat didirikan oleh konstitusi. Dua belah pihak, Partai Demokrat dan Partai Republik , telah mendominasi politik Amerika semenjak Perang Saudara Amerika , meskipun lain pihak juga ada.
Pemerintah federal terdiri dari tiga cabang:
•         Legislative : terdiri dari Senat dan DPR , yang bertugas membuat undang-undang federal , mengumumkan perang , menyetujui perjanjian, dan mempunyai kekuatan impeachment , dimana sanggup menghapus keduduk anggota pemerintah.
•         Eksekutif : Para presiden yaitu panglima tertinggi militer, bisa memveto, dan menunjuk anggota kabinet (tunduk pada persetujuan Senat) dan pejabat lain, yang mengatur dan menegakkan aturan federal dan kebijakan.
•         Yudisial : terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan federal , yang hakim diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Senat, menafsirkan aturan dan membatalkan yang mereka temukan inkonstitusional .

A. Budaya politik dan sosialisasi politik di amerika serikat

1. Budaya politik
          Di Negara amerika serikat masyarakatnya cenderung menganut budaya politik partisipan. Budaya politik partisipan yaitu budaya politik yang lebih tinggi tingkatannya ketimbang subyek. di amerika serikat individu mengerti bahwa mereka yaitu warga negara yang punya sejumlah hak maupun kewajiban. Hak contohnya untuk menyatakan pendapat, memperoleh pekerjaan, penghasilan, pendidikan, dan di sisi lain kewajiban untuk, misalnya, membayar pajak.Dalam budaya politik partisipan, sering dan merasa bebas mendiskusikan masalah politik. Mereka merasa bahwa, hingga tingkatan tertentu, sanggup mempengaruhi jalannkan perpolitikan negara. Mereka pun merasa bebas dan bisa mendirikan organisasi politik baik untuk memprotes ataupun mendukung pemerintah. Jika tidak mendirikan organisasi politik, mereka pun banyak bergabung ke dalam organisasi sukarela baik bersifat politik maupun tidak. Saat mengikuti pemilu mereka cukup berbangga hati.
2. Sosialisasi politik
Di Negara amerika serikat sisialisasi politik yang sangat kuat besar yaitu sekolah Sekolah. sekolah menempati posisi penting sebagai biro sosialisasi politik. Sekolah merupakan secondary group. Di sekolahlah mereka mengetahui lagu kebangsaan, dasar negara, pemerintah yang ada, dari sekolah. Oleh lantaran itu, sistem pendidikan nasional selalu tidak terlepas dari pantauan negara oleh lantaran kiprah pentingnya ini. Selain sekolah yang berperan besar dalam sosialisasi politik di amerika serikat yaitu Media Massa. Media massa merupakan biro sosialisasi politik secondary group. Tidak perlu disebutkan lagi imbas media massa terhadap seorang individu. Berita-berita yang dikemas dalam media audio visual (televisi), surat kabat cetak, internet, ataupun radio, yang berisikan sikap pemerintah ataupun partai politik banyak mempengaruhi mereka. Meskipun tidak mempunyai kedalaman, tetapi media massa mampun menyita perhatian individu oleh lantaran sifatnya yang terkadang menarik atau cenderung ‘berlebihan.

B. Komunikasi politik dan rekrutmen politik di amerika serikat

1.      Komunikasi politik
Di bandingkan dengan Negara-negara lain komunikasi politik di amerika bisa dibilang cantik lantaran di sana kesadaran masyarakat untuk mendapat pendidikan dan pengetahuan perihal politik sanga tinggi,sehingga proses komunikasi berjalan dengan lancar.
2.      Rekrutmen politik
rekrutmen politik di Negara amerika serikat di lakukan dengan cara sanggat demokratis. Proses rekrutmen di Negara amerika serikat di lakukan dengan cara pemilihan umum yang di ikuti oleh semua warga amerika. Warga amerika berhak mencalonkan diri sebagai pemimpin dengan menggikuti ketentuan yang berlaku.

C.  Partai politik dan kelompok kepentingan di amerika serikat

Konstitusi Amerika Serikat yaitu membisu pada organisasi politik, terutama lantaran sebagian besar para pendiri tidak menyukai mereka.. Namun, partai politik besar dan kecil dan kelompok segera muncul.
Dalam pemilu partisan, kandidat dicalonkan oleh partai politik atau mencari jabatan publik sebagai independen. Setiap negara mempunyai kebijaksanaan yang signifikan dalam menentukan bagaimana calon yang dinominasikan, dan dengan demikian layak untuk ditampilkan di surat bunyi pemilu. Biasanya, calon partai besar secara resmi dipilih dalam konvensi partai atau primer, sedangkan partai kecil dan Independen diharapkan untuk menuntaskan proses petisi.
1.       Partai Politik
Sejak 1790-an, negara ini telah dijalankan oleh dua partai besar.. Amerika Serikat tidak mempunyai sistem parlementer, di mana pemerintahan koalisi terbentuk sehabis pemilu, sehingga koalisi terbentuk sebelum pemilu di bawah payung organisasi partai. Dengan tidak adanya sistem parlemen, pihak ketiga tidak sanggup berkembang. Sejak Perang Saudara, dua partai besar telah disebut partai Republik dan Demokrat. Banyak partai politik kecil atau ketiga muncul dari waktu ke waktu. Mereka cenderung menjadi sarana untuk melaksanakan advokasi kebijakan yang akibatnya diadopsi oleh dua partai politik besar. Partai Sosialis, dan Partai Kerakyatan selama beberapa tahun mempunyai kekuatan lokal yang cukup besar, dan kemudian memudar. Saat ini, Partai Libertarian yaitu pihak ketiga yang paling sukses.
2.      Kelompok –kelompok kepentingan
Salah satu jenis kelompok kepentingan swasta yang telah tumbuh dalam jumlah dan pengaruhnya dalam beberapa tahun terakhir yaitu komite agresi politis atau PAC.. Ini yaitu kelompok-kelompok independen. PAC ketika ini jumlah mencapai ribuan.

D.Birokrasi di Amerika serikat
Di amerika serikat Globalisasi tak hanya menuntut peningkatan kiprah sektor swasta, tetapi juga menuntut sektor publik untuk memperbaiki kinerjanya dalam rangka melayani kebutuhan Berkenaan dengan orientasi gres birokrasi yang lebih melihat ke pasar, kelak diharapkan keputusan didasarkan pada analisis Iogis dan melihat secara jeli implikasi dari kebijakan pro-pasar untuk legitimasi birokrasi publik, moralitas, dan motivasi pegawainegeri, serta mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya bagi penduduk. Untuk itu,pembuat kebijakan mempertimbangkan perbedaan fundamental antara sektor public dan sektor swasta dalam hal tujuan, struktur, norma-norma, meneliti secara kritis pelaksanaan ekonomi, sosial, dan laba serta kerugian manajemen dalam transisi birokrasi, mengidentifikasi siapa saja yang diuntungkan dan siapa yang tidak diuntungkan dari perubahan birokrasi.

  





C.   Perbandingan sistem politik di Indonesia dengan Amerika Serikat

Perbedaan Pemilu Di INDONESIA & Di AMERIKA

Di Amerika :
1. partai hanya 2 yaitu partai demokrat dan partai republik.
2. lantaran hanya ada 2 partai maka hanya ada 2 calon presiden.
3. calon presiden masing-masing partai terlebih dahulu di seleksi melalui konsesi yang melibatkan kader masing-masing partai.
4. dalam konsesi hanya masyarakat yang mendaftar dalam partai atau terdaftar yang boleh ikut menentukan calon presiden.
5. lantaran ada 2 partai maka salah satu akan menjadi partai penguasa dan partai yang lain menjadi partai oposisi.
6. pemilu dilakukan 2 kali yaitu pemilu untuk pemilih umum atau masyarakat dan pemilu yang diikuti oleh para senator.

 Di Indonesia :
1. Mempunyai banyak Partai
2. Karena ada banyak partai maka ada banyak calon presiden.
3. Setiap partai berlomba-lomba mengajukan calon presiden.
4. Pemilu ada 2 kali yaitu untuk menentukan partai dan calon presiden,pemilu yang kemudian pilpres ada 2 tahap.




Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian. Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai tubuh esksekutif dan Konggres berperan sebagai tubuh legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan Perwakilan Rakyat)

Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan belahan pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan memakai asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari imbas tubuh Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya aturan (rule of law).







Berikut ini yaitu denah sistem pemerintahan di Amerika Serikat :




Amerika Serikat melaksanakan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan memakai sistem electoral votes. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, ibarat yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat lantaran pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat. 

  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel