Pengertian Forum Sosial Berdasarkan Para Ahli
Di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, di sekolah, bahkan di lingkungan masyarakat luas, nilai dan norma sosial digabungkan menjadi satu kesatuane sistem. Misalnya, campuran aturan-aturan sosial ihwal pernikahan, pengasuhan anak, pembagian warisan, dan kekerabatan dengan anggota keluarga.
Lembaga sosial bukanlah sebuah bangunan, bukan pula sebuah kelompok, dan juga bukan sebuah perkumpulan atau organisasi. Lembaga sosial yaitu seperangkat hukum yang berisi nilai-nilai dan norma-norma sosial untuk mengatur aktivitas dan kebutuhan sosial tertentu.
Beberapa definisi forum sosial berdasarkan para sosiolog yaitu sebagai berikut:
Koentjaraningrat (1990)
Lembaga sosial yaitu sistem tata kelakuan dengan kekerabatan yang berpusat kepada kegiatan-kegiatan untuk memenuhi banyak sekali macam kebutuhan, khususnya kebutuhan hidup bermasyarakat.
Bruce Cohen (1992)
Lembaga sosial berdasarkan Cohen yaitu sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat tetap, serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu, demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
William Kornblum (Sunarto, 1993: 64)
Lembaga sosial dibuat untuk memenuhi kebutuhan atau sarana untuk mewujudkan kebutuhan pokok manusia.
Paul B. Horton (1996: 244)
Lembaga (institution) yaitu suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau aktivitas yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal merupakan sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu aktivitas pokok manusia. Lembaga-lembaga tersebut lalu disusun untuk melakukan banyak sekali aktivitas tertentu.
Dari beberapa definisi forum sosial di atas, sanggup disimpukan bahwa forum sosial mencakup hal-hal berikut:
1. Kumpulan dari aturan-aturan sosial dalam suatu masyarakat.
2. Berisi nilai dan norma sosial.
3. Dibuat untuk mengatur banyak sekali aktivitas dalam perjuangan memenuhi kebutuhan sosial insan dalam hidup bermasyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, norma dikelompokkan sesuai keperluan hidup manusia. Misalnya, kebutuhan dalam kehidupan kekerabatan (keluarga) menjadikan forum sosial pertunangan, pernikahan, dan keluarga batih yang terdiri atas ayah, ibu, dan belum dewasa yang belum menikah.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam hal mata pencaharian dan memenuhi kebutuhan fisik, timbul forum pertanian, peternakan, koperasi, industri, dan perdagangan. Usaha untuk memnuhi kebutuhan pengajaran terhadap generasi selanjutnya akan menghasilkan forum pendidikan, menyerupai sekolah atau daerah kursus.
Upaya untuk memenuhi rasa keindahan menjadikan banyak sekali karya seni menyerupai syair, puisi, kaligrafi, seni bangunan, dan lain-lain.
Makara sanggup disimpulkan bahwa forum sosial muncul sebpagai jawaban perjuangan insan untuk memenuhi banyak sekali kebutuhan fisik dan sosial dalam hidup bermasyarakat.
Lembaga sosial bukanlah sebuah bangunan, bukan pula sebuah kelompok, dan juga bukan sebuah perkumpulan atau organisasi. Lembaga sosial yaitu seperangkat hukum yang berisi nilai-nilai dan norma-norma sosial untuk mengatur aktivitas dan kebutuhan sosial tertentu.
Beberapa definisi forum sosial berdasarkan para sosiolog yaitu sebagai berikut:
Koentjaraningrat (1990)
Lembaga sosial yaitu sistem tata kelakuan dengan kekerabatan yang berpusat kepada kegiatan-kegiatan untuk memenuhi banyak sekali macam kebutuhan, khususnya kebutuhan hidup bermasyarakat.
Bruce Cohen (1992)
Lembaga sosial berdasarkan Cohen yaitu sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat tetap, serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu, demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
William Kornblum (Sunarto, 1993: 64)
Lembaga sosial dibuat untuk memenuhi kebutuhan atau sarana untuk mewujudkan kebutuhan pokok manusia.
Paul B. Horton (1996: 244)
Lembaga (institution) yaitu suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau aktivitas yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal merupakan sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu aktivitas pokok manusia. Lembaga-lembaga tersebut lalu disusun untuk melakukan banyak sekali aktivitas tertentu.
Dari beberapa definisi forum sosial di atas, sanggup disimpukan bahwa forum sosial mencakup hal-hal berikut:
1. Kumpulan dari aturan-aturan sosial dalam suatu masyarakat.
2. Berisi nilai dan norma sosial.
3. Dibuat untuk mengatur banyak sekali aktivitas dalam perjuangan memenuhi kebutuhan sosial insan dalam hidup bermasyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, norma dikelompokkan sesuai keperluan hidup manusia. Misalnya, kebutuhan dalam kehidupan kekerabatan (keluarga) menjadikan forum sosial pertunangan, pernikahan, dan keluarga batih yang terdiri atas ayah, ibu, dan belum dewasa yang belum menikah.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam hal mata pencaharian dan memenuhi kebutuhan fisik, timbul forum pertanian, peternakan, koperasi, industri, dan perdagangan. Usaha untuk memnuhi kebutuhan pengajaran terhadap generasi selanjutnya akan menghasilkan forum pendidikan, menyerupai sekolah atau daerah kursus.
Upaya untuk memenuhi rasa keindahan menjadikan banyak sekali karya seni menyerupai syair, puisi, kaligrafi, seni bangunan, dan lain-lain.
Makara sanggup disimpulkan bahwa forum sosial muncul sebpagai jawaban perjuangan insan untuk memenuhi banyak sekali kebutuhan fisik dan sosial dalam hidup bermasyarakat.