Makalah Administrasi Resiko



BAB I
LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko  merupakan kepingan dari kehidupan kerja individual maupun organisasi.  Berbagai macam resiko, menyerupai resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, sanggup menimbulkan kita menanggung kerugian kalau resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.  Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang sanggup mengancam pencapaian tujuan dan target organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan berwirausaha yaitu membangun dan memperluas laba kompetitif dalam organisasi.
Aktivitas suatu tubuh perjuangan atau perusahaan intinya tidak sanggup dilepaskan dari kegiatan mengelola resiko. Operasi suatu tubuh perjuangan atau perusahaan biasanya berhadapan dengan resiko perjuangan dan resiko non usaha. Imam Ghazali dalam Kasidy, Manajemen Resiko (2010) menyatakan bahwa, resiko perjuangan yaitu resiko yang berkaitan dengan perjuangan perusahaan untuk membuat keunggulan bersaing dan memperlihatkan nilai bagi pemegang saham. Sedangkan resiko non perjuangan yaitu resiko lainnya yang tidak sanggup dikendalikan oleh perusahaan.
Resiko berafiliasi dengan ketidakpastian ini terjadi lantaran kurang atau tidak tersedianya cukup informasi perihal apa yang akan terjadi.  Sesuatu yang tidak niscaya (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.  Menurut Wideman, ketidakpastian yang mengakibatkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang mengakibatkan akhir yang merugikan disebut dengan istilah resiko (risk).  Dalam beberapa tahun terakhir, administrasi resiko menjadi isu terkini utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun training kerja.  Hal ini secara nyata memperlihatkan pentingnya administrasi resiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko sanggup diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan.  Bagaimana kalau kemungkinan yang dihadapi sanggup memperlihatkan laba yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali.  Misalnya membeli lotere.  Jika beruntung maka akan menerima hadiah yang sangat besar, tetapi kalau tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere relatif kecil.  Apakah ini juga tergolong resiko?  Jawabannya yaitu hal ini juga tergolong resiko.  Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola?  Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu lantaran resiko mengandung biaya yang tidak sedikit.  Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran.  Kerugian pribadi dari kejadian tersebut yaitu kerugian finansial akhir asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual).  Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, menyerupai tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas.  Akibat lainnya yaitu macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor lantaran terhentinya arus kas yang hasilnya akan menurunkan dapat dipercaya dan korelasi baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko sanggup dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui administrasi resiko.  Peran dari administrasi resiko diharapkan sanggup mengantisipasi lingkungan cepat berubah, berbagi corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari administrasi puncak.


































BAB II
KERANGKA TEORI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resiko yaitu akhir yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. Resiko dalam Webster’s Desk Dictionary resiko didefinisikan sebagai suatu potensi adanya kehilangan (Iban Sofyan, 2004)
Manajemen resiko merupakan desain mekanisme serta implementasi mekanisme untuk mengelola suatu resiko usaha. Manajemen resiko merupakan antisipasi atas semakin kompleksnya kegiatan tubuh perjuangan atau perusahaan yang dipicu oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi (Kasidi, 2010).
Definisi lain yang menjelaskan perihal pengertian resiko yaitu kemungkinan terjadinya penyimpangan dari cita-cita yang sanggup mengakibatkan kerugian. Resiko yaitu suatu kemungkinan terjadinya kejadian menyimpang dari apa yang diharapkan, namun penyimpangan ini gres terlihat bila sudah berbentuk kerugian (Kasidy, 2010).
Pendapat lain juga diutarakan oleh Abbas Salim dalam Kasidy (2010) Resiko yaitu ketidakpastian yang mungkin melahirkan kerugian (loss). Sehingga dari beberapa definisi yang telah diutarakan, sanggup diambil kesimpulan bahwa resiko yaitu sesuatu yang belum niscaya namun apabila tidak ditangani dengan sempurna akan mengakibatkan kerugian bagi perjuangan tersebut.






















BAB III
PEMBAHASAN
A.                     MANAJEMENT RESIKO
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa administrasi resiko yaitu suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian kegiatan insan termasuk penilaian resiko, pengembangan taktik untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan memakai pemberdayaan/pengelolaan sumber daya.  Strategi yang sanggup diambil antara lain yaitu memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi imbas negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.  Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti musibah atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Manajemen resiko yaitu kepingan penting dari taktik administrasi semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya sanggup memperlihatkan resiko yang terjadi pada suatu kegiatan menuju keberhasilan di dalam masing-masing kegiatan dari semua aktivitas.  Fokus dari administrasi resiko yang baik yaitu identifikasi dan cara mengatasi resiko.  Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi.  Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside dari semua faktor yang sanggup memperlihatkan dampak bagi organisasi.  Manajemen resiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan target organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan berbagi proses yang bekerja dalam keseluruhan taktik organisasi dan taktik dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa sekarang dan masa depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan akal yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa administrasi senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu taktik dalam teknis dan target operasional, derma kiprah dan tanggung jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang administrasi resiko sebagai kepingan dari deskripsi kerja.Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua tingkatan.

B.                      SASARAN MANAJEMENT RESIKO
Sasaran dari pelaksanaan administrasi resiko yaitu untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang sanggup diterima oleh masyarakat.  Hal ini sanggup berupa aneka macam jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik.  Di sisi lain, pelaksanaan administrasi resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya entitas administrasi resiko (manusia, staff, organisasi).
C.                     KATEGORI RESIKO
Resiko sanggup dibagi menjadi dua kelompok yakni :
1.                       Resiko nonsistematis, yakni resiko yang sanggup dihilangkan atau dikurangi melalui suatu diversifikasi atau tindakan pencegahan dan penanggulangan resiko.
2.                       Resiko sistematis, resiko yang tidak sanggup dihilangkan atau dikurangi melalui diversifikasi, biasanya berafiliasi dengan pasar atau kejadian yang sanggup secara sistematis akan mempengaruhi posisi pasar (Iban Sofyan, 2004)
Selain itu, Kasidy (2010) membagi jenis resiko menjadi dua yakni :
1.      Resiko spekulatif
Resiko spekulatif yaitu suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang sanggup memperlihatkan laba dan juga sanggup memperlihatkan kerugian.  Resiko spekulatif kadang kala dikenal dengan istilah resiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya di suatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan.  Resiko yang dihadapi menyerupai ini yaitu resiko spekulatif.
2.      Resiko murni
Resiko murni (pure risk) yaitu sesuatu yang hanya sanggup berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan mustahil menguntungkan.  Salah satu teladan yaitu kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian.  Kemungkinan yang lain yaitu tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya mengakibatkan kerugian, bukan mengakibatkan laba kecuali ada kesengajaan untuk aben dengan maksud-maksud tertentu. Resiko murni yaitu sesuatu yang hanya sanggup berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan mustahil menguntungkan.  Salah satu cara menghindarkan resiko murni yaitu dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian sanggup diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan istilah resiko yang sanggup diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan utama antara resiko spekulatif dengan resiko murni yaitu kemungkinan untung ada atau tidak, untuk resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk resiko murni tidak sanggup kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan.  Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan.  Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif yaitu resiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan.  Manajer resiko kiprah utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif, kecuali kalau adanya resiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni tersebut.
Menentukan sumber resiko yaitu penting lantaran mempengaruhi cara penanganannya.  Sumber resiko sanggup diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko fisik, dan resiko ekonomi.
   Biaya-biaya yang ditimbulkan lantaran menanggung resiko atau ketidakpastian sanggup dibagi sebagai berikut:
1.  Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
2.  Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
D.                     MENGIDENTIFIKASI RESIKO
Pengidentifikasian resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh lantaran itu, dibutuhkan checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam memilih kerugian potensial.  Salah satu alternatif sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability losses) dan kerugian personalia (personnel losses).  Checklist yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan dinamis, maka dibutuhkan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi semua segi. Metode yang dianjurkan yaitu sebagai berikut:
1.                       Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)
2.                       Metode laporan Keuangan (financial statement method)
3.                       Metode peta ajaran (flow-chart)
4.                       Inspeksi pribadi pada objek
5.                       Interaksi yang bersiklus dengan bagian-bagian perusahaan
6.                       Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7.                       Analisis lingkungan

E.                      MENGANALISA RESIKO
Setelah melaksanakan identifikasi resiko, maka tahap berikutnya yaitu pengukuran resiko dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan (severity) dan probabilitas terjadinya resiko tersebut.  Penentuan probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subjektif dan lebih menurut nalar dan pengalaman.  Beberapa resiko memang gampang untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi.  Sehingga, pada tahap ini sangatlah penting untuk memilih dugaan yang terbaik semoga nantinya kita sanggup memprioritaskan dengan baik dalam implementasi perencanaan administrasi resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko yaitu memilih kemungkinan terjadi suatu resiko lantaran informasi statistik tidak selalu tersedia untuk beberapa resiko tertentu.  Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity) sering kali cukup sulit untuk asset immaterial.
F.                        MONITORING RESIKO DAN EVALUASI
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan suatu resiko merupakan kepingan penting dalam perencanaan suatu proyek.  Namun, administrasi resiko tidaklah berhenti hingga di sini saja.  Praktek, pengalaman, dan terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam planning dan keputusan mengenai penanganan suatu resiko.  Sangatlah penting untuk selalu memonitor proses dari awal mulai dari identifikasi resiko dan pengukuran resiko untuk mengetahui keefektifan respon yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi adanya resiko yang gres maupun berubah.  Sehingga, dikala suatu resiko terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan secara efektif.
G.                     KONSEP RESIKO
Resiko berafiliasi dengan ketidakpastian ini terjadi oleh lantaran kurang atau tidak tersedianya cukup informasi perihal apa yang akan terjadi.  Sesuatu yang tidak niscaya (uncertain) sanggup berakibat menguntungkan atau merugikan.  Istilah resiko mempunyai beberapa definisi.  Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang sanggup mengancam pencapaian tujuan dan target organisas

Dengan mengamati pribadi jalannya operasi, bekerjanya mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko sanggup mempelajari kemungkinan perihal hazard. Oleh lantaran itu, keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kolaborasi yang erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan. Manajer resiko sanggup memakai tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan resiko, yaitu biro asuransi, broker, atau konsultan administrasi resiko. Hal ini tentunya mempunyai kelemahan, di mana mereka membatasi proses hanya pada resiko yang diasuransikan saja.  Dalam hal ini dibutuhkan taktik administrasi untuk memilih metode atau kombinasi metode yang cocok dengan situasi yang dihadapi

a.                       Faktor Penyebab Resiko
Dua faktor penyebab resiko yaitu tragedi (perils) dan ancaman (hazards). Banjir, tanah longsor, gempa, gelombang bahari tinggi merupakan contoh-contoh tragedi yang secara pribadi sanggup mengakibatkan kerugian. Sementara ancaman terbagi atas beberapa jenis :
1.                       Bahaya fisik (physical hazard) contohnya berafiliasi dengan akomodasi bangunan suatu perusahaan,
2.                       Bahaya etika (moral hazard) contohnya perilaku ketidakjujuran atau ketidakdisiplinan.
3.                       Bahaya morale (morale hazard) contohnya perilaku yang tidak hati-hati ataupun kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait dalam suatu perusahaan.
4.                       Bahaya lantaran aturan atau peraturan (legal hazard) contohnya akhir mengabaikan undang-undang atau peraturan yang telah ditetapkan.
Selain resiko yang di atas ada juga ancaman resiko lain yakni ancaman resiko moral.       Contohnya pada kasus akhir etika dari para pegawai suatu badan/perusahaan contohnya yang terjadi pada kasus Citibank Indonesia yang terlibat pada permasalahan penggelapan dana nasabah. Akibatnya bank tersebut tidak hanya menderita kerugian finansial, tapi juga resiko reputasi, bahkan kepatuhan. Resiko reputasi dan kepatuhan lebih membahayakan keberlangsungan perusahaan daripada resiko finansial. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap bank akan membuat bank tersebut kehilangan dana lantaran masyarakat akan menarik kembali seluruh dana yang telah tertanam di bank tersebut lantaran takut akan mengalami kerugian besar. Dana-dana yang ditarik tersebut sebetulnya digunakan untuk menjalankan kegiatan perbankan, namun kerena ada penarikan sejumlah dana dan ketidakinginan masyarakat untuk menabung lagi maka bank tersebut sanggup terancam likuiditasnya. Pada fase ini pemerintah sanggup melaksanakan intervensi dengan menutup bank.

b.                       Sumber Penyebab Resiko   
Sumber resiko sanggup diklasifikasikan menjadi beberapa jenis :
1.                       Resiko Sosial, resiko ini berasal dari masyarakat. Artinya tindakan orang-orang membuat penyimpangan yang sanggup merugikan. Misalnya : pencurian, huru-hara, peperangan.
2.                       Resiko Fisik, berasal dari fenomena alam dan sebagian tingkah laris manusia. Kebakaran yaitu penyebab utama cidera fisik, ajal maupun kerusakan harta.
3.                       Resiko ekonomi, contohnya inflasi, resesi, fluktuasi dan harga.

H.                     Mengevaluasi Resiko
Setelah resiko diukur tingkat kemungkinan dan dampaknya, maka disusunlah urutan prioritas resiko.  Mulai dari resiko dengan tingkat resiko tertinggi, hingga dengan resiko terendah.  Resiko yang tidak termasuk dalam resiko yang sanggup diterima/ditoleransi merupakan resiko yang menjadi prioritas untuk segera ditangani.  Setelah diketahui besarnya tingkat resiko dan prioritas resiko, maka perlu disusun peta resiko.
I.                          Menangani Resiko
Resiko yang tidak sanggup diterima/ditoleransi segera dibuatkan planning tindakan untuk meminimalisir kemungkinan dampak terjadinya resiko dan personel yang bertanggung jawab untuk melaksanakan planning tindakan.  Cara menangani resiko berupa memindahkan resiko melalui asuransi dan kontrak kerja kepada pihak ketiga, mengurangi tingkat kemungkinan terjadinya resiko dengan cara menambah/meningkatkan kecukupan pengendalian internal yang ada pada proses bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi resiko bila tingkat resiko dinilai lebih rendah dibandingkan dengan peluang terjadinya kejadian yang akan terjadi. Pemilihan cara menangani resiko dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan planning tindakan lebih rendah daripada manfaat yang diperoleh dari pengurangan dampak kerugian resiko.
Seluruh resiko yang diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi, dan ditangani dimasukkan ke dalam register resiko yang memuat informasi mengenai nama resiko, uraian mengenai indikator resiko, faktor aktivis terjadinya kejadian yang merugikan, dampak kerugian bila resiko terjadi, pengendalian resiko yang ada, ukuran tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko sehabis mempertimbangkan pengendalian yang ada, dan planning tindakan untuk meminimalisir tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, serta personil yang bertanggung jawab melakukannya.

J.      Memantau Resiko
Perubahan kondisi internal dan eksternal perusahaan mengakibatkan resiko gres bagi perusahaan, mengubah tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, dan cara penanganan resikonya.  Sehingga setiap resiko yang teridentifikasi masuk dalam register resiko dan peta resiko perlu dipantau perubahannya.
K.    Mengkomunikasikan Resiko
Setiap tahapan kegiatan identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan resiko dikomunikasikan/dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan bisnis yang dilakukan perusahaan untuk memastikan bahwa tujuan administrasi resiko sanggup tercapai sesuai dengan keinginan pihak yang berkepentingan.  Pihak yang berkepentingan berasal dari internal perusahaan (manajemen, karyawan) dan eksternal perusahaan (pemasok, pemerintah daerah/pusat, masyarakat sekitar lingkungan perusahaan, dan konsumen air bersih).

L.                      CARA PENGENDALIAN RESIKO
Ada beberapa cara yang sanggup ditempuh perbankan dalam mengatasi resiko ataupun mencegah terjadinya resiko yang sama ke depannya
1.     
2.    Melakukan tata kelola resiko secara terpadu dengan pengimplementasian tanggung jawab dan keseuaian kompetensi masing-masing pihak yang terkait. Misalnya menyerupai Dewan Komisaris, Direksi, Risk & Capital Committee (RCC), unit risk management dan unit business yang telah berinteraksi dan bersinerji secara optimal.
3.    Bank Mandiri menyusun profil resiko dalam suatu Laporan Profil Resiko, dan digunakan sebagai laporan. Dengan demikian, sanggup memusatkan perhatiannya pada jenis-jenis resiko yang mempunyai tendensi memburuk atau melebihi kebijakan toleransi pada resiko tertentu.
4.    mempersiapkan tenaga profesionalnya di bidang resiko. Sekaligus melaksanakan persiapan untuk mengimplementasikan Basel II Accord yang menjadi penanggung jawab dari seluruh inisiatif strategis terkait kepatuhan pegawai.
5.    menetapkan kebijakan pengelolaan resiko likuiditas. Misalnya dengan pemeliharaan cadangan likuiditas yang optimal, pengukuran dan penetapan limit resiko likuiditas, merancang analisis scenario dan contingency plan, penetapan taktik pendanaan dan mempertahankan kapasitas dana yang cukup di pasar (Masyhud Ali, 2006).

































BAB IV
PENUTUP
   Kesimpulan
Dari klarifikasi diatas sanggup disimpulkan bahwa administrasi resiko yaitu suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk taktik untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia.
Manajemen resiko yaitu kepingan penting dari taktik administrasi semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya sanggup memperlihatkan resiko yang terjadi pada suatu kegiatan menuju keberhasilan di dalam masing-masing kegiatan dari semua aktivitas.  Fokus dari administrasi resiko yang baik yaitu identifikasi dan cara mengatasi resiko


















DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.org
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com
AS/NZS 4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint Technical Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Committee of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is COSO:  Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992
Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal C
Vaughan, Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel