Konsep-Konsep Realitas Sosial Sosiologi
Apa yang dipelajari sosiologi terhadap sifat-sifat insan adalah pola-pola kekerabatan dalam masyarakat dan mencari pengertian-pengertian umum secara rasional dan empiris. Oleh lantaran itu, sosiologi umumnya mempelajari gejala-gejala atau fenomena masyarakat dan kebudayaannya yang normal atau teratur. Sebagai kumpulan makhluk yang dinamis, masyarakat cenderung untuk melaksanakan perubahan sehingga tidak selamanya gejala-gejala itu tetap dalam keadaan yang normal. Gejala-gejala tersebut dikenal sebagai realitas sosial budaya di masyarakat. Makara apa yang dimaksud dengan realitas sosial yakni gejala-gejala sosial yang muncul dalam masyarakat baik yang teratur maupun yang tidak teratur.
Konsep-konsep realitas sosial yang dipelajari oleh sosiologi yakni sebagai berikut.
1. Keluarga
Kata ”keluarga” berasal dari kata kawula yang artinya pengabdi dan warga yang artinya anggota. Kata tersebut sanggup diartikan sebagai sekumpulan orang (warga) yang terikat satu sama lain dan membentuk satu kesatuan menurut atas dedikasi dan kasih sayang. Keluarga merupakan satuan sosial terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Ketiga unsur itu dipersatukan oleh ikatan perkawinan, darah, atau adopsi yang membentuk satu rumah tangga. Satu sama lain berinteraksi dengan kiprahnya masing-masing sebagai anggota keluarga. Selanjutnya, melalui keluarga mereka mempertahankan sekaligus membuat kebudayaan.
2. Masyarakat
Istilah masyarakat merupakan istilah penting dalam kajian sosiologi. Istilah masyarakat berasal dari kata ”musyarokah” yang berarti bahu-membahu atau sebelah-menyebelah. Jadi, masyarakat berarti kumpulan insan yang relatif permanen, berinteraksi secara tetap, dan menjunjung suatu kebudayaan tertentu. Dalam kajian sosiologi, istilah masyarakat menerima penafsiran yang bermacam-macam di antara para ahli.
3. Komunitas
Secara singkat komunitas yakni satuan sosial yang didasari oleh lokalitas. Oleh lantaran itu, ciri utama kesatuan sosial yang disebut komunitas mempunyai ikatan solidaritas yang besar lengan berkuasa antaranggotanya jawaban kesatuan daerah tinggal.
Jadi, anggota-anggota suatu komunitas mempunyai intensitas interaksi yang lebih tinggi ketimbang dengan orang-orang di luar wilayah daerah tinggal mereka. Hal inilah yang menyebabkan mereka mempunyai rasa solidaritas yang kuat.
Dengan demikian, sanggup dikatakan bahwa komunitas yakni suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat kekerabatan sosial tertentu. Suatu komunitas bekerjsama berfungsi sebagai ukuran untuk menggarisbawahi hubungan-hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu.
4. Asosiasi / Perkumpulan
Perkumpulan yakni unit sosial atau kesatuan sosial yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan. Karena adanya kepentingan yang sama, beberapa orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan yang disebut perkumpulan atau asosiasi. Kepentingan itu sanggup berwujud hobi, ideologi, minat, dan sebagainya.
5. Ketetanggaan
Tetangga merupakan unit (satuan) sosial yang terdiri atas beberapa orang yang bertempat tinggal saling berdekatan. Karena faktor saling berdekatan inilah kekerabatan antartetangga jadi sangat erat melebihi kekerabatan kekerabatan. Apalagi pada masyarakat pedesaan, tolong-menolong antartetangga mewarnai hampir seluruh segi kehidupan masyarakat. Hal ini berbeda dengan masyarakat kota yang individualistis. Di kota, keakraban kekerabatan ketetanggaan cenderung berkurang dan renggang.
6. Suku Bangsa
Suku bangsa yakni adonan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya lantaran mempunyai ciri-ciri yang paling fundamental dan umum, berkaitan dengan asal-usul, daerah asal, serta kebudayaan.
Adapula definisi lain yang menyatakan bahwa suku bangsa (ethnic group) yakni kesatuan sosial yang sanggup dibedakan dari kesatuan sosial lain menurut kesadaran akan identitas dan perbedaan kebudayaan, terutama bahasa. Jadi, suatu suku bangsa terbentuk lantaran adanya kesadaran kesatuan kebudayaan dan asal-usul
7. Kekerabatan
Kekerabatan ialah kesatuan yang orang-orangnya atau anggota-anggotanya mempunyai kekerabatan keturunan atau kekerabatan darah. Seseorang sanggup kita anggap sebagai kerabat kita lantaran orang tersebut mempunyai kekerabatan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun kita tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Ketentuan mengenai siapa saja yang sanggup digolongkan sebagai kerabat dan bukan kerabat didasarkan pada sistem kekerabatan masyarakat yang bersangkutan. Hal tersebut mengatakan adanya seperangkat norma mengenai penggolongan orang-orang yang sekerabat, yang melibatkan adanya aneka macam hak dan kewajiban di antara orang-orang yang sekerabat.
Konsep-konsep realitas sosial yang dipelajari oleh sosiologi yakni sebagai berikut.
1. Keluarga
Kata ”keluarga” berasal dari kata kawula yang artinya pengabdi dan warga yang artinya anggota. Kata tersebut sanggup diartikan sebagai sekumpulan orang (warga) yang terikat satu sama lain dan membentuk satu kesatuan menurut atas dedikasi dan kasih sayang. Keluarga merupakan satuan sosial terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Ketiga unsur itu dipersatukan oleh ikatan perkawinan, darah, atau adopsi yang membentuk satu rumah tangga. Satu sama lain berinteraksi dengan kiprahnya masing-masing sebagai anggota keluarga. Selanjutnya, melalui keluarga mereka mempertahankan sekaligus membuat kebudayaan.
2. Masyarakat
Istilah masyarakat merupakan istilah penting dalam kajian sosiologi. Istilah masyarakat berasal dari kata ”musyarokah” yang berarti bahu-membahu atau sebelah-menyebelah. Jadi, masyarakat berarti kumpulan insan yang relatif permanen, berinteraksi secara tetap, dan menjunjung suatu kebudayaan tertentu. Dalam kajian sosiologi, istilah masyarakat menerima penafsiran yang bermacam-macam di antara para ahli.
3. Komunitas
Secara singkat komunitas yakni satuan sosial yang didasari oleh lokalitas. Oleh lantaran itu, ciri utama kesatuan sosial yang disebut komunitas mempunyai ikatan solidaritas yang besar lengan berkuasa antaranggotanya jawaban kesatuan daerah tinggal.
Jadi, anggota-anggota suatu komunitas mempunyai intensitas interaksi yang lebih tinggi ketimbang dengan orang-orang di luar wilayah daerah tinggal mereka. Hal inilah yang menyebabkan mereka mempunyai rasa solidaritas yang kuat.
Dengan demikian, sanggup dikatakan bahwa komunitas yakni suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat kekerabatan sosial tertentu. Suatu komunitas bekerjsama berfungsi sebagai ukuran untuk menggarisbawahi hubungan-hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu.
4. Asosiasi / Perkumpulan
Perkumpulan yakni unit sosial atau kesatuan sosial yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan. Karena adanya kepentingan yang sama, beberapa orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan yang disebut perkumpulan atau asosiasi. Kepentingan itu sanggup berwujud hobi, ideologi, minat, dan sebagainya.
5. Ketetanggaan
Tetangga merupakan unit (satuan) sosial yang terdiri atas beberapa orang yang bertempat tinggal saling berdekatan. Karena faktor saling berdekatan inilah kekerabatan antartetangga jadi sangat erat melebihi kekerabatan kekerabatan. Apalagi pada masyarakat pedesaan, tolong-menolong antartetangga mewarnai hampir seluruh segi kehidupan masyarakat. Hal ini berbeda dengan masyarakat kota yang individualistis. Di kota, keakraban kekerabatan ketetanggaan cenderung berkurang dan renggang.
6. Suku Bangsa
Suku bangsa yakni adonan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya lantaran mempunyai ciri-ciri yang paling fundamental dan umum, berkaitan dengan asal-usul, daerah asal, serta kebudayaan.
Adapula definisi lain yang menyatakan bahwa suku bangsa (ethnic group) yakni kesatuan sosial yang sanggup dibedakan dari kesatuan sosial lain menurut kesadaran akan identitas dan perbedaan kebudayaan, terutama bahasa. Jadi, suatu suku bangsa terbentuk lantaran adanya kesadaran kesatuan kebudayaan dan asal-usul
7. Kekerabatan
Kekerabatan ialah kesatuan yang orang-orangnya atau anggota-anggotanya mempunyai kekerabatan keturunan atau kekerabatan darah. Seseorang sanggup kita anggap sebagai kerabat kita lantaran orang tersebut mempunyai kekerabatan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun kita tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Ketentuan mengenai siapa saja yang sanggup digolongkan sebagai kerabat dan bukan kerabat didasarkan pada sistem kekerabatan masyarakat yang bersangkutan. Hal tersebut mengatakan adanya seperangkat norma mengenai penggolongan orang-orang yang sekerabat, yang melibatkan adanya aneka macam hak dan kewajiban di antara orang-orang yang sekerabat.