Kompetensi Dan Peranan Guru Dalam Pembelajaran




KOMPETENSI DAN PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN

A.    Pengertian dan Komponen Kompetensi Guru
1. Pengertian Kompetensi Guru
Pengertian kompetensi berasal dari bahasa Inggris (Competence) yang artinya ialah ”Kemampuan atau kecakapan”.[1][1] Menurut Poerwadarminta kompetensi ialah “Kewenangan, kekuasaan untuk memilih atau menetapkan suatu hal”.[2][2] Sedangkan berdasarkan Indrawan WS, yaitu “Hak (yang didasarkan peraturan tertentu)”.[3][3]  Dan dalam kamus yang lain Muhammad Ali menuliskan wacana kompetensi ialah “Kewenangan atau kekuasaan untuk memilih suatu hal”.[4][4]
Kompetensi atau competency berarti ”Kemampuan seorang pendidik mengaplikasikan dan memanfaatkan situasi berguru mengajar dengan memakai prinsip-prinsip dan teknik penyajian materi pelajaran yang telah disiapkan secara matang, sehingga sanggup diserap penerima didik dengan mudah”.[5][5] Menurut Sadirman AM: istilah kompetensi dipakai dalam dua konteks yaitu:  “Sebagai indikator kemampuan yang memperlihatkan kepada perbuatan yang sanggup diobservasi dan sebagai konsep yang meliputi aspek-aspek kognitif dan afektif dengan tahapan pelaksanaannya”.[6][6]
Winarno Surachmad, mengartikan kompetensi ialah ”cara mengajar yang mempergunakan teknik yang beraneka warna, penggunaannya disertai dengan pengertian yang mendalam dari pihak guru, akan memperbesar niat berguru siswa dan karenanya akan mempertinggi pula hasil berguru mereka”.[7][7] kompetensi secara istilah "segenap kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mendidik yang di dalamnya meliputi ilmu pedagogik (ilmu mendidik, bagaimana cara mengasuh dan membesarkan seorang anak), didaktik (pengetahuan wacana interaksi, berguru mengajar secara umum, persiapan pembelajaran dan bernilai hasil pembelajaran), dan metodik (pengetahuan wacana cara mengajarkan suatu bidang pengetahuan kepada anak didik)".[8][8]
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 10, Guru dan Dosen yaitu wacana kompetensi guru, dimana kompetensi guru ialah "seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan kiprah profesionalnya."[9][9]
Sedangkan yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah kompetensi guru, yaitu suatu cara untuk mengajak, merangsang dan memperlihatkan kesempatan pada siswanya biar ikut serta mengemukakan pendapat, berguru mengambil keputusan, bekerja dalam kelompok, membuat laporan, berdiskusi, yang semuanya ini membawa siswa pada suasana berguru aktif.
Masalah kompetensi profesional guru merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi-kompetensi lainnya ialah kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Secara teoretis ketiga jenis kompetensi tersebut sanggup dipisah-pisahkan satu sama lain, akan tetapi secara mudah bahu-membahu ketiga jenis kompetensi tersebut mustahil sanggup dipisah-pisahkan. Di antara ketiga jenis kompetensi itu saling menjalin secara terpadu dalam diri guru. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula mempunyai pribadi yang baik dan bisa melaksanakan social adjustment dalam masyarakat. Ketiga kompetensi tersebut terpadu dalam karakteristik tingkah laris guru.[10][10]
Jika telah ditentukan jenis kompetensi guru yang diperlukan, maka atas dasar ukuran itu akan sanggup diobservasi dan ditentukan guru yang telah mempunyai kompetensi penuh dan guru yang masih kurang memadai kompetensinya. Informasi wacana hal ini sangat diharapkan oleh para direktur dalam perjuangan pembinaan dan pengembangan terhadap para guru. Guru telah mempunyai kompetensi penuh sudah tentu perlu dibina terus biar kompetensinya tetap mentap. Kalau terjadi perkembangan guru yang memperlihatkan tuntutan gres terhadap sekolah, maka sebelumnya sudah sanggup direncanakan jenis kompetensi apa yang kelak akan diberikan biar guru tersebut mempunyai kompetensi yang serasi.
Berhasil tidaknya suatu pendidikan terletak pada banyak sekali komponen dalam proses pendidikan guru itu. Salah satunya ialah komponen kurikulum, oleh lantaran itu kurikulum pendidikan guru harus disusun atas dasar kompetensi yang diharapkan oleh setiap guru. Tujuan, aktivitas pendidikan, sistem penyampaian, penilaian dan bagainya hendaknya direncanakan sedemikian rupa biar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut bisa menjalankan kiprah dan tanggung jawabnya sebaik mungkin.[11][11]
Proses berguru dan hasil berguru siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih bisa membuat lingkungan berguru yang efektif, menyenangkan dan akan lebih bisa mengelola kelasnya sehingga berguru siswa berada pada tingkat optimal.
Berdasarkan pertimbangan tersebut sanggup diperoleh gambaran secara mendasar wacana pentingnya kompetensi guru. Dengan demikian, terdapat cukup alasan mengenai pentingnya kompetensi guru untuk lebih diperhatikan dan dipertahankan demi tercapainya tujuan pembelajaran. Berkaitan dengan hal tersebut, maka seorang guru harus mempunyai kompetensi yang memadai wacana proses pembelajaran, dalam perjuangan untuk mengantarkan siswa atau anak didik ke taraf tujuan yang dikehendaki. Oleh lantaran itu setiap planning kegiatan, semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan tanggung jawab profesinya.
Secara umum, guru harus memenuhi dua kategori yaitu mempunyai capability dan loyality, yakni guru itu harus mempunyai kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, mempunyai kemampuan teoritik wacana mengajar yang baik dan mulai perencanaan, implementasi hingga penilaian dan mempunyai loyalitas keguruan, yakni terhadap tugas-tugas yang tidak semata di dalam kelas, tapi sebelum dan setelah kelas.[12][12] Kedua kategori, capability dan loyality tersebut, terkandung dalam macam-macam kompetensi guru. Kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Dari uraian di atas dapatlah diketahui bahwa kemampuan seorang guru sangatlah penting lantaran guru mempunyai peranan dalam proses pendidikan, maka setiap guru harus menguasai kompetensi keguruan biar fungsinya yang pokok yaitu mengajar dan mendidik sanggup terealisasi dengan baik.
2. Komponen Kompetensi Guru
Kompetensi guru ialah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada pada diri guru biar sanggup mewujudkan kinerjanya secara sempurna dan efektif. Untuk sanggup menjadi guru yang mempunyai kompetensi, maka diharuskan mempunyai kemampuan untuk membuatkan empat aspek kompetensi yang ada pada dirinya. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1, yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[13][13]
a.       Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik ialah kemampuan pengetahuan seorang guru, meliputi pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil berguru dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.[14][14] Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1, ialah kemampuan mengelola pembelajaran penerima didik.[15][15] Menurut Oemar Hamalik, kemampuan pedagogik tersebut ialah sebagai berikut:
a.       Memahami ilmu yang sanggup melandasi pembentukan pribadi.
b.      Memahami ilmu pendidikan dan keguruan serta bisa menerapkan dalam tugasnya dalam pendidikan.
c.        Memiliki pengetahuan yang cukup wacana bidang-bidang yang lain.
d.       Mampu memecahkan perkara secara sistematik, terutama yang bekerjasama dengan bidang studi.[16][16]
Seorang guru harus memenuhi beberapa syarat dalam proses ngajar mengajar yang dibekali dengan banyak sekali ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula seperangkat latihan keterampilan keguruan, dan pada kondisi itu pula ia berguru memersonalisasikan beberapa sikap keguruan yang diperlukan. Semua itu akan menyatu dalam diri seorang guru sehingga merupakan seorang berkepribadian, sikap dan keterampilan keguruan serta pengusaaan beberapa ilmu pengetahuan yang akan ia transformasikan pada anak didik atau siswanya, sehingga bisa membawa perubahan di dalam tingkah laris siswa itu.
Dari uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa, kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru sangat memilih berhasil tidaknya suatu pembelajaran. Untuk menjadi seorang guru yang mempunyai kompetensi, guru harus mempunyai kemampuan untuk membuatkan empat aspek kompetensi yang ada pada dirinya, yaitu kompetensi profesional, sosial, pedagogik dan personal. Karena keempat kompetensi tersebut sangat mendukung telaksananya kiprah seorang guru dalam memcerdaskan anak didik.
b.           Kompetensi Personal
Kemampuan personal guru ialah kemampuan internal yang bekerjasama dengan kepribadiannya dalam menunjang tugas-tugas pembelajaran. Hal ini sangat berkaitan dengan kemampuan sosial ibarat diuraikan sebelumnya. Karena kepribadian sebagai cermin individu merupakan media utama dalam melaksanakan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan terutama anak didik. Seorang guru yang tidak mempunyai kemampuam personal yang baik, maka sudah tentu kemampuan sosialpun akan cacat, dan pada gilirannya akan mengganggu kinerja sebagai guru yang profesional, kemampuan personal yang penting bagi guru ialah berpikir positif, bermuka manis, dan senantiasa tersenyum, optimis, bertutur kata yang baik dan benar, berpenampilan menarik, dan memberi motivasi dan ide kepada orang lain.[17][17] Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1, kompetensi personal ialah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi penerima didik.[18][18]
Kemampuan personal lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau berguru untuk maju. Kemampuan kepribadian (personal) meliputi kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, peka, objektif, berwawasan luas, sanggup berkomunikasi dengan  orang lain. Kemampuan membuatkan profesi ibarat berpikir kreatif, kritis, reflektif dan mau berguru sepanjang hayat.
a.   Guru itu bermoral dan beriman, hal ini terperinci merupakan kompetensi yang sangat penting lantaran salah satu kiprah guru ialah membantu anak didik bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk sanggup membantu anak didik beriman dan bermoral.
b.  Guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi, Aktualisasi diri yang sangat penting ialah sikap bertanggung jawab. Seluruh kiprah pendidikan dan pinjaman kepada anak didik memerlukan tanggung jawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak sanggup dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan/perlu dikembangkan, perlu dilakukan dengan tanggung jawab.
c.   Sikap mau terus membuatkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan zaman dan juga sanggup membantu anak didik terus terbuka terhadap pengetahuan, mau tidak mau harus membuatkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar.[19][19]
c.     Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial seorang guru ialah kemampuan yang menunjang pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Hal ini lantaran secara fungsional kiprah keguruan ialah kiprah yang bekerjasama dengan insan bukan barang atau material yang bersifat statis. Dan seorang guru juga harus bisa menguasai kelas dan sekolah kawasan ia mengajar, lantaran tanpa kemampuan sosial, maka efektifitas pencapaian tujuan pendidikan yakni memanusiakan insan akan sia-sia. Dalam kemampuan sosial ini, meliputi hal-hal seperti: berempati kepada anak didik, menyesuaikan diri dengan orang bau tanah murid, turut terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan sekitar sekolah, dan menjadi teladan bagi belum dewasa serta masyarakat.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 kompetensi sosial ialah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang bau tanah penerima didik dan masyarakat sekitar.[20][20]
Guru juga menjadi biro perubahan dalam masyarakat lewat dunia pendidikan dan juga gagasan. Hal ini sanggup dilakukan bila guru peka terhadap masyarakat, menjadi kritis terhadap apa yang terjadi terlebih dalam perkara ketidak adilan, kebenaran, hak asasi dan lain-lain. Guru lewat pembelajaran dan sikap hidupnya sanggup membantu siswa menjadi biro perubahan masyarakat, tetapi mereka sendiri juga sanggup melaksanakan secara aktif, terutama dalam masyarakat pedesaan dan juga masyarakat tradisional, seorang guru begitu dihargai dan diterima masyarakat. Guru banyak ditanyai warga masyarakat, diminta pertimbangan oleh warga, dan bahkan dijadikan panutan.[21][21]
d.    Kompetensi Profesional
Yang dimaksud kompetensi profesional ialah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.[22][22] Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi, pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing penerima didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Adapun ruang lingkup kompetensi profesional sebagai berikut:[23][23]
  1. Mengerti dan sanggup menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya.
  2. Mengerti dan sanggup menerapkan teori berguru sesuai taraf perkembangan penerima didik.
  3. Mampu menangani dan membuatkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
  4. Mengerti dan sanggup menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
  5. Mampu membuatkan dan memakai banyak sekali alat, media dan sumber berguru yang relevan.
  6. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran.
  7. Mampu melaksanakan penilaian hasil berguru penerima didik.
  8. Mampu menumbuhkan kepribadian penerima didik

Kemampuan profesional seorang guru ialah kemampuan yang mendukung terlaksananya kiprah seorang guru dalam mencerdaskan anak didik. Dalam kemampuan profesional tersebut, meliputi hal-hal seperti: penguasaan mata pelajaran, pemahaman landasan dan wawasan keguruan, penguasaan materi,  pembelajaran dan evaluasi.
Guru yang berprofesionalisme tinggi, intinya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk membuatkan dirinya ke arah perwujudan profesional, kualitas profesional didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut.
b.  Keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal.
c.   Meningkatkan dan memelihara gambaran profesi.
d.  Keinginan untuk senantisa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang sanggup meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan.
e.   Mengejar kualitas dan gambaran profesi.
f.   Memiliki pujian terhadap profesinya.
Mewujudkan diri sebagai guru yang profesional, tidak terjadi dengan sendirinya melainkan melalui suatu proses. Guru memerlukan pinjaman dalam upaya membuatkan profesinya, lantaran mereka mustahil melaksanakan sendirian. Guru memerlukan kesempatan, sarana, dukungan material, dukungan administratif, dukungan motivasi dan sebagainya untuk meningkatkan kualitas profesionalnya, baik melalui aktivitas pendidikan formal maupun pendidikan lainnya.[24][24]
Berdasarkan paparan tersebut sanggup dipahami bahwa setiap guru untuk mencapai kiprah pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara maksimal maka harus memliki kompetensi. Komponen kompetensi tersebut merupakan suatu tuntutan alasannya ialah sudah diatur dalam Undang-Undang yang kesemuanya ialah amanah. Dengan demikian pula pembekalan mencapai tingkat optimal kompetensi harus terus dilaksanakan baik oleh pribadi guru, maupun forum pendidikan keguruan.

B.     Kemampuan dan Karakteristik Guru
Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses berguru mengajar di dalam kelas. Dalam proses tersebut guru memegang peranan yang sangat strategis dan penting. Guru ialah kreator dan membuatkan suasana kelas sekaligus sebagai model bagi muridnya. Tugas utama guru ialah membuatkan potensi siswa secara maksimal lewat poenyajian mata pelajaran. Setiap pelajaran, dibalik materi yang sanggup disajikan dengan jelas, mempunyai nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh lantaran itu maka pada hakikatnyasetiap guru dalam memberikan mata pelajaran harus menyadasi sepenuhnya bahwa seiring penyampaian pelajaran, ia harus pla membuatkan tabiat dan sifat, yang mendasari mata pelajaran itu sendiri.
Materi asuh dan aplikasi nilai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa sanggup menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diharapkan adanya pembinaan kemampuan yang sistematis dan berkala bagi para guru, sehingga karakteristik guru yang ideal sanggup terwujud.
Kemampuan dasar mengajar  guru tidak terlepas dari kemampuan akademis dan non akademis. Kemampuan akademis diantaranya: mempunyai sertifikasi mengajar, menguasai materi pembelajaran, membuatkan metodologi, media dan sumber belajar, jago menyusun program, mengevaluasi pembelajaran, bisa menmberdayakan siswa, kesesuaian disiplin ilmu yang dimiliki dengan tugas, mempunyai pengalaman mengajar, mengikuti pembinaan atau sejenis, inovatif dan proaktif, bahagia mencari informasi baru, dan bahagia menggali dan menambah pengetahuan.[25][25]
Sedangkan kemampuan non akademis meliputi: menguasai paradigma gres pendidikan, tidak buta teknologi, mempunyai persiapan mengajar tertulis, mempunyai persiapan mengajar  tidak tertulis, mempunyai kematangan emosi, sanggup berkomunikasi dengan baik, ceria dan gemar membantu sesama, bersikap toleransi, sederhana, tidak sombong, mempunyai keyakinan dan taqwa, seimbang dunia dan akhirat.[26][26]
Mengingat guru merupakan sosok pribadi yang harus bisa menjadi tauladan bagi penerima didiknya, maka dituntut adanya sikap dan sifat yang mahmudah. Secara kompetensi, pada diri setiap guru setidaknya mempunyai empat kompetensi sebagaimana telah disebutkan di atas, namun disisi lain melihat komplkesitasnya kiprah yang harus diemban, maka setidaknya ada beberapa karakteristik yang juga harus dimiliki dalam rangka menunjang kiprah keguruan, diantanya adalah:
1.      Pekerjaan guru ialah pekerjaan yang bersifat individualistis non colaboratif.
2.      Pekerjaan guru ialah pekerjaan yang dilakukan di dalam ruangan yang terisolir dan menyerap seluruh waktu.
3.      Pekerjaan guru ialah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antara guru rendah.
4.      Pekerjaan guru tidak pernah mendapat umpan balik.
5.      Pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas.[27][27]


C.    Kompetensi Guru Menurut Pendidikan Islam
Proses berguru mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar relasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses berguru mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan ntara siswa yang berguru dan guru yang mengajar. Agar proses pembelajaran sanggup dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai kiprah dan peranan yang penting dalam mengantarkan penerima didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh lantaran itu, sudah selayaknya guru mempunyai banyak sekali kompetensi yang berkaitan dengan kiprah dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan mengakibatkan guru profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula mempunyai pribadi yang baik dan bisa melaksanakan social adjustment dalam masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, aktivitas pendidikan, sistem penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa biar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut bisa menjalankan kiprah dan tanggung jawab sebaik mungkin.[28][28]
Dalam relasi dengan kegiatan dan hasil berguru siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses berguru mengajar dan hasil berguru para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih bisa mengelola kelasnya, sehingga berguru para siswa berada pada tingkat optimal.[29][29] Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan berguru yang aman dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki meliputi:
  1. Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual.
  2. Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap, menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang berkenaan dengan kiprah dan profesinya.
  3. Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam banyak sekali keterampilan atau berperilaku.17[30][30]

Berdasarkan sudut pandang sistemik, guru ialah sebuah prototipe teladan yang hidup. Maknanya, guru disamping mengajarkan ilmu, juga perlu memperlihatkan teladan kepada para penerima didiknya. Dalam proses pembelajaran di sekolah peranan guru sangat penting fungsinya sebagaimana orang bau tanah yang bisa memahami, mengayomi dan memperlihatkan perasaan aman kepada penerima didik. Dalam proses materi keislaman (dalam arti nilai substansi) tidak diberikan hanya oleh guru bidang studi khusus, namun semua guru bisa memahami dan memasukkan nilai-nilai islami dalam semua pelajaran.
Berdasaran hal tersebut, maka setiap guru dalam perspektif Islam hendaknya mempunyai kualifikasi:[31][31]
a.       Amanah, yaitu bertanggung jawab dalam keberhasilan proses pedidikan. Ia betul-betul mempunyai komitmen yang tinggi untuk membentukkepribadian Islam pada diri penerima didik. Bla tidak, pendidikan yang diharapkan unggul hanya akan menjadi impian.
b.      Kafa’ah atau mempunyai skill (keahlian) dibidangnya. Pengajar yang tidak menguasai bidang yang diajarkan baik dalam aspek iptek dan keahlian maupun tsaqafah Islam tidak akan bisa meemberikan hasil optimal  pada diri penerima didik. Dengan demikian, penguasaan materi yang akan diajarkan penting dipahami oleh pengajar yang bersangkutan. Dalam keseharian, seorang guru didorong membuatkan wawasan, baik terkait dengan dunia pendidikan secara umum maupun bidang ilmu yang menjadi spesialisasinya. Di samping itu, guru dituntut pula untuk memahami dengan seksama aspekparadigma pendidikan sesuai jenjangnya.
c.       Himmah atau mempunyai etos kerja yang baik. Disiplin, bertanggung jawab, kreatif, inivatif, dan taat pada janji kerja dan kiprah merupakan salah satu aksara orang yang eretos kerja tinggi.
d.      Berkepribadian Islami. Guru harus menjadi teladan bagi siswanya biar tidak hanya sekedar menjalankan fungsi mengajar melainkan juga fungsi mendidik artinya upaya menanamkan kepribadian Islam kepada siswa harus dimulai dengan tersedianya guru yang berkepribadian Islam kuat.
Berdasarkan pembahnsan di atas jelaslah bahwa guru dalam perspektif pendidikan Islam hendaknya mempunyai kompetensi kepribadian sebagai teladan, kemampuan dalam banyak sekali kemajuan termasuk iptek, dan yang terpenting dalam pendidikan Islam ialah adanya nilai tulus ibadah lantaran Allah. Komponen kemampuan diri dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang terus dinamis dibarengi dengan niat lantaran Allah maka tujuan pendidikan Islan dalam membuat generasi muslim yang kualifikasi dunia alam abadi sanggup terwujud.

D.    Peranan Guru Dalam Pembelajaran
Semua orang yakin bahwa guru mempunyai andail sangat besar terhdap keberhasilan sebuah pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan penerima didik untuk mewujudkan tujuan hidup secara optimal. Keyakinan ini muncul lantaran insan ialah makhluk lemah, yang dalam perekembangannya senantiasa membutuhkanorang lain semenjak lahir, bahkan pada dikala meninggal dunia. Demikan juga dengan penerima didik semenjak orang tuannya mendaftarkannya di sekolah.
Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki penerima didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa pinjaman guru. Dalam kaitan ini guru harus memperhatikan penerima didik  secara individual, lantaran antara satu penerima didik dengan yang lainnya mempunyai perbedaan yang sangat mendasar. Memahami realitas dilapangan wacana peranan dan eksistensi guru betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbungan dan perkembangan para penerima didik. Eksistensi dalam pembentukan kepribadian anak, guna menyiapkan dan membuatkan sumber daya insan (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara.
Pada sisi lain guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memperlihatkan akomodasi berguru bagi seluruh penerima didik, biar sanggup membuatkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, profesional, dan menyenangkan dengan memposisikan diri sebagai berikut:
1.      Orang bau tanah yang penuh kasih sayang pada penerima didiknya.
2.      Teman, kawasan mengadu dan mengutarakan perasaan bagi penerima didik.
3.      Fasilitator yang selalu siap memperlihatkan kemudahan, dan melayani penerima didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4.      Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang bau tanah untuk sanggup mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memperlihatkan saran pemecahannya.
5.      Memupuk rasa percaya diri, berani dan tanggung jawab.
6.      Membiasakan penerima didik untuk saling bersilaturrahmi dengan orang lain secara wajar.
7.      Mengembangkan proses sosialisasi yang masuk akal antara penerima didik, orang lain dan lingkungannya.
8.      Mengembangkan kreativitas.
9.      Menjadi pembantu ketika diperlukan.[32][32]
 Untuk memenuhi tuntutan tersebut, guru harus bisa memaknai pembelajaran, serta mengakibatkan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi penerima didik.





[1][1] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru, (Bandung:  Remaja Rosda Karya, 1995), hal. 229
[2][2]Poerwadaminta, Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta:  Balai Pustaka, 1998), hal.  518.
[3][3]Indrawan WS, Kamus Ilmiah Populer, (Jombang:  Lintas Media, 1999),  hal. 142.
[4][4]Muhammad Ali, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, (Jakarta:  Pustaka Amani, tt), hal. 174.
[5][5]Carter V. Good, Dictionary of Education, (New York: University Conneticut, Amerika Serikat, 1984), hal. 115.
[6][6]Sardirman AM, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta:  Raja Grafindo Persada, 2001), hal. 174.
[7][7] Surachmad, Winarno, Pengantar Penelitian Ilmiah, Metode dan Teknik, (Bandung: Tarsito, 2001), hal. 9.
[8][8]Muchtar Bukhari, Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan di dalam Renungan, (Jakarta: Tiara Wacana Jogja, 1994), hal. 19.
[9][9] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005,  (Jakarta: Sinar Grafika, 2006), hal. 3.
[10][10]Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hal. 34.
[11][11]Ibid., hal. 36
[12][12]Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan. (Jakarta: Prenada Media. 2004 ),hal.112-113
[13][13] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang…, hal. 7
[14][14] Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2007), hal. 76.
[15][15] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang…, hal. 44
[16][16] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hal. 35.
[17][17]Endro Sumaryo, Mengembalikan Wibawa Guru, (Jakarta: Balai Pustaka, 2004), hal. 41-42.
[18][18] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang…, hal. 44
[19][19]Ibid, hal. 89.
[20][20] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang…, hal. 44
[21][21] Paul Suparno, Guru Demokratis, (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2004), hal. 47.
[22][22]Asrorun Ni.am, Membangun Profesionalitas Guru, (Jakarta : eLSAS, 2006), hal. 199
[23][23]E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, Cet Ke-1, (Bandung: RemajaRosdakarya,2007), hal. 135-136.
[24][24]Muhammad Surya, Guru dan Pendidikan, (Jakarta: Balai Pustaka, 2004), hal. 45.
[25][25]Hamid Darmadi, Kemampuan Mengajar, Landasan Konsep dan Implementasi, (Bandung: A-Fabeta, 2009), hal. 46.
[26][26]Ibid,.
[27][27]Hamid Darmadi, Kemampuan...,hal. 26.
[28][28]Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Cet Ke-4, (Jakarta: Bumi Aksara,2006), hal. 36
[29][29]Ibid.
[30][30]Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, 1989), hal.18
[31][31]Muhammad Ismail Yusanto, dkk, Menggagas Pendidikan Islami, cet. I, (Bogor: Al-Azhar, 2004), hal. 92-93.
[32][32]E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional; Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Rosda Karya, 2009), hal. 36.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel