Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Dalam Masyarakat
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat bisa mengambil bermacam-macam bentuk, mulai dan yang kecil hingga besar, secara cepat ataupun lambat, direncanakan maupun tidak. Soerjono Soekanto (1990: 245-246) membedakan perubahan sosial menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.
a. Perubahan Sosial Lambat
Perubahan sosial lambat disebut pula evolusi, yaitu perubahaiì perubahan yang memerlukan waktu usang dan ada serangkaian perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat pula. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa planning atau kehendak tertentu. Perubahan terjadi lantaran perjuangan masyarakat beradaptasi dengan keperluan, keadaan, dan kondisi gres yang timbul. Ada beberapa teori yang mendasari perubahan lambat, yaitu sebagai berikut.
1) Teori Perubahan Unilinier
Manusia dan masyarakat, termasuk kebudayaannya, mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan searah. Bermula dan bentuk sederhana, menjadi kompleks, hingga hingga tahap sempuma. Salah satu pendukung teori ini ialah Auguste Comte, yang menyebutkan tahapan perkembangan tadi dengan tahap teologis, tahap metafisik, dan tahap positif.
2) Teori Perubahan Universal
Perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap, alasannya ialah kebudayaan insan telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Prinsip prinsip teori ini dikemukakan oleh Herbert Spencer, yang menyampaikan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dan kelompok homogen ke kelompok heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3) Teori Perubahan Multilinier
Menekankan pengamatan terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalarn evolusi masyarakat. Misalnya, meneliti imbas perubahan sistem mata pencaharian, dan berburu ke pertanian, terhadap sistem, bentuk, dan rujukan kekeluargaan.
b. Perubahan Sosial Cepat
Perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat dinamakan revolusi. Dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi sanggup direncanakan terlebih dahulu. Perubahan cepat sebenamya bersifat relatif, alasannya ialah sanggup terjadi dalam jangka waktu yang usang juga.
Misalnya, perubahan dan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri mungkin saja memerlukan waktu puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun lamanya. Suatu perubahan sosial dikatakan revolusi bila sanggup mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, ibarat sistern kekerabatan, kekerabatan antara buruh dan majikan, spesialisasi pekerjaan, keeratan interaksi sosial, dan lain sebagainya. Revolusi sanggup didahului oleh suatu pemberontakan atau kejadian insiden lain yang dialami oleh masyarakat.
Suatu revolusi sanggup terjadi apabila ada syarat-syarat sebagai berikut.
1) Ada harapan umum untuk mengadakan perubahan dan mencapai perbaikan dengan perubahan itu. Biasanya di dahului oleh ketidakpuasan terhadap keadaan lama.
2) Adanya seseorang atau se kelompok orang yang dianggap bisa memimpin masyarakat dan sanggup menampung harapan dan rasa tidak puas masyarakat untuk kemudian dirumuskan serta ditegaskan menjadi kegiatan dan arah gerakan revolusi.
3) Pemimpin tersebut harus sanggup memperlihatkan suatu tujuan yang bersifat nyata dan sanggup dilihat masyarakat. Di samping itu, dibutuhkan juga suatu tujuan yang abstrak, contohnya perumusan suatu ideologi tertentu.
4) Harus ada momentum, yaitu ketika ketika segala keadaan dan faktor sudah sempurna dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila tidak ada momentum, maka revolusi sanggup gagal.
c. Perubahan Sosial Kecil
Perubahan sosial kecil ialah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial, tetapi tidak membawa imbas eksklusif atau berarti bagi masyarakat lantaran tidak menimbulkan perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Perubahan mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa imbas yang besar bagi masyarakat lantaran tidak menimbulkan perubahan pada forum lembaga kemasyarakatan.
d. Perubahan Sosial Besar
Perubahan sosial besar merupakan suatu perubahan yang akan membawa imbas besar pada masyarakat. Misalnya, dalam proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, perubahan pada banyak sekali forum kemasyarakatan akan ikut memengaruhi kekerabatan kerja, sistem kepemilikan, kekerabatan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan lain-lain. Contoh lainnya sanggup kau lihat pada kawasan dengan angka kelahiran penduduk yang tinggi. Di kawasan ini, kepadatan pen dudúk di suatu wilayah memperlihatkan imbas yang sangat besar terhadap jumlah areal tanah pertanian untuk masing-masing petani; bertambahnya penggangguran tersamar di desa-desa; banyak anak anak dan wanita menjadi buruh tani; munculnya forum lembaga gadai tanah; sistem bagi hasil yang terutama bertujuan untuk mendapat manfaat sebesar mungkin dan sebidang tanah yang tidak begitu luas; kemiskinan; dan tindakan kriminalitas.
e. Perubahan Sosial Direncanakan
Perubahan sosial yang direncanakan (dikehendaki) merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang ingin melaksanakan perubahan ini disebut biro perubahan (agent of change), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat iktikad dan masyarakat untuk menjadi pemimpin satu atau Iebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Perubahan yang dikehendaki selalu berada di dalam pengawasan atau pengendalian biro perubahan. Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan di rencanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial atau perencanaan sosial. Agen perubahan juga memperkirakan dan memperhitungkan perubahan-perubahan yang tidak diduga di bidang-bidang lain. Perubahan yang dikehendaki menyangkut bidang politik, ekonomi, demokrasi, pendidikan, perlindungan
HAM, dan sebagainya. Perubahan diterima oleh masyarakat secara luas dengan cara mengadakan perubahan pada forum kemasya rakatan yang ada atau membentuk forum barn. Perubahan yang direncanakan juga merupakan suatu jawaban atas perubahan perubahan yang terjadi sebelumnya, baik perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki.
W.I. Thomas dan Florian Znaniecki memandang perubahan yang direncanakan sebagai suatu teknik sosial yang merupakan suatu proses berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu kemudahan untuk berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.
f. Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan
Perubahan sosial yang tidak direncanakan (tidak dikehendaki) merupakan perubahan yang berlangsung begitu saja dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat serta sanggup mengakibatkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Perubahan sosial yang tidak direncanakan berlangsung bahu-membahu dengan perubahan yang direncanakan dan saling memengaruhi. Contoh, bertambahnya jumlah pengangguran di kawasan pedesaan sebagai akhir dan perubahan sistem pertanian tradisional menj adj sistem pertanian modem yang memakai mesin-mesin. Contoh Iainnya ialah perubahan mode pakaian, rujukan pergaulan remaja, atau selera makan masyarakat sebagai akhir dan tayangan kegiatan televisi yang disiarkan ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk masyarakat tradisional pedesaan.
a. Perubahan Sosial Lambat
Perubahan sosial lambat disebut pula evolusi, yaitu perubahaiì perubahan yang memerlukan waktu usang dan ada serangkaian perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat pula. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa planning atau kehendak tertentu. Perubahan terjadi lantaran perjuangan masyarakat beradaptasi dengan keperluan, keadaan, dan kondisi gres yang timbul. Ada beberapa teori yang mendasari perubahan lambat, yaitu sebagai berikut.
1) Teori Perubahan Unilinier
Manusia dan masyarakat, termasuk kebudayaannya, mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan searah. Bermula dan bentuk sederhana, menjadi kompleks, hingga hingga tahap sempuma. Salah satu pendukung teori ini ialah Auguste Comte, yang menyebutkan tahapan perkembangan tadi dengan tahap teologis, tahap metafisik, dan tahap positif.
2) Teori Perubahan Universal
Perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap, alasannya ialah kebudayaan insan telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Prinsip prinsip teori ini dikemukakan oleh Herbert Spencer, yang menyampaikan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dan kelompok homogen ke kelompok heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3) Teori Perubahan Multilinier
Menekankan pengamatan terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalarn evolusi masyarakat. Misalnya, meneliti imbas perubahan sistem mata pencaharian, dan berburu ke pertanian, terhadap sistem, bentuk, dan rujukan kekeluargaan.
b. Perubahan Sosial Cepat
Perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat dinamakan revolusi. Dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi sanggup direncanakan terlebih dahulu. Perubahan cepat sebenamya bersifat relatif, alasannya ialah sanggup terjadi dalam jangka waktu yang usang juga.
Misalnya, perubahan dan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri mungkin saja memerlukan waktu puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun lamanya. Suatu perubahan sosial dikatakan revolusi bila sanggup mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, ibarat sistern kekerabatan, kekerabatan antara buruh dan majikan, spesialisasi pekerjaan, keeratan interaksi sosial, dan lain sebagainya. Revolusi sanggup didahului oleh suatu pemberontakan atau kejadian insiden lain yang dialami oleh masyarakat.
Suatu revolusi sanggup terjadi apabila ada syarat-syarat sebagai berikut.
1) Ada harapan umum untuk mengadakan perubahan dan mencapai perbaikan dengan perubahan itu. Biasanya di dahului oleh ketidakpuasan terhadap keadaan lama.
2) Adanya seseorang atau se kelompok orang yang dianggap bisa memimpin masyarakat dan sanggup menampung harapan dan rasa tidak puas masyarakat untuk kemudian dirumuskan serta ditegaskan menjadi kegiatan dan arah gerakan revolusi.
3) Pemimpin tersebut harus sanggup memperlihatkan suatu tujuan yang bersifat nyata dan sanggup dilihat masyarakat. Di samping itu, dibutuhkan juga suatu tujuan yang abstrak, contohnya perumusan suatu ideologi tertentu.
4) Harus ada momentum, yaitu ketika ketika segala keadaan dan faktor sudah sempurna dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila tidak ada momentum, maka revolusi sanggup gagal.
c. Perubahan Sosial Kecil
Perubahan sosial kecil ialah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial, tetapi tidak membawa imbas eksklusif atau berarti bagi masyarakat lantaran tidak menimbulkan perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Perubahan mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa imbas yang besar bagi masyarakat lantaran tidak menimbulkan perubahan pada forum lembaga kemasyarakatan.
d. Perubahan Sosial Besar
Perubahan sosial besar merupakan suatu perubahan yang akan membawa imbas besar pada masyarakat. Misalnya, dalam proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, perubahan pada banyak sekali forum kemasyarakatan akan ikut memengaruhi kekerabatan kerja, sistem kepemilikan, kekerabatan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan lain-lain. Contoh lainnya sanggup kau lihat pada kawasan dengan angka kelahiran penduduk yang tinggi. Di kawasan ini, kepadatan pen dudúk di suatu wilayah memperlihatkan imbas yang sangat besar terhadap jumlah areal tanah pertanian untuk masing-masing petani; bertambahnya penggangguran tersamar di desa-desa; banyak anak anak dan wanita menjadi buruh tani; munculnya forum lembaga gadai tanah; sistem bagi hasil yang terutama bertujuan untuk mendapat manfaat sebesar mungkin dan sebidang tanah yang tidak begitu luas; kemiskinan; dan tindakan kriminalitas.
e. Perubahan Sosial Direncanakan
Perubahan sosial yang direncanakan (dikehendaki) merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang ingin melaksanakan perubahan ini disebut biro perubahan (agent of change), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat iktikad dan masyarakat untuk menjadi pemimpin satu atau Iebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Perubahan yang dikehendaki selalu berada di dalam pengawasan atau pengendalian biro perubahan. Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan di rencanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial atau perencanaan sosial. Agen perubahan juga memperkirakan dan memperhitungkan perubahan-perubahan yang tidak diduga di bidang-bidang lain. Perubahan yang dikehendaki menyangkut bidang politik, ekonomi, demokrasi, pendidikan, perlindungan
HAM, dan sebagainya. Perubahan diterima oleh masyarakat secara luas dengan cara mengadakan perubahan pada forum kemasya rakatan yang ada atau membentuk forum barn. Perubahan yang direncanakan juga merupakan suatu jawaban atas perubahan perubahan yang terjadi sebelumnya, baik perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki.
W.I. Thomas dan Florian Znaniecki memandang perubahan yang direncanakan sebagai suatu teknik sosial yang merupakan suatu proses berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu kemudahan untuk berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.
f. Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan
Perubahan sosial yang tidak direncanakan (tidak dikehendaki) merupakan perubahan yang berlangsung begitu saja dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat serta sanggup mengakibatkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Perubahan sosial yang tidak direncanakan berlangsung bahu-membahu dengan perubahan yang direncanakan dan saling memengaruhi. Contoh, bertambahnya jumlah pengangguran di kawasan pedesaan sebagai akhir dan perubahan sistem pertanian tradisional menj adj sistem pertanian modem yang memakai mesin-mesin. Contoh Iainnya ialah perubahan mode pakaian, rujukan pergaulan remaja, atau selera makan masyarakat sebagai akhir dan tayangan kegiatan televisi yang disiarkan ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk masyarakat tradisional pedesaan.