Kesehatan Lingkungan Dan Kesehatan Kerja
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya zaman duduk kasus kesehatan mulai berkembang yang dulunya dianggap hanya sebagai duduk kasus psikologis namun ketika ini kesehatan merupakan duduk kasus yang kompleks. Sehingga banyak sekali upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga kesehatan salah satunya sanitasi lingkungan dimana lingkungan turut mengambil andil yang sangat besar dalam duduk kasus kesehatan.
Lingkungan merupakan salah satu faktor yang menghipnotis terhadap pembentukan dan perkembangan sikap individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis,
Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari dampak lingkungan itu, lantaran lingkungan itu senantiasa tersedia di sekitarnya.,
Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari dampak lingkungan itu, lantaran lingkungan itu senantiasa tersedia di sekitarnya.,
lingkungan sangat kuat pada kesehatan, apabila lingkungan sehat maka sehatlah individu begitu juga sebaliknya. Pada hakikatnya kesehatan lingkungan ialah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga kuat aktual terhadap terwujudnya kesehatan yang optimum pula. Makara sangat terang bahwa lingkungan ialah salah satu unsur yang memilih kesehatan individu.
Hendrik L.Blum menyampaikan ada empat faktor yang menghipnotis status kesehatan salah satunya ialah lingkungan. Dimana lingkungan tersebut meliputi ligkungan fisik, sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya.
Selain lingkungan kesehatan juga dikenal dengan istilah kesehatan kerja dimana kesehatan kerja ini sangat penting bagi pekerja. Dengan adanya kesehatan kerja, pekerja akan lebih hati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya. banyak sekali pekerja tidak berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga terjadi kecelakaan kerja dan berakibat fatal bagi pekerja tersebut. Banyak sekali faktor yang menjadikan kecelakaan kerja salah satunya lantai licin. Hal ini dilihat dari segi kondisi lingkungan yang tidak aman(unsafety condition).
Kesehatan pekerja ini bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental, dan sosial yaitu melalui usaha-usaha preventif, promotif serta kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akhir kerja atau lingkungan kerja.
1.2 Batasan Topik
1. Kesehatan Lingkungan
a. Definisi Kesehatan Lingkungan
b. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
c. Tujuan Kesehatan Lingkungan
d. Dampak Lingkungan Tidak Sehat
e. Faktor-Faktor Kesehatan Lingkungan
f. Klasifikasi Lingkungan
g. Pengaruh Lingkungan Yang Tidak Sehat Terhadap Individu, Keluarga, dan Masyarakat
h. Penyakit Yang Ditimbulkan Oleh Lingkungan Yang Tidak Sehat
i. Upaya Penanggulangan Kesehatan Lingkungan
- Kesehatan Kerja
b. Ruang Lingkup Kesehatan Kerja
c. Tujuan Kesehatan Kerja
d. Determinan Kesehatan Kerja
e. Penanggulangan Kesehatan Kerja
f. Faktor Penyakit Stress Akibat Kerja
g. Kecelakaan Kerja
h. Penyakit Yang Ditimbulkan Akibat Lingkungan Kerja
i. Pengelolaan Limbah di Lingkungan Kerja
j. Undang-Undang Kesehatan Kerja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kesehatan Lingkungan
2.1.1 Definisi Kesehatan Lingkungan
· Kesehatan Lingkungan pada hakikatnya ialah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga kuat aktual terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum pula.1
· Kesehatan Lingkungan ialah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara insan dan lingkungan biar sanggup menjamin keadaan sehat dari manusia. (WHO)2
· Kesehatan lingkungan ialah suatu kondisi lingkungan yang bisa menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara insan dan lingkungan untuk mendukung tercapainya realitas hidup insan yang sehat, sejahtera dan bahagia. (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan)2
· Ilmu Kesehatan Lingkungan diberi batasan sebagai ilmu yang mempelajari dinamika kekerabatan interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakat dengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup menyerupai spesies kehidupan, bahan, zat atau kekuatan di sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, serta mencari upaya-upaya pencegahan. (Umar Fahmi Achmadi, 1991)2
· Kesehatan lingkungan ialah upaya untuk melindungi kesehatan insan melalui pengelolaan, pengawasan dan pencegahan faktor-faktor lingkungan yang sanggup mengganggu kesehatan manusia. (Sumengen Sutomo, 1991)2
· Kesehatan lingkungan ialah ilmu & seni dalam mencapai keseimbangan, keselarasan dan keserasian lingkungan hidup melalui upaya pengembangan budaya sikap sehat dan pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih, aman, nyaman, sehat dan sejahtera terhindar dari gangguan penyakit, pencemaran dan kecelakaan, sesuai dengan harkat dan martabat manusia. (Sudjono Soenhadji, 1994)2
· Kesehatan lingkungan ialah ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu, menanggulangi kerusakan dan meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan melalui pengelolaan unsur-unsur atau faktor-faktor lingkungan yang berisiko terhadap kesehatan insan dengan cara identifikasi, analisis, intervensi/rekayasa lingkungan, sehingga tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan insan secara optimal. (Tri Cahyono, 2000)2
2.1.2 Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
1. Perumahan
Syarat – syarat rumah yang sehat :
a. Bahan bangunan : lantai, dinding, atap genteng, kayu untuk tiang.
b. Ventilasi : menjaga fatwa udara tetap segar dan menjaga keseimbangan O2 yang dibutuhkan penghuni rumah.
- Ventilasi alamiah : dimana fatwa udara didalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, dan sebagainya.
- Ventilasi buatan : yaitu dengan mempergunakan alat – alat khusus untuk mengalirkan udara tersebut. Misalnya kipas angin, dan mesin penghisap udara.
c. Cahaya : rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Jika cahaya kurang akan menjadi media yang baik untuk berkembang bibit penyakit. Jika terlalu banyak sanggup merusak mata.
- Cahaya alamiah : yakni matahari. Cahaya ini sangat penting, lantaran sanggup membunuh bakteri-bakteri patogen didalam rumah, contohnya TBC. Oleh lantaran itu, rumah yang sehat harus mempunyai susukan cahaya ( jendela ) luas sekurang-kurangnya 15 % hingga 20 % dari luas lantai yang terdapat didalam ruangan rumah.
- Cahaya buatan : yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, menyerupai lampu minyak, listrik, api dan lain sebagainya.
d. Luas bangunan rumah : luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni didalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus diubahsuaikan dengan jumlah penghuninya. Hal ini harus diubahsuaikan dengan kadar O2 dalam bangunan rumah tersebut. Luas bangunan yang optimum ialah 2,5 – 3 m2 untuk tiap orang.
· Fasilitas – akomodasi didalam rumah sehat :
Rumah yang sehat harus mempunyai akomodasi – akomodasi sebagai berikut ;
-penyediaan air higienis yang cukup
-pembuangan tinja
-pembuangan air limbah ( air bekas )
-pembuangan sampah
-fasilitas dapur
-ruang berkumpul keluarga
-gudang
-kandang
2. Penyediaan air bersih
Syarat air minum yang sehat :
- Syarat fisik : bening, tidak berasa, suhu di bawah udara di luarnya.
- Syarat bakteriologis : bebas dari segala bakteri, terutama basil patogen. Cara untuk mengetahui apakah air minum tercemar oleh basil patogen ialah dengan menilik sampel ( pola ) air tersebut. Dan kalau dari investigasi 100 cc air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
- Syarat kimia :
ü Flour ( 1 – 1,5 mg/l )
ü Chlor ( 250 mg/l )
ü Arsen ( 0,05 mg/l )
ü Tembaga ( 1 mg/l )
ü Besi ( 0,3 mg/l )
ü Zat organik ( 10 mg/l )
ü pH ( 6,5 – 9,0 mg/l )
3. Pembuangan kotorran insan ( tinja )
Persyaratan dalam membuat jamban yang sehat, sebagai berikut :
-tidak mengotori permukaan tanah disekeliling jamban tersebut
-tidak mengotori air permukaan disekitarnya
-tidak mengotori air tanah disekitarnya dan tidak menimbulkan bau
-tidak sanggup terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa
-sederhana desain, gampang digunakan, dipelihara, dan murah
-dapat ditterima oleh pemakainya
Hal-hal yang perlu diperhatikan biar persyaratan di atas terpenuhi, ialah :
1) sebaiknya jamban tertutup, terlindung dari panas dan hujan, serangga, terlindung dari pandangan orang
2) bangunan jamban mempunyai lantai yang kuat, tempat berpijak yang kuat
3) bangunan jamban ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu pandangan, dan tidak menimbulkan bau
4) disediakan alat pembersih, menyerupai air atau kertas pembersih
4. pembuangan sampah
sampah mempunyai prinsip sebagai berikut :
· adanya sesuatu benda atau materi padat
· adanya kekerabatan pribadi / tidak pribadi dengan acara manusia. Benda atau materi tersebut tidak sanggup digunakan lagi.
Cara pengolahan sampah :
1. pengumpulan dan pengangkutan sampah
2. pemusnahan dan pengelolaan sampah – sampah di tanah, di bakar, dijadikan pupuk1
Menurut WHO (1979)
1. Penyediaan air minum
2. Pengelolaan air buangan dan pengendalian pencemaran
3. Pengelolaan sampah padat
4. Pengendalian vektor
5. Pencegahan dan pengendalian pencemaran tanah dan eskreta manusia
6. Hygiene makanan
7. Pengendalian pencemaran udara
8. Pengendalian radiasi
9. Kesehatan kerja
10. Pengendalian kebisingan
11. Perumahan dan permukiman
12. Perencanaan daerah perkotaan
13. Kesehatan lingkungan transportasi udara, bahari dan darat
14. Pencegahan kecelakaan
15. Rekreasi umum dan pariwisata
16. Tindakan sanitasi yang bekerjasama dengan epidemik, bencana, kedaruratan
17. Tindakan pencegahan biar lingkungan bebas dari resiko gangguan kesehatan2
Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No. 23 Tahun 1992
1. Penyehatan air dan udara
2. Pengamanan limbah padat (sampah)
3. Pengamanan limbah cair
4. Pengamanan limbah gas
5. Pengamanan radiasi
6. Pengamanan kebisingan
7. Pengamanan vektor penyakit
8. Penyehatan dan pengamatan lainnya, misalnya: pasca bencana3
2.1.3 Tujuan Kesehatan Lingkungan
a. Tujuan Umum
Kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan sehat4
b. Tujuan Khusus
a) Tercapainya keselarasan kekerabatan antara insan dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan
b) Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
c) Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk kepentingan generasi kini dan mendatang
d) Terlindungnya Negara dari acara Negara lain yang berkaitan merusak lingkungan sehat5
2.1.4 Dampak Lingkungan Tidak Sehat
· Timbulnya aneka macam penyakit
· Menurunnya kualitas kesehatan masyarakat
· Merusak estetika kota
· Dalam jangka panjang sanggup menghipnotis arus investor ke daerah
· Polusi adan sampah mengakibatkan meningkatnya aneka macam penyakit benjol saluran pencernaan, kolera, tifus, disentri dan lainnya. Pembuangan sampah ke sungai akan menjadikan terhambatnya proses air tanah di ekspresi dominan hujan tiba, sungai yang tercemari sampah akan mengakibatkan banjir
· Terjadinya keseimbangan alam6
2.1.5 Faktor-Faktor Kesehatan Lingkungan
Faktor-faktor yang menghipnotis kesehatan lingkungan
1. Lingkungan Sehat
Lingkungan yang mempunyai potensi dan daya dukung untuk membuat masyarakat yang terbebas dari segala macam penyakit.
Faktor-faktor yang mempengaruhinya :
· Faktor Fisik
Berupa biotik dan abiotik, dimana faktor tersebut sangat berperan penting bagi masyarakat dalam memperhatikan dimana tempat tinggal mereka akan di bangun. Jika suatu rumah dibangun di pedesaan sudah tentu diubahsuaikan dengan kondisi di pedesaan itu. Misalnya keadaan air yang higienis terhindar dari pencemaran akan membawa dampak yang baik bagi kesehatan masyarakat di pedesaan itu.
· Faktor Sosial
Berupa tingkah laku, kepandaian, watak istiadat, dimana faktor tersebut berperan dalam kekerabatan masyarakat dan lingkungannya. Misalnya masyarakat yang tinggal dikawasan yang rawan gempa, maka rumah yang mereka bangun dikawasan tersebut harus dibentuk dengan bahan-bahan yang ringan namun kokoh. Disamping itu masyarakat juga berupaya untuk membuat lingkungan yang sehat dengan usaha-usaha tertentu. Misalnya masyarakat membuat kolam penampungan sampah.
· Faktor Ekonomi
Berupa pekerjaan, pendapatan, kemiskinan dimana pada umumnya apabila dilingkungan tersebut diduduki sebagian besar orang yang tidak bisa maka secara tidak pribadi menghipnotis terhadap kesehatan lingkungan tempat tinggalnya. Misalnya didaerah-daerah pemukiman kumuh, lantaran kondisi keuangan mereka tidak memungkinkan untuk membuat lingkungan yang sehat baik.
2. Lingkungan Tidak Sehat
Faktor-faktor yang mempengaruhinya :
· Faktor Fisik
Dilingkungan yang tidak sehat akan menimbulkan aneka macam macam bibit penyakit. Misalnya sumber air di suatu daerah tertentu yang tercemar oleh bahan-bahan kimia, maka masyarakat yang menggunakan air tersebut untuk kehidupan sehari-hari, mereka akan terjangkit penyakit dari pencemaran air tersebut.
· Faktor Sosial
Apabila kondisi social disuatu masyarakat tidak diperhatikan maka akan menimbulkan tatanan tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat lingkungan sehat dan masyarakatnya akan terjangkit penyakit, contohnya seseorang yang tidak sehat dan beliau ingin pergi berobat, akan tetapi ia tidak sanggup lantaran jarak yang terlampau jauh untuk mencapai tempat berobat tersebut.
· Faktor Ekonomi
Masyarakat tidak bisa pada umumnya tidak melihat kualitas dari suatu masakan yang mereka konsumsi, sehingga menghipnotis kesehatan mereka. Misalnya seseorang membelli masakan dipinggir jalan yang kondisi lingkungannya tidak sehat dan harganya yang murah.1
2.1.6 Klasifikasi Lingkungan
Klasifikasi Lingkungan
Secara umum menjadi :
· Litosfer (lingkungan tanah/padatan)
· Hidrosfer (lingkungan air)
· Atmosfer (lingkungan udara)
Menurut Wujudnya :
· Fisik
· Biologi
· Kimia
Menurut Permasalahannya :
· Makro
· Meso
· Mikro
Menurut Ruang :
· Eksternal
· Internal1
2.1.7 Pengaruh Lingkungan Yang Tidak Sehat Terhadap Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengaruh terhadap individu :
· Apabila lingkungan higienis kuat terhadap individu khususnya pada kualitas kerja(produktivitas)individu tersebut. Sedangkan individu yang berada pada lingkungan yang tidak sehat akan berada pada produktivitas kerja yang cendrung menurun.
· Udara, air, makanan, sandang, papan dan seluruh kebutuhannya si ambil dari lingkungan. Akan tetapi, kuat terhadap individu baik aktual maupun negatif. Makanan sedikit atau berlebihan maka kelainan nutrisi dan minuman yang mengandung racun.
· Lingkungan sehat, gizi yang cukup yang hemat sanggup menghindari seseorang dari penyakit.
· Lingkungan sebagai alat untuk pergaulan dan tempat lahir budaya.
· Sarana pembiasaan diri.7
Pengaruh terhadap keluarga :
· Keluarga yang sehat biasanya berasal dari lingkungan rumah yang sehat, maka kesehatan keluarga sanggup meningkat. Rumah yang cukup higienis sanggup menunjukkan kenyamanan bagi penghuninya. Rumah yang ventilasinya cukup, sanggup menghindarkan keluarga dari resiko terjadinya penyakit/gangguan saluran pernafassan.8
· Persentase kepemilikan rumah sehat yang cenderung meningkat mengindisikan bahwa telah terjadi perubahan prilaku yang bisa memperbaiki tingkat kesehatan lingkungan. Karena bagi secara umum dikuasai masyarakat kita, rumah ialah tidak hanya tempat istirahat melainkan tempat berkumpul anggota keluarga, tetangga bahkan keluarga yang jauh. Dengan demikian dalam sebuah rumah yang tidak sehat bisa menjadi tempat saling menularnya penyakit. Menjadi indikasi negatif terhadap upaya meningkatkan kesehatan lingkungan.9
Pengaruh terhadap masyarakat :
· Timbulnya penyakit terhadap masyarakat yang tidak sehat bahkan epidemik.
· Tindakan masyarakat membuang limbah sembarangan sehingga berakibat terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup.
· Timbulnya tragedi akhir perbuatan tangan jahil masyarakat yang tidak terkontrol.
· Lingkungan sehat akan membuat masyarakatnya terhindar dari penyakit.7
2.1.8 Penyakit Yang Ditimbulkan Oleh Lingkungan Yang Tidak Sehat
· Kolera
Penyakit saluran cerna yang disalurkan lewat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari.
· Tifus perut
Penyakit saluran cerna yang ditularkan lewat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari. penggunaan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk kepentingan rumah tangga mengakibatkan banyaknya penderita penyakit perut menular.
· Diare
Penyakit saluran cerna yang ditandai bercak-cak encer dengan atau tanpa darah dan muntah-muntah.penyakit ini disebabkan oleh kerusakan organik /fungsional saluran cerna.
· Leptospitosis
Penyakit yang disebabkan lewat tampungan air hujan yang telah tercemar kemih tikus.
· Malaria dan DBD
Penyakit yang disebabkan oleh nyamuk yang berkembang di wadah penyimpanan air, sedangkan penderita disalurkan melalui gigitan nyamuk tersebut.
· TBC
Penyakit yang berkembang pada pemukiman yang padat dengan pertukaran udara yang buruk.
· Cacar
Penyakit yang disebabkan oleh virus yang terdapat di udara. Infeksi cacar timbul apabila ada kontak pribadi dengan penderita/pakaian penderita.
· Influenza
Penyakit yang penularannya disebabkan oleh udara masyarakat.10
2.1.9 Upaya Penanggulangan Kesehatan Lingkungan
1. Upaya pengelolaan lingkungan hidup
Yang meliputi ekosistem daratan, daerah pesisir dan ekosistem laut.
2. Upaya pengelolaan lingkungan buatan
Yang meliputi pengendalian pencemaran yang berkaitan dengan proteksi air, tanah, udara dan pengelolaan limbah.
3. Upaya pengelolaan lingkungan sosial
Meliputi pembangunan kualitas hidup penduduk, pembangunan kualitas lingkungan sosial.
4. Upaya pengembangan modal sosial
Meliputi kearifan lingkungan, etika lingkungan dan pembangunan jiwa sosial yang tinggi.11
2.2 Kesehatan Kerja
2.2.1 Definisi Kesehatan Kerja
· Kesehatan kerja ialah aplikasi kesehatan masyarakat di dalam suatu tempat kerja, perusahan, pabrik, kantor dan sebagainya. Dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja ialah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.1
· Kesehatan kerja ialah upaya penyerasian antara kapasitas kerja dan lingkungan kerja biar setiap pekerja sanggup bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun maupun masyarakat di sekelilingnya, biar diperoleh produktivitas kerja yang optimal. (Menurut UU No.23 tahun 1992 pasal 23)
· Kesehatan kerja ialah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan biar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun social dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan yang disebabkan factor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum.12
2.2.2 Ruang Lingkup Kesehatan Kerja
Menurut Rachman. 1990, ruang lingkup kesehatan kerja sebagai berikut:
1. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang didalamnya melibatkan aspek insan sebagai tenaga kerja, ancaman akhir kerja dan perjuangan yang dikerjakan.
2. Aspek proteksi meliputi:
a) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian.
b) Peralatan dan materi yang digunakan.
c) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, dan social.
d) Proses produksi.
e) Karakteristik dan sifat pekerjaan
f) Teknologi dan metodelogi kerja
3. Penerapan hyperkes dilaksanakan secara holistic semenjak perencanaan hingga perolehan hasil dari acara industry barang maupun jasa.
4. Semua pihak yang terlibat dalam proses industry perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan perjuangan hyperkes.13
2.2.3 Tujuan Kesehatan Kerja
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja di semua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya
3. Memberikan pekerjaan dan proteksi bagi pekerja di dalam pekerjaannya dari kemungkinan ancaman yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan
4. Menempatkan dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis kerjanya.14
2.2.4 Determinan Kesehatan Kerja
1. Beban kerja
Setiap pekerjaan apapun jenisnya, memerlukan kekuatan otot atau pemikiran, yang merupakan beban bagi yang melakukan. Beban sanggup berupa fisik,beban mental, ataupun sosial. Oleh alasannya ialah itu, penempatan seorang pekerja seharusnya sesuai dengan beban optimum yang sanggup dilakukan kesehatan kerja berusaha mengurangi/mengatur beban kerja para karyawan dengan cara merencanakan/mendesain suatu alat yang sanggup mengurangi beban kerja para karyawan.
2. Beban tambahan
Terkadang pekerja juga harus mempunyai beban suplemen yang berupa kondisi/lingkungan yang tidak menguntungkan bagi para pekerja. Disebut beban suplemen lantaran lingkungan tersebut menggannggu pekerjaan dan harus di atasi oleh pekerja yang bersangkutan.
5 faktor beban suplemen yaitu
a. Faktor fisik : penerangan,suhu,kelembapan,kebisingan dan lain-lain
b. Faktor kimia : bahan-bahan kimia yang mengganggu menyerupai asap,gas,debu dan lain-lain
c. Faktor biologi : hewan atau tumbuhan yang mengganggu pandangan
d. Faktor fisiologis: peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran badan pekerja
e. Faktor sosial psikologis: suasana kerja yang tidak serasi contohnya adanya gosip. Cemburu dan lain-lain
3. Kemampuan kerja
Kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan berbeda dengan seseorang yang lain. Perbedaan ini disebabkan lantaran kapasitas orang tersebut berbeda. Kapasitas ialah kemampuan yang dibawa dari lahir oleh seseorang yang terbatas. Kapasitas dipengaruhi oleh aneka macam faktor, antara lain gizi, genetik, dan lingkungan. Kemampuan seseorang dalam bekerja juga dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kesehatan, kebugaran, gizi, jenis kelamin, dan ukuran tubuh.1
2.2.5 Penanggulangan Kesehatan Kerja
1. Penaggulangan lingkungan kerja
Biasanya dilakukan dengan cara melihat dan mengenal
2. Evaluasi lingkungan kerja
merupakan tahap evaluasi karakteristik dan besarnya potensi-potensi ancaman yang mungkin timbul.sehingga bisa untuk memilih prioritas dalam mengatasi permasalahan.
3. Pengendalian lingkungan kerja
Dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko terhadap zat/bahan yang berbahaya di lingkungan kerja.
Kedua tahapan sebelumnya, pengenalan dan evolusi, tidak sanggup menjamin sebuah linkungan kerja yang sehat. jadi hanya dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah imbas kesehatan di kalangan bekerja.
1. Pengendalian lingkungan
§ Desain tata letak yang adekuat
§ Penghilang / pengurangan materi berbahaya pada sumbernya
2. Pengendalian perorangan
Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternative lain untuk melindungi pekerja dari ancaman kesehatan.15
2.2.6 Faktor Penyakit Stress Akibat Kerja
· Strees ialah suatu bentuk jawaban seseorang ,baik secara fisik maupun mental terhadap suatu perubahan dilingkungannya yang dirasakan mengganggu dan akhir dirinya terancam.16
Faktor Penyebab Stress :
· Faktor internal
Yakni dari dalam diri pekerja itu sendiri, misalnya:kurangnya percaya diri dalam melakukn pekerjaan, kurangnya kemampuan atau keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan, dan sebagainya.
· Faktor eksternal
Yakni faktor lingkungan kerja. Linkungan kerja ini meliputi lingkungan fisik dan lingkungan social (masyarakat kerja). Linkungan fisik yang sering menimbulkan stress kerja antara lain:tempat keja yang tidak higenis, kebisingan yang tinggi dan sebagainya. Sedangkan linkungan insan (sosial) yang sering menimbulkan stress ialah pimpinan yang otoriter, persaingan kerja yang tidak sehat, adanya klik-klik di lingkungan kerja dan sebagainya.
Oleh alasannya ialah itu, untuk mencegah dan mengelola stress dilingkungan kerja tersebut juga diarahkan kedua faktor tersebut. Untuk para pekerja dilakukan pelatihan-pelatihan yang jadinya juga sanggup meningkatkan percaya diri dalam melaksanakan pekerjan mereka. Sedangkan intervensi stress akhir faktor eksternal dengan meningkatkan hiegene dan kondisi lingkungan kerja serta meningkatkan kekerabatan antarmanusia.1
2.2.7 Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja ialah insiden yang tidak terduga dan tidak diharapkan dari suatu pekerjaan.
Penyebab Kecelakaan Kerja
1. Perilaku pekerja itu sendiri(faktor manusia), yang tidak memnuhi keselamatan.
2. Kondisi-kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman.
Klasifikasi Kecelakaan Kerja (ILO)
1. Menurut Jenis Pekerjaan
a) Terjatuh
b) Tertimpa
c) Tertumbuk
d) Terjepit
e) Gerakan- gerakan melebihi kemampuan
f) Pengaruh suhu tinggi
g) Terkena arus listrik
h) Kontak bahan-bahan berbahaya dan radiasi
2. Menurut Penyebab
a) Mesin
b) Alat angkut
c) Peralatan
d) Bahan-bahan, zat-zat, dan radiasi
e) Lingkungan kerja, dan lain-lain
3. Menurut Sifat Luka
a) Patah tulang
b) Diskolasi
c) Regang Otot
d) Memar/Luka dalam
e) Amputansi
f) Luka permukaan
g) Gegar dan remuk
h) Luka bakar
i) Keracunan
j) Pengaruh radiasi
4. Menurut Letak Kelainan
a) Kepala
b) Leher
c) Badan
d) Anggota atas
e) Anggota bawah
f) Banyak tempat, dan lain-lain.1
2.2.8 Penyakit Yang Ditimbulkan Akibat Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja ini dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Lingkungan Fisik : Pencahayaan, kebisingan, kegaduhan kondisi bangunan.
2. Lingkungan sosial : Hubungan kerja yang tidak harmonis.
Lingkungan kerja berikut ini merupakan suplemen kerja yang sanggup mengganggu pekerjaan bahkan menimbulkan penyakit.
1. Kebisingan
a) Kerusakan pada indra pendengar hingga pada ketulian
b) Mengganggu komunikasi
c) Mengakibatkan gangguan konsentrasi kerja
2. Penerangan atau pencahayaan
a) Kelelahan mata yang akan berakibat berkurangnya daya dan efesiensi kerja.
b) Kelemahan mental
c) Kerusakan alat penglihatan (mata)
d) Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata
e) Meningkatnya kecelakaan kerja
3. Bau-bauan
Bau-bauan merupakan jenis pencemaran udara, yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi juga dari segi hygiene pada umumnya.
2.2.9 Pengelolaan Limbah di Lingkungan Kerja
Sampah / limbah ialah sisa suatu perjuangan dan atau kegiatan. Yang dimaksud dengan limbah materi berbahaya dan beracun ialah sisa suatu perjuangan dan atau acara yang mengandung materi berbahaya dan atau beracun yang lantaran sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara pribadi maupun tidak pribadi sanggup mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau sanggup membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup insan serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan limbah ialah rangkaian acara yang meliputi reduksi (meminimalisasi), penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah materi berbahaya dan beracun.
Penanganan limbah secara umum sanggup dilakukan dengan :
· Penyimpanan dalam gudang.
Syarat umum gudang penyimpanan:
- Gudang/ruangan penyimpanan harus mempunyai sistim ventilasi yang baik
- Penerangan yang cukup dan stop kontak harus diluar gedung
- Gudang harus mempunyai penangkal petir
- Bagian luar tempat penyimpanan harus diberi tanda (simbol)
- Lantai bangunan yang kedap air
- Penyimpan harus satu jenis atau yang saling cocok
- Antara potongan penyimpanan dibentuk tanggul/dinding pemisah
- Masing-masing mempunyai kolam penampung tumpahan
- Wadah/tempat penyimpanan dihentikan bocor
- Lama penyimpanan paling usang 90 hari
· Pendaur ulangan
· Pembakaran (Insinerator)
· Pemadatan (Solidifikasi) dan Pemantapan ikatan (Stabilisasi) umumnya dalam penanganan limbah cair dan lumpur :
- menjadikan kontaminan yang terkandung menjadi tidak aktif,
- mengurangi kandungan air.
· Penimbunan/penanaman (Landfill). Penanganan secara penimbunan dilakukan terhadap limbah padat & residu dari proses solidifikasi, sisa dari proses daur ulang, sisa pengolahan fisik-kimia, katalis, lumpur (sludge) dan aneka macam limbah yang tidak sanggup diolah atau diproses lagi.
Konstruksi lokasi penimbunan limbah harus dibangun dengan kedalaman beberapa meter dan dipadatkan dengan lapisan lempung atau lapisan sintesis untuk menahan rembesan.17
Pasal 2
(1) Yang diatur oleh Undang-undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan aturan Republik Indonesia.
(2) Ketentuan-ketentuan dalam ayat (1) tersebut berlaku dalam tempat kerja di mana :
a. dibuat, dicoba, digunakan atau dipergunakan mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau sanggup menimbulkan kecelakaan atau peledakan;
b. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan atau materi yang sanggup meledak, gampang terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi;
c. dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pencucian atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dimana dilakukan pekerjaan persiapan.
d. dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;
e. dilakukan perjuangan pertambangan dan pengolahan : emas, perak, logam atau bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau minieral lainnya, baik di permukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan;
f. dilakukan pengangkutan barang, hewan atau manusia, baik di darat, melalui terowongan, dipermukaan air, dalam air maupun di udara;
g. dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun atau gudang;
h. dilakukan penyelamatan, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
i. dilakukan pekerjaan dalam ketinggian diatas permukaan tanah atau perairan;
j. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;
k. dilakukan pekerjaan yang mengandung ancaman tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
l. dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang;
m. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, suhu, kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, bunyi atau getaran;
SSSSSSSSSSSn. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
o. dilakukan pemancaran, penyinaran atau penerimaan radio, radar, televisi, atau telepon;
p. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis;
q. dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air;
r.diputar film, pertunjukan sandiwara atau diselenggarakan reaksi lainnya yang menggunakan peralatan, instalasi listrik atau mekanik.
b. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan atau materi yang sanggup meledak, gampang terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi;
c. dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pencucian atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dimana dilakukan pekerjaan persiapan.
d. dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;
e. dilakukan perjuangan pertambangan dan pengolahan : emas, perak, logam atau bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau minieral lainnya, baik di permukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan;
f. dilakukan pengangkutan barang, hewan atau manusia, baik di darat, melalui terowongan, dipermukaan air, dalam air maupun di udara;
g. dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun atau gudang;
h. dilakukan penyelamatan, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
i. dilakukan pekerjaan dalam ketinggian diatas permukaan tanah atau perairan;
j. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;
k. dilakukan pekerjaan yang mengandung ancaman tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
l. dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang;
m. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, suhu, kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, bunyi atau getaran;
SSSSSSSSSSSn. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
o. dilakukan pemancaran, penyinaran atau penerimaan radio, radar, televisi, atau telepon;
p. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis;
q. dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air;
r.diputar film, pertunjukan sandiwara atau diselenggarakan reaksi lainnya yang menggunakan peralatan, instalasi listrik atau mekanik.
(3) Dengan peraturan perundangan sanggup ditunjuk sebagai tempat kerja, ruangan-ruangan atau lapangan-lapangan lainnya yang sanggup membahayakan keselamatan atau kesehatan yang bekerja atau yang berada di ruangan atau lapangan itu dan sanggup dirubah perincian tersebut dalam ayat (2).
BAB III
KESIMPULAN
Kesehatan lingkungan pada hakikatnya ialah kondisi atau keadaan yang optimum sehingga kuat aktual terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum.
Kesehatan kerja merupakan pencegahan kecelakaan akhir kerja. Ciri pokok kesehatan kerja adanya upaya preventif dan promotif, upaya preventif berpedoman biar perusahaan tersebut sanggup mencegah timbul penyakit akhir oleh limbah atau produk perusahaan tersebut. Sedangkan upaya promotif berpedoman dengan meningkatnya kesehatan pekerja, akan meningkatkan produktivitas kerja.
Dengan adanya kesehatan lingkungan yang baik sanggup menghipnotis kesehatan kerja menjadi baik pula.
DAFTAR PUSTAKA
1. Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Prinsip-prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta.
",
numPosts: 8,
titleLength: "auto",
thumbnailWidth: 250,
thumbnailHeight: 170,
noImage: "//3.bp.blogspot.com/-ltyYh4ysBHI/U04MKlHc6pI/AAAAAAAADQo/PFxXaGZu9PQ/w255-h170-c/no-image.png",
containerId: "related-post-6920535676483070211",
newTabLink: false,
moreText: "Read More",
widgetStyle: 3,
callBack: function() {}
};